Category Archives: Umum
Siaran pers umum
Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin, Menerima Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia, dan Mendukung Indonesia Memiliki Undang Undang Perlindungan Hewan!
Jakarta (Rabu 15 Desember 2021) – 15 Desember 2021 merupakan awal yang luar biasa dalam kemajuan dan harapan untuk perlindungan hewan di Indonesia. Wakil Ketua DPR RI, Bapak Drs. Muhaimin Iskandar, M. Si (Cak Imin), hari ini menerima Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI), untuk berdialog membahas mengenai mendesaknya dibutuhkan Undang – Undang Perlindungan Hewan di Indonesia.
Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia atau yang disebut KPHI, merupakan Koalisi yang terdiri dari gabungan 33 yayasan, organisasi, komunitas penyayang, pelindung hewan untuk menyuarakan perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia, dan Koalisi ini dibentuk sejak tahun 2021. Anggota koalisi ini juga semakin bertambah dan berkembang seiiring berjalannya aktivitasnya.
Turut hadir dalam pertemuan audiensi dengan DPR RI yaitu, Ibu Anggia Erma Rini, MKM. Wakil Ketua Komisi IV, Bidang pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan; Bapak Daniel Johan, Anggota DPR RI; serta Bapak Marsyel Ririhena, Ketua Pribadi Baja dan Satudarah.
Dalam audiensi, Cak Imin selaku Wakil Ketua DPR RI menyatakan, “Perlindungan terhadap hewan supaya tidak terjadi kekerasan dan penyiksaan, mutlak harus segera dilakukan. Tidak boleh lagi ada kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan terus menerus di tanah air kita, masih besar dan tinggi jumlahnya. Nah dalam kerangka itu, kita minta kepada pemerintah supaya segera mengambil langkah – langkah tegas, langkah – langkah represif terhadap para pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan, dalam hal ini yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah. Supaya memperhatikan betul perlindungan semua hewan baik liar maupun peliharaan.”
Cak Imin juga menambahkan, “Kita harus mendorong anggaran kepada pemerintah supaya pemerintah membantu agar tidak ada lagi kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan, misalnya jumlah populasi yang cukup besar butuh anggaran sterilisasi massal kucing di Jakarta sudah harus sudah segera dilakukan darurat untuk dilakukan oleh pemerintah karena jumlahnya sudah melampaui batas kemampuan untuk menampung. Ini harus dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat, tidak bisa sendiri-sendiri.”
Cak Imin juga menyatakan bahwa penyempurnaan regulasi, Undang – Undang memang butuh waktu, tapi sebelum UU sempurna, kita juga bisa minta pemerintah untuk menyempurnakan PP pusat maupun di daerah, sehingga bisa segera cepat tindak penanganan terhadap kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan, termasuk pembunuhan anjing, jual beli daging anjing, yang bukan saja penyiksaan tapi juga membahayakan kesehatan dan lalu lintas rabies di tanah air kita.
Cindy Kartika Sari sebagai Co-Founder KPHI menyatakan “Sudah saatnya Indonesia sebagai negara dan bangsa yang luhur, mengembalikan nilai-nilai kemanusian yang telah dirusak, salah satunya adalah akibat buruknya perlakuan terhadap hewan yang juga dapat menjadi prediktor buruknya perlakuan terhadap sesama manusia. Dengan menerapkan aturan dan hukum yang ada, melakukan perbaikan undang-undang perlindungan hewan yang lebih spesifik dan melakukan kampanye nasional tentang pemahaman kesejahteraan hewan, menjadi kendaraan demi mencapai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan berbudi luhur.” Cindy juga merupakan Ketua dari Yayasan Animal Lovers Bersatu.
Kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan makin marak terjadi Indonesia, dan ironisnya Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai penyuplai konten video kejam di sosial media di dunia. Kekejaman terhadap hewan harus segera dihentikan, dan Indonesia perlu segera membuat aturan perlindungan hukum yang tegas untuk melindungi hewan.
“Kesejahteraan dan kesehatan hewan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, karena ada konsep one health, dimana kesehatan manusia, hewan dan manusia saling terkait. Adanya praktik perdagangan daging anjing di Indonesia, adalah salah satu contoh bahwa ada keterkaitan antara kesehatan manusia dan hewan. Sebagai contoh kasus di wilayah Surakarta Jawa tengah, sebanyak 13,740 ekor setiap bulan anjing didatangkan dari wilayah Jawa Barat untuk dijagal dan konsumsi. Artinya ada distribusi masif dari wilayah endemik rabies ke wilayah bebas rabies, dan hal ini berbahaya karena mengancam kesehatan masyarakat nasional.” tambah Drh. Merry sebagai anggota KPHI. Drh. Merry juga merupakan Ketua Yayasan Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic).
Dalam audiensi ini, KPHI juga didampingi oleh kuasa hukum dari IABF Law Firm, yang diwakili oleh Chandra Kurniawan dan Michael Panjaitan.
Chandra selaku kuasa hukum KPHI dari IABF Law Firm, menyatakan, “Adapun, kami sebagai kuasa hukum dan pecinta hewan telah memaparkan bahwa regulasi kita sudah ketinggalan jaman dan tidak mencerminkan keadilan bagi pelaku kekerasan hewan. Kami mendorong pemerintah untuk tanggap dengan kejadian-kejadian yang viral terkait kekerasan terhadap hewan. Regulasi sekarang yg mengatur hal tersebut adalah UU Peternakan dan Kesejahteraan Hewan. Namun sangat disayangkan aparat penegak hukum kita masih belum terlalu memperhatikan perlindungan terhadap hewan dengan dalil bahwa hal tersebut adalah tindak pidana ringan sehingga enggan memproses lebih lanjut sehingga jarang kasus tersebut bergulir ke Pengadilan. Aparat kita juga masih fokus pada pasal pasal KUH Pidana yang sudah obsolet dengan ancaman hukumannya hanya 3 bulan dan denda hanya 3 ribu rupiah (Pasal 302). Kami juga menyerukan kepada Pemerintah dan Pembuat Undang-Undang untuk menaruh perhatian lebih terkait perlindungan hewan.”
Adapun masalah-masalah yang harus segera diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Edukasi publik terkait dengan kewajiban setiap orang untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap hewan (Pasal 66 UU Peternakan dan Kesejahteraan Hewan)
- Aparat penegak hukum juga harus memahami UU Peternakan dan Kesejahteraan Hewan dan tidak melulu berpijak pada ketentuan KUHP yang sudah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat
- Stop perdagangan daging anjing
- Kawal kasus-kasus yang telah masuk Laporan Polisi untuk sampai proses Pengadilan
- Permudah dan buat aturan terkait shelter untuk penampungan hewan dan kucing terlantar yang sudah over populasi
- Stop eksploitasi kepada hewan hewan untuk pertunjukan yang tidak memperhatikan cara-cara yg hewani.
“Mengendalikan over populasi hewan wajib segera dilakukan, karena sudah banyak menimbulkan masalah di lingkungan. Bila populasi hewan terkendali, maka keseimbangan ekosistem terjaga, lingkungan lebih sehat, manusia pun juga lebih harmonis hidup berdampingan dengan hewan”, tambah Adis Dewi sebagai anggota KPHI yang juga merupakan Ketua The Cathy & Friends dan perwakilan dari Komunitas Republik Guguk.
Davina Veronica sebagai Co-Founder KPHI menambahkan: “Indonesia sudah waktunya memprioritaskan animal welfare. Animals are here with us on this planet where we all call it home. Harus ada peraturan yang melindungi keberadaan mereka. Ini bukan masalah anda suka
atau tidak suka hewan tapi ini menyangkut sisi kemanusian kita semua. Dan Ini adalah hal benar kita semua harus lakukan, yaitu melindungi hewan. Karena mereka berhak hidup di Bumi ini sama seperti kamu dan aku. Semua makhluk hidup mendambakan kebebasan (freedom) dan mencari kenyamanan (comfort) dalam menjalani kehidupan di Bumi. Termasuk hewan. Hewan adalah makhluk hidup yang bisa merasakan pain sensations just like we do.” Davina juga merupakan Co-Founder dan Ketua Yayasan Natha Satwa Nusantara.
Menurut Davina, penggunaan (eksploitasi) hewan (khususnya hewan liar) atas nama pariwisata, hiburan, “edukasi” ditempat-tempat wisata adalah salah. Karena banyak praktek yang menyalahi 5 freedom of animal welfare disana. Di tempat – tempat seperti itu manusia merenggut semua kebebasan dan kebutuhan dasar dari hewan-hewan ini, yang mana hanya bisa mereka dapatkan itu semua di alam. Oleh karena itu hewan pun butuh aturan perlindungan yang melindungi keberadaan mereka. Karena mereka ada di Bumi ini juga sama seperti kita manusia, kita semua adalah penghuni Bumi.
Karin Franken, sebagai Co-Founder KPHI, menyatakan bahwa adanya regulasi merupakan aspek penting dan sebagai solusi dari perlindungan hewan terhadap kekerasan dan penyiksaan hewan. Selain itu juga, edukasi merupakan peranan terpenting dan sebagai solusi untuk membentuk kepribadian yang lebih welas asih dan bertanggung jawab. Perlunya ada integrasi mengenai kesejahteraan hewan pada kurikulum pendidikan di Indonesia. Karin juga merupakan Founder dari Yayasan Jakarta Animal Aid Network.
Anisa Ratna Kurnia sebagai anggota KPHI menyatakan, “Menyelamatkan hewan bukanlah sekedar bentuk keprihatinan terhadap binatang, menyelamatkan hewan adalah bentuk upaya menyelamatkan peradaban. Penyiksaan hewan adalah akar dari segala jenis kriminalitas di masa mendatang.” Anisa juga merupakan wakil dari Yayasan Natha Satwa Nusantara.
“Orang yg melakukan kekerasan pada hewan memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan pada manusia juga. Terutama pada mereka yg lebih lemah, yang menyebabkan kekerasan pada anak atau kekerasan dalam rumah tangga”, tambah Erika sebagai Co-Founder KPHI. Erika juga merupakan Ketua Rainbow Sanctuary Shelter.
Adhy Hane sebagai anggota KPHI menambahkan bahwa Indonesia perlu mengikuti contoh dari negara tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura atau Malaysia yang memiliki komite nasional untuk perlindungan hewan. Adhy juga merupakan Government Engagement Coordinator dari Yayasan Jakarta Animal Aid Network (JAAN DOmestic).
Jovand Imanuel Calvary sebagai anggota KPHI dan ketua Bali Animal Defender menyatakan bahwa mengingat implementasi penegakan hukum perlindungan hewan belum maksimal maka sangat diperlukan adanya tekanan positif kepada pemangku kepentingan untuk membangun sinergi dalam upaya memaksimalkan upaya upaya hukum yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah masing masing. Dengan adanya sinergi antara pemangku kebijakan tersebut diharapkan akan melahirkan produk hukum yang nanti nya akan membantu upaya upaya dalam memaksimalkan penegakan hukum perlindungan hewan di Indonesia. Hal ini tentunya akan menjadi angin segar bagi para aktivis kesejahteraan hewan dalam mewujudkan Indonesia bebas dari kekerasan hewan.
SELESAI
PT PELNI Sosialisasikan Pelayaran Aman Lewat Pembagian 1.000 Jaket Pelampung
Borneo Palm Oil Forum Komitmen Kuat Bagi Kolaborasi dan Sinergisitas
Dengan Tertatih Prof DR KH Ali Yafie Mendatangi Lokasi Masjid Apung Ancol Lalu Mendoakan Agar Segera Tuntas
Pelatihan Microsoft Word 2016 Sebagai Upaya Meningkatkan Kompetensi Pengurus dan Staff Pengajar TPQ UPEKA VI
Teknologi Informasi (TI) dan pendidikan merupakan dua entitas penting yang saat ini saling melengkapi dan saling mendukung satu sama lain. Pelibatan TI dalam kegiatan pendidikan sangat penting dalam mendukung pengembangan bahan ajar, pengayaan media pembelajaran dan kemudahan dalam masalah administrasi. Kegiatan pendidikan yang dimaksud dapat berbentuk lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan informal. Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan agama informal yang sangat dekat dengan lapisan masyarakat. Tentunya keberadaan TI akan memberi dampak positif yang besar bagi TPQ, baik bagi staf, guru pengajar maupun bagi peserta didiknya. Akan tetapi, masih rendahnya tingkat penguasaan dan pemanfaatan TI dalam bidang pendidikan informal membuat beragam kendala hadir saat mengembangkan TPQ itu sendiri, misalnya dalam perluasan media pembelajaran dan administrasi di lingkup TPQ.
Gambar 1. Tutor Memberikan Penjelasan Materi
Untuk itu, sebagai bagian dari tugas pokok dosen (Tridharma Perguruan Tinggi), sejumlah dosen dari Universitas Bina Sarana Informatika, melangsungkan kegiatan pelatihan pemanfaatan TI bagi pengurus dan pengajar di lingkungan TPQ, yang saat ini (29/11) telah menyelesaikan hari ketiga kegiatan. Pelatihan ini sendiri diselenggarakan dalam rangkaian acara Pengabdian Kepada Masyarakat bersama mitra TPQ UPEKA VI yang berlokasi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat yang diketuai oleh Fahrizal, S.Pd., M.Kom ini mengadakan rangkaian acara selama 4 hari, yaitu 14, 21, dan 28 November 2021 serta akan berakhir pada 5 Desember 2021.
Pelatihan pemanfaatan Microsoft Word 2016 untuk meningkatkan kompetensi pengurus dan staf TPQ UPEKA VI menjadi tema pelatihan yang dibimbing oleh koordinator tutor, Harsih Rianto, M.Kom., bersama Martua Hami Siregar, M.Kom, serta melibatkan seorang mahasiswi Adellia Azzahra sebagai asisten tutor. Dengan modul materi pelatihan yang dikemas secara ringkas namun padat oleh Ade Surya Budiman, S.T., M.Kom., diharapkan dapat memudahkan para peserta untuk memahami materi yang disampaikan oleh tutor sekaligus mempraktikkannya secara langsung.
Gambar 2. Peserta Menyimak Penjelasan Materi Yang Diberikan
Para peserta terlihat sangat antusias dalam menerima dan mempraktikkan materi yang diberikan oleh tim. Materi yang diberikan juga terkait dengan kegiatan sehari-hari para pengurus dan staf pengajar TPQ, sehingga antusiasme peserta untuk menambah keterampilannya menjadi sangat tinggi.
Gambar 3. Praktik Materi Oleh Peserta
Untuk mencairkan ketegangan dan kepenatan peserta, sekaligus untuk menguji pemahaman peserta akan materi yang diberikan, tim juga memberikan bingkisan sebagai hadiah bagi peserta yang terpilih oleh tutor sembari memberikan penjelasan materi.
Gambar 4. Pemberian Bingkisan Bagi Peserta Terpilih
Kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara peserta dan tim pelaksana kegiatan. Diharapkan kegiatan ini bisa berlangsung secara berkesinambungan untuk memastikan peserta mendapatkan manfaat maksimal dari kegiatan ini, sekaligus untuk menjaga silaturrahmi antara insan perguruan tinggi dengan masyarakat.
Gambar 5. Foto Bersama Tim dan Peserta Kegiatan
Oleh: Ade Surya Budiman, ST, M.Kom – Dosen Univ. Bina Sarana Informatika.
Kemnaker Mengadakan Pelatihan Vokasi Award 2021
Jakarta- Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan mengadakan Pelatihan Vokasi Award 2021 bagi mitra dan insan pelatihan vokasi.
Pelatihan Vokasi Award 2021 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) Kemnaker RI yang menjadi ajang pertama kali pada tahun 2021, dalam rangka memberikan penganugerahan pada Lembaga Pelatihan Kerja, Lembaga Penyelenggara Pemagangan, Lembaga Sertifikasi Profesi – P2, Instruktur, Lulusan Pelatihan Terbaik, dan Insan Pionir Vokasi Indonesia.
Pelatihan Vokasi Award merupakan salah satu agenda unggulan Kemnaker dimana kegiatan ini merupakan agenda nasional yang mempertemukan Lembaga Pelatihan Kerja, Lembaga Penyelenggara Pemagangan, Lembaga Sertifikasi Profesi – P2, Instruktur, Lulusan Pelatihan, serta Insan Pionir Vokasi Terbaik se-Indonesia yang berada di bawah naungan pemerintah maupun swasta. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kreatifitas dari seluruh elemen pelatihan vokasi tersebut.
Menurut Dirjen Binalavotas Kemenaker, Budi Hartawan, selain menjadi ajang penganugerahan bagi elemen pelatihan vokasi yang sudah bekerja keras di masa pandemi, Pelatihan Vokasi Award juga menjadi agenda evaluasi agar lembaga-lembaga tersebut, instruktur, dan lulusan pelatihan terus berbenah, produktif dan berinovasi dimasa pandemi. Acara puncak kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember di ICE BSD.
Pelatihan Vokasi Award ini juga diharapkan menjadi titik awal dari penguatan kelembagaan pelatihan vokasi agar lebih tertata dan tetap melakukan pelatihan serta inovasi-inovasi baru di tengah pandemi Covid-19.
Kategori Nominasi
Penganugerahan Pelatihan Vokasi Award ini akan ditujukan kepada;
- Balai Latihan Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (BLK UPTP);
- Balai Latihan Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLK UPTD);
- Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta;
- Lembaga Pelatihan Kerja Perusahaan;
- Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK);
- Perusahaan Penyelenggara Pemagangan Dalam Negeri;
- Penyelenggara Pemagangan di Luar Negeri (Sending Organization);
- Lembaga Sertifikasi Profesi – P2;
- Instruktur;
- Lulusan Pelatihan;
- Insan Pionir Vokasi Indonesia.
Seleksi Berdasarkan Dewan Juri
Kegiatan ini diselenggarakan secara terencana, sistematis, dan terpadu dengan pendekatan awareness, improvement dan maintenance, melalui 4 (empat) strategi dasar: (1) perbaikan sistem manajemen/birokrasi; (2) pengembangan inovasi dan teknologi; (3) pengembangan kualitas SDM; dan (4) pengembangan budaya produktif.
Penentuan subjek yang layak untuk memperoleh penganugerahan Pelatihan Vokasi Award dilakukan melalui penilaian dengan variabel antara lain: manajemen pelatihan, manajemen SDM dan keuangan, manajemen pemasaran, manajemen kemitraan, manajemen alumni, capaian pembangunan zona integritas, penerapan 5S dan kelengkapan proposal.
Sedangkan untuk kategori individu yakni untuk instruktur variabelnya antara lain: administrasi, penilaian kinerja, penerapan 5S, kesehatan dan keselamatan kerja, penghargaan dan inovasi. Sedangkan untuk kategori alumni antara lain: kompetensi, link and match, dan entrepreneurship.
Peserta 5 (lima) besar terbaik akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Dewan Juri (Kadin, HILLSI, Apindo, Kemnterian PPN/Bappenas, Lembaga Demografi FEBUI, The Prakarsa, FKLPI, LA-LPK, Kantor Staf Presiden, MASKOM, dll) dan akan diambil 3 (tiga) besar yang memperoleh penilaian terbaik pada masing-masing kategori. Kegiatan Pelatihan Vokasi Award juga menjadi salah satu ajang konsolidasi nasional dalam penguatan lembaga penyelenggara pelatihan kerja, lembaga penyelenggara pemagangan, Lembaga Sertifikasi Profesi – P2, instruktur, lulusan pelatihan terbaik, dan insan vokasi Indonesia dalam membangun jaringan dengan dunia kerja.
Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi Award Tahun 2021 ini akan menjadi sejarah pertama Kemnaker untuk memberikan penghargaan dalam rangka apresiasi kepada lembaga pelatihan maupun individu di tengah pandemi ini.
Hari Anti Korupsi, HPI : Cegah Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri
Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.
Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.
Tahun ini Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 mengusung tema “Hak Anda, Peran Anda: Katakan Tidak Pada Korupsi”. Maka dari itu sesuai tema yang di usung pada tahun ini, Founder Harapan Pemuda Indonesia (HPI) mengajak seluruh pemuda khsusnya alumni Festival Pemuda agar memiliki peran dan kontribusi serta menjadi garda terdepan dalam memerangi persoalan korupsi di Indonesia.
“Dengan diperingatinya hari anti korupsi sedunia, saya mengajak kepada semua lapisan masyarakat khsusnya para alumni Festival Pemuda agar lebih berperan aktif dan berkontribusi untuk menghindari tindakan korupsi, serta menjadi garda terdepan dalam memerangi persoalan korupsi di tanah air”. Ujar Laila Nihayati Founder Harapan Pemuda Indonesia (HPI).
Dalam kondisi saat ini, menurut Laila, persatuan tekad dan kolaborasi antara pemuda dan pemerintah itu diperlukan untuk melawan korupsi yang menjadi penghambat dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
“Dalam konteks antikorupsi tentu saja kita sama-sama tahu, korupsi itu sebagai penghambat dalam mencapai tujuan pembangunan bangsa dan negara, yang tentu saja harus ada sebuah kolaborasi antara pemerintah dan generasi muda untuk memberantas bersama-sama,” pungkas Laila.
Berdasarkan Undang Undang tentang kepemudaan, Laila menyebut ada sejumlah tanggung jawab atau peran yang yang diemban generasi muda. Beberapa peran tersebut antara lain sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, serta sebagai agen perubahan.
Untuk itu, menurut Laila, para pemuda juga harus memiliki integritas tinggi dan membiasakan memulai sesuatu dari diri sendiri.
“Kita harus saling mengingatkan bahwa pemuda itu wajib memiliki nilai-nilai integritas yang tinggi, dan membiasakan memulai sesuatu itu dari diri sendiri, karna rasanya percuma jika kita berteriak lawan korupsi jika tidak mulai dari diri sendiri. ”kata Laila.
DJP JAMIN KESETARAAN HAK UNTUK TEMAN TULI
Jakarta, 6 Desember 2021 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia untuk seluruh masyarakat teman tuli di Indonesia. Hal itu diwujudkan melalui edukasi perpajakan dengan tema “Isyarat Cinta untuk Negeri” di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP pada Senin, 6 Desember 2021. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan di bidang perpajakan yang merupakan hak seluruh warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk teman tuli. Selain itu, kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati tanggal 3 Desember setiap tahunnya.
“Melalui edukasi perpajakan, setiap kita menjadi tahu hak dan kewajiban perpajakannya. Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat negeri kita tercinta, Indonesia, melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan,” kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Suryo mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyakat demi kesetaraan. Uang pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai program pemerintah, termasuk yang khusus untuk penyandang disabilitas. Program tersebut antara lain, beasiswa khusus disabilitas, pembangunan desa inklusi, dan pembangunan ruang publik, fasilitas umum, dan transportasi umum yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Dalam acara tersebut, hadir secara luring seratus anggota Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) KEPEMUDAAN. Selain itu, acara tersebut juga disiarkan secara daring melalui kanal Youtube Ditjen Pajak. Sebagai sajian utama kegiatan ini, DJP mengemasnya dalam bentuk gelar wicara. Gelar wicara tersebut menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Desain dan Seni Kreatif sekaligus Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI (KND RI) Dr. Rachmita Maun Harahap dan Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy. Sementara, presenter nasional, John Martin, bertindak sebagai moderator gelar wicara tersebut.
Surya Sahetapy mengungkapkan informasi perpajakan untuk kaum tunarungu di Indonesia masih sedikit, walaupun sudah lebih baik dibandingkan beberapa tahun ke belakang. Di Amerika, informasi perpajakan di situs webnya telah tersedia dalam bahasa isyarat.
Nomor SP- 39/2021 Sementara itu, Dr. Rachmita yang akrab disapa Mbak Mita mengatakan bahwa masih banyak penyandang disabilitas di Indonesia yang takut karena tidak tahu tentang fungsi pajak sebenarnya, sehingga edukasi seperti dalam kegiatan Isyarat Cinta untuk Negeri ini sangat diapresiasi.
Selain itu, untuk memberikan hiburan kepada peserta kegiatan, DJP menghadirkan Dewi Yull yang berduet bersama I’m Star Band. Kelompok musik ini merupakan salah satu band pertama di Indonesia yang seluruh personelnya adalah penyandang disabilitas autisme.
#PajakKitaUntukKita
***
Pandemi Mereda, Pemerintah Dorong Pengembangan Quality Tourism
Jakarta, Seiring meredanya pandemi covid 19 di tanah air, sektor pariwisata mulai menggeliat di berbagai daerah. Guna mendorong recovery sektor penghasil devisa terbesar ini pemerintah terus melelakukan pengembangan untuk mencapai Quality Tourism yaitu pariwisata yang berkualitas baik dari product maupun market nya.
Pernyataan di disampaikan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf, Rizki Handayani Mustafa dalam webinar dengan tema “Pariwisata..! Lets Go on Fire” yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis bekerjasama dengan 3 Kampus Merdeka yaitu Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, STIKOM InterStudi Jakarta dan STIE Bisnis Indonesia Jakarta, Sabtu 4/12/2021.
Menurut Rizki Handayani, pandemi Covid 19 telah mengubah trend pariwisata dari yang sebelumnya bersifat mass tourism menjadi individual treveler dan lebih mengutamakan pada isu kesehatan.
“Untuk itu kami dari deputy VI Kemenperekraf terus mendorong dilakukannya diversifikasi produk wisata, MICE dan event karena pada tahun 2022 MICE ini akan sangat berkembang. Untuk itu pengembangan SDM Pariwisata menjadi sangat penting untuk mencapai quality tourism. Sehingga kami terus melakukan kegiatan pelatihan dan pengembangan dan kolaborasi dengan sekolah pariwisata serta penyesuaian kurikulum pariwisata terkait digitalisasi,” ujar Rizky.
Dalam mendukung proses recovery sektor pariwisata ini, Kemenparekraf melakukan pengembangan terhadap 5 destinasi super prioritas, 10 destinasi wisata bali baru dan destinasi wisata lainnya. ” 3-4 tahun terakhir berkembang desa wisata yang digerakkan oleh komunitas di berbagai wilayah. Komunitas yang memulai dan pemerintah yang memfasilitasi,” lanjutnya.
Selain itu, pada masa pandemi ini pemerintah juga membuka peluang dibukanya destinasi wisata medical karena memiliki potensi yang sangat besar. “Mumpung bordernya masih ditutup untuk berobat ke luar negeri, pemerintah berkolaborasi dengan kementerian kesehatan, IDI, farmasi, asuransi dan platform kesehatan untuk melakukan kampanya sehat di Indonesia,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail mengatakan pada era up and down pandemi seperti ini, saatnya sektor pariwisata menghadirkan masa ‘menanam’ bersama keminfo untuk menuntaskan infrastruktur digital di seluruh daerah wisata. “Seluruh tempat wisata harus tersentuh conectivity telekomunikasi dan internet. Tidak hanya tersedia tapi harus dengan kualitas broadband agar bisa mengirimkan video,” tambah Ismail.
Lebih lajut ia mengatakan, untuk mendorong pariwisata daerah perlu disiapkan koneksi dengan pengembangan smart city di kota tujuan wisata dengan infrastruktur yang ramah bagi wisatawan dengan menghadrkan berbagai layanan digital seperti transportasi, akomodasi maupun transaksi keuangan digital. “Solusi digital menjadi penting untuk memudahkan wisatawan guna meyakinkan bahwa perjalanan mereka save dan aman dari berangkat sampai pulang. Jadi, hadirkan solusi digital dalam industri pariwisata,” tandasnya.
Anggota Komisi X DPR RI Nur Purnama Sidi dalam pemaparannya yang disampaikan Staf Ahli Frenza Fairuz Firmansyah mengatakan digital trevel, digital tourism, smart marketing, smart vilage akan menjadi peluang pariwisata di Indonesia di era revolusi industri 4.0. Menurutnya Perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, akademisi, masyarakat dan media untuk kemajuan sektor pariwisata dangan membentuk berbagai upaya sesuai master plan of tourism. “Pengembangan desa wisata menjadi pandemic winer of tourism destination karena sesuai dengan trend pariwisata yaitu lebih mengarah pada personal, kedekatan, kenyamanan dan pariwisata yang mengedepankan masyarakat sebagai pengelolanya,” tandas politisi Golkar ini.
Ketua Harapan Pemuda Indonesia Laila Nihayati mengatakan pemuda bisa menjadi salah satu solusi sektor pariwisata. “Para pemuda yang memiliki sikap kratif, inovatif, daya saing dan berani keluar dari zona nyaman, dengan satu gadget bisa menyampaikan informasi yang baik terkait pariwisata,” ujarnya.
Menurutnya munculnya banyaknya pengusaha muda yang kompeten bisa menjadi partner dalam pengembangan pariwisata. “Mereka biasanya memiliki forum untuk bisa mengajak, memiliki penguasaan kompetensi yang unggul, profesional, inovatif dan kreatif serta memiliki sence of entrepreneurship dan socioentrepreneurship,” tandas Laila.
Acara webinar “Pariwisata lets go on Fire” menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Anggota Komisi X DPR RI M. Nur Purnama Sidi, Dirjen SDPPI Kemenkominfo Dr. Ismail. MT, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani Mustafa, Akademisi STP Trisakti Prof. Dr. Willy Arafah dan Ketua Harapan Pemuda Indonesia Laila Nihayati.