Tag Archives: Harga CPO

Mendag: Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

Jakarta, 18 Januari 2022 – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Kebijakan ini, kata Mendag, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng. Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

Perubahan Permendag Ekspor

Terkait kebijakan ini, Mendag Lutfi menerbitkan regulasi baru agar kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri tetap tersedia sehingga harga minyak goreng tetap dalam kondisi stabil. Mendag Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 24 Januari 2022.

Permendag ini mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE).

Untuk mendapatkan PE, eksportir harus memenuhi persyaratan antara lain Surat Pernyataan Mandiri bahwa eksportir telah menyalurkan CPO, RBD Palm Olein, dan UCO untuk kebutuhan dalam negeri, dilampirkan dengan kontrak penjualan; rencana ekspor dalam jangka waktu enam bulan; dan rencana distribusi ke dalam negeri dalam jangka waktu enam bulan.

PRODUKSI RENDAH, HARGA MINYAK SAWIT BERTAHAN TINGGI

Jakarta, 11 November 2021- Ekspor minyak sawit bulan September 2021 turun menjadi 2,886 juta ton setelah naik 4,274 juta ton pada bulan Agustus 2021. Nilai ekspor produk minyak sawit juga turun menjadi US$3,111 miliar dari US$4,433 milliar pada bulan Agustus. Penurunan volume ekspor terbesar terjadi untuk tujuan India sebesar 683,0 ribu ton menjadi 275,5 ribu ton (-71,3%), RRC sebesar 351,8 ribu ton menjadi 467,4 ribu ton (-42,94%), Belanda sebesar 169,6 ribu ton menjadi 33,46 ribu ton (-83,5%) dan Malaysia sebesar 157,1 ribu ton menjadi 35,1 ribu ton (-81,74%). Uni Eropa secara keseluruhan turun 243,2 ribu ton menjadi 219,6 ribu ton (-52,54%). Secara YoY (Year on Year) sampai dengan bulan September, ekspor ke RRC tahun 2021 sudah 25,7% lebih tinggi dari tahun 2020, ke Malaysia 52,0% lebih tinggi, sedangkan ke India 24,4% lebih rendah, ke Belanda 0,4% lebih rendah dan ke Uni Eropa secara keseluruhan 8,1% lebih rendah.
Harga CPO Cif Rotterdam pada bulan September US$1.235/ton yang lebih tinggi dari bulan Agustus sebesar US$1.226/ton sedangkan harga soybean oil (Dutch, ex mill) turun dari US$1.435/ton menjadi US$1.405/ton, sunflower oil (FOB NW Europe) turun dari US$1.380/ton menjadi US$1.333/ton dan rapeseed oil (Dutch FOB) naik menjadi US$1.606/ton dari US$1486/ton. Kenaikan harga minyak sawit mungkin disebabkan rendahnya stok awal bulan September yang hanya 3,4 juta ton, 1,1 juta ton lebih rendah dari stok awal Agustus.
Konsumsi dalam negeri bulan September sebesar 1.475 ribu ton yang relatif sama dengan bulan Agustus (1.465 ribu ton). Konsumsi untuk pangan turun menjadi 672 ribu ton dari 718 ribu ton pada bulan Agustus (-6,4%), untuk oleokimia relatif tetap, sedangkan untuk biodiesel naik menjadi 622 ribu ton dari 569 ribu ton pada bulan Agustus (+9,3%).
Produksi CPO Indonesia bulan September 4.176 ribu ton, turun sekitar 1% dari bulan Agustus dan masih belum naik seperti yang diharapkan, demikian juga produksi Malaysia yang dilaporkan turun 0,39% dari produksi bulan Agustus. Dengan produksi rendah dan ekspor yang turun, stok akhir September minyak sawit Indonesia masih naik menjadi 3,65 juta ton dari 3,43 juta ton pada bulan Agustus. []