Tag Archives: Rights Issue

Waskita Segera Rights Issue Usai Resmi Terima PP PMN 2022

Jakarta, 10 Oktober 2022, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) terus berupaya memperbaiki kinerja, salah satunya dengan penguatan permodalan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Terbaru, Waskita telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada Perseroan.

PP No. 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

PP PMN tersebut menyebutkan Pemerintah menilai bahwa Perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru atau Right Issue. Guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Perusahaan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Waskita.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp3,0 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menjelaskan bahwa dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan.

“Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp3,98 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp3,0 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 2 ruas tol eksisting Perseroan, dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp980 miliar akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk Perseroan maupun anak perusahaan,” tambah Novianto.

Dua proyek tol yang akan dikerjakan dengan penambahan modal PNM adalah proyek Kayu Agung – Palembang Betung Rp 2 triliun dan tol Ciawi – Sukabumi dengan dana hampir Rp 1 triliun.

Right Issue sendiri ditargetkan akan dilaksanakan pada awal Bulan Desember 2022,
menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Resmi Terima PP PMN, Waskita Laksanakan Rights Issue Akhir Tahun Ini

Jakarta, Desember 2021, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada Perseroan. PP No. 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam PP PMN tersebut, Pemerintah menilai bahwa Perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,90 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma mengatakan bahwa dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan.

Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp11,90 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,90 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol eksisting Perseroan, dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,00 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk Perseroan maupun anak perusahaan.

 

Tentang PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Waskita berdiri pada tahun 1961 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pada bulan Desember 2012 Waskita menjadi sebuah Perusahaan Publik dan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham “WSKT”. Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu kontraktor utama di Indonesia serta Pengembang Infrastruktur/Realti melalui pendirian anak usaha yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Karya Infrastruktur
Corporate Secretary
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
E-mail: waskita@waskita.co.id
Website: www.waskita.co.id
Twitter: @waskita_karya
Instagram: @waskita_karya
Facebook: PT waskita karya
Youtube: PT waskita karya