Jakarta, Juli 2022. PT Waskita Beton Precast Tbk. (Kode Saham: WSBP) berkomitmen untuk senantiasa mengembangkan bisnis sesuai dengan prinsip environmental, social, dan, governance (ESG). Termasuk dalam hal pengelolaan tata perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG).
FX Poerbayu Ratsunu, President Director WSBP yang diangkat berdasarkan hasil RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) pada 17 Desember 2021 sebelumnya menjabat Direktur Pemasaran yang diangkat berdasarkan hasil RUPSLB pada 17 September 2020 ini mengatakan bahwa Board of Commissioner dan Board of Director WSBP berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan implementasi GCG di lingkungan perusahaan.
Tujuan implementasi GCG WSBP dilakukan secara menyeluruh adalah untuk menciptakan pertumbuhan kinerja WSBP yang berkelanjutan, sehingga akan berdampak pada peningkatan nilai bagi para stakeholder. Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/GCG (Good Corporate Governance) mulai dari top management hingga ke level di bawahnya. “Setiap Insan WSBP harus memiliki komitmen untuk senantiasa menjalankan praktik-praktik usaha yang sehat dengan menjunjung tinggi standar etika dan perilaku yang berlaku,” tambahnya.
Manajemen WSBP terus menjalankan dan meningkatkan fungsi pengawasan perusahaan melalui beberapa program, seperti rapat rutin Komisaris & Direksi, melakukan kunjungan lapangan, management walkthrough secara rutin, dan penelaahan seluruh kebijakan perusahaan.
Perusahaan juga berkomitmen untuk membuat rencana aksi perbaikan/penyempurnaan yang didasari dengan komitmen semua pihak terkait, guna meningkatkan penerapan praktik GCG yang mengacu pada best practices.
Di mana WSBP secara berkala akan melaksanakan sosialisasi kebijakan-kebijakan terkait, melakukan kajian/review terhadap soft struktur yang telah dimiliki agar tetap sesuai/relevan dengan perkembangan usaha perusahaan serta peraturan yang berlaku dan praktik terbaik penerapan GCG. perusahaan juga akan melengkapi soft structure GCG, penandatanganan Kepatuhan Kode Etik perusahaan, berkomitmen melakukan asesmen GCG, dan penyusunan dan pelaksanaan Roadmap GCG WSBP.
“Manajemen juga senantiasa memberikan dukungan dalam pelaksanaan peningkatan GCG. Manajemen melakukan evaluasi dari setiap assessment GCG yang dilakukan setiap tahunnya,” ungkapnya. Dari evaluasi tersebut manajemen berkomitmen untuk menjadikan GCG sebagai budaya perusahaan dan mengajak insan WSBP untuk meningkatkan penerapan praktik GCG dalam perusahaan.
“Sejak tahun 2021, Roadmap GCG WSBP sudah memasuki Fase III yaitu “Good Corporate Citizen”, penerapan GCG yang dilakukan dengan berfokus pada menjadikan GCG sebagai budaya perusahaan,” ungkapnya. GCG Fase III ini bertujuan untuk menjadikan warga industri maupun
masyarakat sosial beretika dan bertanggung jawab.
Adapun target pemenuhan di Fase III ini antara lain perbaikan dan optimasi sistem implementasi GCG, kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai dan terhadap perilaku GCG, serta adanya perbaikan dan update pedoman terkait GCG WSBP yang sudah dimiliki.
Ke depannya, WSBP akan mengimplementasikan berbagai strategi untuk terus meningkatkan skor GCG, melalui perbaikan dan optimalisasi sistem implementasi GCG, Peningkatan kompetensi SDM mengenai GCG, pengingkatan sosialisasi terhadap Insan WSBP agar seluruh pegawai sadar dan
paham terhadap perilaku GCG, perbaikan dan pembaharuan pedoman terkait GCG, dan menjadikan GCG sebagai budaya perusahaan.
Selain itu, WSBP juga memastikan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dapat berjalan dengan baik di seluruh operasional perusahaan. “Ini adalah langkah penting dalam mencegah tindak pidana korupsi di Perusahaan,” jelas Poerbayu. Sebagai informasi,
WSBP memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada 25 September 2020 yang diterbitkan oleh Sucofindo.
Di samping langkah pencegahan dan peningkatan sistem GCG, WSBP juga menggalakkan sistem Whistle Blowing System (WBS) yang dimiliki. Lingkup WBS mencakup pengaduan korupsi, suap, konflik kepentingan, kecurangan, penyimpangan atas laporan keuangan, serta pelanggaran hukum
dan peraturan lain yang relevan. Seluruh laporan yang diterima oleh tim WBS akan ditindaklanjuti dengan seksama oleh manajemen. WSBP menjamin kerahasiaan data pelapor.