Category Archives: Umum

Siaran pers umum

Poles Daya Saing IKM Fesyen dan Kriya, Kemenperin Latih 100 Desainer Muda

Kementerian Perindustrian aktif memacu pengembangan industri kecil menengah (IKM) sektor fesyen dan kriya agar mampu memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan antara lain melalui penyelenggaraan Indonesia Fashion and Craft Awards (IFCA) tahun 2020.

“IFCA merupakan sebuah kompetisi desain nasional yang bertujuan untuk mencari para desainer muda berbakat yang memiliki visi sustainability dalam bidang kriya dan fesyen sehingga IKM kita lebih inovatif dan kompetitif,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (5/11).

Saat ini, sebanyak 100 peserta IFCA 2020 telah terpilih untuk mengikuti pelatihan tahap I dari 954 pendaftar berdasarkan penilaian tim juri. Seluruh peserta berasal dari berbagai provinsi, di antaranya Jawa Tengah (23 orang), Jawa Barat (21 orang), Jawa Timur (19 orang), DKI Jakarta (8 orang), Yogyakarta (7 orang), Bali (5 orang), Banten (1 orang), serta peserta lainnya yang dari daerah Sumatera (10 orang), Sulawesi (4 orang), dan Kalimantan (2 orang).

“Peserta terpilih ini ke depannya diharapkan menjadi makers ataupun desainer produk Indonesia yang berpengaruh di masa depan,” ujar Gati. Pada pelatihan tahap I, para peserta akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki konsep karyanya baik dari sisi desain atau bisnis, yang selanjutnya akan diseleksi menjadi 14 besar peserta terbaik sebagai nominator IFCA 2020.

“Bagi para nominator kemudian akan mendapatkan pendampingan intensif pada coaching tahap II, serta fasilitasi pembuatan prototipe untuk selanjutnya dipresentasikan pada penjurian final yang rencananya dilaksanakan pada awal bulan Desember 2020,” imbuhnya.

Pelatihan tahap I IFCA 2020 dirancang dan dilaksanakan atas hasil kerja sama dengan akademisi, institusi atau lembaga serta praktisi yang berpengalaman seperti Institut Teknologi Bandung, LaSalle College Jakarta, Universitas Trisakti, Universitas Prasetia Mulya dan Brand Owner AlvinT. Para peserta akan mendapatkan tiga tema materi pelatihan, yaitu desain, sustainability dan bisnis.

Gati menambahkan, desain produk dinilai berperan untuk memberikan alternatif solusi dari beragam permasalahan sosial dan lingkungan yang terjadi di sekitar. Untuk itu, tantangan bagi desainer muda Indonesia adalah mengkombinasikan desain produk dengan ide-ide yang inovatif sebagai alat untuk mengidentifikasi dan memberikan solusi bagi permasalahan sosial dan lingkungan di sekitar.

“Sehingga desain yang baik, bukan hanya akan meningkatkan daya saing produk industri, namun juga mendorong peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia seutuhnya,” ujar Gati. Desain produk juga tidak bisa dilepaskan dari unsur bahan baku dan lingkungan.

Aspek keberlanjutan merupakan faktor penting dari suatu produk dan saat ini sudah menjadi tren sekaligus kebutuhan masyarakat. “Di bidang fesyen dan kerajinan, para pelaku industri didorong menerapkan prinsip sustainability dalam proses produksinya,” tandas Gati.

Lewat ajang IFCA 2020, Kemenperin terus mengajak para desainer muda untuk mengeksplorasi desain produk yang ramah lingkungan dan menjadikannya sebagai bisnis yang berkelanjutan melalui kemitraan dengan pelaku IKM.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III Membaik, Pembalikan Arah Aktivitas Ekonomi Menuju Zona Positif

Jakarta – Pada triwulan III 2020, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar -3,49% (YoY); membaik dari triwulan sebelumnya yang sebesar -5,32% (YoY). Hal ini menunjukkan proses pemulihan dan pembalikan arah (turning point) aktivitas ekonomi nasional menuju ke zona positif. Semua komponen pertumbuhan ekonomi sisi pengeluaran mengalami peningkatan. Perbaikan kinerja perekonomian terutama didorong oleh peran stimulus fiskal untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penyerapan belanja negara mengalami akselerasi pada triwulan III, sampai dengan akhir September tumbuh 15,5% terutama ditopang oleh realisasi berbagai bantuan sosial dan dukungan untuk dunia usaha (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)). Rilis Badan Pusat Statistik mengonfirmasi bahwa percepatan realisasi belanja negara ini membuat pertumbuhan Konsumsi Pemerintah tumbuh positif sebesar 9,8% (YoY), meningkat tajam dibanding triwulan II yang negatif cukup dalam -6,9%.

Kinerja Ekonomi Sisi Pengeluaran

Konsumsi Rumah Tangga sudah membaik dari triwulan sebelumnya -5,5% menjadi -4,0% (YoY). Terutama didukung oleh belanja perlindungan sosial dari pemerintah yang meningkat tajam. Konsumsi Rumah Tangga menengah-atas masih terbatas mengingat karakter konsumsinya didominasi oleh barang dan jasa yang sensitif terhadap mobilitas sehingga kelompok ini masih menunda konsumsinya. Sejalan dengan perbaikan penanganan Covid-19 dan penemuan vaksin diharapkan konsumsi rumah tangga juga akan mengalami akselerasi perbaikan.

Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) mengalami peningkatan dari -8,6% di triwulan II menjadi -6,5% (YoY) di triwulan III. Peningkatan PMTDB didukung oleh berbagai indikator investasi, seperti penjualan semen, penjualan kendaraan niaga dan impor barang modal, yang telah mengalami perbaikan meskipun masih di zona kontraktif. Komponen bangunan masih sedikit melambat walaupun keberlanjutan proyek pembangunan fisik yang sempat tertunda sudah mulai kembali berjalan.

Tren perbaikan kinerja ekonomi nasional, konsumsi dan investasi, ini diharapkan akan terus meningkat sebagaimana juga diindikasikan oleh beberapa leading indicators seperti Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia dan data penjualan ritel. PMI Manufaktur Indonesia pada triwulan III naik ke level 48,3, setelah sempat turun tajam pada triwulan II pada level 31,7. Indeks Penjualan Riil juga pulih dengan tumbuh -9.6% dibanding kinerja pada triwulan II yang terkontraksi dalam
hingga -18,2%. Berbagai kebijakan baik dari fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang berupa relaksasi, insentif, dan kemudahan diharapkan mampu mendorong proses pemulihan ekonomi dan peningkatan investasi secara lebih cepat.

Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi mencapai 9,8%, terutama didorong kebijakan countercyclical melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belanja Negara memberikan kontribusi pemulihan pertumbuhan ekonomi tidak hanya dalam komponen Konsumsi Pemerintah tetapi juga dalam komponen konsumsi rumah tangga melalui belanja berbagai bantuan sosial dan subsidi. Sisanya, seperti belanja modal, memberikan kontribusi pada komponen investasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Kinerja ekspor membaik dari -11,7% di triwulan II menjadi -10,8% (YoY), sementara kinerja impor masih mengalami penurunan dari -17,0% menjadi -21,9% (YoY). Perdagangan internasional masih menghadapi tekanan akibat masih lemahnya kondisi perekonomian global. Secara neto, hal ini berkontribusi positif terhadap kinerja perekonomian nasional sejalan dengan surplus neraca perdagangan triwulan III-2020 sebesar US$8 Miliar. Rilis perbaikan pertumbuhan ekonomi di Tiongkok, negara maju, dan beberapa negara mitra dagang utama Indonesia memberikan prospek positif pemulihan ekonomi yang lebih cepat di periode yang akan datang.

Kinerja Ekonomi Sisi Produksi

Titik balik pemulihan ekonomi di triwulan III 2020 ini juga tercermin dari pertumbuhan ekonomi sisi produksi. Hampir semua sektor mengalami perbaikan. Sektor-sektor yang terpukul dalam di triwulan II telah mengalami perbaikan yang sangat nyata. Sektor Transportasi dan Pergudangan membaik dari tumbuh -30,8% menjadi -16,7% (YoY). Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan-Minum meningkat pesat dari -22,0% menjadi -11,9% (YoY). Dua sektor kontributor terbesar, juga mengalami perbaikan. Sektor Industri Pengolahan pada triwulan II tumbuh -6,2%, meningkat menjadi -4,3% (YoY). Sektor Perdagangan Besar dan Eceran juga membaik dari -7,6% menjadi -5,0% (YoY). Berbagai dukungan stimulus fiskal diharapkan mampu mendorong proses pemulihan sektor usaha sejalan dengan adaptasi kebiasaan baru yang mulai berjalan.

Sektor pertanian mampu tetap tumbuh positif 2,2%. Hal ini didukung peningkatan produksi pangan seiring masa panen padi. Peningkatan ekspor produk turunan kelapa sawit juga mendorong kinerja positif produksi hasil perkebunan. Sementara itu, sektor pertambangan masih menghadapi tekanan dengan tumbuh -4,3%, akibat kondisi permintaan dan harga komoditas energi global, seperti minyak, gas dan batubara.

Sektor Industri Pengolahan tumbuh sebesar -4,3%, lebih baik dibanding pada triwulan II sebesar -6,2%. Aktivitas manufaktur kembali bergerak pasca relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah yang menjadi pusat industri nasional. Sektor Perdagangan juga menunjukkan tren yang sama, yakni tumbuh -5,0% membaik dari -7,6% di triwulan II. Secara umum, kinerja kedua sektor tersebut banyak dipengaruhi perbaikan mobilitas masyarakat dan berbagai dukungan pemerintah terhadap dunia usaha dan UMKM. Upaya pemulihan masih perlu terus diakselerasi agar momentum pertumbuhan dapat terjaga dan segera kembali pada zona positif.

Terdapat dua sektor yang tumbuh tinggi di tengah masa pandemi ini, yakni Sektor Informasi dan Komunikasi, serta Sektor Jasa Kesehatan dengan masing-masing tumbuh sebesar 10,6% dan 15,3%. Kinerja positif Sektor Informasi dan Komunikasi didorong oleh tingginya permintaan terhadap jasa komunikasi dan ekonomi digital seiring pola aktivitas rutin yang banyak dilakukan secara online. Sementara itu, upaya penanganan pandemi yang dijalankan oleh seluruh fasilitas kesehatan, didorong oleh belanja pemerintah di bidang penanganan pandemi Covid-19, menciptakan aktivitas yang tinggi di sektor jasa kesehatan.

Sektor-sektor yang terkait pariwisata dan mobilitas masyarakat, yang tertekan sangat dalam pada triwulan II, juga mencatat perbaikan meskipun masih dalam zona kontraksi. Sektor Transportasi dan Pergudangan membaik ke -16,7% setelah sebelumnya terkontraksi dalam hingga -30,8%. Sementara sektor Penyediaan Akomodasi Makan Minum membaik ke -11,9% setelah sebelumnya terkontraksi -22,0%.

Dukungan Percepatan Pemulihan Ekonomi

Titik balik aktivitas ekonomi juga tercermin dari data administrasi penerimaan perpajakan. Pertumbuhan penerimaan perpajakan bulanan mengalami penurunan paling tajam di bulan Mei dan kemudian mengalami tren perbaikan hingga akhir triwulan III 2020. Secara sektoral, tiga sektor penyumbang penerimaan perpajakan terbesar juga telah mengalami tren peningkatan penerimaan perpajakan yang relatif tinggi dari titik terdalamnya di bulan Mei 2020 walau pun belum kembali kepada kondisi normal pra-Covid-19. Perbaikan penerimaan perpajakan juga dipengaruhi oleh berbagai kebijakan relaksasi dan pemberian insentif dalam rangka program PEN. Dari sisi aktivitas konsumsi, penerimaan PPN DN juga mengalami perbaikan dari titik terdalam di bulan Mei 2020, walaupun masih di zona negatif. Ini sejalan dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang sudah mulai membaik.

Tren pemulihan ekonomi juga terjadi di beberapa negara, antara lain: Amerika Serikat (Q3: -2,9%, Q2: -9,0%), Zona Eropa (Q3: -4,3%, Q2: -14,8%), Tiongkok (Q3: 4,9%, Q2: 3,2%), Hong Kong (Q3: -3,4%, Q2: -9,0%), dan Singapura (Q3: -7,0%, Q2: -13,3%). Relaksasi aktivitas sejalan keberhasilan penanganan Covid-19 mendukung terjadinya peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial. Berbagai program stimulus yang dilakukan juga memberi dukungan positif pada pemulihan ekonomi. Data PMI Manufaktur hingga Oktober 2020 mengkonfirmasi adanya ekspansi aktivitas perekonomian secara global secara berkelanjutan. Tren ini diharapkan terus terjaga sehingga pemulihan ekonomi terus berlanjut hingga akhir 2020.

Tingkat pengangguran terbuka Agustus 2020 sebesar 7,07%, naik dibandingkan Agustus 2019 5,28% atau Februari 2020 4,99% sebagai dampak kontraksi PDB akibat pandemi Covid-19. Jumlah penganggur mencapai 9,77 juta orang, naik 2,67 juta orang dari tahun lalu. Penyerapan tenaga kerja pada Sektor Pertanian dan Sektor Perdagangan mengalami peningkatan masing-masing 2,23% dan 0,46% (YoY). Sementara Sektor Manufaktur mengalami penurunan sebesar 1,3% (YoY), sektor ini merupakan sektor yang penurunan penyerapan tenaga kerjanya paling dalam. Untuk menekan angka pengangguran, peran PEN masih sangat penting terutama dari sisi meningkatkan permintaan dan juga mendorong aktivitas di sisi supply. Insentif fiskal dan bantuan usaha PEN harus terus diakselerasi dan lebih efektif agar UMKM dan perusahaan mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia terus mendorong momentum pemulihan ekonomi ini dengan berbagai kebijakan yang ada. Penyerapan belanja APBN 2020 dan program PEN terus diakselerasi untuk menangani masalah kesehatan akibat Covid-19, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan aktivitas dunia usaha kembali bangkit. Pada saat yang sama, koordinasi serta sinergi pemerintah dengan otoritas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, akan terus diperkuat guna memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga dan proses pemulihan dapat diakselerasi. Untuk memastikan penurunan penularan Covid-19, Pemerintah terus memperkuat sistem kesehatan, mendorong testing, tracing, dan treatment (3T), serta memastikan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol Kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M).

Akselerasi pemulihan ekonomi ke depan perlu ditempuh dengan akselerasi belanja pemerintah di daerah. Potensi akselerasi ini masih terbuka mengingat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan triwulan III baru sebesar 57,0% dari total nasional anggaran belanja dalam APBD TA 2020. Sementara realisasi APBN per September 2020 yang telah mencapai 67,2%. Ini artinya pada triwulan IV, masih ada potensi belanja dari APBD sekitar Rp465 triliun dan dari APBN sekitar Rp898 triliun yang merupakan instrumen penting untuk mendorong aktivitas dan pemulihan ekonomi. Langkah percepatan penyerapan belanja ini baik dari pemerintah daerah dan belanja pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk memanfaatkan momentum pembalikan arah perekonomian menuju pertumbuhan zona positif.

***

Rahayu Puspasari
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan

Start-Up Jogja Harus Berkembang dari Jogja

Yogyakarta, jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berkeinginan agar start-up asli Jogja bisa berkembang dari Jogja pula. Untuk itu, Block71 Yogyakarta bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY berencana menggelar InnoXJogja 2020.

Rencana penyelenggaraan InnoXJogja 2020 inilah yang menjadi pembahasan utama saat beraudiensi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (05/11) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. DItemui usai audiensi, Manager Block71 Yogyakarta, Reni Wahyuni Ika Lestari mengatakan, InnoXJogja 2020 merupakan festival teknologi dan inovasi terbesar di Yogyakarta.

“InnoXJogja akan kami selenggarakan pada 17-20 November 2020. Acara ini dilakukan secara kolaboratif bersama Diskomifo DIY dan juga empat kampus di DIY, yakni UGM, UKDW, UII dan AMIKOM, juga bersama Jogja Digital Valley,” ujar Reni.

Menurut Reni, acara ini akan menghadirkan berbagai pembicara internasional. Gubernur DIY pun telah dijadwalkan untuk membuka acara ini secara virtual pada 17 November 2020. InnoXJogja 2020 akan diselenggarakan selama empat hari penuh melalui platform media yang telah disediakan.

“Jadi harapannya setelah ini akan lebih banyak lagi penggiat teknologi dan inovasi di Yogyakarta yang bisa terfasilitasi. Tidak hanya teknologinya, tapi juga kesempatan untuk bertemu dengan investor atau perusahaan yang mampu mengembangkan teknologi mereka, lebih jauh lagi,” paparnya.

Diungkapkan Reni, jumlah start-up di DIY saat ini diperkirakan lebih dari seratus. Namun di luar jumlah tersebut juga banyak yang tidak terdeteksi. Setelah InnoXJogja 2020 ini pihaknya berencana akan melakukan pendataan sehingga bisa memiliki angka pasti berapa sebenarnya jumlah start-up yang ada di Jogja.

Diakui Reni, cukup banyak start-up asal Jogja yang memilih pindah ke kota lain. Kebanyakan karena alasan tidak adanya dukungan modal, sehingga membuat mereka mencari investor di kota lain. “Karena itu, InnoXJogja ini juga sebagai ajang upaya kami menghadirkan para investor ke Jogja, jadi buka start-up yang keluar dari Jogja,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari mengungkapkan, saat bertemu para panitia InnoXJogja 2020, Gubernur DIY berharap, usai nantinya para penggiat teknologi ini dipertemukan dengan investor, mereka bisa berkegiatan di DIY saja, sehingga bisa menumbuhkan perekonomian DIY.

“SDM yang ada di Jogja ini diharapkan adalah SDM yang siap kerja, sehingga kerja sama dengan Block71 dan perguruan tinggi ini diharapkan membuat para penggiat inovasi yang mengikuti InnoXJogja 2020 bisa diberi sertifikat. Dengan begitu mereka bisa siap kerja bahkan di lingkungan global,” paparnya.

Rony pun mengungkapkan, Gubernur DIY berpesan agar apapun yang dikembangkan di DIY harus memahami budaya DIY. Menurut Sri Sultan yang disampaikan oleh Rony, budaya yang ada di Jogja ini agak berbeda, sehingga ketika akan mengembangkan berbagai start-up di Jogja, diharapkan bisa mengikuti budaya Jogja.

“Budaya Jogja itu ada kegotongroyongan, tidak saling menjatuhkan, bekerja bersama, sehingga bisa besar bersama. Nantinya start-up yang ada di Jogja harus tetap di Jogja saja. Berkembang di Jogja, meningkatkan perekonomian Jogja dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di Jogja,” paparnya. (Rt)

HUMAS DIY

Pertemuan Spesial Menteri Ekonomi ASEAN: Bersiap Tandatangani Perjanjian RCEP

Jakarta – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menghadiri pertemuan ‘special caucus’ 10 Menteri Ekonomi ASEAN secara virtual pada hari Senin (2/11). Pertemuan tersebut membahas status draf Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dan mengonsolidasikan posisi ASEAN dalam rangka persiapan penandatanganan perjanjian RCEP tahun ini.

Pertemuan dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam H.E Tran Tuan Anh. Sementara itu, Mendag Agus didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

“Pertemuan ini dikhusukan untuk membahas status draf RCEP dan mengkonsolidasikan posisi ASEAN dalam rangka persiapan penandatanganannya tahun ini. Hal itu sebagaimana diamanatkan para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 di Bangkok pada November 2019,” ujar Mendag Agus.

Mendag Agus mengatakan, Indonesia selaku negara koordinator perundingan mendorong peserta RCEP memastikan proses domestiknya untuk memperoleh full power penandatanganan perjanjian RCEP. Hal itu dilakukan agar perjanjian RCEP dapat ditandatangani tepat waktu tahun ini.

“Indonesia telah memproses full power untuk penandatanganan perjanjian RCEP. Sehingga, hampir dapat dipastikan Indonesia siap menandatangani perjanjian yang telah dirundingkan dan dipimpin Indonesia selama kurang lebih delapan tahun tersebut,” tegas Mendag Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo selaku Ketua Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP, melaporkan status perkembangan draf RCEP kepada Menteri Ekonomi ASEAN.

Di akhir pertemuan, para Menteri Ekonomi ASEAN juga membahas draf Pernyataan Bersama Kepala Negara/Pemerintahan RCEP yang akan disampaikan pada KTT RCEP ke-4 mendatang.

Perjanjian RCEP akan memberikan pesan positif kepada dunia bahwa keterbukaan dan sistem perdagangan yang berdasarkan aturan masih tetap diyakini akan membawa prospek pertumbuhan masa depan kawasan. RCEP merupakan pakta regional terbesar dunia yang mencakup 47,4 persen populasi dunia, 32,2 persen ekonomi global, 29,1 persen perdagangan global dan 32,5 persen arus investasi global.

 

Informasi lebih lanjut hubungi: Ari Satria

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan

Email: pusathumas@kemendag.go.id

–selesai–

Antonius Yudi Triantoro Direktur Perundingan ASEAN

Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan

Email: antonioyudi@kemendag.go.id

Kemenperin: Penghargaan Upakarti 2020 Masuki Tahap Penjurian

Kementerian Perindustrian siap menggelar Penghargaan Upakarti Tahun 2020 untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melakukan pembinaan dan pengembangan industri kecil menengah (IKM). Diharapkan, kegiatan ini akan lebih memotivasi mereka agar dapat memacu kinerja IKM di dalam negeri, khususnya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Kami berharap penghargaan Upakarti dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat, lembaga, organisasi atau perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan sektor IKM,” kata Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Rabu (4/11).

Gati mengungkapkan, Penghargaan Upakarti Tahun 2020 meliputi dua kategori, yaitu Jasa Pengabdian yang akan diberikan kepada warga negara atau lembaga dan organisasi di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Kategori kedua, yakni Jasa Kepeloporan, yang akan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar di Indonesia yang telah melakukan pembangunan dan pemberdayaan sektor IKM melalui program pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

“Penghargaan Upakarti tahun ini, telah melewati beberapa tahapan, antara lain pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pembuktian ke lapangan. Dari tahapan tersebut, telah tersaring 23 calon penerima penghargaan dengan rinciannya adalah 10 calon penerima Jasa Kepeloporan dan 13 calon penerima Jasa Pengabdian,” paparnya.

Gati menyampaikan, calon penerima penghargaan tersebut bakal melakukan presentasi. Kemudian, dewan juri akan melakukan penilaian dan disediakan waktu diskusi untuk memastikan bahwa penilaian tersebut telah dilakukan secara objektif.

“Penghargaan Upakarti 2020 akan diberikan pada bulan Desember 2020. Penyelenggaraan ini terus kami kawal pelaksanaannya dengan harapan dapat meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Dirjen IKMA menambahkan, untuk mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan industri nasional yang cukup baik, perlu dilakukan upaya-upaya yang lebih strategis dalam rangka meningkatkan daya saing dan memotivasi dunia usaha serta masyarakat melalui pemberian penghargaan.

“Jadi, pemerintah memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berjasa dalam pembinaan dan pengembangan industri, pengembangan desain, penemuan teknologi, pengembangan industri hijau maupun lembaga yang memanfaatkan hasil produksi dalam negeri,” tandasnya.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Pemerintah Beri Perlindungan Masyarakat yang Berhak Lewat Subsidi Listrik

Pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berhak dengan menyediakan subsidi listrik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menyatakan bahwa dana subsidi yang disediakan pemerintah hanya bagi kelompok masyarakat tidak mampu.

Kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini mulai dibahas sejak 2015 melalui Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, tetapi penerapannya dimulai sejak 1 Januari 2017.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi dalam diskusi bertajuk “Melanjutkan Reformasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran Pasca Pandemi Covid-19 untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”. Diskusi melalui zoom webinar ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Perjalanan panjang dari 2015 cukup membuahkan hasil. Dari awal dengan TNP2K kita sudah concern, juga dengan Kementerian Sosial yang sudah bersatu padu dengan tim. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah di-update setiap tiga bulan. Kita perlu kita clear-kan bersama agar update ini benar-benar clear dan clean sehingga tidak dipermasalahkan lagi,” ujar Hendra, Selasa (3/11/2020).

Sebagaimana diketahui, data terpadu yang digunakan sebagai dasar pemberian subsidi listrik tepat sasaran berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini berisi 40% kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah. Pemutakhiran DTKS bertujuan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.

“Kami minta dukungan TNP2K, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan stakeholder lain agar kita sama-sama memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa sebenarnya gap antara biaya pokok dan tarif (listrik) yang seharusnya ini cukup lebar. Sehingga walaupun Pemerintah punya tugas untuk mensubsidi dan melindungi masyarakat yang tidak mampu, tapi paling tidak kita fokus lagi untuk golongan mana yang sangat prioritas,” Hendra menjelaskan.

Hendra menegaskan, Pemerintah juga tetap memberikan subsidi bagi bisnis kecil dan industri kecil untuk menopang perekonomian.

Senada, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto menyampaikan bahwa subsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Menurutnya, setelah penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran tahun 2017, Pemerintah mampu meningkatkan anggaran untuk biaya pemasangan listrik gratis yang selama ini menjadi hambatan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu.

“Anggaran pemasangan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu pada 2019 sebesar Rp 6 triliun, dan rasio elektrifikasi naik. Ketika kita punya uang lebih, itu jadi bisa untuk hal-hal yang produktif dan mereka yang tidak mampu jadi lebih terlayani,” kata Bambang.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dan mempermudah pengaduan masyarakat yang merasa berhak menerima subsidi listrik, Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, TNP2K, dan PT PLN (Persero) telah membangun pengaduan kepesertaan subsidi listrik melalui website http://subsidi.djk.esdm.go.id/ dan mobile melalui aplikasi PEDULI.

Bagi masyarakat yang merasa tidak mampu dan merasa berhak menerima subsidi listrik (namun tarif listriknya tidak bersubsidi), Pemerintah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik tepat sasaran melalui kantor Desa/Kelurahan untuk kemudian diteruskan ke kantor kecamatan untuk diinput dalam aplikasi pengaduan subsidi listrik “subsidi.djk.esdm.go.id”, dan kemudian diteruskan ke Posko Pusat (beranggotakan Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan PT PLN (Persero). Pengaduan yang diinput oleh Kecamatan dalam aplikasi website akan secara otomatis dibandingkan dengan DTKS milik Kementerian Sosial untuk menentukan apakah pemberi aduan layak menerima subsidi atau tidak. Apabila rumah tangga pengadu terdapat dalam Data terpadu, maka segera ditindaklanjuti oleh PT PLN (Persero) untuk menjadi pelanggan tarif bersubsidi. Untuk aplikasi mobile masyarakat dapat langsung mengetahui kepesertaan subsidi listrik secara mandiri. (AMH)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Pecah Rekor! Realisasi Investasi Luar Jawa Mengungguli Jawa

Jakarta – Penyebaran realisasi investasi di Indonesia pada periode Triwulan III (Juli-September) 2020 menunjukkan data yang optimistis dalam hal pemerataan ekonomi. Realisasi investasi di luar Jawa lebih besar dibandingkan Jawa. Tercatat Rp110,4 triliun (52,8%) realisasi investasi tersebar di luar Jawa, meningkat 17,9% dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada tahun 2019. Sedangkan untuk realisasi investasi di Jawa sebesar Rp98,6 triliun (47,2%), turun sebesar 12% dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada tahun 2019.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (Dalaks) Imam Soejedi menyampaikan bahwa BKPM terus berkomitmen mewujudkan investasi berkualitas, salah satunya dengan mendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa.

“Lebih besarnya porsi realisasi investasi di luar Jawa dibanding Jawa kali ini merupakan pertama kali sejak data realisasi investasi Triwulan IV tahun 2016 lalu. Ke depan, harapannya pemerataan investasi di luar Jawa dapat terus terwujud. Yang perlu dicatat, investasi yang ditangani oleh BKPM di sektor riil saja, tidak termasuk sektor migas (minyak dan gas) dan keuangan,” ungkap Imam.

Imam menjelaskan bahwa salah satu faktor pendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa yaitu infrastruktur yang memadai serta ketersediaan bahan baku.

“Saat ini luar Jawa semakin memiliki daya tarik bagi investor, di antaranya karena infrastruktur yang sudah dibangun di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa, sehingga siap untuk dijadikan sebagai lokasi investasi bagi para investor,” tambah Imam.

Lebih lanjut Deputi Dalaks juga menjelaskan strategi pemerintah dalam menarik investor untuk melakukan kegiatan usahanya di luar Jawa. Salah satunya dengan perlakuan khusus melalui pemberian insentif fiskal yang lebih besar dibandingkan jika investor melakukan usahanya di Jawa.

“Misal investor yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa, bisa kita kasih insentif fiskal selama 10 tahun. Tapi jika investasinya di luar Jawa, pemerintah bisa berikan insentif fiskal sampai dengan 15 tahun. Perlakuan khusus ini perlu dilakukan, agar investor mempertimbangkan melakukan usahanya di luar Jawa. Jangan fokus di Jawa saja,” jelas Imam.

Berdasarkan data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, pada periode Triwulan III tahun 2020, Provinsi Jawa Barat masih menjadi lokasi yang paling diminati oleh para investor dengan membukukan realisasi investasi sebesar Rp28,4 triliun atau 13,6% dari total capaian realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Sedangkan provinsi di luar Jawa yang menjadi lokasi yang paling diminati investor yaitu Riau dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp13,0 triliun atau 6,2% dari total capaian realisasi investasi pada periode Triwulan III tahun 2020 ini.

Jika dilihat lebih detail data realisasi investasi Triwulan III tahun 2020, salah satu lokasi luar Jawa yang menjadi daya tarik bagi PMA adalah Maluku Utara yang menempati peringkat ketiga dengan nilai realisasi investasi PMA sebesar US$0,8 miliar (10,8%).

Pada periode Triwulan III Tahun 2020 ini, BKPM mencatat realisasi investasi sebesar Rp209,0 triliun yang berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 295.387 Tenaga Kerja Indonesia. Capaian tersebut menambahkan angka realisasi investasi secara kumulatif sepanjang Januari-September 2020 menjadi Rp611,6 triliun atau 74,8% dari target realisasi investasi tahun 2020 sebesar Rp817,2 triliun. Penyerapan tenaga kerja sepanjang Januari-September 2020 sebanyak 861.581 Tenaga Kerja Indonesia dengan total 102.276 proyek investasi. (***)

KemenkopUKM Ajak UMKM Manfaatkan Fasilitas GSP Ekspor Produk Ke AS

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku UMKM yang telah siap ekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat (AS).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Senin (2/11/2020), mengatakan GSP menjadi peluang bagi produk UMKM untuk memperluas pasar ke AS dengan lebih mudah.

“GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia,” kata Teten.

Keputusan pemberian GSP diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu, 30 Oktober 2020. Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan, dan juga industri primer. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand.

Peluang Bagi UMKM Ekspor ke AS

Teten menilai hal ini harus dimanfaatkan sebagai peluang mengingat saat ini harga komoditas China menjadi tidak kompetitif di pasar AS karena adanya penerapan tarif impor dari AS, sehingga volume komoditas yang berasal dari China berkurang.

Di samping itu AS memiliki potensi pasar yang besar sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia (tercatat pada 2020 mencapai 22,34 triliun dolar AS) dengan konsumsi domestik masyarakat AS yang sangat besar dan daya beli tinggi (GDP perkapita 53.240 dolar AS).

Dukungan Fasilitasi dan Sertifikasi Internasional

“Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh Amerika Serikat untuk Indonesia merupakan “berkah besar” bagi Indonesia di saat ekonomi sulit sekarang ini. Apalagi produk-produk yang mendapat fasilitas GSP berasal dari kelompok produk yang banyak menyerap tenaga kerja dan bisa diproduksi oleh para UKM di Indonesia,” kata Teten.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan dukungan fasilitasi dan sertifikasi internasional (termasuk sertifikasi produk oleh FDA dan Kementerian Pertanian AS), pendampingan, serta insentif bagi UKM yang produknya masuk GSP agar mampu mengekspor ke AS, diantaranya produk kayu, perhiasan, mainan anak, wig dan bulu mata, furniture, alas kaki, serta hortikultura, kopi, teh, cokelat, rempah, dan sayur-sayuran organik.

Pihaknya juga mendotong Usaha Besar yang bermitra dengan KUKM yang produknya masuk GSP untuk ekspor ke AS serta membuka peluang masuknya investor AS untuk bermitra dengan UKM di bidang manufakturing, distribusi, dan marketing.

Menteri Teten mengatakan ke depan perlu diusulkan tambahan jenis produk yang memperoleh GSP, khususnya produk yang diproduksi UKM. Selain itu bagi produk UKM yang masuk dalam GSP perlu diproduksi dalam suatu kawasan/sentra atau dengan bentuk factory sharing sehingga terbentuk ekosistem yang efisien.

“Kami juga akan mengoptimalkan kerja sama LLP-KUKM dan Sarinah sebagai Trading House untuk produk UKM dan memiliki warehouse di AS sebagai Home based untuk memasarkan produk UKM yang terpadu dengan sistem pendanaan dan sistem transaksi online,” katanya.

Strategi lain yakni dengan membuka beberapa toko produk Indonesia di beberapa sentra komunitas diaspora Indonesia di Los Angeles, San Fransisco, dan Houston.

TEI Virtual 2020

Pihaknya juga akan memanfaatkan momentum Trade Expo Indonesia Virtual 2020 yang rencana akan dibuka Presiden Jokowi pada 10 November

2020 sebagai pencanangan “Kebangkitan Ekspor Produk UKM” khususnya ke Amerika Serikat sebagai simbolisasi dengan fasilitas GSP.

“Kemampuan UMKM untuk bisa menembus pasar ekspor Amerika Serikat akan menjadi benchmarking bagi UMKM sehingga bisa menembus ekspor ke negara lain dengan lebih mudah,” kata Teten.

Jakarta, 2 November 2020

Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Medsos Resmi : @KemenkopUKM

Indonesia Tetap Mendapatkan Fasilitas GSP Amerika Serikat

Jakarta – Sejak Pemerintah Amerika Serikat (AS) memulai proses peninjauan kembali (review) pada bulan April 2018 atas fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan kepada beberapa negara termasuk Indonesia, pemerintah Indonesia secara aktif melakukan serangkaian konsultasi dengan kantor United States Trade Representative (USTR), yang disambut positif oleh Pemerintah AS.

Konsultasi dilakukan tidak hanya melalui komunikasi jarak-jauh, tetapi juga pertukaran kunjungan pejabat senior maupun pejabat tinggi kedua negara. Di pihak Indonesia, upaya ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Otoritas Jasa Keuangan, serta Kedutaan Besar RI di Washington, DC.

Berbagai upaya yang dilakukan sejak tahun 2018 itu akhirnya membuahkan hasil pada 30 Oktober 2020 saat AS menyatakan bahwa proses peninjauan kembali untuk Indonesia dinyatakan selesai dan Indonesia akan tetap mendapatkan fasilitas GSP. Hasil peninjauan kembali tersebut diumumkan secara resmi melalui laman situs USTR https://ustr.gov/about-us/policy-offices/press-office/press- releases/2020/october/ustr-announces-gsp-enforcement-action-country-successes-and-new- eligibility-reviews dan surat dari Ambassador USTR, Robert Lighthizer, kepada Menko Bidang Maritim dan Investasi tertanggal 30 Oktober 2020.

“Hasil akhir yang positif dari proses peninjauan kembali fasilitas GSP untuk Indonesia ini tentunya memberikan kepastian baik bagi eksportir Indonesia maupun importir AS bahwa mereka dapat melanjutkan bahkan meningkatkan kegiatan bisnisnya. Ini tentunya perkembangan yang positif di tengah upaya kita untuk memperkecil dampak pandemi Covid-19 bagi perekonomian Indonesia maupun AS,” ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Mendag Agus lebih lanjut menegaskan bahwa selama proses peninjauan kembali berlangsung sejak tahun 2018, fasilitas GSP tetap dapat dinikmati Indonesia, dan keputusan akhir dari proses peninjauan kembali ini mempertegas bahwa Indonesia tetap dapat menikmati fasilitas ini untuk beberapa tahun ke depan. Fasilitas GSP ini diberikan dalam bentuk pengurangan tarif bea masuk pada sejumlah produk Indonesia yang dinilai kurang berdaya saing di pasar AS dibanding produk yang sama atau sejenis dari negara lain di pasar AS.

GSP adalah program preferensi penurunan tarif bea masuk yang diterapkan secara unilateral oleh AS kepada negara berkembang, termasuk Indonesia. Pada tahun 2019, ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat senilai USD 2,61 miliar, atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS (USD 20,15 miliar). Produk utama Indonesia yang menikmati fasilitas GSP di AS ini mencakup travel goods/tas (USD 408,2 juta), perhiasan (USD 392,1 juta), produk elektronik (USD 282 juta), ban kendaraan (USD 244,5 juta) dan furnitur (USD 147,9 juta). Indonesia adalah negara yang paling besar memanfaatkan program GSP di AS setelah Thailand. Di tahun 2019, total nilai tariff saving yang seharusnya dibayarkan oleh importir AS atas impor dari Indonesia mencapai USD 142,1 juta. Besarnya manfaat dari tariff saving tersebut turut membuahkan dukungan dunia usaha AS agar Indonesia tetap mendapatkan GSP.

“Selanjutnya, saya mengajak pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus mengoptimalkan fasilitas GSP ke AS karena utilisasi GSP Indonesia saat ini masih belum maksimal. Dari 3,572 pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP, Indonesia baru memanfaatkannya untuk 729 pos tarif barang saja, atau sekitar 20,4 persen. Oleh sebab itu, Kemendag akan terus bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta pelaku usaha dan industri agar dapat meningkatkan variasi ekspor dan memanfaatkan pasar AS yang masih terbuka,” tegas Mendag.

Hingga bulan Agustus tahun 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat senilai USD 1,87 miliar, atau naik 10,6 persen dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. Di tahun 2019, AS telah mencabut status GSP bagi India, Turki, dan Thailand (parsial), sehingga memberikan keunggulan komparatif bagi produk ekspor Indonesia dan berpeluang besar menjadi negara pengguna GSP terbesar di AS.

 

Informasi lebih lanjut hubungi: Ari Satria

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan

Email: pusathumas@kemendag.go.id

 

–selesai–

Ni Made Ayu Marthini Direktur Perundingan Bilateral

Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan

Email: made.ayu@kemendag.go.id

Perpanjangan GSP Berpeluang Perluas Pasar Produk RI di AS

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri untuk memperluas pangsa pasarnya, terutama menembus ke kancah internasional. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengambil peluang pengapalan produk dalam negeri ke Amerika Serikat (AS), khususnya bagi jenis-jenis produk yang mendapat fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari pemerintah AS.

Melalui United States Trade Representative (USTR), pemerintah AS telah memperpanjang fasilitas GSP bagi Indonesia pada 30 Oktober 2020. GSP merupakan fasilitas pembebasan bea masuk yang diberikan AS dalam rangka meningkatkan akses pasar bagi negara-negara berkembang.

Pemerintah menilai, perpanjangan preferensi tarif GSP bagi Indonesia akan berkontribusi pada peningkatan kinerja ekspor Indonesia. “Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (2/11).

Sejak Maret 2018, AS melakukan review terhadap beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP. Pada hasil review pertama, AS mencabut fasilitas GSP untuk produk stearic acid (HS 3823.11.00) karena share ekspor Indonesia telah mencapai 50,18% dari total impor keseluruhan AS atas produk tersebut, sehingga melebihi ambang batas yang telah ditentukan, yaitu 50%.

Sedangkan hasil review selanjutnya yang diumumkan pada 30 Oktober 2020 memutuskan bahwa AS tetap memberikan fasilitas GSP untuk beberapa produk asal Indonesia, seperti kalung emas (HS 7113.19.29), tikar rotan (HS 4601.22.40), dan tikar dari tumbuhan lainnya (HS 4601.94.05).

Menurut Menperin, GSP dari AS perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya karena kebijakan perpanjangan oleh Pemerintah AS jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai USD2,6 miliar atau meningkat sebesar 18,2% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Ekspor GSP Indonesia pada periode tersebut menyumbang 13,1% persen dari total ekspor Indonesia ke AS yang sebesar USD20,1 Miliar. “GSP diperkirakan telah menghemat sekitar USD92 juta biaya bea masuk bagi produk Indonesia ke AS di tahun 2019,” jelasnya.

Pada 2019, Indonesia merupakan negara asal impor GSP terbesar setelah Thailand. Ekspor Negeri Gajah Putih ke AS dengan menggunakan fasilitas GSP mencapai USD4,8 Miliar, atau 23,71% dari total impor GSP AS. Pada periode yang sama, produk GSP Indonesia mengisi 12,95% dari keseluruhan impor, sebesar USD2,6 Miliar. Nilai tersebut berasal dari 732 pos tarif ekspor dari total 3572 pos tarif yang memperoleh GSP.

Selain itu, Indonesia juga berpeluang meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk yang selama ini diisi oleh Thailand. Berdasarkan hasil review, terdapat beberapa produk ekspor Thailand yang tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari AS.

“Dengan demikian, produk kita bisa lebih kompetitif dibandingkan Thailand, sehingga kita berpeluang meningkatkan ekspor dan mengisi pasar di AS dengan merebut pangsa pasar Thailand tersebut,” papar Agus.

Beberapa produk yang berpeluang untuk ditingkatkan pangsa pasarnya adalah pompa bahan bakar/pelumas (HS 8413.30.90), kacamata (9004.90.00), sepeda motor dengan piston (HS 8711.50.00), wastafel/bak cuci (HS 6910.10.00), papan/panel/konsol/meja (HS 8537.10.91), sekrup dan baut (HS 7318.15.80), alat kelengkapan pipa dari tembaga, perangkat makan (HS 3924.10.40), serta bingkai kayu untuk lukisan (HS 4414.00.00).

Pada Januari-Agustus 2020, total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang menggunakan fasilitas GSP meningkat hingga 10,6% menjadi USD1,9 Miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini mendorong peningkatan total ekspor ke AS sebesar 1,56% pada periode tersebut “Meskipun tren pertumbuhan ekspor beberapa produk unggulan kita mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat pandemi, ternyata ekspor ke AS menunjukkan peningkatan yang didukung oleh ekspor produk-produk yang masuk dalam GSP,” ungkap Menperin.

Produk unggulan ekspor GSP Indonesia hingga Agustus 2020 berdasarkan level HS 8-digit meliputi matras (karet maupun plastik, USD185 juta), kalung dan rantai emas (USD142 juta), tas bepergian dan olahraga (USD104 juta), minyak asam dari pengolahan kelapa sawit (USD84 juta), serta ban pneumatik radial (USD82 juta).

Dalam periode tersebut, ekspor nonmigas Indonesia ke AS mencapai USD11,8 Miliar, atau naik mendekati 2% dibandingkan periode yang sama di 2019. Peningkatan ini bahkan terjadi saat impor AS dari seluruh dunia turun 13%. Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor industri dalam negeri tetap agresif mendobrak pasar internasional, meskipun di tengah masa yang sulit.

Menperin mengapresiasi upaya diplomasi dengan pemerintah AS mengenai isu GSP. Selain memperkuat kemitraan strategis antara kedua negara, pemerintah menilai kebijakan terkait GSP juga memberikan manfaat positif bagi Indonesia serta menguntungkan bisnis AS. “Kami sangat berterima kasih atas peran serta berbagai pihak yang bersinergi dengan baik dalam mendukung pertumbuhan sektor manufaktur lewat berbagai strategi. Upaya ini membuka peluang dan mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri,” pungkasnya.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.