beritapers
Sunday, March 26, 2023
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Industri Keuangan

Cara Pinjam Uang Dengan KTP

Meta deskripsi: Ajukan pinjaman dana cepat cair di Kredit Pintar. Cara pinjam uang dengan KTP tanpa butuh waktu lama langsung cair.

beritapers by beritapers
9 February 2021
in Keuangan
0
Cara Pinjam Uang Dengan KTP
778
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Cara Pinjam Uang Dengan KTP Di Aplikasi Kredit Pintar

Cara pinjam uang dengan KTP – Siapapun tentunya pernah dihadapi dengan kebutuhan dana yang mendesak. Mau tidak mau dana ini harus segera terpenuhi dalam waktu cepat. Yang menjadi masalah, tidak semua orang memiliki dana darurat. Solusi untuk mengatasi masalah ini, hadirlah teknologi Fintech berbentuk aplikasi pinjaman online. Salah satunya Kredit Pintar di https://www.kreditpintar.com/.

Cara Pinjam Uang Dengan KTP Melalui Aplikasi Kredit Pintar

Cara pinjam uang dengan KTP bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi pinjaman online Kredit Pintar. Aplikasinya dapat di unduh langsung di Google Play Store atau Apple Store. Pada umumnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman, yaitu :

RELATED POSTS

Tetap Sehat di Masa Sulit, Pegadaian Diganjar Penghargaan Top BUMN 2022

Pegadaian Ajak Milenial Bangun Usaha di Usia Muda Menuju Generasi Emas

  • Warga Negara Indonesia
  • Berdomisili di daerah Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan telah menikah sampai 65 tahun
  • Memiliki email pribadi
  • Mempunyai penghasilan
  • Mempunyai KTP yang masih berlaku
  • Mempunyai akun bank sesuai identitas yang tercantum di KTP

Berikut ini panduan mudah mengajukan pinjaman hanya bermodalkan KTP yang bisa kamu lakukan!

  1. Pertama-tama unduh aplikasi pinjaman online pilihan kamu melalui smartphone
  2. Buka aplikasi yang sudah berhasil diunduh, kemudian isi formulir pengajuan pinjaman
  3. Tunggu verifikasi data dalam waktu kurang lebih 24 jam
  4. Setelah muncul persetujuan pinjaman dana tunai akan di transfer otomatis ke rekening yang kamu gunakan

Selain Kredit Pintar, masih banyak pilihan aplikasi pinjaman online yang bisa digunakan. Semua aplikasi ini sudah terdaftar resmi di OJK yang menyediakan layanan pinjaman dana tunai tanpa kartu kredit. Plafon pinjaman yang ditawarkan cukup beragam dan bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan. Untuk waktu pelunasannya ada yang mencapai 360 hari. Apa saja pilihan aplikasi tersebut? Berikut pilihannya!

  • Kredivo
    Plafon pinjaman mulai dari 500 sampai 1,3 juta rupiah
    Tenor pinjaman 30 hari dengan suku bunga 11,71%
  • EasyCash
    Plafon pinjaman dari 200 ribu sampai 10 juta
    Tenor pinjaman mulai dari 93 sampai 180 hari dengan suku bunga 24% per bulan
  • AdaKami
    Limit pinjaman bisa didapatkan mencapai 2,3 juta
    Tenor pinjaman mulai dari 91 hari sampai 104 hari dengan bunga 0,165% per hari
  • Julo
    Limit pinjaman mulai dari 500 ribu sampai 8 juta
    Tenor pinjaman terdiri dari cicilan per hari, 1 bulan sampai 6 bulan dengan suku bunga 0,33% per hari
  • TunaiKita
    Limit pinjaman mulai dari 500 ribu sampai 20 juta
    Tenor pinjaman mulai dari 61 hari sampai 6 bulan dengan suku bunga 0,4%-0,8% per hari untuk pinjaman jangka pendek
  • TunaiKu
    Limit pinjaman tersedia hingga 20 juta rupiah
    Tenor cicilan tersedia sampai 20 bulan
  • Dana Bijak
    Limit pinjaman mulai dari 350 ribu sampai 3 juta rupiah
    Tenor cicilan mulai dari 14-30 hari
  • Cash Wagon
    Plafon pinjaman dari 500 ribu sampai 2 juta
    Tenor cicilan sampai dengan 30 hari
  • Indodana
    Plafon pinjaman hingga 8 juta rupiah
    Tenor pinjaman mulai dari 61 hari sampai 180 hari dengan suku bunga tahunan maksimum 96%
  • Duwitmu
  • MauCash
    Plafon pinjaman dari 500 ribu sampai 8 juta rupiah
    Tenor pinjaman mulai dari 3-6 bulan dengan suku bunga tahunan maksimum 125%

Cara pinjam uang dengan KTP tanpa agunan dan kartu kredit tentunya sangat menolong kalangan masyarakat yang tengah membutuhkan dana darurat. Tidak hanya itu saja, saat ini sudah ada aplikasi pinjaman online tanpa NPWP, tanpa slip gaji dan tanpa BI checking. Semua ini bisa didapatkan dengan mudah hanya di Kredit Pintar. Kunjungi websitenya sekarang juga di https://www.kreditpintar.com/!

 

Share311Tweet195Share78
beritapers

beritapers

Related Posts

Tetap Sehat di Masa Sulit, Pegadaian Diganjar Penghargaan Top BUMN 2022

Tetap Sehat di Masa Sulit, Pegadaian Diganjar Penghargaan Top BUMN 2022

by beritapers
15 December 2022
0

Jakarta, 14 Desember 2022 – Dinilai tetap sehat di masa krisis, PT Pegadaian mendapatkan penghargaan di ajang Bisnis Indonesia Top...

Pegadaian Ajak Milenial Bangun Usaha di Usia Muda Menuju Generasi Emas

Pegadaian Ajak Milenial Bangun Usaha di Usia Muda Menuju Generasi Emas

by beritapers
15 December 2022
0

Jakarta, 12 Desember 2022 - PT Pegadaian menyelenggarakan Indonesia Millennial Financial Summit (IMFS) yang merupakan kegiatan talkshow interaktif bernuansa education...

Tax Amnesty Jilid II: Kebijakan Penambal Ekonomi dalam Balutan Kontroversi

PEMERINTAH PERTAHANKAN KEMUDAHAN PPN SEPENUHNYA

by beritapers
15 December 2022
0

Jakarta, 15 Desember 2022 – Pemerintah menyederhanakan dan menyesuaikan pengaturan dalam pemberian kemudahan di bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui...

PLN Raih Top BUMN Awards Berkat Kontribusinya Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

PLN Raih Top BUMN Awards Berkat Kontribusinya Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

by beritapers
14 December 2022
0

Jakarta, 14 Desember 2022 - PT PLN (Persero) meraih penghargaan Top BUMN Awards 2022 Kategori Korporasi. Penghargaan tersebut diberikan atas...

Resmi Diluncurkan, PERTAPSI Hadir untuk Pajak Indonesia

Resmi Diluncurkan, PERTAPSI Hadir untuk Pajak Indonesia

by beritapers
14 December 2022
0

JAKARTA – Hari ini, Senin (12/12/2022), Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) resmi diluncurkan. PERTAPSI merupakan perubahan...

PRESS RILIS REKOMENDASI

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

24 March 2023
Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

6 January 2023

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8700 shares
    Share 3480 Tweet 2175
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3182 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    915 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia