Tag Archives: K3

Sukses Terapkan K3 Perkantoran Tingkat Nasional, Elnusa Raih Penghargaan Mitra Bakti Husada 2022

Jakarta, 17 November 2022 – PT Elnusa Tbk (ELNUSA, IDX: ELSA) Perusahaan jasa energi terkemuka meraih penghargaan Mitra Bakti Husada K3 Perkantoran Tingkat Nasional Kategori Kantor Kementerian/BUMN/Swasta Nasional, pada (17/11), di The Westin, Jakarta Selatan. Penganugerahan Mitra Bhakti Husada ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-58 Tahun 2022.

Pada penilaian Penghargaan Mitra Bakti Husada 2022, Elnusa yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina berhasil dinobatkan sebagai kantor yang telah baik menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai kriteria dan hasil penilaian. Proses penilaian tersebut telah melalui beberapa tahapan dan telah berlangsung selama beberapa bulan.

Raihan penghargaan ini merupakan bukti nyata atas kolaborasi di lingkungan Elnusa Grup, mulai dari dukungan Board of Director (BoD) Elnusa, Divisi Property Management dan Health Safety Security Environment (HSSE) serta seluruh pekerja, sehingga dapat menghasilkan prestasi serta implementasi secara menyeluruh di setiap program K3 yang dijalankan terutama pada implementasi K3 perkantoran di Graha Elnusa.

Direktur SDM & Umum Tenny Elfrida, mengatakan perolehan ini merupakan buah kerja keras Elnusa dalam menjalankan K3 yang ideal. Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah hal utama dalam menjalankan setiap kegiatan bisnis. Elnusa sebagai perusahaan jasa energy sangat mengedepankan budaya K3 yang tidak hanya di wilayah operasi namun juga di perkantoran.

Tenny memaparkan, penerapan K3 di lingkungan perkantoran Elnusa dilakukan mulai dari kebijakan berdasarkan pada hal yang sudah ditetapkan serta kebijakan yang dibuat pada waktu tertentu sesuai kondisi, keselamatan kerja seperti penyediaan dan pengecekan secara berkala alat pemadam api ringan, kesehatan kerja dengan menjaga lingkungan sekitar seperti menjaga kebersihan dan udara yang bersih, ergonomis seperti mengatur tata letak posisi pekerja serta penerapan protokol kesehatan di masa pandemi yang baik. Tak hanya itu, pengaturan jam kerja, perlindungan dari bahaya kerja serta penggunaan alat-alat pekerjaan juga dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan standar yang diatur dalam sistem management.

“Dengan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, kami meyakini hal tersebut dapat mendukung dan menciptakan produktivitas kerja yang optimal. Selain itu, juga bisa mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta dapat melakukan pengendalian bahaya di tempat kerja. Sehingga Budaya HSSE yang kuat menjadi landasan kami dalam menjalankan operasional di setiap pekerjaan. Selain itu, kami juga terus berupaya dalam menjunjung tinggi nilai HSSE dan selalu menerapkan Elnusa Golden Rules yaitu Patuh, Intervensi dan Peduli.” Kata Tenny.

Tentunya, Elnusa terus berkomitmen memenuhi dan menjaga kepuasan pelanggan dengan memberikan Solution Total melalui HSSE yang dimulai dari lini administrasi di lingkungan perkantoran yang pada akhirnya menyeluruh ke wilayah operasi.

Kemnaker Terus Tanggulangi Tuberkulosis di Tempat Kerja

Jakarta–Kementerian Ketenagakerjaan telah dan terus terlibat aktif dalam menanggulangi Tuberkulosis (TB) sebagai upaya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam mencegah dan mengendalikan timbulnya tuberkolosis di tempat kerja.

Keterlibatan Kemnaker juga sebagai bentuk dukungan terhadap program penanggulangan TB nasional, yaitu eliminasi TB pada 2030 dan Indonesia bebas TB tahun 2050.

Demikian disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang secara virtual, Kamis (10/11/2022) pada acara High Level Meeting Tuberculosis 2022.

Dirjen Haiyani mengatakan, dalam menanggulangi TB di tempat kerja, Kemnaker telah melakukan identifikasi risiko tinggi tuberkulosis di tempat kerja dengan menggunakan formulir skrining tuberkolosis di 6 wilayah.

Identifikasi di 6 wilayah tersebut yaitu Jawa Tengah terhadap 1.050 pekerja di 3 perusahaan, Jawa Barat terhadap 2.719 pekerja di 5 perusahaan, DKI Jakarta terhadap 100 pekerja di 2 perusahaan, Jawa Timur terhadap 327 di 3 perusahaan, Sumatera Utara terhadap 150 pekerja di 3 perusahaan, dan Banten terhadap 409 pekerja di 1 perusahaan.

“Jadi kalau di total, identifikasi dengan skrining tuberkulosis telah dilakukan kepada 4.755 pekerja di 17 perusahaan,” kata Dirjen Haiyani.

Selain identifikasi, Kemnaker juga telah melakukan sosialisasi pencegahan dan pengendalian kasus TB serta strategi DOTS di tempat kerja kepada pekerja di tiga wilayah, yaitu Banten terhadap 35 pekerja di 1 perusahaan, Nusa Tenggara Barat terhadap 70 pekerja di 53 perusahaan, dan DKI Jakarta terhadap 15 pekerja di perusahaan.

“Ibu Menteri Ketenagakerjaan bersama-sama dengan ibu-ibu OASE sudah menghadiri sekaligus mendampingi Ibu Negara pada kegiatan ini, dan mendapat respons yang cukup tinggi dari perusahaan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi penanggulangan TB di tempat kerja ini akan dilanjutkan pada tahun 2023 di 5 wilayah dengan sasaran ribuan pekerja.

Kemnaker Tingkatkan Pemahaman akan Pentingnya K3

Jakarta–Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang, menyatakan, dalam meningkatkan pemahaman pekerja akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diperlukan pembinaan terhadap K3 tersebut secara berkelanjutan.

“Tentunya pemahaman akan K3 tersebut dapat terwujud apabila kita dapat memenuhi komitmen untuk mematuhi semua peraturan yang ada,” kata Dirjen Haiyani Rumondang ketika membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Haiyani mengungkapkan, kebutuhan terhadap K3 tidak akan pernah surut di tengah makin masifnya industrialisasi. Selain adanya kesadaran dari masyarakat industri baik pengusaha maupun pekerja, diperlukan ahli K3 yang mumpuni secara ilmu maupun mental agar dapat memastikan pelaksanaan K3 berjalan sesuai yang diharapkan.

Ia menambahkan, selama pandemi COVID-19, telah banyak metode pembinaan K3 yang dikembangkan, yakni dengan metode pembinaan secara campuran antara daring maupun luring yang tentunya disesuaikan dengan jenis-jenis pembinaan.

“Pembinaan ahli K3 dan auditor Sistem Manajemen K3 (SMK3) memang dapat dilaksanakan secara daring, namun untuk bidang mekanik, dibutuhkan praktek dalam pemeriksaan maupun pengujian dan praktek mengoperasikan peralatannya tetap dilaksanakan secara luring,” ungkapnya.

Haiyani berpesan para ahli K3 untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi yang membidangi pengawasan ketenagakerjaan di daerah maupun pihak terkait lainnya.