Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan targetkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam pengelolaan komponen barang, jasa Industri hulu migas. Komitmen TKDN tahun 2022 diharapkan bisa mencapai 60% meskipun Pemerintah telah menetapkan target TKDN migas sebesar 57%. Nilai perkiraan pengadaan barang/jasa sebesar US$ 5.200 juta atau setara dengan Rp 75 triliun, jika komitmen TKDN 2022 bisa direalisasikan maka diperkirakan sekitar Rp 45 triliun pengadaan barang/jasa akan dinikmati oleh industri nasional.
Dengan target TKDN serta nilai pengadaan yang lebih besar, maka manfaat industri hulu migas dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya industri nasional akan semakin meningkat. Dibandingkan dengan target TKDN Pemerintah sesuai Data Sasaran Strategis Kementerian Perindustrian tahun 2020-2024, pada tahun 2022 dapat mencapai 50.9 %, maka capaian TKDN hulu migas sudah melampaui dari yang ditargetkan Pemerintah.
Target TKDN ditahun 2022 ini menjadi tantangan dan dorongan bagi SKK Migas dan KKKS untuk terus berkomitmen melakukan proses rantai suplai sesuai dengan prinsip dasar dan etika pengelolaan rantai suplai yang efektif, efesien dan transparan dan mendukung tumbuh nya kemampuan nasional.
Hal tersebut disampaikan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dalam rapat koordinasi program kerja Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas dengan pimpinan SCM (Supply Chain Management) KKKS dalam keteranganya di Jakarta.
“Target TKDN ini untuk mendukung tumbuh kembangnya kemampuan nasional untuk lebih mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, namun diharapkan dapat meningkat daya saingnya di tingkat regional dan internasional,” kata Rudi, (13/03)
Rudi menambahkan, penerapan TKDN harus sesuai prinsip dan etika rantai suplai / SCM yang tergabung di KKKS, baik yang menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery dan Gross Split.
Terhadap KKKS Gross Split, Menurut Rudi, juga harus tetap memenuhi kewajiban penggunaan barang dan jasa, pengoptimalan TKDN dan melaksanakan program-program pemberdayaan kemampuan dalam negeri di daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah.
Menurutnya, kerjasama yang baik dan saling mendukung antara SKK Migas dan KKKS mutlak diperlukan untuk mengejar visi 2030 untuk mampu memproduksi minyak 1 Juta Barel Per Hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD).
Komitmen TKDN tersebut, terungkap dalam pertemuan dengan Pimpinan SCM ini dihadiri oleh Plt Deputi Pengendalian Pengadaan, Rudi Satwiko dan 35 pimpinan SCM KKKS yang memprioritaskan program SCM dan TKDN tahun 2022.
SKK Migas bersama dengan KKKS telah menyiapkan 7 program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2022 yaitu Forum Kapasitas Nasional 2022, Program AML bersama Hulu Migas Tahap II, Pelaksanaan Indonesia Pavilion di Oil & Gas Asia (OGA) Exhibition dan ADIPEC 2022, Vendor Development/Program Uji Coba, Pembaharuan Data Market Intelligence dan Kemampuan Nasional, Penilaian KPI SCM dan Audit Kepatuhan KKKS serta Penyelesaian SOP CIVD dengan Peningkatan program digitalisasi pengadaan di hulu migas Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia.
Sementara itu, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan pemberdayaan kapasitas nasional hulu migas (TKDN) dilakukan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam negeri dan sejalan dengan visi 1 juta barrel mainyak dan 12 BSCFD Gas, dengan 3 (tiga) strategi utama yakni pencapaian long term planning pencapaian lifting, menggerakan multiplier effect dan menjalankan program pembinaan lingkungan sesuai dengan program G-20.
“Kami berharap, semakin besar keterlibatan industri penunjang migas diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing, sehingga perusahaan tersebut dapat bersaing pula ditingkat regional maupun internasional. Jika ini bisa direalisasikan maka industri penunjang migas nasional dapat menjadi salah satu pahlawan devisa bagi negara2022,” Kata Dwi Soetjipto.
Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan, pada tahun 2021 lalu nilai TKDN industri hulu migas berhasil mencapai TKDN 58,95% dengan nilai pengadaan barang dan jasa sebesar USD 4,066 juta, dimana pencapaian nilai TKDN tersebut tentunya telah melebihi target yang ditetapkan pemerintah di industri hulu migas sebesar 57%.
“SKK Migas akan terus berupaya melaksanakan program kerja yang berkesinambungan dan berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan barang/jasa dalam negeri di kegiatan hulu migas sesuai dengan amanah pemerintah, dengan bekerjasama dengan seluruh stake holder, kata Erwin.’
Sementara, Presiden Kangean Energy Indonesia, Ltd., Didi Basuki menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. “Koordinasi ini menjadi kesempatan yang baik untuk melanjutkan komunikasi antara SKK Migas dan KKKS dalam rangka bekerjasama dan kolabolarasi mensukseskan program-program kerja SKK Migas untuk mendukung target produksi migas 1 juta BOPD dan 12 BSCFD,” pungkasnya.
Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya akan terus melaksanakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan potensi perusahaan dalam negeri, peningkatan investasi dan efek berganda demi menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan kehadiran industri hulu migas.
========================================================================
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.