Tag Archives: Hulu Minyak

Industri Hulu Migas Di Mata Stafsus Milenial Presiden

Sorong – Pemerintah memberikan apresiasi progres Industri Migas karena memiliki komitmen mendorong terjadinya akselerasi program dan memiliki dampak berganda dari sektor produksi sehingga berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Papua dan Maluku.

Hal tersebut disampaikan Stafsus Presiden Jokowi, usai menghadiri dan menjadi pembicara Forum Kapasitas nasional di Sorong, Papua Barat Daya.

Menurut Billy, dirinya mengikuti perkembangan industri hulu migas di tanah Papua – Maluku dan progres Industri Hulumigas telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan hal tersebut sejalan dengan program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.

Selain sejalan dengan program hilirisasi. Hal tersebut juga seiring dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang mengamanatkan percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat. (Kini berkembang dengan lahirnya 4 propinsi baru, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan-red)

“Hilirasi sektor migas memiliki dampak berganda dari sektor produksi migas, seperti perputaran uang di daerah dengan cara menghidupkan vendor lokal dan UMKM, Khususnya tanah papua,” Ujar Billy yang merupakan kelahiran Kabupaten Yapen.

Billy berharap Industri hulumigas menjadi incubator atau pendorong bergeraknya talenta-talenta muda untuk membangkitkan  ekonomi kreatif,

“Anak-anak papua bisa  menjadi anak-anak kreatif dan industri hulu migas atau KKKS menjadi pendorong, dan menjadi pusat inkubasi bisnis,”ungkapnya

Billy melanjutkan selama ini, peran Industri hulumigas di tanah Papua untuk pekerja-pekerja asli anak-anak papua sudah cukup terakomodir, “IndustrI migas di wilayah Papua dan Maluku berkomitmen merekrut orang lokal, BP Tangguh (perusahaan migas di papua-red) mengejar 85 persen pekerja lokal,”ungkap Billy.

Menanggapi permintaan Stafsus Presiden Jokowo, Billy Mambrasar, Samuk, Tangguh Papuan Affair Manager BP Tanguh, mengatakan BP Tangguh  memberikan opportunity atau peluang bagi talenta-talenta baru dan anak-anak Papua. “Kita sama-sama saling support dan menjadi inkubator yang bisa membantu mereka, “ kata samuk, yang juga anak Papua.

Sejauh ini, menurut Samuk, BP Tangguh telah bekerjasama dengan perusahaan atau vendor lokal  dibidang catering, konveksi, taksi laut  dan konsultan.

Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan SKK Migas dan KKKS memiliki komitmen untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak muda Papua, seperti dalam bidang pendidikan, Vendor lokal dan  UMKM.

“Kami sampaikan Industri migas, bukanlah industri yang eksklusif, kami sangat peduli dengan masyarakat segala strata,” kata Rudi. []

Sumur Minyak Ilegal Menjamur? Ini Solusi SKK Migas

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang menerapkan standar kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan (health, safety, and environment) atau HSE yang memadai. Dengan demikian, sektor hulu migas mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat dan negara.

Salah satu persoalan sektor hulu migas di Indonesia yang mendesak untuk segera dituntaskan adalah keberadaan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak dari jalur pipa resmi (illegal tapping). Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar HSE telah memunculkan persoalan kecelakaan dan gangguan lingkungan. Dalam jangka panjang, sumur ilegal juga melahirkan persepsi yang buruk terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menjelaskan keberadaan sumur ilegal di Indonesia harus segera ditertibkan. “Namun demikian, mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPR bahwa sumur ilegal yang sudah beroperasi dibutuhkan sebagai mata pencaharian maka direkomendasikan membuat payung hukum yang jelas tentang tata kelolanya,” kata Wahju dalam keterangan resminya di Jakarta.

Selama ini tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum. SKK Migas hanya perlu melaporkan ketika mengetahui kejadian dan akan bergerak bila ada permintaan dari Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah dan atau Aparat Penegak Hukum, kecuali jika terdapat penugasan dan atau ada rencana pembinaan ke arah pembuatan Payung Kontrak Kerja Sama.

Wahju menambahkan “Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur illegal ketika terjadi insiden”.

Inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan KKKS ketika ada kecelakaan di sumur ilegal adalah upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, “Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma”, imbuh Wahju.

Namun demikian, sebagai bentuk komitmen mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang baik, SKK Migas telah mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat. Kedua peraturan yang direkomendasikan terkait tata kelola sumur ilegal adalah pertama, Peraturan Presiden (PerPres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan. Kedua, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang nantinya akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500 – 10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd).  Sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi 7 (tujuh) kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian 6 kejadian di Musi Banyuasin dan 1 kejadian di Muara Enim.

“Mengacu Undang Undang Minyak dan Gas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketentuan ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa,” kata Wahju.

SKK Migas merekomendasikan kedua regulasi bagi Kementerian ESDM untuk menunjukkan bahwa pembukaan sumur minyak ilegal adalah kejahatan serius karena mengambil sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai oleh negara. Selain menimbulkan korban jiwa, negara juga kehilangan potensi pendapatan akibat aktivitas ilegal tersebut sehingga kehadiran regulasi baru menjadi sangat krusial.

Sebagai upaya pencegahan untuk menekan sumur ilegal, SKK Migas telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia serta Tentara Nasional Indonesia. SKK Migas juga melakukan prosedur koordinasi apabila terjadi kegiatan sumur ilegal di wilayah kerja KKKS hingga sosialisasi kerja sama sumur tua sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008 sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.

SKK Migas juga aktif menjalankan Forum Group Discussion bersama Kementerian ESDM dengan melibatkan KKKS untuk menyampaikan kepada masyarakat sekitar Wilayah Kerja mengenai bahaya sumur ilegal serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Wahjuberharap, dengan menjalankan semua upaya tersebut, semua pemangku kepentingan memberikan komitmen untuk menghentikan kegiatan illegal ini.

“SKK Migas akan selalu berkoordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan agar industri migas nasional tetap kondusif. Kami optimistis berkurangnya sumur ilegal dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, negara, lingkungan, serta memberikan kenyamanan bagi KKKS dalam menjalankan aktivitas di Wilayah Kerja,” tutup Wahju. []

SKK Migas – KUFPEC Temukan Cadangan Migas Baru Di Natuna

Jakarta – 10 Februari 2022. Perusahaan eksplorasi minyak asing Kuwait, k.s.c.c. (“KUFPEC”) melalui perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (“KUFFPEC Indonesia”) yang berkontrak dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menemukan cadangan migas baru berdasarkan hasil Drill Stem Test yang dilakukan di sumur eksplorasi Anambas-2X di Blok Anambas, Laut Natuna, lepas pantai Indonesia. Blok tersebut dioperasikan oleh KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (“KUFPEC Indonesia”), dengan KUFPEC Indonesia memegang seluruh 100% hak partisipasi.

Sebagai bagian dari program pengeboran, KUFPEC Indonesia melakukan lima Drill Stem Test di Gabus Bawah, Intra Keras, dan Formasi Arang. Pengujian ini menghasilkan laju aliran gabungan yang stabil sebesar 40 juta kaki kubik gas (MMscfd) gas alam dan 1.240 stb/d kondensat. Hasil dari program pendalaman sumur juga memberikan sisi positif dari tujuan awal sumur dan mengidentifikasi potensi peluang eksplorasi lebih lanjut di formasi yang lebih dalam.

Penemuan menarik ini menandai penemuan eksplorasi lepas pantai pertama yang dioperasikan untuk KUFPEC dan menunjukkan pertumbuhan dan potensi KUFPEC sebagai operator proyek minyak dan gas lepas pantai sesuai dengan strategi KUFPEC 2040. Sumur dibor di kedalaman 288 kaki, menggunakan rig jack-up untuk mencapai kedalaman total 10.509 kaki.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara memberikan apresiasi atas penemuan sumur pengeboran eksplorasi Anambas-2X yang dioperasikan KUFFEC Indonesia. “Penemuan ini menunjukkan bahwa potensi migas di Indonesia masih menjanjikan. Penemuan cadangan migas oleh KUFFEC Indonesia adalah penemuan hasil pengeboran yang kedua di tahun 2022, setelah sebelumnya di bulan Januari 2022, telah ditemukan pula cadangan migas baru di blok Mahakam oleh KKKS yang lain”, kata Benny

“Penemuan sumur eksplorasi oleh perusahaan asing dari Kuwait menunjukkan bahwa potensi migas di Indonesia masih menarik di mata investor internasional. Kami berharap, penemuan ini dapat lebih mendorong untuk international oil company (IOC) melakukan investasi di Indonesia”, ujar Benny.

Penjabat CEO KUFPEC Shaikh Nawaf Saud Al-Sabah menyatakan bahwa penemuan yang sukses ini mencerminkan kemampuan KUFPEC sebagai operator yang mampu menjaga lingkungan dalam pelaksanaan pengeboran eksplorasi lepas pantai. “Program pendalaman dan pengujian yang digunakan dalam program pengeboran ini adalah salah satu contoh terbaik dari KUFPEC tekad untuk memaksimalkan nilai aset yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut Shaikh Nawaf menambahkan sangat bangga dengan profesionalisme tim KUFPEC, termasuk didalamnnya para ahli Kuwait yang memimpin operasi di platform pengeboran, sehingga sumur pemboran eksplorasi Anambas-2X mencapai hasil yang diharapkan.

KUFPEC adalah perusahaan hulu internasional yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak mentah dan gas alam di luar Negara Kuwait dan merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Kuwait Petroleum Corporation.

 

TENTANG SKK MIGAS 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.