Jakarta, 6 September 2022 – Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh INA, yaitu PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (AII) menandatangani Kesepakatan Penyelesaian Transaksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) beserta anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR), untuk 2 (dua) ruas Jalan Tol Trans Jawa, yakni Tol Kanci – Pejagan dan Tol Pejagan – Pemalang. Penandatanganan Kesepakatan Penyelesaian Transaksi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Konfirmasi Dimulainya Transaksi (Confirmation of Transaction Commencement / CTC) antara kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April lalu. Kerjasama antara INA dan Waskita Karya selanjutnya akan menguatkan arus kas Waskita Karya untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek ruas tol lain di Indonesia yang sedang dalam proses pembangunan.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menyampaikan, “Kesepakatan penyelesaian transaksi antara INA dengan Waskita Karya merupakan salah satu bentuk dukungan bagi komitmen Perseroan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan ruas-ruas tol lain yang masih dalam tahap konstruksi, dan proyek-proyek strategis nasional yang ditetapkan Pemerintah.”
“Kerjasama ini pun semakin memperkuat struktur permodalan kerja Perseroan, sehingga kinerja keuangan dan operasional ke depannya lebih kokoh serta berkesinambungan. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa dalam lima tahun ke depan, proyek-proyek yang dikerjakan oleh Waskita Karya dapat berjalan dengan baik,” tambah Destiawan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah menyampaikan “Kesepakatan Penyelesaian Transaksi antara INA dan Waskita Karya merupakan wujud nyata percepatan realisasi investasi untuk pengembangan infrastruktur utama, terutama jalan tol. Kami mengucapkan terima kasih pada Waskita Karya yang telah memenuhi standar-standar tata kelola, manajemen risiko, serta prinsip pro-lingkungan dan sosial yang baik, sesuai dengan yang INA tetapkan secara ketat.”
“Kami berharap kerjasama dengan INA pada hari ini merupakan langkah awal dan akan diikuti untuk sektor-sektor lain, dan pada akhirnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak riil pada optimalisasi potensi ekonomi di Pulau Jawa,” tambah Ridha.
Transaksi ini didukung oleh partner perbankan dan institusi finansial yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (bertindak sebagai Koordinator), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Struktur pembiayaan yang diberikan merupakan yang pertama dalam pembiayaan jalan tol di Indonesia, di mana tidak ada recourse kepada sponsor dan kreditor mengandalkan kelayakan proyek terkait secara independen.
Sesuai mandat INA, INA berperan menarik investasi, baik domestik maupun internasional, sebagai alternatif pembiayaan non-utang, yang digunakan untuk membangun infrastruktur berkelanjutan di Indonesia, termasuk pengembangan infrastruktur jalan tol. Sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif, keterlibatan INA mendukung perwujudan kemakmuran jangka panjang bagi seluruh masyarakat Indonesia.