Tag Archives: SKK Migas

SKK Migas Soroti Kualitas SDM Hulu Migas

Nusa Dua, Bali – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkolaborasi dengan tiga perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yakni PT Pertamina Eksplorasi Produksi (Pertamina EP), Saka Indonesia Pangkah Limited, Eni Muara Bakau B.V. serta didukung oleh PT Multi Taruna Sejati menyelenggarakan The 13th Indonesia Human Resource Summit (IHRS) pada 19-20 Juni 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. IHRS merupakan acara konferensi tahunan mengenai sumber daya manusia (SDM) yang paling bergengsi di Indonesia dan ASEAN.

“Pada tahun 2050, kebutuhan minyak bumi diperkirakan meningkat dari 1,66 juta barel minyak per hari (BOPD) menjadi 3,97 juta BOPD, atau naik sebesar 139%. Sedangkan kebutuhan gas bumi meningkat jauh lebih besar, yaitu sebesar 298%. Kebutuhan gas bumi saat ini berada pada kisaran 6 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), sedangkan kebutuhan gas bumi diperkirakan mencapai 26 ribu MMSCFD,” ujar Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf dalam sambutannya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Nanang mengatakan perlu adanya perubahan mindset dari para pekerja industri hulu migas. “Salah satu aspek terpenting dalam industri hulu migas adalah people, yang menjadi fokus dalam kegiatan IHRS. Visi besar dan rencana strategis SKK Migas bersama KKKS akan sulit terwujud jika kita tidak mengubah mindset kita. Hasil yang besar tidak mungkin dipanen dari cara-cara kerja yang biasa-biasa saja. Untuk itu yang harus kita tanamkan adalah, kita harus bekerja dengan pendekatan business-not-as usual. Pendekatan ini akan menghadirkan terobosan cara-cara kerja yang lebih baik, lebih cepat, dan pada akhirnya lebih mendekatkan kita pada visi yang ingin kita capai,” terangnya.

Nanang menambahkan, dua hal yang perlu ditanamkan dalam mendorong perubahan mindset adalah sense of crisis dan sense of urgency. “Sejauh mana kita sudah memiliki sense of crisis dan sense of urgency utamanya terhadap keselamatan kerja di industri hulu migas. Walaupun incident rate Indonesia masih berada di bawah rata-rata incident rate global, kita perlu memastikan bahwa tidak ada insan pekerja hulu migas yang mengalami kecelakaan kerja,” katanya.

Seperti halnya mengubah kebiasaan, Nanang mengatakan perubahan mindset bukanlah perkara yang mudah dan tidak akan selesai dalam waktu satu hari saja. Perlu strategi yang cermat dan praktik berulang sehingga mindset baru akan benar-benar terinternalisasi. “Dalam acara IHRS inilah pentingnya peran fungsi SDM untuk melakukan human resources engineering yang dapat mempercepat dan memperkuat proses perubahan mindset ini,” ungkapnya.

IHRS tahun ini mengangkat tema “Redefining Human Capital: Inspiring People to Take Action: Think B.I.G, Win B.I.G.” untuk menjawab tantangan-tantangan yang muncul di dunia kerja saat ini. “Dengan mengikuti The 13th IHRS 2023, para peserta mempunyai kesempatan untuk menggali tren, teknologi terkini, serta strategi utama di berbagai ruang sumber daya manusia yang berubah dengan cepat. IHRS tahun ini diharapkan dapat mendorong para pesertanya untuk berpikir lebih luas, mengubah paradigma yang telah ada, dan memotivasi mereka untuk mengenali potensi, memperluas batasan-batasan yang ada, serta mengambil langkah nyata untuk mencapai tujuan organisasi dan individu,” jelas Mira Tripuspita selaku Chairwoman The 13th Indonesia HR Summit.

“Tahun ini, IHRS diikuti oleh tidak kurang dari 1.000 orang praktisi sumber daya manusia yang berasal dari beragam industri antara lain minyak dan gas, perbankan, asuransi, kesehatan, perusahaan rintisan, pertambangan, akademisi, manufaktur, dan lainnya,” tambah Mira.

Dalam kesempatan yang sama, Seretaris SKK Migas Shinta Damayanti mengatakan gelaran IHRS memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tanah air karena dalam kegiatan ini para peserta dapat memperluas pengetahuan mereka tentang perkembangan terkini dalam bidang SDM

“Melalui presentasi, diskusi, dan pameran, para peserta dapat mempelajari praktik terbaik, tren, dan inovasi dalam manajemen SDM. Ini dapat membantu mereka dalam menghadapi tantangan baru dengan wawasan yang selalu dikembangkan. Selain itu, IHRS juga menjadi platform bagi para profesional SDM untuk bertemu, berinteraksi, dan berbagi pengalaman. Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan dapat membantu para peserta untuk mengadopsi praktik dan strategi terbaik dalam pengelolaan SDM,” terang Shinta. []

Industri Hulu Migas Di Mata Stafsus Milenial Presiden

Sorong – Pemerintah memberikan apresiasi progres Industri Migas karena memiliki komitmen mendorong terjadinya akselerasi program dan memiliki dampak berganda dari sektor produksi sehingga berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Papua dan Maluku.

Hal tersebut disampaikan Stafsus Presiden Jokowi, usai menghadiri dan menjadi pembicara Forum Kapasitas nasional di Sorong, Papua Barat Daya.

Menurut Billy, dirinya mengikuti perkembangan industri hulu migas di tanah Papua – Maluku dan progres Industri Hulumigas telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan hal tersebut sejalan dengan program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.

Selain sejalan dengan program hilirisasi. Hal tersebut juga seiring dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang mengamanatkan percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat. (Kini berkembang dengan lahirnya 4 propinsi baru, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan-red)

“Hilirasi sektor migas memiliki dampak berganda dari sektor produksi migas, seperti perputaran uang di daerah dengan cara menghidupkan vendor lokal dan UMKM, Khususnya tanah papua,” Ujar Billy yang merupakan kelahiran Kabupaten Yapen.

Billy berharap Industri hulumigas menjadi incubator atau pendorong bergeraknya talenta-talenta muda untuk membangkitkan  ekonomi kreatif,

“Anak-anak papua bisa  menjadi anak-anak kreatif dan industri hulu migas atau KKKS menjadi pendorong, dan menjadi pusat inkubasi bisnis,”ungkapnya

Billy melanjutkan selama ini, peran Industri hulumigas di tanah Papua untuk pekerja-pekerja asli anak-anak papua sudah cukup terakomodir, “IndustrI migas di wilayah Papua dan Maluku berkomitmen merekrut orang lokal, BP Tangguh (perusahaan migas di papua-red) mengejar 85 persen pekerja lokal,”ungkap Billy.

Menanggapi permintaan Stafsus Presiden Jokowo, Billy Mambrasar, Samuk, Tangguh Papuan Affair Manager BP Tanguh, mengatakan BP Tangguh  memberikan opportunity atau peluang bagi talenta-talenta baru dan anak-anak Papua. “Kita sama-sama saling support dan menjadi inkubator yang bisa membantu mereka, “ kata samuk, yang juga anak Papua.

Sejauh ini, menurut Samuk, BP Tangguh telah bekerjasama dengan perusahaan atau vendor lokal  dibidang catering, konveksi, taksi laut  dan konsultan.

Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan SKK Migas dan KKKS memiliki komitmen untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak muda Papua, seperti dalam bidang pendidikan, Vendor lokal dan  UMKM.

“Kami sampaikan Industri migas, bukanlah industri yang eksklusif, kami sangat peduli dengan masyarakat segala strata,” kata Rudi. []

Sumur Minyak Ilegal Menjamur? Ini Solusi SKK Migas

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang menerapkan standar kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan (health, safety, and environment) atau HSE yang memadai. Dengan demikian, sektor hulu migas mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat dan negara.

Salah satu persoalan sektor hulu migas di Indonesia yang mendesak untuk segera dituntaskan adalah keberadaan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak dari jalur pipa resmi (illegal tapping). Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar HSE telah memunculkan persoalan kecelakaan dan gangguan lingkungan. Dalam jangka panjang, sumur ilegal juga melahirkan persepsi yang buruk terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menjelaskan keberadaan sumur ilegal di Indonesia harus segera ditertibkan. “Namun demikian, mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPR bahwa sumur ilegal yang sudah beroperasi dibutuhkan sebagai mata pencaharian maka direkomendasikan membuat payung hukum yang jelas tentang tata kelolanya,” kata Wahju dalam keterangan resminya di Jakarta.

Selama ini tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum. SKK Migas hanya perlu melaporkan ketika mengetahui kejadian dan akan bergerak bila ada permintaan dari Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah dan atau Aparat Penegak Hukum, kecuali jika terdapat penugasan dan atau ada rencana pembinaan ke arah pembuatan Payung Kontrak Kerja Sama.

Wahju menambahkan “Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur illegal ketika terjadi insiden”.

Inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan KKKS ketika ada kecelakaan di sumur ilegal adalah upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, “Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma”, imbuh Wahju.

Namun demikian, sebagai bentuk komitmen mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang baik, SKK Migas telah mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat. Kedua peraturan yang direkomendasikan terkait tata kelola sumur ilegal adalah pertama, Peraturan Presiden (PerPres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan. Kedua, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang nantinya akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500 – 10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd).  Sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi 7 (tujuh) kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian 6 kejadian di Musi Banyuasin dan 1 kejadian di Muara Enim.

“Mengacu Undang Undang Minyak dan Gas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketentuan ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa,” kata Wahju.

SKK Migas merekomendasikan kedua regulasi bagi Kementerian ESDM untuk menunjukkan bahwa pembukaan sumur minyak ilegal adalah kejahatan serius karena mengambil sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai oleh negara. Selain menimbulkan korban jiwa, negara juga kehilangan potensi pendapatan akibat aktivitas ilegal tersebut sehingga kehadiran regulasi baru menjadi sangat krusial.

Sebagai upaya pencegahan untuk menekan sumur ilegal, SKK Migas telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia serta Tentara Nasional Indonesia. SKK Migas juga melakukan prosedur koordinasi apabila terjadi kegiatan sumur ilegal di wilayah kerja KKKS hingga sosialisasi kerja sama sumur tua sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008 sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.

SKK Migas juga aktif menjalankan Forum Group Discussion bersama Kementerian ESDM dengan melibatkan KKKS untuk menyampaikan kepada masyarakat sekitar Wilayah Kerja mengenai bahaya sumur ilegal serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Wahjuberharap, dengan menjalankan semua upaya tersebut, semua pemangku kepentingan memberikan komitmen untuk menghentikan kegiatan illegal ini.

“SKK Migas akan selalu berkoordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan agar industri migas nasional tetap kondusif. Kami optimistis berkurangnya sumur ilegal dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, negara, lingkungan, serta memberikan kenyamanan bagi KKKS dalam menjalankan aktivitas di Wilayah Kerja,” tutup Wahju. []

Menteri ESDM Lantik Pimpinan SKK Migas

Jakarta – 5 Desember 2022. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengambil sumpah jabatan dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ESDM dan Pejabat Pimpinan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pelantikan para pejabat pimpinan tersebut dilaksanakan hari ini di kantor Kementerian ESDM (5/12).

Kegiatan pelantikan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 51/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bum dan pelaksanaan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 284.K/KP.05/MEM.S/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan di Lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegaitan Usaha Hulu Minyak dan Gas.

Dalam arahannya Menteri ESDM menyampaikan agar SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional antara lain dengan melakukan pengeboran sumur pengembangan, kegiatan workover dan well service secara massif serta melakukan berbagai upaya dan terobosan agar produksi migas dapat mencapai target APBN atau bahkan melebihi target.

Lebih lanjut, Menteri ESDM meminta agar target produksi minyak dapat dilakukan percepatan untuk mengurangi impor, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan pembiayaan pengembangan energi terbarukan yang menjadi prioritas dalam transisi energi.

Menteri ESDM juga mengingatkan kepada seluruh Pimpinan dan pegawai SKK Migas untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta berkomitmen melaksanakan tugas untuk kepentingan organisasi, agar dapat memberikan sumbangsih yang nyata dan optimal kepada bangsa dan negara. Disamping itu, dalam situasi dan kondisi saat ini, seluruh jajaran SKK Migas perlu memiliki sense of crisis terhadap lingkungan.

Pelantikan pejabat pimpinan di SKK Migas sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.\

Susunan pimpinan SKK Migas yang dilantik oleh Menteri ESDM adalah :

  • Kepala SKK Migas             : Dwi Soetjipto
  • Wakil Kepala SKK Migas : Nanang Abdul Manaf
  • Sekretaris : Shinta Damayanti
  • Pengawas Internal : Eko Indra Heri
  • Deputi Eksplorasi Pengembangan dan : Benny Lubiantara

Manajemen Wilayah Kerja

  • Deputi Eksploitasi : Wahju Wibowo
  • Deputi Keuangan dan Monetisasi : Kurnia Chairi
  • Deputi Dukungan Bisnis : Rudi Satwiko

 

Segenap pimpinan dan pegawai SKK Migas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggnya kepada Fatar Yani Abdurrahman, Taslim Z. Yunus, Julius Wiratno, Arief Setiawan Handoko dan Murdo Gantoro atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan di SKK Migas dalam rangka mengemban amanah pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tekan Emisi Karbon, SKK Migas dan KKKS Sumbagsel Hijaukan 70Ha Lahan Konservasi

Inderalaya – 07 November 2022. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Wilayah Sumatera Selatan melakukan penanaman pohon untuk menekan emisi karbon sebagai bukti nyata Program Penghijauan Hulu Migas 1,7 Juta Pohon. Penamanan pohon sebanyak 5530 batang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan di Kebun Raya Sriwijaya, di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan sebuah kawasan konservasi tanaman. Saat ini, sekitar 70 hektar kawasan ini sudah di tanam, yang merupakan lahan gambut dan satu-satunya Kebun Raya lahan Gambut di Asia Tenggara.

”Ini adalah upaya kita sebagai bentuk kewajiban untuk menekan emisi karbon dan juga sekaligus melestarikan lingkungan dan habitat lainnya. Penanaman yang dilakukan kebanyakan menggunakan tanaman Jeletung Rawa, Sorea Bengiran, Meranti, dan Durian Rawa. Penanaman buah akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, mari kita semua berperan dan memiliki andil.” ungkap Sekda Kabupaten Ogan Ilir, H. Muhsin.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Panji Tjahyanto mewakili Gubernur Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa pemanasan Global saat ini menjadi Issue Dunia yang perlu diperhatikan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas – KKKS Sumatera Selatan, ini merupakan bukti nyata kontribusi Industri Hulu Migas di Sumatera Selatan khususnya dalam kegiatan lingkungan. Berharap kegiatan ini bisa dilanjutkan, guna menjaga hijaunya lingkungan khususnya di wilayah Sumatera Selatan, serta ini juga upaya dalam menjaga kebakaran hutan dan menambah serapan karbon. Harapan saya, penanaman terus ditingkatkan dan juga tetap harus dipelihara.” ungkapnya

Andi Arie pangeran, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Selatan menyampaikan bahwa pihak SKK Migas dan KKKS sangat berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kontribusinya demi kelancaran kegiatan ini. “Program Penghijauan Hulu Migas merupakan bentuk komitmen Industri Hulu Migas dalam mengurangi emisi karbon yang tertuang dalam pilar Stategis Indonesia Oil & Gas (IOG) 4.0. Program Penghijauan Hulu Migas ini disinergikan dengan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2022, sebagai kontribusi kami dalam mendukung Pemerintah Indonesia dalam pengurangan emisi karbon.” Ungkapnya.

Andi Arie menambahkan, “Seremoni Program Penghijauan Hulu Migas juga dilakukan peliputan dan pembuatan video dokumenter yang akan disampaikan secara serentak pada event The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (ICIOG 2022) tanggal 24 November 2022 di Bali, yang akan disaksikan oleh Bapak Presiden RI didampingi Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan RI serta Kepala SKK Migas.”

 

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Ini Dia Studi Etnografi, Pendekatan Operasional Industri Migas

Ingin melihat lebih jauh kondisi sosial masyarakat di sekitar areal industri hulu migas, SKK MIGAS Perwakilan Sumbagut menginisiasi sebuah karya buku yang diterbitkan Rajawali Pers sebagai literasi sosial di wilayah industri hulu migas. Secara simbolis buku telah dilaporkan dan diserahkan kepada jajaran manajemen SKK Migas.

Sumber tulisan buku berasal dari hasil karya penelitian 25 mahasiswa bidang sosial dari 7 Universitas yang merupakan implementasi program bersama KKKS dibawah Departemen Humas – KKKS Sumbagut dengan tajuk “Studi Penelitian dan Karya Tulis Mahasiswa” dalam bagian Rencana kerja Tahun 2021 bagian Pendidikan dari kontribusi 11 KKKS di wilayah Sumbagut.

Penelitian dilakukan pada masyarakat di 17 Desa yang tersebar di 12 Kabupaten Wilayah Operasi KKKS di 4 Provinsi: Aceh, Sumut, Riau, dan Kepulauan Riau dengan tema etnografi, bertujuan untuk memotret dinamika kehidupan dan kearifan tradisional masyarakat lokal serta membangun image inklusif.

Program ini bekerjasama dengan Asosiasi Antropologi Indonesia – AAI Pengda Riau dan 7 Universitas ternama serta MIGAS Centre, dimana dilakukan proses rekrutmen, bimbingan pelatihan dan fasilitasi  pendampingan penelitian hingga terbit buku dan juga artikel-artikel ilmiah di Jurnal nasional dan international.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menanggapi karya ini dan menyarankan  jajaran pimpinan KKKS perlu memahami masyarakat dan kearifan lokal  masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas sebagai bagian dari rencana portofolio investasi. “Buku ini bisa juga menjadi souvenir khas bagi SKK Migas dan juga KKKS untuk para stakeholder,” ujarnya.

“Buku ini sangat bagus bagi industri hulu migas untuk pemahaman tentang masyarakat di sekitar operasional hulu migas yang beraneka ragam adat istiadat dan budaya, ujar Deputi Dukungan Bisnis, Rudi Satwiko.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, Rikky Rahmad Firdaus mengatakan timnya akan melakukan bedah buku dan diskusi secara terbuka untuk membahass hasil penelitian mahasiswa tersebut. “Kami berharap dari buku ini akan ditemukan solusi dan langkah-2 baik untuk membangunan daerah dari Industri Hulumigas,” kata Rikky.

Menurut Rikky, bedah buku akan dilakukan pada bulan Agustus dan akan dihadiri oleh mahasiswa, KKKS, Aparat pemerintah daerah dan kota di wilayah Sumbagut dan Manajemen SKK Migas.

“Kami juga berharap buku ini bisa menjadi acuan dan barometer SKK Migas perwakilan yang lain, untuk sama-sama membangun Industri Hulumigas dengan pendekatan Etnografi,” Kata Rikky.

Secara simbolis, Buku tentang etnografi ini diserahkan Kepala perwakilan sumatera bagian utara, kepada Manajemen dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

Buku ini telah menyebar ke sejumlah tempat seperti Perpustakaan SKK Migas, MIGAS Centre di 4 Provinsi Wilayah Sumbagut untuk menjadi bahan literasi para mahasiswa di Universitas Andalas (Aceh), Universitas Malikul Shaleh (Aceh), Universitas Putra Batam (di kepulauan Riau), Universitas Islam Riau (di Riau). Selamat membaca buku dengan iringan lagu Iwan Fals, “Buku ini (bisa) Aku Pinjam” di Perpustakaan SKK Migas.. (*)

==============================================================================

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

SKK Migas Pastikan, Indonesia masih memiliki Peluang Investasi Hulu Migas Yang Besar

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan Indonesia masih memiliki peluang investasi yang sangat besar pada kegiatan hulu migas, pasalnya terdapat 128 basin yang sangat potensial untuk dieksplorasi.

Berbicara pada webinar dengan tema “Industri Hulu Migas Dalam Menghadapi Situasi Global dan Harga Minyak Dunia”, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan dari 128 basin, 20 diantaranya sudah beroperasi, 19 sudah di drill dan ditemukan hydrocarbon dan 68 basin masih belum di drill. “Jadi parameter investasinya terutama actractive plant nya masih oke, Inilah tantangan industri migas kedepan,” ujarnya.

Menurutnya dengan banyaknya basin yang belum digarap memerlukan effort yang sangat besar untuk mengconvert recources jadi reserve. “Ini sangat menantang sekali migas Indonesia dari barat ke timur dari offshore maupun onshore. Ada basin yang sudah di dril dan ditemukan hidrocarbon tapi belum dikomersialkan, ada undevelope discovery yang harus kita kerjakansamakan bersama investor dan pemerintah,” lanjutnya.

Julius Wiratno memprediksi  industri migas akan terus tumbuh hingga tahun 2030 -2050 sehingga diharapkan kegiatan produksi dan supplay juga akan mengalami kenaikan meski  diperkirakan gas akan mengalami produksi yang lebih tinggi sebagai alternatif energi transisi.

Sementara itu, Ali Nasir dari Indonesian Petroleum Association (IPA) menilai tingginya harga minyak dunia saat ini membawa dampak positif bagi Indonesia karena akan menarik investasi di industri hulu migas. “Namun ada tidak bagusnya juga kerena akan menimbulkan gap yang besar antara produksi dan konsumsi. Tercatat kita harus impor 700 ribu barel perhari untuk menutup kebutuhan energi tanah air yang tentunya akan menguras cadangan devisa kita,” ujar Ali Nasir.

Menurutnya, tantangan industri migas kedepan akan semakin besar karena kurang atraktifnya pemerintah, mulai beralihnya investasi oil and gas company ke industri terbarukan atau renewable energy dan semakin ketatnya perbankan dalam memberikan pinjaman untuk kegiatan industri hulu migas.

Lebih lanjut ia memaparkan, ada 3 kriteria dalam investasi dalam industri hulu migas diantaranya prospecivity, fiscal term dan legal stability. “Prospecivity atau geologi adalah given dari tuhan, kita tidak bisa berbuat banyak, tapi kita bisa memaksimalkan fiscal term dan legal stability karena merupakan buatan manusia yaitu DPR dan pemerintah,” tandasnya.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan industri hulu migas kini menghadapi ketidakpastian global, untuk itu Indonesia harus menentukan prioritas terhadap ketahanan energi tanah air. “Karena sumber energi berasal dari alam maka pengelolaannya tidak boleh bersifat sektoral atau tersegmentasi. Selain itu energi merupakan bentuk kedaulatan bangsa yang bersifat luas dan panjang melebihi periodisasi politik sehingga pengelolaannya harus teritegrasi,”paparnya.

Mamit mengatakan ada tiga akar permasalahan hulu migas di Indonesia yaitu adanya ketidakpastian hukum, ketidakpastian fiskal dan perijinan yang rumit sehingga menyebabkan pada tidak dihormatinya kontrak kerja sama yang berlaku (dishonored of contract sanctity) yang secara mendasar merupakan syarat utama bagi iklim invetasi

“Penerapan UU no 21/ 2021 justru menjadi sumber dari ketiga masalah tersebut karena tidak memiliki ketiga elemen fundamental sehingga pengelolaan hulu migas selalu tidak sinkron dengan bentuk kerjasama atau production sharing yang dijalankan,” lanjutnya.

Untuk itu ia mengharapkan adanya kelincahan pemerintah untuk mengambil momentum kenaikan harga minyak dunia. “Kami memberi apresiasi kepada DPR yang akan menggenjot revisi UU migas tahun ini, perlunya peningkatan lifting migas guna meningkatkan investasi hulu migas dan perlu ada political will pemerintah untuk menyelesaikan seluruh pemasalahan industri hulu migas di tanah air,” tandasnya. (*)

 

 

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

SKK Migas Dorong Komitmen TKDN 2022 Bisa Mencapai Rp 45 Triliun

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan targetkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam pengelolaan komponen barang, jasa Industri hulu migas.  Komitmen TKDN tahun 2022 diharapkan bisa mencapai 60% meskipun Pemerintah telah menetapkan target TKDN migas sebesar 57%.  Nilai perkiraan pengadaan barang/jasa sebesar US$ 5.200 juta atau setara dengan Rp 75 triliun, jika komitmen TKDN 2022 bisa direalisasikan maka diperkirakan sekitar Rp 45 triliun pengadaan barang/jasa akan dinikmati oleh industri nasional.

Dengan target TKDN serta nilai pengadaan yang lebih besar, maka manfaat industri hulu migas dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya industri nasional akan semakin meningkat. Dibandingkan dengan target TKDN Pemerintah sesuai Data Sasaran Strategis Kementerian Perindustrian tahun 2020-2024, pada tahun 2022 dapat mencapai 50.9 %, maka capaian TKDN hulu migas sudah melampaui dari yang ditargetkan Pemerintah.

Target TKDN ditahun 2022 ini menjadi tantangan dan dorongan bagi SKK Migas dan KKKS untuk terus berkomitmen melakukan proses rantai suplai sesuai dengan prinsip dasar dan etika pengelolaan rantai suplai yang efektif, efesien dan transparan dan mendukung tumbuh nya kemampuan nasional.

Hal tersebut disampaikan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dalam rapat koordinasi program kerja Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas dengan pimpinan SCM (Supply Chain Management) KKKS dalam keteranganya di Jakarta.

“Target TKDN ini untuk mendukung tumbuh kembangnya kemampuan nasional untuk lebih mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, namun diharapkan dapat meningkat daya saingnya di tingkat regional dan internasional,” kata Rudi, (13/03)

Rudi menambahkan, penerapan TKDN harus sesuai prinsip dan etika rantai suplai / SCM yang tergabung di KKKS, baik yang menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery dan Gross Split.

Terhadap KKKS Gross Split, Menurut Rudi, juga harus tetap memenuhi kewajiban penggunaan barang dan jasa, pengoptimalan TKDN dan melaksanakan program-program pemberdayaan kemampuan dalam negeri di daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah.

Menurutnya, kerjasama yang baik dan saling mendukung antara SKK Migas dan KKKS mutlak diperlukan untuk mengejar visi 2030 untuk mampu memproduksi minyak 1 Juta Barel Per Hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD).

Komitmen TKDN tersebut, terungkap dalam pertemuan dengan Pimpinan SCM ini dihadiri oleh Plt Deputi Pengendalian Pengadaan, Rudi Satwiko dan 35 pimpinan SCM KKKS yang memprioritaskan program SCM dan TKDN tahun 2022.

SKK Migas bersama dengan KKKS telah menyiapkan 7 program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2022 yaitu Forum Kapasitas Nasional 2022, Program AML bersama Hulu Migas Tahap II, Pelaksanaan Indonesia Pavilion di Oil & Gas Asia (OGA) Exhibition dan ADIPEC 2022, Vendor Development/Program Uji Coba, Pembaharuan Data Market Intelligence dan Kemampuan Nasional, Penilaian KPI SCM dan Audit Kepatuhan KKKS serta Penyelesaian SOP CIVD dengan Peningkatan program digitalisasi pengadaan di hulu migas Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia.

Sementara itu, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan pemberdayaan kapasitas nasional hulu migas (TKDN)  dilakukan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam negeri dan sejalan dengan visi 1 juta barrel mainyak dan 12 BSCFD Gas, dengan 3 (tiga) strategi utama yakni pencapaian long term planning pencapaian lifting, menggerakan multiplier effect  dan menjalankan program pembinaan lingkungan sesuai dengan program G-20.

“Kami berharap, semakin besar keterlibatan industri penunjang migas diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing, sehingga perusahaan tersebut dapat bersaing pula ditingkat regional maupun internasional. Jika ini bisa direalisasikan maka industri penunjang migas nasional dapat menjadi salah satu pahlawan devisa bagi negara2022,” Kata Dwi Soetjipto.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan, pada tahun 2021 lalu nilai TKDN industri hulu migas berhasil mencapai TKDN 58,95% dengan nilai pengadaan barang dan jasa sebesar USD 4,066 juta, dimana pencapaian nilai TKDN tersebut tentunya telah melebihi target yang ditetapkan pemerintah di industri hulu migas sebesar 57%.

“SKK Migas akan terus berupaya melaksanakan program kerja yang berkesinambungan dan berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan barang/jasa dalam negeri di kegiatan hulu migas sesuai dengan amanah pemerintah, dengan bekerjasama dengan seluruh stake holder, kata Erwin.’

Sementara, Presiden Kangean Energy Indonesia, Ltd., Didi Basuki menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. “Koordinasi ini menjadi kesempatan yang baik untuk melanjutkan komunikasi antara SKK Migas dan KKKS dalam rangka bekerjasama dan kolabolarasi mensukseskan program-program kerja SKK Migas untuk mendukung target produksi migas 1 juta BOPD dan 12 BSCFD,” pungkasnya.

Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya akan terus melaksanakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan potensi perusahaan dalam negeri, peningkatan investasi dan efek berganda demi menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan kehadiran industri hulu migas.

========================================================================

 

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Gubernur Riau – Jabar Bahas Participating Interest Hulu Migas di Northern Sumatra Forum

Batam, Kepulauan Riau, 25 November 2021 – Gubernur Riau Syamsuar dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat Ketua ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan) hadir pada perhelatan Northern Sumatra Forum” (NSF) di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/11).

Kedua tokoh nasional tersebut tampil sebagai pemateri utama dalam sesi “Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% (sepuluh persen) Pengelolaan Hulu Migas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Participating Interest (“PI”) bagi pemerintah daerah tertuang dalam peraturan Menteri Peraturan Menteri ESDM no 37 tahun 2016. Hal tersebut akan dibahas tuntas bersama narasumber dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Dinas ESDM dan BUMD Jabar.

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut menyampaikan bahwa  SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berupaya membangun komunikasi dan koordinasi serta meningkatkan sinergi hubungan dengan pemangku kepentingan sehingga hulu migas dapat menjadi katalisator kemajuan pembangunan di daerah” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus.

Sementara Bupati Siak Provinsi Riau yang tampil sebagai pembicara di Northern Sumatera Forum juga mengatakan efek industri hulu migas sangat terasa bagi perkembangan di daerahnya. Selain PI, industri hulu migas telah memberikan multiplier effect dari belanja perusahaan migas.

“Sektor ini memberikan kontribusi 23,44 % dan menjadikannya sebagai sebagai sektor terbesar dalam pengaruh perekonomian  Kabupaten Siak,” ungkap Bupati Alfedri.

Menurut Alfredi, saat ini terdapat 5 KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) atau perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Kabupaten Siak, yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pertamina Lirik, Sumatra Global Energi (SGE) dan Bumi Siak Pusako, BOB BSP yang merupakan milik BUMD.

Pada Northern Sumatra Forum (NSF) ini, SKK Migas memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Gubernur yang telah memberikan kontribusi aktif dalam kelancaran operasional hulu migas di Wilayah Sumbagut, diantaranya Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, dan Gubernur Kepulauan Riau. Selain itu juga akan ada penghargaan yang diberikan kepada 6 (enam) UMKM dan 7 (tujuh) orang Local Heroes perwakilan dari masing – masing Wilayah KKKS.

Dari kegiatan yang  berlangsung secara luring dan daring ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama terhadap beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah serta pelaksanaan kegiatan di sektor industri hulu migas, khususnya di wilayah regional Sumatra Bagian Utara.

Northern Sumatra Forum (NSF) merupakan sinergi komunikasi Industri Hulu Migas bersama pemangku kepentingan menuju target produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030. Northern Sumatra Forum merupakan salah satu wujud sumbangsih SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumbagut dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi insan hulu migas kepada stakeholder daerah yang meliputi Pemerintah Daerah, masyarakat, mahasiswa, wartawan dan stakeholder lainnya. Forum ini merupakan salah satu pra event dari gelaran internasional yaitu 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021) dengan demikian Acara NSF dapat menjadi bahan masukan dalam gelaran 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021).

Ketua Pelaksana Northern Sumatra Forum Yanin Kholison yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut menyampaikan bahwa Gelaran acara terbesar pertama di wilayah regional ini diharapkan menambah pemahaman dan wawasan masyarakat luas mengenai industri hulu migas melalui berbagai tema aktual, baik bagi kepentingan industri maupun kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar operasi.

“Forum ini mengupas regulasi terkait migas, isu pertanahan dan perizinan, program pengembangan masyarakat serta komunikasi dan media. Semua terangkum dalam 5 (lima) Plenary dan 13 (tiga belas). Diskusi menghadirkan 70 (tujuh puluh) orang pembicara yang berasal dari tingkat regional maupun Nasional,” Jelas Yanin, (*)