Tag Archives: SPKLU
PLN Hadirkan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung upaya PT PLN (Persero) dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, dengan mengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (4/1).
Peresmian pengoperasian SKPLU tersebut diselenggarakan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan, pada 4 Januari 2021, dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dan General Manager PLN UID Jakarta Doddy B. Pangaribuan.
“Melalui kesempatan ini, kami mengapresiasi peran dan kontribusi PT PLN (Persero) atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem KBLBB, salah satunya dukungan bagi program penggunaan KBLBB untuk keperluan operasional dinas Pemerintah melalui penyediaan infrastruktur SPKLU di kantor pemerintah,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.
Ida mengatakan, Kementerian ESDM berkomitmen mendukung terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan dengan sumber energi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyumbang emisi karbon. Menurutnya, kolaborasi perlu untuk percepatan implementasi KBLBB.
“PLN agar terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB,” tambah Ida.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang diwakili oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, transisi energi merupakan keharusan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi. Hal tersebut juga selaras dengan pilar Green dalam transformasi PLN.
“Indonesia dalam pertemuan G20 dan COP26 mencanangkan Net Zero Emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunan kendaraan listrik,” tuturnya.
Sebagai badan usaha yang diberi mandat menjadi pelopor dan pendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan berdasarkan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN terus berupaya untuk memenuhi target SPKLU.
“Percepatan pengguna kendaraan listrik di Indonesia perlu di dukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian ulang yang memadai. PLN mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk terdepan dalam menyediakan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik,” ujarnya
Dirinya menjelaskan, penyediaan SPKLU di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ini merupakan salah satu dukungan PLN dalam mendorong infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik di Indonesia. Untuk diketahui, sampai dengan bulan Desember 2021, PLN telah berhasil menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 73 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dua unit SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan ini merupakan SPKLU ke-16 dan ke-17 yang dipasang di Jakarta, dengan kapasitas 25 kW dan 30 kW.
“SPKLU PLN di Kantor DJK ESDM ini menggunakan Pola POSO (Provide, Own, and Self-Operated). Kedua SPKLU ini telah memiliki Nomor Identitas SPKLU, yaitu 01.POSO.00.3174.002 dan 01.POSO.00.3174.003,” ujarnya.
PLN juga berkomitmen untuk mengambil peran dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik. Salah satunya dengan menghadirkan program partnership SPKLU, PLN membuka peluang yang seluas-luasnya bagi Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model.
“Kita akan memperbanyak kerjasama dengan pihak swasta untuk pembangunan SPKLU. Tahun ini yang akan kami genjot kerjasama dengan para pemilik Apartemen, pemilik pertokoan, pemilik mall dan kantor kantor BUMN,” terangnya.
Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile. Fasilitas ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi menggunakan SPKLU.
Cara penggunaannya pun sangat mudah, yaitu dengan memilih menu SPKLU yang ada di dalam PLN Mobile. Dalam menu tersebut terdapat fitur-fitur yang sangat membantu pengguna kendaraan listrik antara lain pencarian lokasi, pengisian energi, tipe konektor yang tersedia di SPKLU, dan SPKLU yang bisa digunakan atau tidak, melakukan pengisian energi, melihat riwayat transaksi, serta besaran energi yang dikonsumsi.
“Selain itu, kita juga ada program bundling dengan temen temen distributor mobil listrik. Jadi pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis akan langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah daya, pemasangan semua alat. Jadi tinggal tunggu di depan rumah aja,” ujarnya.
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.
Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan SPKLU Pertama di Sumatera Utara
Medan, 8 Desember 2021 – Komitmen PT PLN (Persero) untuk mendukung ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diwujudkan dengan terus menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai daerah. Terkini, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara baru saja meresmikan SPKLU pertama yang hadir di Kota Medan, Sumatera Utara.
General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Pandapotan Manurung, menyebutkan PLN menyambut baik program pemerintah dalam penggunaan kendaraan dengan energi ramah lingkungan secara masif. Hadirnya satu SPKLU yang berlokasi di PLN ULP Medan Kota yang terletak di Jalan Listrik No. 8, Kota Medan, menjadi bukti komitmen PLN dalam percepatan pemenuhan ekosistem kendaraan listrik di Sumatra Utara
“Kami akan segera mengoperasikan beberapa SPKLU di lokasi strategis lainnya. Dalam hal ini PLN membuka peluang bisnis bagi yang berminat untuk berkolaborasi dengan penyediaan SPKLU, karena PLN sudah menyediakan skemanya,” ujarnya.
Untuk mempermudah investor, PLN juga telah meluncurkan website khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU. Website ini ditujukan untuk memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU.
Tak hanya itu saja, PLN juga sudah mengembangkan platform Charge.IN yang terintegrasi dengan superapps PLN Mobile untuk memberikan kemudahan kepada pengguna kendaraan listrik dalam memonitor lokasi SPKLU yang terdekat dan aktif, riwayat pembelian listrik pada saat pengisian, riwayat penggunaan listrik pada kendaraan dan memulai proses pengisian.
“Caranya gampang, masyarakat tinggal mengunjungi SPKLU terdekat, buka aplikasi PLN Mobile, pilih fitur Charge.IN. Kemudian pindai QR Code dan pilih jumlah kWh yang diinginkan, masukkan kabel konektor dan klik Start untuk memulai pengisian. Tapi sebelumnya harus sudah punya saldo di Link Aja dulu ya,” imbuh Pandapotan.
Selain itu, PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan KBLBB. Produk Home Charging Services merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN.
Adapun keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut adalah, layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tidak perlu ragu akan kecukupan daya listrik di rumahnya. Berikutnya peralatan, layanan pemasangan, dan integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN, tempat konsumen akan mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00 – 05.00 WIB sebesar 30 persen.