Jakarta, 17 Januari 2022 – PT Artha Dana Teknologi (Indodana) dan PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) meresmikan kerja sama strategis berupa pemberian fasilitas pinjaman (channeling) untuk pengembangan bisnis Indodana PayLater di Indonesia. Kerja sama baik yang terjalin antara fintech Indodana dengan perbankan ini memperkuat misi dan komitmen perusahaan dalam upaya mempercepat tercapainya inklusi keuangan ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Indodana PayLater adalah solusi pembayaran digital buy now pay later (BNPL) terkemuka di Indonesia yang telah terdaftar dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui aplikasi Indodana, pengguna dapat memperoleh limit Paylater hingga 25 juta rupiah yang dapat digunakan untuk belanja secara online dan offline di lebih dari 62 kota dan 35 provinsi di Indonesia.
Jerry Anson selaku Direktur Indodana mengatakan “Mengawali tahun ini, kami senang mendapat kepercayaan dan dukungan dari OK Bank. Indodana berkomitmen untuk terus berinovasi dalam membangun solusi pembayaran digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses pinjaman dengan cepat, aman dan nyaman melalui pemanfaatan teknologi dan big data. Kami akan menggunakan fasilitas pendanaan ini untuk memperkuat dan memperluas akses penyaluran layanan Indodana PayLater untuk semakin meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.”
Park Young Man selaku CEO OK Bank juga mengatakan “Kerjasama yang terjalin antara Indodana dan OK Bank ini diharapkan dapat memperluas penyaluran fasilitas pendanaan bagi masyarakat Indonesia dan juga dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. OK Bank merupakan hasil merger antara Bank Oke Indonesia dan Bank Dinar pada tahun 2019 dan merupakan Bank Korea yang berfokus pada sektor ritel dan channeling di Indonesia.”
Masyarakat bisa menikmati kemudahan belanja dan bayar tanpa ribet dengan Indodana PayLater. Pengaktifan Indodana PayLater di aplikasi Indodana mudah dan cepat dengan menggunakan nomor HP, mengisi data diri yang diperlukan, dan melengkapi dokumen pendukung foto KTP dan foto selfie bersama KTP. Setelah pengajuan akun disetujui, layanan Indodana PayLater bisa segera digunakan.
Indodana PayLater kini dapat digunakan untuk bertransaksi secara online dan offline. Untuk belanja online, mitra Indodana termasuk e-commerce terkemuka di Indonesia seperti Tokopedia, Blibli, Tiket.com, Mitra Bukalapak, Elevenia, dan iStyle. Untuk offline, tercatat sudah ada lebih dari 1.000 merchants dan gerai yang telah menjadi mitra Indodana seperti Hypermart, Courts, Erafone, Hush Puppies, Puma, Polytron, Kalbe, Atria, dan Hartono Elektronik.
Jerry menambahkan, “Sepanjang 2021, kami telah membantu masyarakat Indonesia untuk mendapatkan kemudahan akses pembiayaan digital yang cepat dan aman. Indodana telah memproses transaksi lebih dari Rp 2 triliun dan aplikasi Indodana telah di download lebih dari 6 juta kali. Kami harap tahun ini semakin banyak masyarakat bisa menikmati kemudahan bertransaksi menggunakan Indodana PayLater sebagai opsi pembayaran yang memberikan kemudahan dan kepuasan saat belanja online maupun offline.“
Tentang Indodana
Indodana adalah platform paylater dari PT Artha Dana Teknologi yang didirikan sejak November 2017 dan mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020 sesuai dengan keputusan OJK nomor KEP-15/D.05/2020 tanggal 19 Mei 2020.
Visi Indodana adalah membantu masyarakat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup dengan memberikan akses terhadap produk keuangan. Misi Indodana adalah menggunakan teknologi untuk membantu Indonesia mencapai inklusi keuangan dengan memberikan akses produk keuangan kepada masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh industri perbankan tradisional.
Tentang OK Bank
PT Bank Oke Indonesia Tbk merupakan Bank hasil penggabungan antara PT Bank Oke Indonesia (Bank Oke) dengan PT Bank Dinar Indonesia Tbk (Bank Dinar). OK Bank dimiliki oleh grup finansial di Korea Selatan yang mempunyai jaringan bisnis keuangan seperti perbankan, permodalan dan manajemen aset yang tersebar di kawasan Asia antara lain Vietnam, Cina dan Kamboja
Dalam penggabungan tersebut, Bank Oke merupakan Bank yang menggabungkan diri sedangkan Bank Dinar merupakan Bank yang menerima penggabungan (surviving Bank), dan sejak 26 Agustus 2019 Perseroan melakukan perubahan nama dari PT Bank Dinar Indonesia Tbk menjadi PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Saat ini saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) 90,47% dimiliki oleh APRO Financial CO, LTD (APRO), yang merupakan pemegang saham mayoritas Perseroan, APRO merupakan perusahaan pembiayaan sektor kredit swasta terbesar di Korea Selatan, didirikan tahun 1999 dengan nama awal A&O Financial.