Category Archives: Keuangan

Peringati Hari Pelanggan, Bank Syariah Indonesia Perkuat Ultimate Service melalui Transformasi Digital

Jakarta, 4 September 2021 –  Bank Syariah Indonesia di Hari Pelanggan hadir dengan semangat Ultimate Service sebagai Transformasi layanan yang berusaha memberikan layanan terbaik kepada nasabah dengan mengedepankan solusi digital dan uniqueness layanan Bank Syariah. Dengan memberikan layanan dan engagement yang kuat bagi nasabah dan pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta loyalitas nasabah BSI. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Direktur Sales dan Distribusi BSI Anton Sukarna.

Anton Sukarna menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah melewati legal merger hingga proses operational merger saat ini. Ia berharap BSI bisa terus memberikan layanan dan produk terbaiknya untuk nasabah selaku pelanggan utama BSI. Karena bagi BSI, setiap kepuasan dan kepercayaan pelanggan merupakan bekal untuk BSI dalam membangun ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia.

“Senyum nasabah yang menjadi pelanggan utama BSI merupakan dorongan semangat bagi BSI untuk terus memberikan layanan ultimate, serta berinovasi dalam pengembangan kepuasan bagi nasabah. Hal ini dibuktikan dengan adanya transformasi layanan digital yang dapat diakses nasabah dimanapun dan kapanpun. Kami mengapresiasi seluruh nasabah dan masyarakat yang terus mendukung proses migrasi menjadi nasabah BSI dengan mengaktifkan rekening melalui BSI Mobile. Kami berharap, BSI menjadi sahabat finansial dan spiritual dengan tetap menjaga nasabah di masa PPKM ini,” tutur Anton.

Bank Syariah Indonesia hadir dengan semangat Ultimate Service sebagai Transformasi layanan yang berusaha memberikan layanan terbaik kepada nasabah dengan mengedepankan solusi digital dan uniqueness layanan Bank Syariah. Dengan memberikan layanan dan engagement yang kuat bagi nasabah dan pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta loyalitas nasabah BSI. Transformasi bank go digital tentu menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi, sehingga BSI berupaya menjadi beyond banking melalui berbagai aplikasi yang memudahkan nasabah mengakses layanan finansial melalui BSI Mobile.

Pengembangan ekosistem digital produk dan fitur BSI Mobile akan terus dilanjutkan, dalam waktu dekat diharapkan BSI Mobile dapat dimanfaatkan nasabah dan masyarakat luas untuk mengakses pembiayaan. Sebagai super apps BSI Mobile menyediakan tidak hanya layanan perbankan atau transaksi finansial namun juga aktivitas yang berkaitan dengan gaya hidup sehari-hari nasabah.

BSI Mobile menghadirkan sederet solusi untuk mempermudah nasabah di antaranya fitur pembukaan rekening online; kemudahan transaksi bagi nasabah melalui fitur transfer, belanja online, transaksi QRIS, top up pulsa, beli token listrik, top up e-wallet, dan pembayaran sekolah. BSI Mobile juga memiliki fitur produk BSI Tabungan E-Mas dan juga Gadai Emas via Online.

Di sisi lain, layanan offline frontliners di kantor cabang tentu menjadi menjadi warna pelengkap bagi layanan Bank Syariah Indonesia. BSI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik melalui 4 aspek yaitu people dimana pegawai harus memiliki hospitality (keramahtamahan) yang tinggi. Selain itu aspek selanjutnya sebagai financial advisor yang berfungsi memberikan solusi bagi nasabah dengan cepat, fleksibel dan sesuai kebutuhan.

Digital process juga menjadi kunci solusi digital sehingga proses transaksi menjadi lebih simpel dan disesuaikan dengan lifestyle nasabah. Ketiga, aspek physical yang disesuaikan dengan protokoler kesehatan dan terakhir adalah aspek business yang berkelanjutan bagi Bank Syariah Indonesia.

“Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat, transaksi digital  PT Bank Syariah Indonesia Tbk per Juni 2021 terus meningkat dimana per Juni 2021, nilai transaksi kanal digital BSI sudah menembus Rp 95,13 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari transaksi melalui layanan BSI Mobile yang naik 83,56 % secara yoy.

Jika dirinci, sepanjang Januari-Juni 2021, volume transaksi di BSI Mobile mencapai Rp 41,99 triliun. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 109,82% secara yoy. Hal ini didorong oleh jumlah user mobile banking yang menembus 2,5 juta pengguna,” ujar Anton.

Tentang PT Bank Syariah Indonesia Tbk

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“Bank Syariah Indonesia”) adalah bank hasil penggabungan dari tiga bank Syariah  milik BUMN yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah Tbk. yang mulai  beroperasi pada 1 Februari 2021. Penggabungan ini menyatukan kekuatan ketiga bank syariah tersebut dan  bertujuan untuk mengoptimalkan potensi keuangan dan ekonomi syariah Indonesia yang besar.

Didukung sinergi dengan perusahaan induk (Mandiri, BNI, BRI) serta komitmen pemerintah melalui Kementerian  BUMN, Bank Syariah Indonesia memiliki visi untuk menjadi salah satu dari 10 bank Syariah terbesar di dunia dari  sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.

Bank Syariah Indonesia berstatus sebagai perusahaan terbuka yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek  Indonesia (ticker code: BRIS). Pasca merger, Bank Syariah Indonesia adalah bank syariah terbesar di Indonesia. Per  Juni 2021, Bank Syariah Indonesia memiliki total aset mencapai sekitar Rp247,3 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 216 triliun, serta total pembiayaan Rp161 triliun.

Dengan kinerja finansial tersebut, Bank Syariah Indonesia masuk dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia  dari sisi aset. Dari sisi jaringan, Bank Syariah Indonesia didukung oleh lebih dari 1.300 outlet dan lebih dari 2.400  jaringan ATM yang tersebar di seluruh Nusantara.

Seluruh aset dan kekuatan ini akan dioptimalkan Bank Syariah Indonesia untuk memberikan layanan dan produk  finansial syariah yang lengkap dalam satu atap untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan nasabah dari  berbagai segmen, mulai dari UMKM, ritel, komersial, wholesale, dan korporasi baik dalam maupun luar negeri.

Kolaborasi Netflix dan GoPay dalam Menyajikan Akses Tayangan Terbaik di Indonesia

Jakarta, 3 September 2021 – Netflix, penyedia layanan hiburan terkemuka di dunia bermitra dengan GoPay, layanan dompet digital terdepan di Indonesia.

Fibriyani Elastria, Chief Marketing Officer GoPay mengungkapkan, “Kami sangat senang bisa menghadirkan GoPay sebagai pilihan pembayaran uang elektronik pertama bagi pelanggan Netflix di Indonesia. Melihat semakin besarnya kebutuhan pembayaran digital tanpa kontak melalui telepon seluler, kami berupaya memperluas akses GoPay sebagai pilihan pembayaran digital terbaik.

Dengan GoPay, pembayaran di Netflix kini menjadi semakin mudah dan nyaman, terlebih di tengah penetrasi kartu kredit yang masih rendah di masyarakat Indonesia. Tingginya minat masyarakat untuk mengakses beragam konten hiburan secara online mendorong GoPay untuk terus hadir sebagai alternatif metode pembayaran di berbagai layanan hiburan.”

“Kami senang karena keberadaan GoPay sebagai pilihan pembayaran baru membuat semakin banyak penggemar layanan streaming media digital bisa berlangganan Netflix. Kolaborasi ini adalah bagian dari perwujudan komitmen jangka panjang kami dalam meningkatkan pengalaman bagi pelanggan, agar mempermudah semua orang dalam mendapat akses untuk menikmati film-film berkualitas terbaik,” ujar Shalini Khatwani, Director of Payments Netflix, APAC.

Bagi anggota baru Netflix, tersedia empat paket berlangganan yang dapat dibayar menggunakan GoPay: Paket Ponsel (Rp 54.000/bulan), Paket Dasar (Rp 120.000/bulan), Paket Standar (Rp 153.000/bulan), dan Paket Premium (Rp 186.000/bulan). Setelah memilih paket berlangganan, anggota baru bisa memilih “Digital Wallet” untuk cara pembayaran. Kemudian anggota baru diminta untuk mengisi nomor ponsel yang terkoneksi dengan akun GoPay untuk melengkapi proses pendaftaran agar bisa menikmati tayangan terbaik dari Netflix.

Nantinya, anggota lama juga bisa membayar menggunakan GoPay.

Semua pelanggan Netflix juga bisa mendapatkan akses bebas iklan untuk semua film dan serial dari Indonesia, seperti Ali & Ratu Ratu Queens, A Perfect Fit, film keluarga seperti Vivo serta film dan serial internasional peraih penghargaan seperti Money Heist Part 5, Kingdom: Ashin of the North, dan D.P.

Amartha Bocorkan Jurus Atasi Ketimpangan Ekonomi Desa di Forum Internasional

Jakarta, Beritapers – PT. Amartha Mikro Fintek (Amartha), sebagai pionir fintech peer-to-peer lending dengan fokus pada pembiayaan modal kerja dan pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di desa, menerapkan strategi yang mengkombinasikan kegiatan online-offline untuk menjaga produktivitas mitra Amartha di masa pandemi covid-19.

 

Melalui kombinasi online-offline, Amartha mengoptimalkan penggunaan teknologi seperti penyediaan berbagai inovasi produk untuk mensejahterakan mitra salah satunya melalui aplikasi A+ (Amartha Plus) yang memfasilitasi berbagai layanan seperti WarungLoan, PPOB hingga belanja borongan. Sedangkan strategi offline (lapangan) dalam memberdayakan perempuan pengusaha mikro, selain memberikan akses pendanaan Amartha juga melakukan pendampingan dan pelatihan secara rutin seperti pelatihan alternatif usaha, pelatihan literasi keuangan hingga cek kesehatan gratis.

 

Andi Taufan Garuda Putra, CEO dan Founder Amartha dalam konferensi “Bridging the Gap to Protect and Create Jobs 2021” yang diadakan oleh Norfund mengatakan, “Amartha menerapkan beberapa strategi untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi di Indonesia, salah satunya strategi yang mengkombinasikan kegiatan online-offline. Kami melihat, teknologi dapat menjadi solusi bagi mitra untuk tetap produktif dalam menjalankan usaha, terlebih di saat pandemi. Namun, dukungan dari Business Partner Amartha (tim lapangan) secara langsung di desa juga tetap diperlukan, mengingat tidak seluruh kegiatan dapat difasilitasi dengan digitalisasi”.

Strategi ini terbukti berhasil membawa Amartha untuk tetap menjaga kualitas pinjaman, yang dapat dilihat dari stabilitas angka NPL (non performing loan) sebesar 0,07% setelah Juni 2020. Serta, penyaluran dana yang mencapai 914 miliar rupiah di paruh pertama tahun 2021, atau tumbuh 35% secara year-on-year (yoy). Angka NPL yang rendah merupakan indikator bahwa mitra dapat melakukan pembayaran tepat waktu.

Pertumbuhan signifikan tersebut juga merupakan kontribusi dari Norfund, yang bergabung sebagai pendana korporat di Amartha sejak Juni 2021 lalu.  Amartha telah menerima pendanaan sebesar USD 7,5 Juta atau setara dengan Rp 107 Miliar dari Norfund untuk menyalurkan modal usaha serta memberdayakan perempuan pengusaha mikro di pedesaan dengan mendorong kegiatan usaha yang berkelanjutan (sustainable business).

Fay Chetnakarnkul, Investment Director Norfund dan Head of Asia regional Office dalam diskusi yang diadakan Norfund mengatakan, “Berinvestasi kepada institusi keuangan seperti Amartha merupakan langkah penting bagi kami di Norfund. UMKM di seluruh dunia mengalami keterbatasan dalam akses permodalan dan teknologi agar dapat berkembangang dan menciptakan usaha sendiri. Sektor informal sangat penting bagi perputaran roda ekonomi nasional, terutama dalam penciptaan lapangan pekerjaan. Ada jutaan UMKM di negara-negara berkembang yang memiliki potensi besar. Namun, Norfund tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dari perusahaan-perusahaan fintek visioner agar dapat menciptakan akses keuangan yang mudah dijangkau supaya UMKM dapat berpartisipasi dalam perekonomian formal di masa yang akan datang.”

Selama 10 tahun beroperasi, Amartha telah berhasil meningkatkan pendapatan Mitra sebanyak dua hingga tujuh kali lipat dan telah menciptakan lebih dari 87,000 lapangan pekerjaan informal baru di lebih dari 15,000 desa. Hal ini menunjukan bahwa sektor informal di Indonesia memiliki potensi dan determinasi yang tinggi jika diberikan akses terhadap permodalan dan teknologi.

Amartha menargetkan untuk dapat melayani satu juta mitra Amartha di Indonesia hingga akhir tahun 2021. Saat ini, lebih dari 719 ribu mitra telah bergabung di Amartha yang tersebar di berbagai daerah, yaitu di Pulau Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

“Di tahun 2021 ini, meskipun masih dalam kondisi pandemi, dengan mengimplementasikan strategi yang tepat, sistem skoring yang akurat, serta menjaga kualitas pinjaman dengan membidik sektor perdagangan, industri rumahan dan makanan, kami optimis dapat mendorong perekonomian di desa dan tumbuh bersama mitra Amartha”, pungkas Andi Taufan.

Pencairan Subsidi Upah Langsung ke Rekening Pekerja

Semarang, Beritapers — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyaksikan langsung penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekaligus aktivasi pembukaan rekening kolektif penerima BSU Tahun 2021 untuk 50 pekerja PT Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (SAMI) yang terletak di Jalan Raya Walisongo Km.9.8, Tugurejo, kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/9/2021).

“Saya baru saja menyaksikan pembukaan rekening baru oleh Bank BNI  bagi teman-teman pekerja di PT SAMI. Saya menyaksikan langsung teman-teman yang sudah bisa mengambil rekeningnya di ATM dan prosesnya kita lihat semua,” ujar Menaker Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke Semarang.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, pemberian BSU ini merupakan penyaluran program BSU 2021 tahap III. Tahap I dan II diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara. Untuk tahap III dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.

“Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober,” lanjut Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggoro Putri.

Usai di PT SAMI, Menaker Ida Fauziyah  menyaksikan kegiatan serupa di PT Inti Sukses Garmindo (ISG) di Harjosari, Bergas, Kabupaten Semarang. Di perusahaan swasta PMDN ini, Menaker Ida kembali menyaksikan prosesi dan tahapan aktivasi pembukaan rekening kolektif untuk 50 pekerja di perusahaan.
Sebagaimana di PT SAMI, pelaksanaan BSU memperlihatkan proses Know Your Customer (KYC) dan penyerahan buku tabungan serta ATM dari bank kepada pekerja. Tahap berikutnya, ada pencairan dana langsung ATM/Teller yang tersedia di mobile branch.

Manajer Direktur PT SAMI, Matsushita, mengatakan, meskipun dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini, pihaknya tetap berkomitmen memberikan bantuan tidak langsung kepada karyawan dalam bentuk investasi penyiapan infrastruktur protokol kesehatan dan menanggung semua biaya tracing, baik biaya rapid test maupun PCR test.

“Selain itu, juga gaji karyawan tetap dibayarkan 100 persen pada saat penerapan kebijakan pembatasan operasional perusahaan,” ujar Matsushita.

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023

Jakarta, Beritapers — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner, Kamis ini memutuskan untuk memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga berlaku bagi BPR dan BPRS.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa keputusan itu diambil untuk terus menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas perbankan serta kinerja debitur restrukturisasi Covid19 yang sudah mulai mengalami perbaikan.

“Restrukturisasi kredit yang kami keluarkan sejak awal 2020 telah sangat membantu perbankan dan para debitur termasuk pelaku UMKM. Untuk menjaga momentum itu dan memitigasi dampak dari masih tingginya penyebaran Covid 19 maka masa berlaku relaksasi restrukturisasi kami perpanjang hingga 2023,” kata Wimboh.

Hingga saat ini, perbankan terus melanjutkan kinerja membaik, seperti pertumbuhan kredit yang positif mulai Juni dan angka loan at risk (LaR) yang menunjukkan tren menurun namun masih relatif tinggi. Sedangkan angka NPL sedikit mengalami peningkatan dari 3,06 persen (Des 2020) menjadi 3,35 persen (Juli).

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana mengatakan, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan menjadi salah satu faktor pendorong yang diperlukan untuk menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum.

“Perpanjangan restrukturisasi hingga 2023 diperlukan dengan tetap menerapkan manajemen risiko, mengingat adanya perkembangan varian delta dan pembatasan mobilitas, sehingga butuh waktu yang lebih bagi perbankan untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan bagi debitur untuk menata usahanya agar dapat menghindari gejolak ketika stimulus berakhir,” kata Heru.

Penerapan manajemen risiko dalam relaksasi restrukturisasi tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan ini yang terdiri dari:

  1. Kriteria debitur restrukturisasi yang layak mendapatkan perpanjangan. Penerapan self assessment terhadap debitur yang dinilai mampu terus bertahan, masih memiliki prospek usaha, dan oleh karena itu layak mendapatkan perpanjangan.
  2. Kecukupan pembentukan CKPN. Terhadap debitur-debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah diberikan restrukturisasi pada tahap pertama, bank diminta mulai membentuk CKPN.
  3. Prasyarat Pembagian Deviden. Dalam hal bank akan melakukan pembagian dividen, agar mempertimbangkan ketahanan modal atas tambahan CKPN yang harus dibentuk untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi
  4. Stress testing dampak restrukturisasi terhadap permodalan dan likuiditas Bank

Ketentuan lengkap mengenai kebijakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini akan dimuat dalam POJK tentang Perubahan Kedua atas POJK Stimulus Covid 19 yang akan segera diterbitkan. Rapat Dewan Komisioner OJK juga memutuskan untuk mengeluarkan POJK tentang Perubahan Kedua atas POJK Kebijakan Stimulus BPR/BPRS.

POJK perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit akan mengatur penetapan kualitas aset dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi terhadap Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), atau Unit Usaha Syariah (UUS) serta debitur yang terkena dampak penyebaran Covid 19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah berlaku sampai dengan 31 Maret 2023.

Sementara mengenai ketentuan dana pendidikan perbankan, kualitas Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) serta Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) serta Capital Conservation Buffer (CCB) tetap hanya akan berlaku sampai 31 Maret 2022.

Sebelumnya, OJK pada Maret 2020 telah mengeluarkan kebijakan quick response atas dampak penyebaran Covid 19 dengan menerbitkan POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid 2019 yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2021.

Kemudian, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi menjelang akhir tahun 2020 yang belum menunjukkan perbaikan, OJK melalui POJK No. 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan atas POJK Stimulus Covid 19 melakukan perpanjangan kebijakan relaksasi dengan menekankan kewajiban penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam penerapan stimulus, serta menambahkan kebijakan terkait dengan likuiditas dan permodalan bank hingga 31 Maret 2022.

Per posisi Juli 2021, outstanding restrukturisasi Covid 19 sebesar Rp 778,9 triliun dengan jumlah debitur mencapai 5 juta dan 71,53% di antaranya adalah debitur UMKM. Outstanding kredit restrukturisasi Covid 19 ini menunjukkan penurunan bila dibandingkan dengan posisi di awal penerapan stimulus.

Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis tahun 2022, khususnya mengenai skema penanganan debitur restrukturisasi dan skema pencadangan.

 

Semangat Go Digital, Pertamina Berhasil Kembangkan Platform Data Migas

Jakarta, Beritapers – Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Pelaksana dan Penugasan Pengelolaan dan Pemanfaatan/Pemasyarakatan Data Minyak dan Gas Bumi berhasil berkontribusi penuh di dalam penyempurnaan dan penyesuaian data migas dengan melakukan inovasi yang diterapkan dalam Aplikasi MDR-E Versi 2.1. Soft launching aplikasi MDR-E Versi 2.1 dilaksanakan pada ajang pada acara The 45th Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) (01/09).

Penghargaan diberikan Kementrian ESDM yang diwakili oleh Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM kepada Pertamina melalui PT PHE yang diwakili oleh Alpius Dwi Guntara, VP Upstream Innovation yang telah berkontribusi penuh dalam pengembangan aplikasi ini MDR-E Versi 2.1.

MDR E 2.1 dibangun atas dasar terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019 yang mengedepankan prinsip keterbukaan dan kemandirian pengelolaan data dan Keputusan Menteri ESDM No. 4071 K/03/SJN/2017 yang menugaskan Pertamina untuk mengelola seluruh data hasil kegiatan hulu migas di Indonesia serta sejalan dengan komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tertuang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019 (Stranas PK 2019).

Dalam sambutannya, Alpius Dwi Guntara menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementrian ESDM yang mengakomodir kebutuhan data migas ini. ‘’Kami sangat berterimakasih dengan pemberian Penghargaan kepada PT PHE dalam peningkatan layanan dalam pengembangan aplikasi MDR-E 2.1. Kerjasama Pusdatin Kementrian ESDM dan Pertamina melalui PHE akan selalu dikembangkan sesuai kebutuhan. Dalam pengembangan aplikasi MDR versi 2.1 ini, Kami selalu terbuka dan mempertimbangkan masukkan users/stakeholders,’’ ujar Alpius Dwi Guntara.

Dalam acara ini, Anton Budi Prananto, Sub Koordinator Pengelolaan Data Energi Pusdatin ESDM juga menjelaskan latar belakang dari pembangunan aplikasi ini. ‘’Kondisi data pada saat serah terima data bisa jadi tidak lengkap/tidak sesuai misal Titik koordinat atau Titik kedalaman. Sedangkan kondisi pemanfaatan data dituntut untuk lengkap sehingga ada gap antara kondisi data dan kondisi pemanfaatan. Meminimalisir hal tersebut, maka diperlukan adanya update dari adanya aplikasi MDR dari versi sebelumnya,’’ jelas Anton.

MDR-E 2.1 mengadopsi standar internasional terbuka, Professional Petroleum Data Model (PPDM) versi 3.9, dibuat dengan menerapkan Future Concept Integrated Federated (Digital – Physical Data). ‘’Misal pada pengelolaan alih kelola Blok Rokan, data digital dikumpulkan di Pusdatin dengan data fisik masih ada di Riau,’’ jelas Anton.

Terdapat beberapa kelebihan dari MDR-E 2.1 antara lain kecepatan pelayanan data (download grup), kelengkapan metadata sesusai dengan yang ada PPDM 3.9 dan peningkatan data governance dengan pengembangan masa berlaku kerahasiaan data. ‘’Selain itu, dalam aplikasi MDR-E 2.1 terdapat fungsi interopabilitas dimana memiliki kemampuan untuk melakukan integrasi, federasi dan dapat berkomunikasi dengan berbagai aplikasi pengolahan data migas serupa atau dari masing-masing KKKS dengan standard PPDM 3.9,’’ jelas Anton.

Agung Pribadi menambahkan ‘’Aplikasi MDR-E 2.1 ini dapat digunakan semua stakeholder migas yang harapannya juga akan meningkatkan industri migas di Indonesia,’’ tutup Agung Pribadi seraya meresmikan soft launcing MDR-E 2.1. dalam ajang The 45th Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) hari ini.

GRADANA Resmi Terdaftar di OJK

Jakarta, Beritapers – PT. Gradana Teknoruci Indonesia (GRADANA) P2P Lending Proptech telah secara resmi memperoleh Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertuang dalam keputusan OJK nomor KEP-67/D.05/2021 pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan GRADANA dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi.

Co-Founder dan COO GRADANA William Susilo mengatakan setelah melalui rangkaian proses yang cukup panjang akhirnya GRADANA secara resmi telah menerima izin usaha perusahaan penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari OJK. Ini adalah kado terindah yang kami terima di bulan kemerdekaan dan menjadi api semangat untuk terus mengembangkan GRADANA menjadi lebih baik dan terus memberikan terbaik untuk indonesia.

Co-Founder dan CEO GRADANA Angela Oetama menambahkan bahwa pencapaian ini tidak luput atas kerja keras seluruh tim GRADANA yang telah berhasil memenuhi segala kebutuhan untuk berizin ini.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Lender dan Borrower kami atas kepercayaannya, serta pada seluruh pihak yang membantu dalam perolehan izin usaha dari OJK ini,” kata Angela.

Perizinan ini, lanjut Angela, menunjukkan bahwa GRADANA adalah salah satu perusahaan Peer to Peer Lending yang tepercaya karena telah berhasil memenuhi persyaratan yang diberikan oleh OJK.

“Kami telah memenuhin semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menunaikan tahapan pengajuan izin usaha di antaranya menggunakan dokumen elektronik yang disertai tanda tangan digital, sudah terkoneksi dengan perbankan agar mekanisme escrow account dan virtual account berjalan dengan baik, menyusun dan melaporkan self-assessment yang sedikitnya memuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko, bekerja sama dengan lembaga yang terdaftar di OJK, menyediakan pusat layanan konsumen berbasis teknologi, serta menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT),” ungkap Angela.

Dengan diperolehnya izin usaha ini, GRADANA berkomitmen mengembangkan diri semakin lebih baik lagi dengan mengedepankan aspek–aspek pengelolaan dan inovasi teknologi dan pengembangan sumber daya manusia dalam menjawab tantangan kebutuhan produk/ jasa keungan bagi masyarakat dan bidang-bidang usaha lainnya demi mewujudkan inklusi keuangan yang sehat baik di bidang properti serta pembiayaan produktif.

Dengan mengantongi izin dari OJK, GRADANA telah menunjukan komitmen dalam mematuhi dan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan-peraturan yang telah diterapkan OJK sebagai syarat penting dalam mendapatkan tanda berizin ini.

Hingga Juli 2021, GRADANA berhasil mempertahankan kinerja terbaik. Tingkat Keberhasilan Bayar atau TKB90 pada angka 99,09%. GRADANA telah memiliki beberapa produk, di antaranya GraDP, Grastrata, GraSewa, GraRenov dan Grakarya. Hal ini dikembangkan untuk membuat properti lebih terjangkau bagi masyarakat baik dari sisi pembiayaan untuk pembelian, talangan sewa, maupun renovasi properti dan juga pembiayaan modal kerja jangka pendek dalam bantuk invoice financing bagi para vendor/pengusaha yang membutuhkan dana talangan untuk membantu alur kasnya.

Selain itu, GRADANA bekerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam ekosistem bisnis properti, seperti pengembang, agen, perusahaan interior dan renovasi, investor serta bank; sehingga dapat saling bersinergi dan menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masing-masing pihak.

Sinergi Anak Usaha Pertamina Sediakan Jasa Angkutan Kapal

Jakarta, Beritapers – PT Pertamina International Shipping (PIS) sebagai Subholding Integrated Marine Logistics bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Subholding Commercial & Trading bersinergi dalam Penyediaan Jasa Angkutan via Laut dan Sungai dan Jasa Penunjang Terkait. Acara penandatanganan Head of Agreement tersebut dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina, Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Direktur Utama PIS, Direktur Utama PPN, beserta jajaran Direksi dari kedua Subholding.

Dalam sambutannya, Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Mulyono menyampaikan, “Sinergi ini memberikan kesempatan pada PIS untuk berkembang dengan investasi dalam penambahan armada dan bagi PPN bisa mendapatkan cost yg kompetitif dan menguntungkan PPN dengan standar high level safety compliance yang diberikan oleh PIS”.

Direktur Utama Pertamina International Shipping, Erry Widiastono menyampaikan,” PIS menyambut baik Sinergi ini dengan mengoptimalkan potensi pengembangan portofolio angkutan FOB Impor antara PIS dan Patra Niaga untuk angkutan impor LPG via Very Large Gas Carrier (VLGC) dan impor Mogas via Long Range Tanker. Setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini maka pengangkutan Kargo LPG dan Mogas akan dioptimalkan menggunakan utilisasi kapal yang dikontrol secara penuh oleh PIS terutama kapal milik untuk trading overseas. Kapal yang digunakan adalah Kapal VLGC Pertamina Gas 1, Pertamina Gas 2, dan kapal yang dikelola PIS untuk LPG; sementara Mogas menggunakan kapal seperti MT Gede dan MT Galunggung. Penandatanganan ini memperkuat posisi PIS untuk menjadi World Class Company sebagai provider Integrated Marine Logistics.”

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading, Alfian Nasution turut menyambut baik penandatangan HoA dengan SH Shipping dan menjelaskan bahwa sinergi Ini adalah bentuk efisiensi dan efektivitas Impor produk yang selama Ini dilakukan oleh SH C&T.

“Sebelumnya, angkutan Impor LPG via VLGC dan Impor mogas via LR Tanker masih bekerjasama dengan pihak diluar Pertamina Group. Dengan ditandatanganinya HoA, maka saat Ini Impor sudah dilakukan dengan kapal milik yang dikelola oleh PIS, Ini menjadi kontribusi yang saling menguntungkan bagi Pertamina Group dan menjadi potensi mengembangkan portofolio kedua sub holding. Kami percaya dengan kehandalan dan kapabilitas PIS dalam mengelola kargo ini, dan harapannya kolaborasi ini dapat menunjang postur ketersediaan dan ketahanan energi di tanah air,” jelas Alfian.

Diharapkan setelah penandatanganan Head of Agreement maka PIS dan PPN dapat segera menyepakati perjanjian definitif dan berkolaborasi sesuai keekonomian masing-masing perusahaan untuk memberikan benefit yang optimal bagi Pertamina. Selain itu, penguatan sinergi PIS dan PPN termasuk juga terhadap kargo-kargo impor yang saat ini masih diangkut secara CFR dapat dikaji kembali untuk dikonversi menjadi FOB agar memberikan mutual benefit bagi masing-masing Subholding dan mengedepankan spirit “One Energy, One Pertamina”.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menegaskan, “Sinergi ini merupakan bagian dari program Pertamina Go Global yang sedang berjalan dan diharapkan mampu menciptakan investment story yang positif, khusus untuk PIS sinergi ini merupakan modal menuju unlock value dan peningkatan porsi dari internal market yang berasal dari market share internasional. PPN juga mendapatkan value dari sisi operational cost yang kompetitif sehingga dapat meningkatkan profit. Selain itu, sinergi ini menciptakan profit visibility dan peningkatan profitability dalam rangka mewujudkan valuasi Pertamina mencapai USD 200 Miliar” tutup Direktur Utama Pertamina

Rayakan HUT Kemerdekaan, Pegadaian Gelar Konser Virtual dan Berdonasi untuk Pahlawan di Sekitar Kita

Jakarta, 25 Agustus 2021 – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, PT Pegadaian Persero menggelar konser secara virtual bertajuk “Gebyar Kemerdekaan dari Kita untuk Indonesia” pada Selasa 24 Agustus 2021. Konser ini juga dilakukan sebagai bentuk penggalangan dana (charity) untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pada konser virtual tersebut, Pegadaian menghadirkan penyanyi papan atas Judika dan Isyana Sarasvati diiringi oleh Delicacy Orchestra. Acara dipandu oleh MC tenar Indra Herlambang dan  Astrid Tiar. Konser dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiarkan secara langsung di akun Youtube PT Pegadaian Persero.

Direktur Utama PT Pegadaian Persero, Kuswiyoto mengatakan konser amal kali ini digelar untuk memberikan hiburan kepada masyarakat sekaligus menggalang donasi untuk korban terdampak Covid-19. Pada acara yang sama, Pegadaian juga menyerahkan tali kasih secara simbolis kepada 1.030 tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, 2 buah ambulans kepada Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, dan bea siswa berupa tabungan emas kepada Paskribraka beserta pendampingnya yang bertugas pada upacara kenegaraan 17 Agustus 2021 di Istana Negara. Pegadaian juga mengumumkan pemenang Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)-Pegadaian 2021.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini digelar sebagai apresiasi perseroan kepada para pahlawan di sekitar kita yang berjuang tak kenal lelah untuk bangsa Indonesia.

“Pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung. Para dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya merupakan pahlawan kemanusiaan yang terus berjuang di garda depan melawan Covid-19. Begitu pula rekan-rekan media, mereka berperang melawan hoaks, berita bohong, bahkan fitnah yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa”.

Lebih lanjut Kuswiyoto juga mengatakan bahwa Pegadaian juga peduli dengan Pendidikan dengan anak-anak yang menjadi yatim-piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Tak ketinggalan para petugas Paskibraka dan pendampingnya pun mendapatkan perhatian. Mereka diberikan tali kasih berupa tabungan emas yang dapat dipergunakan untuk biaya pendidikan atau modal usaha.

“Kami jajaran Direksi, Komisaris dan keluarga besar Insan Pegadaian bahu-mambahu mengumpulkan donasi sebagai wujud empati kepada mereka yang terdampak Covid-19. Melalui konser amal ini kami juga mengundang penonton Youtube PT Pegadaian Persero untuk ikut menyumbang dengan melakukan subscribe dan menuliskan komentar terbaik atas pelaksanaan acara tersebut. Selain berdonasi mereka juga berkesempatan untuk mendapatkan doorprize”.

Sampai akhir acara konser yang disiarkan langsung via Youtube Pegadaian ini disaksikan oleh 23,000 penonton dengan penambahan subscribers 4.879. Atas penambahan subscribe ini Pegadaian mengkonversi dengan donasi sebanyak Rp.493.950.000. Sementara itu pengumpulan donasi dari Direksi, Komisaris dan Insan Pegadaian terkumpul Rp.250 juta.

Sedangkan untuk pahlawan kemanusiaan, Pegadaian menyerahkan tali kasih sejumlah Rp.2 miliar dalam bentuk 2 buah ambulans dan tabungan emas. Sementara itu untuk Paskibraka dan pendampingnya perseroan memberikan tabungan emas senilai Rp.465 juta.

Dengan demikian selama konser amal virtual digelar, Pegadaian telah memberikan tali kasih senilai Rp.3,2 miliar. Kuswiyoto berharap apa yang dilakukan oleh Pegadaian ini bermanfaat bagi masyarakat penerima dan dapat menambah semangat kepada mereka untuk berkarya lebih baik lagi bagi bangsa.

Reformasi Perpajakan, untuk Bangsa, Rakyat atau Hegemoni Kekuasaan?

Presiden Jokowi menargetkan pendapatan negara pada tahun 2022 sebesar Rp1840,7 triliun, dengan unsur penerimaan pajak sebesar Rp1.506,9 triliun. Dana ini dibutuhkan untuk membiayai perencanaan belanja pemerintah tahun 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun.

Untuk mencapai target pemerintah tersebut, Kementerian Keuangan mempunyai momentum strategis, untuk menggenjot penerimaan negara, dengan melanjutkan komitmen reformasi birokrasi perpajakan, bersamaan dengan revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). RUU ini merupakan perubahan kelima atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP. Secara maraton, finalisasi konsep perubahan RUU KUP ini terus dibahas oleh eksekutif, legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Dalam konteks pembahasan RUU KUP inilah, kita akan melihat arah orientasi dan komitmen pemerintah dalam membangun reformasi perpajakan yang berkelanjutan.

Tahun 2022 adalah tahun terakhir pemerintah bisa menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid19, yang memungkinkan pemerintah dapat menyusun postur APBN defisit melebihi 3% PDB. Wajar kemudian ketika postur dalam RAPBN 2022 nanti, pemerintah masih akan menambal belanja, dengan hutang sebesar 868 triliun, atau setara 4,85% PDB. Tetapi dengan habisnya masa berlaku UU Nomor 2 tahun 2020 tersebut, pemerintah harus kembali menyusun APBN tahun 2023 dengan hutang maksimal 3% PDB. Disinilah letak strategis pemerintah harus menyiapkan instrumen pemungutan pajak yang bisa diandalkan, dimulai dengan penataan kebijakan melalui revisi RUU KUP ini.

Di sisi lain, ketika kita mengacu data penerimaan pajak dibandingkan PDB, atau tax ratio, mengalami tren penurunan, bahkan pada tahun 2019 dan tahun 2020 single digit, hanya 9,8% dan 8,3%. Untuk mendongkrak penerimaan, pemerintah harus mempunyai instrumen regulasi, administrasi, pengawasan dan SDM yang membutuhkan penguatan-penguatan. Komitmen pemerintah dalam mendesain reformasi perpajakan yang konsisten.

Tetapi, kalau kita lihat dan kritisi draft RUU KUP yang diajukan pemerintah, belum menggambarkan komitmen-komitmen tersebut. Dalam RUU KUP cenderung memuat usulan-usulan yang justru membuat kompleksitas buat wajib pajak dan belum tentu mendorong efektivitas penerimaan. Misalnya usulan tarif PPN bertingkat. Pengenaan multitarif ini akan membuat administrasi wajib pajak menjadi complicated dan berpotensi menciptakan ruang abu-abu di wilayah pengawasan oleh government officer ke depannya.

Contoh kedua, usulan tentang Alternative Minimum Tax (AMT), dimana perusahaan yang merugi juga akan dikenakan pajak. Kalau konteksnya Pajak Penghasilan (PPh), secara substansi melakukan pembayaran pajak penghasilan ketika mempunyai penghasilan. Tetapi ketika rugi, dipaksa bayar pajak penghasilan, menunjukkan pemerintah tidak konsisten dengan definisi PPh itu sendiri. Kalau pendekatan berfikirnya untuk menghindari penghindaran pajak, misalnya, pemerintah seharusnya lebih fokus dengan pengawasan dan penguatan tax compliance.

Contoh ketiga, misalnya pemerintah lebih fokus dengan effort untuk membedakan definisi objek dan bukan objek pajak. Selanjutnya malah menimbulkan pro kontra tentang potensi pengenaan PPN atas sembako, pendidikan, dll.

Pemerintah harusnya lebih fokus dengan ekstensifikasi yang menekankan pada pemungutan pajak yang berkeadilan, yaitu redistribusi pendapatan masyarakat. Untuk memperkuat reformasi perpajakan dan menjadikan pajak sebagai instrumen utama menopang APBN masa depan, seharusnya pemerintah lebih fokus dengan dua isu utama, agar grand design pemerintah bisa berjalan dengan optimal. Pertama adalah komitmen pemerintah membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Konsep pembentukan badan ini sudah diinisiasi dalam usulan-usulan sebelumnya oleh pemerintah ke DPR sejak tahun 2016. Dengan pertimbangan, bahwa perlu penguatan organisasi dan kewenangan, langsung di bawah presiden. Tata kelola organisasi perpajakan modern seperti inilah yang menjadi kebutuhan. Kondisi sekarang, dan dalam usulan terbaru, justru terjadi langkah mundur, dengan kembali mengusulkan otoritas pajak tetap di eselon 1, di bawah Kementerian Keuangan. Indonesia mempunyai patron pengelolaan keuangan negara secara modern seperti halnya negara-negara yang tergabung dalam G20. Sudah seharusnya juga, pemerintah Indonesia mendesain otoritas pajak mempunyai fleksibilitas dan kewenangan yang optimal, dengan menjadi otoritas independen langsung di bawah presiden, seperti halnya pola negara-negara lain dalam G20.

Hal kedua yang menjadi prioritas, adalah urgensi membangun database yang valid dan terintegrasi dalam bentuk Single Identification Number (SIN). Konsep ini pernah didorong oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2002, dengan menggabungkan lebih dari 10 nomor identitas wajib pajak, melalui data numerik dan data spasial. Dengan Pembentukan SIN, pemungutan pajak akan lebih efektif, efisien dan berkeadilan. Tujuan utama pajak ada dua, yaitu budgeteir, atau mengumpulkan uang buat negara, dan regulerend, atau pengatur.

Fungsi budgeteir ini akan tercermin dalam pencapaian tax ratio, seberapa banyak yang bisa dipungut oleh negara berdasarkan perputaran ekonomi secara nasional yang terjadi. Sedangkan fungsi regulerend bermanfaat untuk fungsi keadilan masyarakat dan terjadi ekonomi yang menuju keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keberhasilan fungsi regulerend ini akan mengurangi kesenjangan atau gini ratio. SIN bisa menjadi instrumen pendukung untuk ini semua.

Dengan beberapa catatan yang ada, dalam proses pembahasan RUU KUP ini kita akan melihat dan mencermati, apakah gagasan reformasi perpajakan bisa dijalankan konsisten, untuk kepentingan bangsa. Jadi, tidak perlu ada pertanyaan, RUU KUP ini untuk kepentingan bangsa, rakyat, atau sekedar hegemoni penguasa menjaga status quo otoritas pajak. []