Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyelenggarakan Ruang Belajar Pajak di Aula Lantai 9 UBSI, Jakarta (Senin, 31/10). UBSI menjadi perguruan tinggi pertama yang menjadi proyek percontohan untuk kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto menyampaikan Laporan Ketua Penyelenggara. Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya Ruang Belajar Pajak adalah pemberdayaan tax center di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur dan memberikan pembelajaran kepada peserta agar memiliki pemahaman tentang dasar-dasar perpajakan melalui pembelajaran secara bertahap yang dilakukan secara rutin dan terjadwal.
Ruang Belajar Pajak yang dilaksanakan dalam bentuk hybrid learning secara luring dan daring ini dijadwalkan sebanyak empat pertemuan dengan materi Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pemotongan dan Pemungutan PPh.
Kegiatan yang dimulai 31 Oktober sampai 30 November 2022 dengan intensitas satu kali pertemuan setiap minggu ini diikuti oleh 31 Dosen UBSI. Kegiatan Ruang Belajar Pajak akan ditutup pada 6 Desember 2022.
“Saya bersyukur kami (UBSI) mendapat kesempatan pertama dalam melaksanakan kegiatan Ruang Belajar Pajak ini,” ujar Rektor UBSI Mochammad Wahyudi membuka Ruang Belajar Pajak pertemuan pertama.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain turut memberikan sambutan dalam pembukaan Ruang Belajar Pajak tersebut. Ismiransyah menjelaskan bahwa pegawai pajak selalu berpindah tempat kerja (mutasi ke seluruh daerah di Indonesia), sedangkan dosen menetap. Sehingga para dosen berperan sangat penting untuk mengajarkan ilmu pajak kepada para mahasiswanya.
“Kita berharap mahasiswa yang sekarang belajar biar tidak anti, tidak defense, pada saat dia berusaha (membuka usaha) dia ada timbul kepedulian dan kesadaran bayar pajak,” tambah Ismiransyah dalam sambutannya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati Pardamean turut hadir dalam kegiatan Ruang Belajar Pajak pertemuan pertama ini dimana UBSI terdaftar di KPP tersebut. Pardamean menjelaskan bahwa wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kramat Jati mencakup Kecamatan Kramat Jati dan Makasar. Hampir setiap tahun UBSI bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Kramat Jati melalui Program Relawan Pajak.
Setelah sambutan, Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien Setyasmoko dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop menyampaikan materi tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Peserta antusias mengikuti paparan tersebut, terlihat dari banyaknya peserta yang bertanya pada saat sesi diskusi.