Category Archives: Umum

Siaran pers umum

Kemendikbud Gelar Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia 2020

Bandung – Untuk menumbuhkan generasi wirausahawan muda kreatif dengan wawasan sosial yang berkelanjutan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) kembali menggelar Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI). FIKSI dilaksanakan sejak tahun 2016.

Di tengah situasi pandemi COVID-19, FIKSI 2020 menjadi salah satu rangkaian lomba yang dilaksanakan pada bulan Vokasi dan Kewirausahaan dengan tema “5Preneurship (people, planet, prosperity, peace, & partnership)” yang digelar secara virtual.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap para siswa yang tetap bersemangat menciptakan rintisan usaha, menyusun rencana bisnis dan berusaha tetap sustain meskipun di tengah situasi pandemi.

“Semangat seperti inilah yang sesungguhnya memang harus dimiliki oleh calon wirausaha masa depan. Bagi seorang calon wirausaha, situasi yang sulit dan tidak menentu justru dapat menjadi peluang untuk menciptakan beragam solusi yang inovatif, memetakan mitra potensial dalam kolaborasi strategis, dalam upaya membentuk wirausaha yang berdampak luas dan berkelanjutan,” kata Ainun saat membuka FIKSI 2020 melalui video virtual di Bandung, Selasa (20/10/2020).

Inovasi dan kewirausahaan, kata Ainun merupakan sesuatu yang sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan dan perkembangan ekonomi bangsa Indonesia. “Tanpa inovasi dan kewirausahaan, berbagai penemuan ilmu pengetahuan, teknologi yang baru tidak dapat dinikmati atau tidak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dunia secara menyeluruh,” imbuh Ainun.

Lebih lanjut Ainun mengatakan, inovasi dan kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh sektor-sektor komersial atau pun bisnis, tetapi juga pada sektor sosial kemanusiaan termasuk yang sifatnya nirlaba. “Kita juga bisa melihat banyak institusi-institusi nirlaba, yayasan, badan wakaf, bahkan juga pemerintahan dan instansi bisa maju karena ada wirausahawan sosial,” ujarnya.

Ainun optimis bahwa FIKSI dapat menjadi salah satu program yang berkontribusi bagi pencapaian Sustainable Development Goal (SDG) 2030. Menurutnya, ditambah dengan potensi kekayaan budaya dan tradisi, keragaman sumber daya alam, serta kemajuan teknologi, para siswa dihadapkan dengan peluang yang sangat lebar untuk dapat mengasah empati mereka, sekaligus menguji daya cipta dan kemampuan mereka dalam hal ilmu pengetahuan, kreativitas, dan perangai wirausaha.

“Dengan demikian jelas terlihat bahwa angkatan muda ini memiliki kualitas yang baik, yang akan menjadi penggerak utama dan ujung tombak kegiatan ekonomi di Indonesia,” pungkasnya.

Untuk itu, Ainun mengajak para peserta FIKSI 2020 untuk terus mengembangkan daya inovasi dan kewirausahaannya sehingga nanti bisa berkontribusi lebih besar lagi dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. “Saya optimis dengan melihat partisipasi adik-adik, didukung para orang tua dan guru, cita-cita Bangsa Indonesia tercapai. Saya sampaikan selamat mengikuti festival. Jaga integritas, jaga motivasi dan semangat tidak hanya festival tapi juga pada kehidupan bahkan termasuk karir jangka panjang,” ucap Ainun.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puspresnas, Asep Sukmayadi dalam laporannya menyampaikan bahwa FIKSI 2020 merupakan ajang lomba inovasi dan kewirausahaan bagi siswa SMA. “Dengan moto Jujur itu Juaran, Berprestasi Dari Rumah, dan Menolak Untuk Menyerah, kami harap melalui FIKSI 2020 para calon wirausahawan muda ini dapat bekerja sama dengan memanfaatkan teknologi yang tepat guna, inovatif, realistis atau mudah diwujudkan, serta efisien dalam menghasilkan produk bagi kesejahteraan, kemakmuran dan perdamaian dunia,” imbuh Asep.

Sebelumnya, seleksi FIKSI telah dilaksanakan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah seleksi rencana bisnis. Jumlah partisipan yang mendaftar pada tahap ini berjumlah 1665 siswa dengan 982 rencana bisnis dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut telah dipilih 129 rencana bisnis yang menjadi finalis di tingkat nasional untuk mengikuti seleksi tahap akhir, yaitu seleksi pameran, presentasi, dan wawancara. Pelaksanaan seleksi tahap akhir ini dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 24 Oktober 2020.

Kategori yang dilombakan pada FIKSI 2020 yaitu Kategori Rintisan Pemula dan Kategori Rintisan Lanjutan. Sementara itu, bidang lombanya adalah Bidang Boga, Bidang Fashion, Bidang Kriya, Bidang Desain Grafis, Bidang Game dan Aplikasi Digital, serta Bidang Budidaya dan Lintas Usaha.

Selain lomba, kegiatan lain yang dilaksanakan pada rangkaian pelaksanaan FIKSI adalah Workshop Entrepreneur Talk yang menghadirkan beberapa nara sumber di bidang wirausaha dan kepemimpinan. Asep menyampaikan, Workshop ini bertujuan untuk memberikan semangat pantang menyerah dan wawasan kewirausahaan, khususnya di masa pandemi bagi para finalis FIKSI yang diharapkan kedepannya menjadi wirausahawan yang akan menjadi penggerak utama dan ujung tombak kegiatan ekonomi di Indonesia.

Kesuksesan pelaksanaan FIKSI, kata Asep, tidak lepas dari kontribusi berbagai pihak, antara lain komunitas alumni FIKSI yang tergabung dalam FIKSIONER, para guru pembimbing, para orang tua hebat yang selalu mendampingi dan memotivasi putra-putrinya untuk tetap bersemangat positif.

“Peran guru dan keluarga sangat besar untuk kesuksesan putra-putri meraih prestasi. Keluarga merupakan tiang dan perlindungan pertama putra-putri kita untuk mendapatkan rasa aman sehingga mampu menatap masa depan yang lebih cerah,” ujar Asep.

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#bersamahadapikorona
#belajardarirumah
#berprestasidarirumah
Sumber : Nomor : 309/sipres/A6/X/2020

Kemenperin Tegaskan SNI Masker Kain Bersifat Sukarela

Jakarta – Belakangan muncul kekhawatiran, khususnya di kalangan pelaku industri kecil dan menengah (IKM), terhadap isu yang beredar mengenai kewajiban sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi masker dari kain. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sudah menyatakan bahwa penerapan SNI masker dari kain masih bersifat sukarela bagi produsen di dalam negeri yang ingin mendapatkan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Hal ini berarti industri dalam negeri baik skala mikro, kecil, menengah maupun besar tetap diperbolehkan membuat masker dari kain, tetapi dianjurkan untuk berpedoman pada parameter SNI 8914:2020 secara sukarela.Seperti diinformasikan sebelumnya, SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari Kain telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada 16 September 2020.

“Kami sampaikan kembali bahwa tujuan penetapan SNI ini adalah sebagai pedoman bagi industri dalam negeri untuk memproduksi masker kain dengan spesifikasi atau parameter yang ada didalam SNI 8914:2020 tersebut, sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19 dengan lebih baik dan lebih aman digunakan masyarakat,” jelas Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Elis Masitoh di Jakarta, Rabu (21/10).

Dengan demikian, produsen dalam negeri yang sudah memproduksi maupun yang akan membuat masker kain tidak diwajibkan untuk mengurus sertifikat SPPT SNI bagi produknya. Sertifikasi bukan merupakan dasar adanya kewajiban pencantuman label SNI pada masker kain yang beredar di pasar, maupun untuk melarang peredaran masker dari kain yang tidak berlabel SNI.

“Masker yang sudah ada tetap dapat beredar, namun tentu saja tidak diperkenankan mencantumkan tanda SNI sebelum  mendapatkan sertifikat SPPT SNI dari Lembaga sertifikasi Produk (LSPro)” paparnya.

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan menjadi tiga tipe, yaitu tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel. Selain itu, masker tersebut juga setidaknya harus memiliki minimal dua lapis kain yang terbuat dari kain tenun dan kain rajut dari berbagai jenis serat tekstil. SNI 8914:2020 tidak berlaku untuk masker yang dipergunakan untuk bayi maupun masker yang terbuat dari kain nir tenun (nonwoven).

Dalam SNI tersebut juga diinformasikan mengenai cara pemakaian masker kain, perawatan dan pencucian masker kain, cara melepaskan masker kain, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjaga kualitas masker. SNI 8914:2020 menyebutkan bahwa masker dari kain dapat digunakan dalam aktivitas di luar rumah, atau saat berada di ruangan tertutup seperti kantor, pabrik, tempat perbelanjaan, maupun transportasi umum.

Tanda SNI yang tercantum pada masker kain merupakan informasi kepada masyarakat dan diharapkan memberikan rasa aman terhadap jaminan kualitas, spesifikasi, dan kemampuan produk dalam melindungi pemakainya.

Acuan syarat

SNI masker dari kain juga disusun sebagai acuan syarat dan mutu bagi pengujian produk tersebut. Parameter dalam SNI ini merupakan capaian minimum kualitas masker dari kain. Sehingga dalam SNI tersebut dicantumkan jenis uji yang disyaratkan untuk mengukur mutu masker dari kain untuk penggunaan khusus. Dengan melakukan pengujian SNI, produsen dapat memberikan informasi kepada konsumen mengenai kualitas bahan yang digunakan.

Sebelum SNI 8914:2020 ditetapkan, tidak ada pedoman atau parameter untuk pengujian SNI masker dari kain, sehingga industri yang ingin mengetahui kualitas produknya belum bisa mengujikan masker yang dihasilkan. SNI tersebut dirumuskan dalam waktu kurang dari lima bulan, mengingat kebutuhan masker dari kain meningkat pesat di masa pandemi Covid-19.

“Sebelum terjadinya pandemi, masker dari kain bukan merupakan kebutuhan masyarakat. Namun dengan adanya pandemi Covid-19 dan adanya anjuran pemerintah untuk memakai masker sebagai langkah mengurangi penularan penyakit, ditambah belum adanya parameter uji kualitas masker kain, SNI ini menjadi sangat penting,” jelas Elis.

Dalam rangka pengurusan sertifikat SPPT SNI, saat ini terdapat beberapa LSPro,baik milik pemerintah maupun LSPro swasta yang sedang mengajukan permohonan penunjukan sebagai tempat uji kepada BSN. Ini merupakan langkah untuk mendapatkan legalitas dalam mengeluarkan sertifikat SPPT SNI masker. Dalam waktu dekat,perusahaan yang akan mengurus sertifikat SPPT SNI  dapat mengajukan kepada LSProyang ditunjuk.

“Kami sangat mengapresiasi minat masyarakat terhadap SNI masker kain ini. Sebagai informasi, Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung di bawah Kemenperin juga telah mengajukan proses penunjukan tersebut. Bahkan saat perumusan SNI ini, sebagian besar pengujian kain dilakukan di laboratorium BBT Bandung,” ujar Elis.

Dengan penerapan yang bersifat sukarela tersebut, industri tidak serta merta harus melakukan pengujian maupun sertifikasi SNI masker dari kain. Industri dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu mengenai parameter uji yang diperlukan untuk produk-produknya.

Selain itu, parameter-parameter yang ada dalam SNI 8914:2020 tidak semua nya harus diuji dan dipenuhi oleh masker dari kain ini. Parameter yang ada dalam SNI ini dapat disesuaikan dengan tipe, warna, serta kekhususan masker kain.

“Konsultasi terkait pengujian SNI produk masker kain diperlukan agar produsen dapat mengetahui jenis uji apa saja yang diperlukan bagi produknya, juga untuk menghindari tambahan biaya yang tidak diperlukan,” pungkas Elis.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Pemerintah Pastikan Keamanan dan Kehalalan Vaksin COVID-19

Jakarta – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi secara intens dengan sejumlah produsen vaksin COVID-19 di 3 negara yakni Tiongkok, London dan Swiss. Bahkan tim gabungan dari K/L terkait telah dikirim ketiga negara tersebut. Ini disampaikan dalam temu media ”Update Persiapan vaksin COVID-19 di Indonesia” yang digelar secara daring dan luring pada Senin (19/10) di Kementerian Kesehatan, Jakarta.

”Kemenkes bersama KemenBUMN, Kemenko Manivest, Kemenag, BPOM, MUI, dan Biofarma bertemu beberapa produksen yang sudah selesai melakukan uji klinis fase 3 dan telah digunakan di negaranya. Tujuannya untuk mencari keamanan dan kehalalan bagi penduduk Indonesia,” kata Yuri.

Hingga ini tercatat ada 39 kandidat vaksin di seluruh dunia dengan perkembangan pengujian yang berbeda. Ada yang masih ditahap uji coba di laboratorium, ada yang telah masuk uji klinis fase 1 maupun 2, kemudian ada juga yang selesai uji klinis fase 3. Dari jumlah yang ada, tentunya yang menjadi kandidat kuat untuk saat ini adalah yang telah menyelesaian uji klinis fase 3 sehingga terjamin keamanannya.

Di Indonesia, Pemerintah telah mengidentifikasi dan menjajaki kerjasama dengan 4 produsen vaksin yakni Sinovac, Sinopharm dan CanSino dari Tiongkok, kemudian AstraZeneca dari Inggris. Dari keempat produsen tersebut, seluruhnya telah memberikan komitmen untuk mengirimkan vaksin COVID-19 bagi Indonesia.

Untuk Sinovac telah memberikan komitmen untuk memberikan 3 juta vaksin siap pakai yang akan dikirim secara bertahap yakni 1,5 juta pada November dan 1,5 juta pada Desember mendatang. Dengan pemberian dual use, apabila satu orang diberikan 2 kali suntikan maka jumlah tersebut dapat digunakan untuk 1,5 juta orang. Pada 2021, Sinovac berkomitmen untuk mengirimkan secara bertahap bahan baku pembuatan vaksin.

”Dari Sinovac, dia akan memberikan kesempatan bagi Biofarma untuk memproduksi vaksin ini di Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya dari Sinopharm berkomitmen untuk memberikan 15 juta dosis vaksin kepada Indonesia pada Desember 2020. Dengan pemberian dua kali vaksinasi, maka jumlah tersebut bisa diberikan untuk 7,5 juta orang. Di samping Tiongkok, Vaksin dari Sinopharm saat ini telah menyelesaikan uji klinis fase 3 termasuk di Tiongkok, Uni Emirat Arab (UEA) dan Turki. Bahkan otoritas di Tiongkok dan UEA telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut. Menyusul dengan perizinan yang telah dikeluarkan, pemerintah Indonesia berupaya meminta data sharing untuk selanjutnya dipelajari oleh BPOM bersama MUI dan Kemenag.

Kandidat vaksin terakhir dari Tiongkok yang dijajaki oleh Indonesia adalan CanSino. Vaksin tersebut telah diuji di negara Arab Saudi dan Kanada. Untuk menjamin keamanan produk, Emergency Use Authorization (EUA) telah dikelurkan oleh otoritas setempat.

”Mereka sanggup memberikan 100 ribu dosis, dengan diberikan single dose makan bisa diberikan untuk 100 ribu orang,” terang Yuri.

Merujuk pada komitmen dari ketiga produsen tersebut, Pemerintah mencatat sebanyak 9,1 juta vaksin akan tersedia hingga akhir 2020. Adapun kepastian mengenai waktu ketersediannya, bergantung pada Emergency Use Authorization yang dikeluarkan oleh BPOM serta rekomendasi kehalalan dari MUI dan Kemenag.

”Semuanya direncanakan selesai akhir Oktober, diharapkan awal November dapat kepastian terminologi manfaat dan akibat dari BPOM serta keamanan dari aspek kehalalan dari Kemenag dan MUI,” tutur Yuri.

Sementara dari AstraZeneca, dari hasil kunjungan Indonesia ke Inggis dan Swiss didapati komitmen bahwa mereka sanggup memberikan sebanyak 100 juta dosis vaksin pada Maret 2021.

Dengan dikeluarkannya EUA dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI dan Kemenag menandai bahwa produk tersebut aman digunakan dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Usai mendapatkan surat izin dan sertifikat kehalalan, selanjutnya vaksin akan diberikan untuk masyarakat.

”Efek samping ini tidak ada ya, tetapi kita tetap meminta data sharing dari vaksin tersebut. Kita juga telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dari pasca vaksinasi. Ini sudah menjadi SOP global,” jelas Yuri.

Dia menyatakan pemerintah telah menetapkan orang-orang yang diprioritaskan untuk menerima vaksin pada tahap awal. Pertama bagi tenaga kesehatan di RS Rujukan yang memberikan perawatan bagi pasien COVID-19, tenaga kesehatan di laboratorium tempat pemeriksaan spesimen COVID-19, dan tenaga kesehatan yang melakukan contact tracing untuk menemukan kasus baru. Kedua, publik services yang memberikan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan seperti Satpol PP, TNI dan Polri. Publik services yang dimaksud juga termasuk pegawai yang memberikan layanan terhadap pengguna jasa bandara, stasiun, dan pelabuhan.

”Jumlah tenaga kesehatan ini kurang lebih sekitar 2 juta orang dan akan kita update terus. Karena tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tenaga kesehatan di RS, data pasti ini yang tahu pihak RS,” Ucapnya.

Yuri mengatakan bahwa 9,1 juta dosis vaksin COVID-19 yang diperuntukkan bagi kelompok tersebut diberikan secara gratis dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung APBN. Selain pembiayaan dari APBN, saat ini pemerintah tengah menyusun skema vaksinasi dengan pembiayaan mandiri.

Lebih lanjut, pihaknya menjabarkan bahwa tidak semua golongan usia akan menerima vaksinasi COVID-19. Ada kelompok usia yang dikecualikan yakni kelompok usia 0-18 tahun, 60 tahun keatas serta orang dengan penyakit penyerta (komorbid) berat. Hal ini mengacu pada uji klinis fase 3 yang dilakukan oleh Sinovac dan CanSino bahwa vaksinasi hanya diberikan untuk kelompok usia 18-59 tahun.

”Kami tidak memiliki uji klinis pada usia 0-18 tahun, maupun usia 60 tahun keatas. Sehingga belum akan diberikan vaksinasi pada kelompok tersebut, tapi bukan berarti kita abaikan, kita akan terus melakukan penelitian dan pengembangan. Tetapi untuk saat ini kita berikan pada kelompok usia tersebut (18-59 tahun),” kata Yuri.

Di samping menjalin komitmen dengan produsen vaksin dari luar negeri, Indonesia melalui Lembaga Eijkman terus melakukan penelitian dan pengembangan Vaksin Merah Putih. Di rencanakan, pada kuartal empat tahun 2021 telah selesai melakukan uji klinis fase ketiga. Sehingga pada tahun 2022, Indonesia telah mandiri menggunakan vaksin produksi vaksin dalam negeri. Tak hanya itu, kehadiran Vaksin Merah Putih juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan vaksin dalam rangka mencapai kekebalan komunitas.

Namun demikian, seiring dengan masuknya tahap final vaksin COVID-19, Yuri menekankan bahwa bukan berarti pandemi COVID-19 telah usai. Menurutnya, vaksin hanya melindungi dari sakit bukan melindungi dari paparan COVID-19, terlebih nantinya proses pengadaan vaksin untuk mencapai kekebalan komunitas membutuhkan waktu yang panjang. Untuk itu, dia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lengah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam proses adaptasi kebiasaan baru di semua tatanan kehidupan.

”Vaksin adalah pertahanan kedua, pertahanan pertama agar kita tidak terpapar yakni dengan protokol kesehatan. Tidak benar dengan adanya vaksin semuanya menjadi normal, kita memulai adaptasi kebiasaan baru dengan 3W yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan wajib menjaga jarak,” tandasnya.

Kapuspen TNI : Sinergitas TNI-Polri Tidak Perlu Diragukan Lagi

(Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan tetap solid dan siap bahu-membahu bekerjasama dalam menciptakan suasana kondusif. Sinergitas TNI-Polri sudah tidak perlu diragukan lagi dan mari kita (TNIPolri) menjaga sinergitas tersebut agar tetap berlangsung sampai kapanpun juga.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P. saat melaksanakan silaturahmi kepada Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, bertempat di ruang rapat Rodal Ops Sops Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Turut serta mendampingi Kapuspen TNI dalam silaturahmi yaitu Kepala Bidang Produksi dan Dokumentasi (Kabidproddok) Kolonel Inf Dax Sianturi, Kepala Bidang Penerangan Pasukan (Kabidpenpas) Kolonel Laut (KH) Dr. Edys Riyanto, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Kolonel Sus Aidil, S.S., M.Si. dan Kepala Bidang Informasi dan Internet (Kabidinfonet) Letkol Arm Abdi Wirawan, S.H., M.Tr.(Han).

Kadiv Humas Polri didampingi Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Alwi Setyono, Kari PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Moh. Hendra Suhartiyono dan Karo Multimedia Brigjen Pol. Drs. Muh. Muharrom Riyadi Divhumas Polri menyambut baik kedatangan tamu mitra kerja Puspen TNI dalam rangka silaturahmi untuk memperkuat sinergitas dan meningkatkan kerja sama serta koordinasi yang semakin baik antara TNI dengan Polri.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad merasa bersyukur dengan adanya pertemuan ini. “Kami, TNI dan Polri berkomitmen bahwa silaturahmi ini dalam rangka merajut kerja sama dan koordinasi guna memperkuat sinergitas untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Kapuspen TNI beserta Staf ke Mabes Polri. “Kita harapkan ke depan TNI dan Polri terus memelihara momentum silaturahmi karena merupakan salah satu bentuk wujud soliditas dan sinergitas TNI-Polri,” katanya

Perkuat Sektor Pengawasan Perdagangan, Kemendag Evaluasi Empat Wilayah BPTN

Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan evaluasi kinerja Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN). Tujuannya, agar pengawasan di bidang perdagangan dapat menciptakan kondisi yang adil (level playing field) bagi para pelaku usaha sehingga dapat mendukung penguatan sektor perdagangan. Evaluasi ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi BPTN yang berlangsung pada 19–20 Oktober 2020 di Jakarta secara tatap muka dan virtual.

“Evaluasi ini merupakan salah satu upaya Kemendag dalam memperkuat perdagangan, khususnya pada pemeriksaan dan pengawasan di luar kawasan kepabeanan (post border). Dengan evaluasi ini, diharapkan BPTN menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga yang telah diundangkan sejak 8 Oktober 2019,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

Menurut Veri, tahun 2020, Kemendag telah membentuk BPTN di empat wilayah, yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Keempat BPTN memiliki tugas antara lain melaksanakan pemeriksaan, pengawasan, serta penindakan di bidang tata niaga impor dan tata niaga dan kesesuaian barang standar nasional Indonesia wajib serta alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

“BPTN diharapkan dapat didirikan di seluruh provinsi di Indonesia sehingga pengawasan di bidang perdagangan termasuk post border dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Keberhasilan pengawasan ini juga diharapkan dapat menciptakan tertib niaga bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi konsumen di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Veri.

Pada 25 Agustus 2020, lanjut Veri, Menteri Perdagangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border) telah diberlakukan secara efektif. ”Permendag ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam mengawal kegiatan perdagangan, khususnya dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan post border,” tambahnya.

Selama tahun 2020, BPTN telah melakukan kegiatan pengawasan antara lain, pengawasan bahan pokok dan penting yaitu gula kristal rafinasi (GKR); pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan minuman beralkohol; pengawasan terkait alat pelindung diri (APD) seperti masker dan baju hazmat; serta pengawasan tata niaga ekspor dan impor yaitu eksportir sarang burung walet, importir garam, dan importir produk hortikultura.

Sedangkan untuk kegiatan pengawasan post border, selama bulan Oktober 2020, Kemendag meneriman sebanyak 1.397 berita acara dari keempat BPTN. “Dengan adanya BPTN, diharapkan akan terwujud sinergitas yang baik antara pusat dan daerah atau instansi terkait dalam melaksanakan tugasnya. BPTN juga diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerjanya di tahun depan agar pelaksanaan kegiatan pengawasan di BPTN menjadi lebih luas dan memenuhi target ang telah ditentukan,” pungkas Veri.

Mempercepat datangnya masa depan: Industri hiburan dan media menata ulang bisnisnya di tengah pemulihan

Jakarta – Untuk mempelajari kebiasan konsumen membutuhkan waktu yang panjang – namun dengan adanya karantina wilayah (lockdown) hal tersebut dapat berubah. Menurut laporan Global Entertainment & Media Outlook 2020–2024 dari PwC, pandemi COVID-19 telah mempercepat dan memperkuat pergeseran yang sedang terjadi pada perilaku konsumen, yang menarik maju disrupsi digital dan menciptakan titik kritis industri yang seharusnya belum dicapai selama bertahun-tahun. Digitalisasi, salah satu kekuatan utama yang membentuk semua industri, semakin gencar dengan adanya pembatasan jarak fisik dan pembatasan mobilitas. Akibatnya, dunia hiburan dan media (entertainment and media/E&M) pada tahun 2020 menjadi lebih jauh secara jangkauan, lebih virtual, lebih banyak dikonsumsi melalui streaming, lebih pribadi, dan – setidaknya untuk saat ini – banyak berpusat di rumah-rumah, lebih daripada yang diperkirakan oleh siapapun pada awal tahun.

Pertumbuhan industri mengalami kontraksi tajam…

Pandemi yang melanda dunia secara mencengangkan telah mengerem pertumbuhan industri E&M global, sehingga kami menunda publikasi Outlook selama tiga bulan agar dapat menilai dampak pandemi dengan tepat. Revisi proyeksi pertumbuhan pendapatan memperkuat alasan mengapa penundaan ini adalah keputusan yang benar. Di tengah resesi global, tahun 2020 diperkirakan menunjukkan penurunan paling tajam pada pendapatan E&M global dalam 21 tahun sejarah penelitian ini, dengan penurunan 5,6% dari 2019 – lebih dari US$ 120 miliar secara absolut. Pada tahun 2009, tahun terakhir di mana ekonomi global menyusut, total belanja E&M global turun hanya 3,0%.

…namun tetap kuat dalam jangka waktu yang lebih panjang 

Namun, walaupun shockwaves dari tahun 2020 akan terus menjalar ke seluruh perekonomian global, perkiraan kami menunjukkan bahwa arah pertumbuhan fundamental industri tetap kuat. Dalam beberapa tahun terakhir, dengan semakin pentingnya media bagi kehidupan kita, pertumbuhan E&M global biasanya melampaui PDB (Produk Domestik Bruto). Demikian halnya, setelah tantangan di tahun 2020, kami juga memperkirakan bahwa E&M dapat kembali menunjukkan performa terbaiknya. 

Proyeksi kami menunjukkan bahwa pada tahun 2021, belanja E&M akan tumbuh sebesar 6,4%. Dengan melihat jangka waktu proyeksi lima tahun, mulai tahun 2019 hingga 2024, kami memperkirakan pertumbuhan pendapatan secara keseluruhan di global berjalan pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) 2,8%.

Subianto, Chief Digital and Technology Officer di PwC Indonesia, mengatakan: “COVID-19 telah meningkatkan permintaan konsumen Indonesia akan industri E&M. Bukan hanya karena disebabkan oleh pandemi, tetapi kami juga telah memperkirakan CAGR Indonesia terhadap industri E&M dari tahun 2019 – 2024 akan menjadi yang terbesar di antara negara Asia Tenggara lainnya (5,29%). Indonesia mengalami tingkat konsumsi data yang meroket; pertumbuhan smartphone dan konektivitas internet seluler adalah pendorong utama. Permintaan untuk hiburan, seperti streaming video, OTT, dan video game & e-sport akan meningkat pesat hingga tahun 2024.”

Titik kritis yang berjalan semakin cepat

Seperti yang lazim terjadi pada ekonomi secara keseluruhan, kesulitan yang saat ini dialami oleh industri E&M tidak merata di seluruh industri. Segmen-segmen yang paling berdampak oleh pandemi ini adalah acara-acara seperti pergelaran live music, pertunjukan bioskop, dan pameran dagang.  Belanja iklan juga akan turun 13,4%. Pada saat yang sama, transisi yang telah lama berlangsung dari surat kabar bentuk cetak ke digital mengalami percepatan selama beberapa tahun, sehingga memangkas pendapatan surat kabar cetak , misalnya.

Salah satu hasilnya adalah beberapa segmen E&M berubah jauh lebih cepat dari yang semula diproyeksikan. Contohnya adalah perbandingan pendapatan antara film bioskop box office dan video langganan on demand (Subscription Video on Demand – SVOD). Pada 2015, pendapatan box office tercatat tiga kali lipat dari SVOD. Pendapatan SVOD akan melampaui film bioskop box office pada tahun 2020 dan diproyeksikan melonjak dalam lima tahun mendatang, mencapai lebih dari dua kali pendapatan film bioskop box office pada tahun 2024. Atau bandingkan volume konsumsi data seluler antara smartphone dan fixed broadband. Setelah sempat memimpin sejenak pada tahun 2019, smartphone kini menjadi perangkat individual utama yang digunakan oleh konsumen untuk mengakses Internet secara global.

Segmen yang unggul dan yang tidak mampu bertahan pun muncul…

Jadi, bagaimana pergeseran yang dipercepat oleh COVID-19 terjadi di berbagai segmen industri? Dengan banyaknya orang yang diam di rumah, video over-the-top (OTT) mengalami lonjakan pendapatan global sebesar 26,0% pada tahun 2020. Dan tren itu akan terus meningkat dengan kuat di tahun-tahun mendatang, hampir dua kali lipat dari US$46,4 miliar pada 2019 menjadi US$86,8 miliar pada tahun 2024. Peluncuran layanan streaming Disney+ pada akhir 2019 sangat tepat waktu: setelah memproyeksikan akan menjangkau 60 hingga 90 juta pelanggan berbayar pada tahun 2024, jumlah pelanggan Disney+ telah mencapai 60,5 juta pada awal Agustus 2020. Tidak heran mengingat maraknya streaming, konsumsi data global juga mengalami percepatan yang didorong oleh COVID-19. Konsumsi data diperkirakan melonjak 33,8% pada tahun 2020, dan akan meningkat dua kali lipat dari 1,9 kuadriliun megabyte (MB) pada 2019 menjadi 4,9 kuadriliun MB pada 2024.

Lain halnya dengan segmen yang paling terdampak. Dengan banyaknya bioskop yang ditutup dan film-film besar yang perilisannya ditunda, kami memproyeksikan bahwa total pendapatan bioskop secara global akan turun hampir 66% tahun ini. Selain itu, kecil kemungkinan bahwa persentase tersebut akan meningkat karena menurut proyeksi kami, pada tahun 2024, pendapatan bioskop akan berada di bawah level tahun 2019. Dampak lebih lanjut terkait COVID-19 adalah penurunan tajam oplah surat kabar dan majalah konsumen secara global yang masih berlanjut pada tahun 2020, di mana pendapatan secara keseluruhan merosot lebih dari 14% dan yang paling menderita adalah majalah konsumen. 

Meskipun demikian, jalur digital masih menawarkan secercah harapan: titik kritis majalah konsumen pada tahun 2023 akan menunjukkan pendapatan global dari iklan digital yang menyalip pendapatan dari iklan cetak. Sektor penting lainnya akan berjuang untuk mendapatkan kembali pertumbuhan yang hilang pada tahun 2019. Misalnya, sektor periklanan global – yang akan turun 13,4% pada tahun 2020 menjadi US$559,5 miliar – diperkirakan baru akan kembali ke level tahun 2019 pada tahun 2022.

…seiring berbagai industri menata ulang bisnisnya

Namun – mungkin diluar dugaan – beberapa media “tradisional” tetap bertahan di tengah dampak COVID-19 dan akselerasi digital. Di tengah laporan penjualan buku cetak yang melonjak selama lockdown, total pendapatan buku konsumen global diperkirakan terus meningkat, naik 1,4% secara majemuk setiap tahunnya antara 2019 dan 2024 hingga mencapai US$64,7 miliar. Secara signifikan, teknologi memainkan peran penting, dengan meningkatnya penggunaan smartphone dan smart speaker yang meningkatkan penyerapan buku audio, memungkinkan konsumen untuk mendengarkan saat bepergian.

Acara-acara live adalah segmen lainnya yang ingin beradaptasi dengan percepatan realitas dunia digital. Dengan ditutupnya aula konser, pusat pameran, dan stadion hampir sepanjang tahun, beberapa acara live memanfaatkan platform digital agar tetap terhubung dengan audiensnya. 

Tahun yang sangat berbeda

Meskipun tahun 2020 telah menjadi tahun yang menantang dan disruptif bagi sebagian besar industri – termasuk segmen-segmen industri E&M – jelas bahwa permintaan konsumen terus meningkat untuk tawaran variasi pilihan media yang luas. Angka pendapatan dalam Outlook tahun ini mencerminkan penurunan ekonomi dan akselerasi digital yang dipicu oleh COVID-19, tetapi prospek jangka panjang untuk industri E&M secara keseluruhan masih cerah. Terlepas dari itu, jelas sekali bahwa ketika normalitas kembali secara perlahan, akan selalu ada pihak yang menang dan yang kalah.

Werner Ballhaus, Global Entertainment & Media Industry Leader di PwC, berkomentar: “Jelas bahwa COVID-19 telah mempercepat transisi konsumen ke arah digital dan memicu perubahan yang disruptif – baik positif maupun negatif – di berbagai bentuk media. Walaupun terjadi perubahan, tetap terbukti bahwa kekuatan dan daya tarik konsumen terhadap industri E&M tetap kuat seperti sebelumnya. Masih akan ada tantangan bagi perusahaan E&M seiring kita melangkah melewati pandemi, migrasi digital yang dipercepat karena pandemi juga akan menciptakan peluang di semua segmen – tidak terbatas pada segmen-segmen yang telah diuntungkan dari dampak pandemi hingga saat ini.”

Pimpin Ratas Piala Dunia FIFA U20, Presiden: Yakinkan Indonesia Aman untuk Jadi Tempat Penyelenggaraan

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas untuk membahas dan melihat persiapan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U20 di Indonesia pada tahun 2021 mendatang. Dalam rapat yang digelar melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 20 Oktober 2020 tersebut, Presiden meminta laporan perkembangan kesiapan penyelenggaraan acara tersebut.

“Saya minta laporan update terkait dengan kesiapan, terutama terkait dengan kesiapan stadion utama dan stadion pendukung di enam kota yang telah ditunjuk,” kata Presiden.

Pemerintah sendiri telah memilih enam provinsi sebagai tempat penyelenggaraan pertandingan Piala Dunia U20, yaitu di DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga meminta laporan kesiapan tim nasional sepakbola yang akan berlaga di Piala Dunia U20 dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Di samping itu, Indonesia juga patut meyakinkan dunia bahwa Indonesia aman dan siap menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA U20.

“Yang terakhir, ini yang paling penting, kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat untuk penyelenggaraan U20 2021,” tandasnya.

Kemendikbud Tekankan, Beasiswa Unggulan adalah Ajang Kompetisi bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

Bandung – Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar mengatakan setiap beasiswa bersifat kompetitif dan memiliki kekhasannya tersendiri. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan pada Kelas Edukasi yang mengangkat tema “Rekam Jejak, Strategi dan Tantangan Pendidikan di Indonesia,” secara virtual, Senin (19/10).

Dari manapun asalnya, Abdul Kahar menekankan agar para peserta memiliki rasa percaya diri untuk berkompetisi secara nasional. Menurutnya, dalam berkompetisi dan mengembangkan kompetensi, semua orang punya hak yang sama. “Jangan pernah men-downgrade diri Anda sendiri sementara Anda punya potensi yang besar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Penanggung Jawab Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Musa Yosep mengungkapkan, tolok ukur kelulusan peserta terletak pada kualitas prestasinya. Bukan banyaknya sertifikat prestasi saja, melainkan sejauh mana kualitasnya. Ia menyatakan, meski jumlah sertifikatnya sedikit, jika lingkup kejuarannya tingkat nasional maka akan menjadi pertimbangan.

Panitia seleksi akan menilai keunikan dari keunggulan calon penerima beasiswa berdasarkan esai yang dikirimkan. Peserta tidak perlu memberikan proposal pengajuan studi layaknya skripsi atau tesis, melainkan cukup dengan membuat esai yang bagus.

Menyambung hal itu, Kepala Puslapdik mengimbau kepada para pendaftar beasiswa untuk mencari karakteristik beasiswa yang sesuai dengan minat dan prestasi masing-masing. Lalu, temukan keunggulan diri. Kemudian, belajar dan biasakan menulis esai.

Pada bagian lain, Abdul Kahar menambahkan, perlunya calon pendaftar beasiswa untuk melakukan riset terhadap calon program studi, visi misi organisasi, tenaga pengajarnya, bahkan alam dan budaya yang dipilih sebagai tempat untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia menyebut, tak sedikit mahasiswa yang kesulitan menjalankan perkuliahan karena sebelumnya tidak mengetahui hal-hal tersebut. “Ini bisa menghambat proses belajar,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Tenaga Ahli Komisi X DPR RI, Mufarrihul Hazin pada kesempatan yang sama mengingatkan, cara untuk memenangkan kompetisi adalah dengan memantaskan diri sebaik mungkin. Beasiswa Unggulan menurutnya adalah program yang dirancang untuk menciptakan pemimpin masa depan. Program ini terbuka bagi siapa pun. Bahkan banyak pemimpin kementerian maupun Lembaga yang mendapat kesempatan mengenyam pendidikan tinggi melalui Beasiswa Unggulan.

Beasiswa Unggulan, kata Mufarrihul, tidak hanya mencari orang yang cerdas secara akademik, melainkan juga orang yang cerdas emosionalnya, memiliki koneksi yang luas, soft skills yang mumpuni, berkarakter baik serta mampu merespon perubahan zaman.

“Masa depanmu, dirimulah sendiri yang tentukan, pantaskan diri kalian untuk mempersiapkan masa depan yang gemilang,” pesannya.

Di luar dugaan, pada tahun 2020, terdapat 85000 akun yang telah mendaftar di program Beasiswa Unggulan. 17000 di antaranya telah memenuhi kriteria seleksi. Besarnya animo masyarakat untuk mengikuti program ini mendorong Kemendikbud untuk meningkatkan layanan Beasiswa Unggulan di tahun berikutnya.

“Apa yang baik dari program ini kita tingkatkan dan apa yang belum baik, kita perbaiki bersama-sama. Mari manfaatkan sebesar-besarnya program ini agar terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, dalam rangka memberikan warna baru bagi peningkatan mutu SDM di Indonesia,” demikian tutup Abdul Kahar.  

Pada tanggal 13 Oktober 2020 lalu, melalui email resmi Beasiswa Unggulan, Kemendikbud telah mengumumkan 2000 pendaftar yang lolos untuk mengikuti seleksi wawancara. Informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan disampaikan melalui email: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id atau hotline: 0821 6755 6665.

Berlangsung Hangat Dan Produktif, Kunjungan Menhan RI Ke AS Sepakati Peningkatan Kerja Sama Bidang Pertahanan RI-AS

WASHINGTON, D.C – Kunjungan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, ke Washington, D.C., Amerika Serikat (AS) guna memenuhi undangan mitranya, Menteri Pertahanan AS, Mark Esper, berlangsung dengan hangat dan produktif.

Hal ini menunjukkan kedekatan dan arti penting kerja sama bilateral RI-AS, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan, yang menjadi salah satu pilar hubungan bilateral kedua negara.

Suasana keakraban sudah tampak sejak kedatangan Menhan Prabowo di Pentagon, yang nota bene adalah markas besar tentara AS. Menhan Prabowo disambut hangat oleh Menhan Esper dengan prosesi penerimaan resmi secara militer, lengkap dengan karpet merah.

Nuansa kedekatan juga terlihat dari diskusi yang hangat selama kunjungan di Pentagon, termasuk saat keduanya menikmati jamuan makan siang bersama dengan delegasi RI dan AS, turut mendampingi dalam acara tersebut Dubes RI untuk AS, Muhammad Lutfi; Atase Pertahanan KBRI Washington DC, Marsekal Pertama Age Wiraksono; Ditjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Dr. rer. pol. Rodon  Pedrason, M.A. dan Asrenau, Marsekal Muda TNI Andyawan Martono Putra, S.I.P.
Lawatan resmi ini merupakan bagian dari diplomasi pertahanan yang secara aktif dijalankan oleh Menhan RI dengan mitranya dari berbagai negara, termasuk AS yang merupakan salah satu mitra strategis RI.

Selain berbagi pandangan mengenai keamanan regional, prioritas pertahanan bilateral, dan akuisisi pertahanan, kedua Menhan secara khusus membahas pula mengenai upaya meningkatkan kegiatan kerjasama militer dan keamanan maritim.

Menhan RI juga mengapresiasi dukungan AS dalam upaya memodernisasi alutsista Indonesia.

Kunjungan Menhan Prabowo tercatat telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain terkait kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan untuk taruna/kadet TNI di berbagai lembaga pendidikan militer di AS.

Selain itu, kedua Menhan sepakat untuk bekerjasama dalam rangka melakukan repatriasi jenazah tentara AS yang hilang di Indonesia selama Perang Dunia II.

Di akhir pertemuan, Menhan Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah AS atas bantuan ventilator untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah Ajukan Ahli dan Saksi Dalam Uji Materi UU Penyiaran

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengujian UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pada Selasa (20/10), pukul 11.00 WIB dengan agenda Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon, Ahli Presiden dan Saksi Presiden. Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 39/PUU-XVIII/2020 ini diajukan oleh PT Visi Citra Mulia (Inews TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Norma yang diajukan untuk diuji adalah Pasal 1 ayat (2) UU Penyiaran.

Para Pemohon berpendapat ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) a quo tidak mencakup pada layanan penyiaran berbasis internet yang saat ini bermunculan. Layanan yang berbasis internet ini melahirkan banyak platform digital yang dikenal dengan layanan OTT (over the top). Seharusnya masuk ke dalam rezim penyiaran, dikarenakan OTT turut melaksanakan aktivitas penyiaran (penyampaian pesan dalam bentuk suara, gambar atau suara dan gambar). Perbedaannya dengan aktivitas penyiaran konvensional terletak pada metode pemancarluasan/penyebarluasan yang digunakan.

Selain itu fakta adanya diversifikasi penyiaran berbasis internet sebagaimana diuraikan di atas, tidak diikuti dengan adanya kepastian hukum mengenai regulasi layanan OTT khususnya yang masuk kategori konten/video on demand/streaming. Hal ini menimbulkan adanya ketidakadilan terhadap penyiaran konvensional. Seharusnya sebagai sesama penyelenggara penyiaran, baik yang
konvensional maupun yang berbasis internet seperti halnya layanan OTT mendapatkan status dan kedudukan yang sama sebagai subyek hukum dalam UU Penyiaran. Namun dalam prakteknya ketentuan Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran tidak dimaknai mencakup penyelenggaraan penyiaran berbasis internet, sehingga menyebabkan adanya disparitas/pembedaan status dan kedudukan di antara penyelenggara penyiaran.

Menanggapi Permohonan para Pemohon (22/6), Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku anggota panel menanggapi petitum para Pemohon yang meminta penambahan frasa pada pasal yang diuji. “Kalau petitum andaikata dikabulkan Majelis, apakah tidak ada implikasi terhadap pasal-pasal yang
lain dalam Undang-Undang Penyiaran. Karena Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Penyiaran merupakan jantungnya, jadi tolong dipelajari,” pesan Arief.

Dalam sidang dengan agenda Perbaikan Permohonan (9/7), Pemohon yang diwakili oleh kuasa hukum M. Imam Nasef, menambahkan pasal dalam kewenangan Mahkamah, memperbaiki kedudukan Pemohon II dan merevisi Pokok Permohonan.

Sidang dengan agenda Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (26/8) hadir mewakili Pemerintah Ahmad M. Ramli Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo. M. Ramli menerangkan di Indonesia pengaturan media internet sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan terjadi suatu kekeliruan apabila menyeragamkan pengaturan atas jenis-jenis media tersebut hanya karena diantara jenis-jenisnya yang berbeda namun dapat menyampaikan informasi yang sama berupa audio dan visual. “Sehingga pemahaman Para Pemohon keliru yang mengklasifikasikan layanan audio visual OTT menjadi bagian dari penyiaran”. jelas Ramli. Dalam kesempatan yang sama DPR yang seharusnya memberikan keterangan namun berhalangan hadir, sehingga akan diagendakan pada sidang berikutnya.

Sidang dengan agenda Mendengarkan Keterangan DPR dan Pihak Terkait (14/9), hadir mewakili DPR yakni Anggota Komisi III Habiburokhman menjelaskan bahwa layanan OTT tidak termasuk ke dalam regulasi UU Penyiaran, sedangkan Media buruhonline.tv yang hadir sebagai Pihak Terkait melalui kuasa hukumnya Imam Gozali berpendapat bahwa apabila permohonan Pemohon dikabulkan maka pihaknya akan mengalai kerugian hak konstitusional sebagai media internet yang menyajikan konten mengenai ketenagakerjaan.

Agenda persidangan dengan mendengarkan keterangan Ahli dari Pemohon (1/10), menghadirkan Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Iswandi Syahputra dan Ahli Hukum dan Legislasi Teknologi Informasi, Danrivianto Budhijanto. Keduanya menjelaskan bahwa perlu adanya pengaturan konten OTT untuk melindungi publik dari konten negatif internet. Selain itu Ahli juga menyebut perlunya teritori digital dalam UU Penyiaran. (ASF)