APRINDO MINTA KEPASTIAN PPN 11% PER 1 APRIL 2022, TIDAK DIKENAKAN PADA KESELURUHAN KEBUTUHAN POKOK & PENTING YANG DALAM UU-HPP/21 TELAH MENJADI OBJEK PAJAK, GUNA MENDUKUNG KONSUMSI MASYARAKAT
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) meminta kepada Pemerintah agar mendefinisikan kembali dengan jelas dalam juklak/juknis dengan rinci dan diperluas atas ...