All posts by beritapers

BNI Syariah Dukung Penuh Hadirnya Bank Syariah yang Kuat, Bermanfaat, dan Mampu Mengembangkan Industri Halal

Jakarta – PT Bank BNI Syariah menyambut baik langkah positif Pemerintah Republik Indonesia untuk menggabungkan ketiga bank syariah milik Himbara, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

BNI Syariah berharap hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat. Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, setelah pengumuman resmi penggabungan ketiga bank, usai penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin (12/10).

Penandatanganan CMA dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Abdullah Firman mengungkapkan BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.  “Insya Allah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia,” kata Firman.

Firman juga menambahkan bahwa hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta hajj & umrah.

“Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.”

Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.

Meskipun ditengah situasi pandemi COVID-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II tahun 2020 atau naik sebesar 19,46% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 yaitu Rp42,49 triliun. Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.

Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai triwulan II tahun 2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp36,32 triliun.

Tingkatkan Sinergi, BP Batam Dan Pelindo 1 Tandatangani Kerjasama Pemanduan Dan Penundaan Kapal

PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Operasional Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu di Lingkungan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang diselenggarakan di Grand Aston City Hall Medan pada Jumat, 16 Oktober 2020. 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Operasional dan Komersial Pelindo 1, Ridwan Sani Siregar dan Deputi IV Bidang Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam Syahril Japarin yang disaksikan oleh Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama, Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra, Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1 Prasetyo, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson, serta General ManagerPelabuhan Barang BP Batam Kurnia Budi.

“Hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pelindo 1 yang dipilih menjadi partnerkerjasama oleh BP Batam. Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah dibangun sebelumnya pada tahun 2018, memang ada beberapa hal yang membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan dari Pelindo 1. Tentunya Pelindo 1 akan melakukan improvementdari proses-proses yang ada seperti peningkatan Good Corporate Governance(GCG), implementasi IT, dan operational excellencesehingga performanceoperasional di Batam menjadi lebih baik. Kita sebagai pelayan masyarakat diharapkan mampu menurunkan total logistic costkhususnya di Batam. Kita yakin value addeddari kerjasama kedua belah pihak ini bisa berkontribusi baik untuk pelayanan kepada masyarakat ke depan,” jelas Direktur Utama Pelindo 1, Dani Rusli Utama.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan agar mensinergikan semua pihak untuk mewujudkan aspek keselamatan, keamanan pelayaran, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas kapal dalam pemanduan dan penundaan kapal di lingkungan kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Dalam kerjasama ini, Pelindo 1 akan memberikan pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana pemanduan dan penundaan kapal, tenaga pandu di wilayah wajib pandu di lingkungan kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dengan jangka waktu selama lima tahun. Perairan wajib pandu di wilayah Batam tersebut meliputi Batu Ampar, Kabil, Sekupang, dan Tanjung Uncang.

Dani Rusli Utama menambahkan bahwa dalam kerjasama ini juga akan meningkatkan implementasi layanan berbasis IT atau digitalisasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. “Ke depannya, Pelindo 1 dan BP Batam akan melakukan implementasi sistem IT untuk penyampaian data operasional yang dapat dilakukan secara real timesehingga mampu meningkatkan kecepatan pelayanan yang lebih baik serta menjalankan prinsip GCG. Kami juga berharap adanya peluang sinergi di bidang usaha lainnya di luar kegiatan ini seperti: depo kontainer, depo logistik, pengembangan pelabuhan, maupun kegiatan usaha lainnya antara Pelindo 1 dan BP Batam,” terang Dani Rusli Utama.

Senada dengan hal tersebut, Deputi IV Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin menerangkan bahwa BP Batam memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pengusaha, termasuk BUMN untuk melakukan kerjasama dengan BP Batam. “Pengelolaan kegiatan-kegiatan usaha BP Batam perlu sentuhan pengusaha yang berpengalaman dan profesional seperti Pelindo 1, sehingga mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk melakukan kerjasama pada banyak hal lainnya di kemudian hari,” jelas Syahril Japarin.

Perkuat Bisnis Tower melalui Penataan Portfolio, TelkomGroup Mengalihkan Kepemilikan 6.050 Menara Telkomsel ke Mitratel

Jakarta – Dalam rangka memperkuat bisnis menara telekomunikasi, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan penataan portfolio melalui dua anak perusahaannya PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) untuk pengalihan kepemilikan sebanyak 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel. Pengalihan kepemilikan dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir triwulan pertama tahun 2021. Penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko dan Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro di Jakarta (14/10). 

Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setyawan Wijaya menyampaikan, aksi korporasi yang dilakukan Mitratel dan Telkomsel merupakan bagian dari penataan portofolio TelkomGroup demi mengoptimalisasikan bisnis dan aset yang dimiliki serta memastikan optimal value bagi pemegang saham. Langkah ini juga merupakan upaya untuk value creation bisnis tower dan memastikan agar setiap entitas anak perusahaan dapat fokus dalam melakukan penguatan pada lini bisnisnya masing-masing.

Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan aksi korporasi tersebut merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi aspek infrastruktur telekomunikasi. “Kami yakin bahwa pengalihan kepemilikan 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel akan memperkuat bisnis Mitratel secara fundamental. Ini menjadi potensi yang baik dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel yang akan berdampak positif pada penguatan industri telekomunikasi nasional, khususnya sektor menara telekomunikasi,” ujar Theodorus.

Tak hanya itu, selanjutnya Theodorus menambahkan bahwa bisnis menara telekomunikasi masih menjanjikan, mengingat hingga saat ini operator telekomunikasi masih terus melakukan ekspansi demi meningkatkan kualitas jaringan dan memperluas jangkauan layanannya sehingga diyakini bisnis menara telekomunikasi masih akan mencatatkan kinerja positif ke depannya, terlebih menghadapi pengembangan teknologi 5G yang akan masuk dan diimplementasikan di Indonesia.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro menyampaikan Telkomsel mendukung penataan portfolio TelkomGroup dengan pelepasan 6.050 menara telekomunikasi yang dimiliki. “Ke depan Telkomsel akan fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan salah satu prioritas strategi bisnis dengan memperkuat ekosistem digital melalui ketersediaan layanan digital connectivity terbaik dan merata serta mengembangkan potensi layanan digital services dan digital platform terkini bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Setyanto.

Dengan adanya transaksi ini, terhitung sejak terpenuhi segala kewajiban berdasarkan perjanjian dan ditandatanganinya akta pengalihan antara para pihak, Mitratel yang merupakan anak usaha Telkom yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi memiliki menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah dan melayani semua operator seluler di Indonesia dengan jumlah lebih dari 22.000 menara telekomunikasi. Pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi Telkomsel ini menjadi salah satu langkah TelkomGroup untuk memperkuat fundamental bisnis Mitratel sekaligus menjadikan sebagai salah satu provider menara terbesar di Indonesia.

Bulog Dan Komisi IV DPR RI Kawal Kualitas Beras BANSOS

Subang – Perum BULOG menerima Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerja masa reses I di Subang – Jawa Barat guna meninjau langsung kualitas beras untuk program Bansos tahun 2020 dari Kemensos di wilayah tersebut.

Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum BULOG, Bachtiar yang ikut mendampingi dan menerima kunjungan kerja tersebut menegaskan bahwa BULOG terus memaksimalkan penyaluran program Bansos Beras kepada Keluarga Penerima Manfaat dan berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras di pintu gudang BULOG di seluruh wilayah Indonesia, untuk selanjutnya diserahkan kepada jasa pengangkut/transporter yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI.

“Kami sudah menyediakan stok beras sesuai kualitas yang ditentukan untuk program Bansos Beras ini, sampai dengan tanggal 14 Oktober 2020 kami telah menyalurkan Beras Bansos ini sebesar 321.222 ton atau 71% dari pagu 3 alokasi. Memperhatikan realisasi tersebut maka masih tersisa sebesar 128.778 ton untuk segera disalurkan, untuk itu perlu percepatan penyaluran Bansos Beras ini pada sisa hari di bulan Oktober ini”, kata Bachtiar.

Pimpinan Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungan kerja kali ini difokuskan untuk meninjau langsung dan memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dalam penyaluran bansos beras Keluarga Penerima Manfaat di wilayah Jabar. Seperti yang diketahui telah beredar berita tentang beras bansos yang tercampur biji plastik di wilayah Jabar yang sedang di usut oleh Kejaksaan Negeri setempat.

“Kita sudah cek langsung kondisinya di Gudang BULOG tidak ada beras plastik dan tadi sudah dijelaskan oleh Direksi BULOG bahwa isu beras plastik dipastikan dilakukan oleh oknum yang terganggu karena penyaluran bansos ini menggunakanan beras BULOG bukan beras mereka, serta kita mendorong Kejaksaan segera mengungkap oknum tersebut”, ujar Dedi.

Disamping itu Tim monitoring dan evaluasi BULOG terus berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengusut laporan masyarakat terkait penemuan biji plastik dalam beras bansos. BULOG secara tegas meyakinkan bahwa beras yang tercampur dengan biji plastik bukan berasal dari Perum BULOG.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan Perum BULOG harus didorong untuk terus bisa menyediakan stok beras berkualitas untuk program-program pemerintah sehingga stok BULOG ini bisa berputar dan bisa terus menyerap beras hasil panen petani.

Gadai Efek Di Pegadaian Bisa Sampai Rp 20 Milyar!

Jakarta – Pegadaian terus mengembangkan bisnis dengan produk gadai efek. Dengan produk ini, investor individu maksimal bisa mendapatkan pinjaman dengan skema gadai sampai maksimal Rp.5 miliar, sedangkan investor korporasi dapat memperoleh pinjaman sampai Rp.20 miliar. Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam webinar di Jakarta Senin, (19/10/2020).

Lebih lanjut Kuswiyoto menyatakan bahwa produk ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah. Kedua, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor. Dan ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi.

“Efek yang diterima sebagai jaminan gadai ada 2 (dua) jenis yaitu saham dan obligasi. Untuk saham yang diterima adalah saham unggulan dengan indeks LQ 45 dan haircut Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30%. Sedangkan obligasi yang diterima adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN)”.

Haircut merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham. Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.

“Selanjutnya, ke depan barang jaminan akan dikembangkan sesuai kebutuhan investor. Misalnya saham-saham non LQ 45 maupun obligasi korporasi pun dapat diterima sebagai jaminan gadai. Tentunya dengan kriteria penilaian tertentu yang ditetapkan Pegadaian dan disepakati oleh investor”.

Sementara itu Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan bahwa sampai dengan Kamis, 15 Oktober 2020 Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai saham dengan omset sebesar Rp.350 miliar.

“Saya optimis, ke depan pengembangan produk ini akan tumbuh lebih baik. Gadai efek ini bisa menjadi alternatif pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor. Pasalnya, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp.1 juta”.

Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncukan tahun 2007. Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya. Produk ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu. Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.

“Jika memerlukan informasi detil silakan menghubungi ke nomor telepon 021-316 0101 atau ponsel 0812 1800 3757,” kata Harianto Widodo.

Waspadai Norovirus sebagai penyebab keracunan makanan.

Oleh: Prof Dr. dr Ari Fahrial Syam, SpPD(K) MMB, FINASIM, FACP (Spesialis penyakit dalam konsultan Gastroenterologi Hepatologi serta Guru besar pada Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM)

Belum lagi selesai menemukan vaksin dan obat untuk penyakit Covid-19, baru-baru ini otoritas Kesehatan Tiongkok menyampaikan terjadi kejadian luar biasa (KLB) baru yang disebabkan oleh norovirus. Virus ini sebenarnya bukan virus baru. Norovirus menjadi salah penyebab utama terjadi infeksi usus akut (gastroenteritis) di seluruh dunia. Virus ini juga ada di Indonesia seperti yang dilaporkan oleh peneliti Indonesia di jurnal internasional salah satunya yang baru saja di publikasi di Jurnal of Medical Virology bulan Mei 2020 yang dilaporkan oleh Dr.Juniastuti, dkk dari Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga, yang melaporkan bahwa dari 91 sampel feses yang diperiksa ternyata 14 sampel atau 15,4 persen mengandung Norovirus. Sampel penelitian yang dilakukan di awal tahun 2019 ini diambil dari beberapa RS di kota Jambi. Kasus yang sama juga pernah dilaporkan dari beberapa kota di Indonesia.

Berbeda dengan virus SARS-Cov-2, Norovirus ini ditularkan melalui makanan atau istilah yang digunakan food borne. Kejadian luar biasa bisa terjadi jika adanya makanan yang tercemar oleh virus ini. Secara umum gejala yang timbul Ketika seseorang mengalami keracunan makanan antara lain demam, nyeri perut, diare, mual dan muntah. Gejala klinis ini juga muncul pada KLB Norovirus yang terjadi di Tiongkok tersebut tepatnya di Provinsi Shanxi. Gejala klinis muncul akibat virus ini bisa terjadi dalam 24 jam setelah mengonsumsi makanan yang tercemar. Hal yang memang perlu diperhatikan adalah ketika jumlah KLB yang dilaporkan terus meningkat.

Sampai saat ini dari informasi yang ada dari Center for Disease Control and Prevention Tiongkok lebih dari 30 KLB sudah terjadi sejak September 2020 ini melibatkan 1,500 kasus terutama dilaporkan ditularkan melalui kantin karena adanya makanan yang tercemar. Norovirus bukan virus baru dan bisa ditemukan di banyak negara, biasanya bermula dari restoran yang makanannya tercemar oleh Norovirus ini dan akhirnya terjadi KLB akibat banyak pelanggan restoran tersebut yang terinfeksi.

Tetap saja, keberadaan keracunan makanan karena norovirus ini harus diwaspadai, sehingga jika terjadi KLB bahwa sisa makanan yang dicurigai, atau muntahan dan feses pasien yang menerima keracunan makanan tersebut harus dicek apakah Norovirus sebagai penyebabnya.

Upaya yang dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi KLB akibat virus ini adalah kualitas makanan harus tetap terjaga baik disediakan oleh restoran, kantin atau di rumah tangga. Selan itu, masyarakat juga harus selalu rajin mencuci tangan pakai sabun.

Sampai saat ini prinsip penanganan kalau terinfeksi oleh virus ini adalah memberikan obat-obatan untuk menghilangkan gejala sakit dan mencegah terjadinya dehidrasi akibat muntah dan diare. Mengganti makanan dengan yang lebih lunak seperti bubur dan menghindari makan pedas dan berlemak.

Dari Webinar SP-BSM; Bekerja dan Bermuamalah Sebagai Ibadah di Masa Pandemi

Padang – PT Semen Padang bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM), pada Rabu, 14 Oktober 2020, menggelar  Webinar dengan tema, ” Bekerja dan Bermuamalah Sebagai Ibadah di Masa Pandemi”.  Webinar ini menghadirkan Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Prof. KH.M.Cholil Nafis, LC,MA, Ph.D sebagai narasumber.

Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus M Dharury menyampaikan terimakasih  kepada Bank Mandiri Syariah yang sudah bekerjasama dengan PT Semen Padang dalam melaksanakan webinar.  “Pandemi Covid – 19 ini sedikit banyak merupah pola hidup kita sehari – hari, merubah seluruh kebiasaan kita dalam banyak hal. 

Dari mulai cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi dengan orang lain.Perubahan – perubahan ini jika tidak ditanggapi dengan baik dalam bentuk adaptasi, tidak menutup kemungkinan akan berdampak negative terhadap kehidupan kita,” kata Tubagus.

Webinar itu dihadiri  Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus, Group Head Funding, Hajj and Umra BSM Vita Andrianty,   Dedy Suryadi Dharmawan , Region Head RO2 Sumatera 2 BSM,  Karyawan/ti Semen Padang Grup,  ibu – ibu dari Forum Komunikasi Istri Karyawan, karyawan SIG  dan Bank Mandiri Syariah.

Tubagus mengatakan, webinar dengan tema ibadah ini sangat dibutuhkan di saat pandemi seperti sekarang, sehingga kita dapat mendapatkan siraman rohani yang harapannya dapat memperkuat mental kita dalam menghadapi cobaan pandemi ini.

Pada kesempatan itu Tubagus mereview kembali tentang tujuan penciptaan manusia di muka bumi sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah.   Dalam Surat Az-Zariyat ayat 56 Allah berfirman, “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”.  Kemudian dalam Surat Al-Baqarah ayat 30 Allah berfirman, “Ingatlah    ketika    Tuhanmu    berfirman    kepada para    Malaikat: “Sesungguhnya  Aku  hendak  menjadikan  seorang  khalifah  di  muka  bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang  yang  akan membuat  kerusakan  padanya  dan  menumpahkan  darah, padahal  kami  senantiasa  bertasbih dengan  memuji  Engkau  dan  mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” 

“Jadi fitrah kemanusiaan kita adalah jadi hamba Allah. Untuk itu setiap tindak tanduk kita sebagai manusia harus mendapatkan ridho dari Allah Swt,” kata Tubagus.

Manusia hidup di bumi ini, katanya, sebagai makhluk menyadang posisi sebagai pemimpin untuk kelangsungan hidupnya. “Umat manusia mengelola sumber daya di muka bumi ini haruslah dengan penuh tanggung jawab. Allah menciptakan  keteraturan di muka bumi dan manusia tidak boleh merusak harmoni,” katanya. 

Terkait dakwah dan muamalah, Tubagus mengatakan, dakwah bisa dilakukan dengan lisan dan perbuatan baik pada diri sendiri, karib keluarga, dan komunitas. Dakwah tidak boleh memaksa. Sedangkan muamalah adalah aturan Allah tentang bagaimana berinteraksi dengan sesama manusia. “Dalam masa pandemi ada aturan yang ditaati dalam bermuamalah sesama manusia,” tukasnya.

Group Head Funding, Hajj and Umra BSM Vita Andrianty pada kesempatan itu mengatakan, pekerjaan rumah bank syariah saat ini masih panjang. Hal itu dilihat dari  market share perbankan syariah yang baru 8 persen. “Ini menjadi PR bagi kami untuk meliterasi, bersilaturrahim dan memberikan pelayanan yang baik agar makin kompetitif,” katanya.

“Kami berharap Insya Allah mendapat keberkahan dari Allah dengan berkarya di bank syariah. Semoga Allah menilainya sebagai amal jariah. Ini menjadi energi yang semakin besar bagi kami di masa pandemi, dengan menjadi lebih produktif,” katanya.

Bukan Sekadar Cari Makan

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Prof. KH.M.Cholil Nafis, LC,MA, Ph.D  dalam paparannya mengingatkan bahwa dalam Islam bekerja tidak hanya untuk sekadar mencari maisyah (makan), melainkan harus diniatkan sebagai ibadah kepada Allah Swt. 

“Bekerja itu bukan untuk mencari duit semata, namun ada  unsur ukhrawi dan spritual yakni beribadah pada Allah. Ini mesti dipahami dalam konteks berkerja. Kalau ini sudah ada dalam diri karyawan Semen Padang, barangkali tidak perlu lagi repot-repot melaksanakan training. Training hanya untuk silaturrahim,” kata ulama yang akrab disapa Kiyai Cholil itu.

Kiyai Cholil mengatakan, bekerja merupakan tugas kemanusiaan sebagai khalifah di muka bumi.  Dalam sebuah riwayat diceritakan, seorang sahabat bertanya kepada rasul,”Wahai Rasulullah, mata pencaharian  apakah yang paling baik?.” Nabi menjawab, pekerjaan dengan tangannya sendiri dan perniagaan/ jasa yang diberi pada orang lain. 

Terkait perniagaan, lanjut Kiyai Cholil,  Rasulullah pernah mengatakan, jika ingin kaya, hendaklah berbisnis. “Tidak perlu didikotomikan antara bekerja dengan tangan sendiri dengan berbisnis. Keduanya bisa dilaksanakan bersamaan. Sambil bekerja dengan tangan sendiri, kita bisa berbisnis juga,” kata Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah Pascasarjana Universitas Indonesia itu.
Pembina Yayasan Investasi Cendekia Amanah itu mengatakan, bila pekerjaan dilandasi ibadah kepada Allah, maka  Allah akan membalasnya dengan pahala. “Misalnya, kalau berhijrah karena allah, akan dapat pahala. 

Namun kalau hijrah motivasi yang lain semisal untuk menikahi seseorang,  hanya akan mendapatkan apa yang diniatkan di dunia,” ulasnya. Contoh lainnya, memberikan sesuatu kepada orang lain agar dipilih pada pilkada, tidak akan mendapatkan apa-apa, selain mungkin terpilih atau tidak terpilih.  Namun ketika memberi seorang karena empati dan diniatkan karena Allah, akan mendapat pahala.

Pada kesempatan itu,  Kiyai Cholil menekankan, arti fisabilillah bukan hanya untuk orang berjuang dalam perang. Namun  orang yang berusaha mencari penghidupan (maisya) untuk menghidupi kedua orangtuanya, atau keluarganya, merupakan fisabilillah di jalan Allah. “Ada orang yang berusaha untuk keluarga itu masuk Fisabillilah. Namun yang bekerja untuk mencari kesombongan,  banyak duit dan dibangga-banggakan,  tidak boleh. Itu namanya  berusaha di jalan syaitan,” katanya.

Untuk itu, pengasuh Pesantren Cendekia Amanah di Kali Mulia Depok, Jawa Barat itu mengingatkan tentang pentingnya meluruskan niat. 

“Bekerja untuk mencari kekayaan tidak dilarang. Karena yang bisa membayar zakat itu orang kaya. Kaya itu dianjurkan, yang tidak boleh adalah mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak baik,” ingatnya. (*)

Ankara Buka Gedung Konser Orkestra Simfoni Kelas Dunia yang Megah

Ankara – Terletak di ibu kota Turki, gedung konser canggih ini akan menjadi pusat budaya baru bagi pecinta musik dan seni rupa. Peluncuran gedung pusat budaya dan musik yang sangat ditunggu-tunggu ini akan dimulai dengan acara gala akbar pada tanggal 29 dan 30 Oktober, bertepatan dengan Hari Republik Turki – hari perayaan nasional.

Gedung konser yang menarik terletak di jantung kota Ankara, antara Benteng Ankara dan monumen bersejarah, Anıtkabir. Situs mutakhir ini dibuat dengan biaya sekitar 83 juta Euro dan sekarang akan dikenang dengan nama Orkestra Simfoni Kepresidenan yang bergengsi, salah satu orkestra tertua di dunia.

Gedung Orkestra Simfoni Kepresidenan akan mendatangkan artis dan musisi papan atas. Gedung baru itu akan menyambut sopran terkenal di dunia, Angela Gheorghiu dan salah satu duo piano paling terkenal di dunia, saudara kembar Güher dan Süher Pekinel. Simfoni akan dipimpin oleh Cemi Can Deliorman yang sangat terkenal, salah satu konduktor paling dicari oleh generasi muda.

Pusat budaya dan musik ini akan menjadi tuan rumah musik live spektakuler di ‘Great Hall’, yang memiliki lebih dari 2.000 kursi, ‘Blue Hall’ dengan 500 kursi, dan ‘Historical CSO Hall’ dengan 600 kursi. Tempat ini juga akan menjadi rumah bagi sejumlah restoran, museum, dan area terbuka sehingga akan menjadi tempat pertemuan yang sempurna untuk pecinta seni dan musik.

Menghormati tradisi dan budaya sambil menatap masa depan

Orkestra Simfoni Kepresidenan adalah salah satu orkestra pertama di dunia dan masih menjadi salah satu yang terbaik. Tenggelam dalam sejarah, orkestra andalan Turki itu didirikan hampir dua ratus tahun yang lalu pada tahun 1826 dan telah beroperasi dengan beberapa talenta musik terkemuka dunia.

Direktur artistik dan konduktor Orkestra Simfoni Presiden, Cemi Can Deliorman mengatakan gedung itu luar biasa, dengan akustik yang luar biasa. “Di rumah baru kami, Orkestra Simfoni Kepresidenan dapat bersaing dengan orkestra terkemuka dunia dan kami menantikan banyak pertunjukan luar biasa di sini.”

Dunia belum pernah melihat gedung orkestra kontemporer dibuka sejak pembukaan Hamburg Elbphilharmonie pada 2017 sehingga peluncuran gedung konser ini sangat dinantikan. Bangunan mutakhir dengan fokus pada budaya dan komunitas, akan menjadi aset bagi dunia musik global.

Arsitektur unik bangunan ini kontemporer, namun klasik. Desainnya yang mencolok, dengan dua kubah kaca yang mencolok di antara atrium kaca modern, dirancang agar terlihat segar dan menarik untuk tahun-tahun mendatang.

Dibangun dengan indah dan sesuai fungsi, akustik bangunan dirancang oleh pemimpin akustik dunia, Profesor W. Fasold dan Institut Fraunhofer untuk Fisika Bangunan.

Cukai Naik, Beban Kesehatan Berkurang

Jakarta – Pemerintah Indonesia dinilai belum berhasil mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia. Peneliti dari Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, Renny Nurhasana, mengatakan hal itu disebabkan karena kenaikan cukai setiap tahun masih membuat harga rokok terjangkau. Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh PKJS UI pada bulan Mei 2018 menunjukkan, sebanyak 74% perokok mengaku baru akan berhenti merokok apabila harga rokok naik sampai Rp70.000.

Menurut Renny, harga rokok yang terjangkau memiliki sejumlah dampak yakni meningkatnya jumlah perokok anak, melanggengkan stunting anak Indonesia, tingginya angka kemiskinan, terganggunya program pemerintah, ancaman keberlanjutan terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan risiko tinggi terjangkit Covid-19 bagi perokok. Pengajar di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia ini mendorong pemerintah Indonesia menaikkan harga rokok dengan cara menaikkan cukai hasil tembakau setinggi-tingginya di tahun mendatang. “Kenaikan cukai di Indonesia harus dilakukan dengan konsisten,” ujar Renny saat menyampaikan paparannya dalam diskusi daring “Teka-teki cukai rokok di masa pandemi,” yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dengan dukungan WHO, Jumat, 16 Oktober 2020. “Ini melibatkan keberanian pemerintah, berani atau tidak,” ujar Renny.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Fiskal untuk Kesehatan Departemen Promosi Kesehatan Dunia WHO, Jeremias N. Paul Jr. mengatakan bahwa jika Indonesia serius ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah Indonesia harus memprioritaskan upaya penurunan prevalensi perokok anak. Menurutnya, hal ini merupakan langkah yang bisa diambil hari ini untuk keuntungan yang bisa dinikmati di masa depan.

“Kesehatan merupakan hal yang fundamental dalam pembangunan manusia,” ujar pria yang akrab disapa JP ini dalam diskusi yang sama.

Dalam presentasinya yang berjudul “Menaikkan Cukai dan Harga tembakau untuk Indonesia Sehat dan Sejahtera”, Jeremias menjelaskan konsumsi rokok yang tinggi tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga pada pertumbuhan ekonomi. Pertama, meningkatnya beban perawatan penyakit tidak menular yang menyebabkan tekanan fiskal untuk kesehatan bertambah besar. Kedua, penyakit dan kematian prematur akibat penggunaan tembakau berdampak langsung pada produktivitas tenaga kerja.

“Konsumsi produk tembakau meningkatkan risiko penyakit tidak menular di masa akan datang. Ini lingkaran setan,” kata Jeremias.

Untuk menangani epidemi tembakau di Indonesia, pemerintah diminta membuat kebijakan tegas. WHO merekomendasikan pemerintah Indonesia menaikkan cukai minimal 25 persen setiap tahunnya. Selain itu melakukan simplifikasi struktur cukai hasil tembakau.

“Ketika naik menjadi 25 persen maka jumlah para perokok akan turun berlipat ganda bahkan kematian akibat penyakit yang disebabkan rokok juga akan turun,” ujarnya.

Lanjut Jeremias, pengendalian tembakau di Indonesia juga dirasa belum menggunakan standar yang terbaik. Baginya, peningkatan cukai saja tidak cukup, perlu ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengendalikan tembakau. Langkah-langkah nonfiskal menjadi langkah efektif, seperti penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok 100%, larangan iklan, promosi, sponsor rokok, dan memberikan informasi peringatan bergambar yang berukuran besar untuk mengubah perilaku masyarakat terkait dengan rokok.

“Kalau melihat Indonesia implikasi kebijakan sangat minimal,” ujarnya.

Menanggapi permintaan PKJS UI serta rekomendasi WHO, analis kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Sarno, menjelaskan bahwa hingga saat ini pembahasan mengenai kenaikan cukai untuk tahun 2021 masih dalam proses penggodokan. Menurutnya, ada beberapa kementerian yang masih tidak satu suara dengan tarif cukai yang hendak diputuskan. Meski kenaikan cukai merupakan upaya Kementerian Keuangan untuk menjalankan amanah Undang-undang 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Sarno mengaku pihaknya tetap harus mampu menjembatani kepentingan berbagai pihak yang akan terimplikasi kenaikan cukai tersebut.

“Kami berusaha untuk menurunkan prevalensi,” ujar Sarno.

Kendati demikian, Sarno mengaku pemerintah akan tetap menaikkan cukai hasil tembakau. Nilainya berapa, ia tidak dapat menjelaskan dengan detail karena masih dalam tahap pembahasan di kementerian. “Tahun depan berapa belum bisa kita sampaikan, masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi jurnalis yang menaruh perhatian pada isu kesehatan masyarakat, AJI Jakarta mendorong pemerintah untuk mengedepankan pertimbangan sektor kesehatan masyarakat, di atas kepentingan lainnya. “Jika masyarakat sehat karena bebas rokok, sumber daya manusia yang dibutuhkan industri juga lebih berkualitas,” ujar Sekretaris AJI Jakarta, Afwan Purwanto dalam diskusi tersebut.

Narahubung:
AJI Jakarta

Perekaman Data Pribadi Pengunjung Sarana dan Prasarana Publik Rentan Pelanggaran Hak Atas Privasi

Bersamaan dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pada 12 Oktober 2020, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan perekaman data pribadi pengunjung pusat perbelanjaan. Pendataan ini dimaksudkan untuk memudahkan penelusuran penelusuran kontak suspek pasien COVID-19 jika terjadi transmisi. Kendati dilakukan dengan alasan kesehatan publik, kebijakan ini akan menambah daftar panjang potensi dan risiko penyalahgunaan data pribadi. Situasi itu menjadi makin rentan dengan belum adanya hukum pelindungan data pribadi yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas atas setiap pemrosesan data pribadi.

Teknologi memang menjadi salah satu tumpuan utama dalam penanganan COVID-19, mulai dari pembuatan aplikasi penelusuran, aplikasi karantina rumah yang memantau pergerakan suspek atau pasien positif COVID-19, hingga penerapan kategorisasi berdasarkan warna untuk menentukan apakah seseorang harus melakukan karantina atau tidak. Hal serupa juga dikembangkan pemerintah Indonesia, dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, juga pembatasan pengunjung melalui pendaftaran dan perekaman data pribadi dengan sistem QR code scanning di berbagai gedung dan pusat perbelanjaan. Bahkan sejumlah pemerintah juga mengembangkan aplikasi serupa dengan PeduliLindungi.

Problemnya, kebijakan yang baru dirilis oleh Pemerintah DKI, mengharuskan perekaman enam digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon seluler pengunjung sarana dan prasarana publik. Kebijakan ini juga mencatat waktu kedatangan dan kepulangan pengunjung, dengan tujuan untuk mempermudah penelusuran kontak suspek COVID-19 terhadap pasien yang telah dinyatakan positif. Sementara NIK adalah elemen data pribadi yang saat ini menjadi instrumen utama untuk mengidentifikasi seseorang. Ketika seseorang ingin mendapatkan akses layanan publik, NIK menjadi persyaratan utama untuk memperoleh layanan itu. Belum lagi kombinasi NIK dan nomor telepon seluler, yang serupa dengan proses registrasi SIM Card, akan kian memudahkan dalam identifikasi seseorang.

Selain itu tidak adanya rujukan hukum perlindungan data pribadi yang memadai, juga menjadikan ketidakjelasan kewajiban dari penyedia sarana dan prasarana publik, dalam pemrosesan data pribadi. Mereka dalam kapasitas sebagai pengendali atau prosesor data? Bagaimana mereka dalam melakukan pemrosesan data pribadi? Data-data pribadi tersebut disimpan di mana, apakah server pemerintah atau server penyedia layanan? Berapa lama mereka boleh menyimpan data-data pribadi pengunjung? Apakah mereka boleh melakukan pemrosesan data pribadi lanjutan? Lalu siapa yang boleh mengakses data-data pribadi tersebut, apakah instansi pemerintah atau mereka–penyedia layanan juga? Ketidakjelasan dalam perlindungan tersebut berdampak pada kian rentannya hak atas privasi warga.

Lebih jauh, pemrosesan data pribadi harus dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, seperti prinsip tujuan yang spesifik (purposive limitation), artinya semata-mata tujuannya untuk contact tracing. Kemudian prinsip minimisasi data (data minimization), idealnya ketika tujuannya hanya untuk contact tracing, pengumpulan nomor telepon saja sudah cukup, sehingga pengumpulan NIK seharusnya tidak diperlukan. Berikutnya adalah prinsip batasan penyimpanan (storage limitation), ini terkait erat dengan pembatasan masa retensi data dan memastikan ketika data pribadi yang dikumpulkan tidak lagi dibutuhkan, data pribadi tersebut harus segera dimusnahkan. Selain itu, belajar dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kebijakan Scan Barcode di pusat perbelanjaan, juga belum pernah ada hasil evaluasi dan laporan transparansi efektivitasnya dalam pencegahan COVID-19, yang dapat diakses oleh publik. Tegasnya, jika kebijakan itu tetap dipaksakan penerapannya, justru berpotensi akan melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi.

Merespon hal itu, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) memandang pentingnya menempatkan hak asasi manusia sebagai koridor pengambilan kebijakan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 guna meminimalisir potensi pelanggaran. Kerangka tersebut harus diformulasikan dalam bentuk instrumen hukum sebagai jaminan perlindungan termasuk implementasi di tingkat teknis dalam tata kelola data pribadi. Berangkat dari permasalahan dan beberapa pertimbangan di atas, ELSAM merekomendasikan:

  1. Perlu meninjau ulang kebijakan perekaman data pengunjung sarana dan prasarana publik, untuk disesuaikan dengan prinsip dan instrumen hukum pelindungan data pribadi. Contact tracing memang diperlukan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, tetapi mekanisme tidak boleh berseberangan dengan prinsip-prinsip perlindungan hak atas privasi.
  2. Jika perekaman data pengunjung tetap dilakukan, maka pemerintah harus segera melengkapinya dengan instrumen hukum untuk melindungi data-data pribadi yang diproses, guna memastikan nihilnya penyalahgunaan data-data pribadi tersebut.
  3. Instrumen perlindungan tersebut harus memastikan terimplementasinya prinsip transparansi, keterbatasan tujuan, minimisasi data, batasan penyimpanan, akuntabel, dan sistem keamanan yang kuat, dalam pemrosesan data pribadi
  4. Selain itu pemerintah juga perlu memastikan tersedianya infrastruktur kesehatan penunjang, seperti tes PCR atau Swab yang aksesibel. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas dari contact tracing yang dilakukan sebelumnya.
  5. Perlunya memastikan hadirnya UU Pelindungan Data Pribadi yang saat ini tengah dibahas di DPR, agar Indonesia segera memiliki jaminan pelindungan data pribadi yang komprehensif.