Tag Archives: FINANCE

Resmi Kantongi Izin OJK, P2P Lending Avantee Dukung Perkembangan UMKM

Jakarta – PT Grha Dana Bersama (Avantee), sebuah perusahaan fintech yang menyediakan produk pembiayaan melalui skema Peer-to-Peer (P2P) lending dan penggalangan dana melalui sistem crowdfunding resmi mengantongi izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai salah satu pemain P2P lending.

Firman Wiranata, CEO Avantee, mengatakan “Avantee akan tetap fokus pada pembiayaan sektor produktif. Peningkatan bisnis akan menjadi prioritas utama, tentu saja dengan menjaga kualitas dari pinjaman yang disalurkan.”

Firman juga menambahkan bahwa perolehan izin ini tidak lepas dari dukungan dan bentuk kepercayaan OJK kepada Avantee untuk turut berpartisipasi dalam mengembangkan sektor P2P lending. Pencapaian ini, tentu saja sesuai dengan target dan fokus Avantee sebagai penyedia layanan P2P lending melalui pembiayaan modal kerja bagi UKM di Indonesia untuk kembali bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Para pelaku UKM bisa mengakses layanan pendanaan secara mudah dan cepat pada Avantee. Dengan demikian, mereka bisa memajukan bisnis mereka melalui pinjaman modal kerja dengan nilai maksimal sebesar 2 miliar rupiah.

Sementara itu  Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan “Selamat atas perolehan izin OJK yang diperoleh Avantee, kepercayaan dari regulator ini diyakini akan semakin meningkatkan kredibilitas Avantee di mata lender maupun borrower. Mengharapkan Avantee dapat menjadi pemain utama dalam memberikan pendanaan kepada UMKM. Berorientasi pertumbuhan pendanaan namun diiringi kekuatan dalam credit scoring dan pengelolaan risiko pada umumnya”

Selain berfokus pada pelaku UKM, Avantee juga membuka kesempatan kepada para lender di P2P lending untuk mendapatkan manfaat pendanaan melalui Avantee. Para pendana dapat melakukan registrasi melalui website dan memberikan pinjaman kepada pelaku UKM yang mereka pilih.

Ke depan, Avantee akan melakukan kolaborasi credit channeling dengan lender institusi keuangan secara lebih aktif.

Tentang Avantee

PT Grha Dana Bersama (Avantee) merupakan perusahaan teknologi finansial (fintech) yang menyediakan produk pembiayaan dengan skema P2P lending dan penggalangan pendanaan secara crowdfunding. Dasar pembiayaan adalah Tagihan, Kontrak, dan Proyek yang dimiliki oleh nasabah peminjam. Sistem Avantee dirancang dan dibangun sendiri oleh para pendiri perusahaan secara independen, sehingga sama sekali tidak ada risiko ketergantungan kepada pihak luar. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan Avantee untuk beradaptasi dengan mekanisme pasar.

GRADANA Resmi Terdaftar di OJK

Jakarta, Beritapers – PT. Gradana Teknoruci Indonesia (GRADANA) P2P Lending Proptech telah secara resmi memperoleh Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertuang dalam keputusan OJK nomor KEP-67/D.05/2021 pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan GRADANA dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi.

Co-Founder dan COO GRADANA William Susilo mengatakan setelah melalui rangkaian proses yang cukup panjang akhirnya GRADANA secara resmi telah menerima izin usaha perusahaan penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari OJK. Ini adalah kado terindah yang kami terima di bulan kemerdekaan dan menjadi api semangat untuk terus mengembangkan GRADANA menjadi lebih baik dan terus memberikan terbaik untuk indonesia.

Co-Founder dan CEO GRADANA Angela Oetama menambahkan bahwa pencapaian ini tidak luput atas kerja keras seluruh tim GRADANA yang telah berhasil memenuhi segala kebutuhan untuk berizin ini.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Lender dan Borrower kami atas kepercayaannya, serta pada seluruh pihak yang membantu dalam perolehan izin usaha dari OJK ini,” kata Angela.

Perizinan ini, lanjut Angela, menunjukkan bahwa GRADANA adalah salah satu perusahaan Peer to Peer Lending yang tepercaya karena telah berhasil memenuhi persyaratan yang diberikan oleh OJK.

“Kami telah memenuhin semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menunaikan tahapan pengajuan izin usaha di antaranya menggunakan dokumen elektronik yang disertai tanda tangan digital, sudah terkoneksi dengan perbankan agar mekanisme escrow account dan virtual account berjalan dengan baik, menyusun dan melaporkan self-assessment yang sedikitnya memuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko, bekerja sama dengan lembaga yang terdaftar di OJK, menyediakan pusat layanan konsumen berbasis teknologi, serta menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT),” ungkap Angela.

Dengan diperolehnya izin usaha ini, GRADANA berkomitmen mengembangkan diri semakin lebih baik lagi dengan mengedepankan aspek–aspek pengelolaan dan inovasi teknologi dan pengembangan sumber daya manusia dalam menjawab tantangan kebutuhan produk/ jasa keungan bagi masyarakat dan bidang-bidang usaha lainnya demi mewujudkan inklusi keuangan yang sehat baik di bidang properti serta pembiayaan produktif.

Dengan mengantongi izin dari OJK, GRADANA telah menunjukan komitmen dalam mematuhi dan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan-peraturan yang telah diterapkan OJK sebagai syarat penting dalam mendapatkan tanda berizin ini.

Hingga Juli 2021, GRADANA berhasil mempertahankan kinerja terbaik. Tingkat Keberhasilan Bayar atau TKB90 pada angka 99,09%. GRADANA telah memiliki beberapa produk, di antaranya GraDP, Grastrata, GraSewa, GraRenov dan Grakarya. Hal ini dikembangkan untuk membuat properti lebih terjangkau bagi masyarakat baik dari sisi pembiayaan untuk pembelian, talangan sewa, maupun renovasi properti dan juga pembiayaan modal kerja jangka pendek dalam bantuk invoice financing bagi para vendor/pengusaha yang membutuhkan dana talangan untuk membantu alur kasnya.

Selain itu, GRADANA bekerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam ekosistem bisnis properti, seperti pengembang, agen, perusahaan interior dan renovasi, investor serta bank; sehingga dapat saling bersinergi dan menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masing-masing pihak.