Sumatra – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru – Dumai dan Sigli – Banda Aceh seksi 4 memastikan bahwa perusahaan akan segera memberlakukan tarif pada kedua ruas tol tersebut dalam waktu dekat. Hal ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1525/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Pekanbaru – Dumai pada tanggal 22 Oktober 2020 dan Kepmen PUPR Nomor 1552/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang) tanggal 27 Oktober 2020.
Executive Vice President Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan bahwa untuk Tol Pekanbaru – Dumai akan secara resmi mulai diberlakukan tarif pada tanggal 10 November 2020 pukul 00.00 WIB. “Nanti malam Jalan Tol Pekanbaru – Dumai akan resmi dikenakan tarif. Sebelumnya kami telah melakukan sosialiasi baik secara offline maupun online kepada seluruh pengguna jalan tol. Hal ini sesuai dengan poin yang tercantum dalam Kepmen dimana menyatakan bahwa “Besaran tarif tol pada Jalan Tol Pekanbaru – Dumai mulai berlaku 14 (empat belas) hari kalender setelah Keputusan Menteri ditetapkan,” ujar Fauzan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selain Tol Pekanbaru – Dumai, Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) yang telah beroperasi secara gratis sejak tanggal 26 Agustus 2020 juga akan diberlakukan tarif dalam waktu dekat. “Untuk Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang), penetapan tarif akan secara resmi diberlakukan pada tanggal 12 November 2020 Pukul 00.00 WIB. Jalan tol ini juga akan menerapkan sistem transaksi tertutup,” imbuh Fauzan.
Penerapan tarif pada Jalan Tol Pekanbaru – Dumai dan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 4 telah diimbangi dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Dengan segera diberlakukannya penetapan tarif pada Jalan Tol Pekanbaru – Dumai dan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 4, pengendara dan pengguna jalan diharapkan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol serta mempersiapkan diri sebelum melintas. “Kami menghimbau pengguna jalan untuk selalu memastikan saldo Uang Elektronik dalam keadaan cukup sebelum memasuki jalan tol sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan di Gerbang Tol,” tutup Fauzan, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 4 merupakan jalan tol pertama di Provinsi Riau dan Aceh. Hutama Karya berharap kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60 – 100 km/jam. Hutama Karya juga menghimbau agar pengguna jalan dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta untuk selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Berdasarkan SK Menteri PUPR, berikut besaran tarif tol Pekanbaru – Dumai:
Asal Perjalanan |
Tujuan Perjalanan |
Tarif (Rp) |
||||
Gol. 1 |
Gol. II |
Gol. III |
Gol. IV |
Gol. V |
||
Pekanbaru |
Minas Petahapan / Kandis Selatan Kandis Utara Duri Selatan Duri Utara / Bathin Solapan Dumai |
8.500 30.000 45.500 69.000 95.500 118.500 |
13.000 45.500 68.000 103.500 143.500 178.000 |
13.000 45.500 68.000 103.500 143.500 178.000 |
17.000 60.500 91.000 138.000 191.500 237.000 |
17.000 60.500 91.000 138.000 191.500 237.000 |
Minas
|
Petahapan / Kandis Selatan Kandis Utara Duri Selatan Duri Utara / Bathin Solapan Dumai Pekanbaru |
21.500 37.000 60.500 87.000 110.000 8.500 |
32.500 55.500 91.000 130.500 165.000 13.000 |
32.500 55.500 91.000 130.500 165.000 13.000 |
43.500 74.000 121.000 174.000 220.000 17.000 |
43.500 74.000 121.000 174.000 220.000 17.000 |
Petahapan / Kandis Selatan |
Kandis Utara Duri Selatan Duri Utara / Bathin Solapan Dumai Minas Pekanbaru |
15.500 39.000 65.500 88.500 21.500 30.000 |
23.000 58.500 98.000 132.500 32.500 45.500 |
23.000 58.500 98.000 132.500 32.500 45.500 |
30.500 78.000 131.000 176.500 43.500 60.500 |
30.500 78.000 131.000 176.500 43.500 60.500 |
Kandis Utara |
Duri Selatan Duri Utara / Bathin Solapan Dumai Petahapan / Kandis Selatan Minas Pekanbaru |
23.500 50.000 73.000 15.500 37.000 45.500 |
35.500 75.000 109.500 23.000 55.000 68.000
|
35.500 75.000 109.500 23.000 55.500 68.000
|
47.500 100.500 146.000 30.500 74.000 91.000 |
47.500 100.500 146.000 30.500 74.000 91.000 |
Duri Selatan |
Duri Utara / Bathin Solapan Dumai Kandis Utara Petahapan / Kandis Selatan Minas Pekanbaru |
26.500 49.500 23.500 39.000 60.500 69.000 |
40.000 74.000 35.500 58.500 91.000 103.500 |
40.000 74.000 35.500 58.500 91.000 103.500 |
53.000 99.000 47.500 78.000 121.000 138.000 |
53.000 99.000 47.500 78.000 121.000 138.000 |
Duri Utara / Bathin Solapan |
Dumai Duri Selatan Kandis Utara Petahapan / Kandis Selatan Minas Pekanbaru |
23.000 26.500 50.000 65.500 87.000 95.500 |
34.500 40.000 75.000 98.000 130.500 143.500 |
34.500 40.000 75.000 98.000 130.500 143.500 |
46.000 53.000 100.500 131.000 174.000 191.500 |
46.000 53.000 100.500 131.000 174.000 191.500 |
Dumai |
Duri Utara / Bathin Solapan Duri Selatan Kandis Utara Petahapan / Kandis Selatan Minas Pekanbaru |
23.000 49.500 73.000 88.500 110.000 118.500 |
34.500 74.000 109.500 132.500 165.000 178.000 |
34.500 74.000 109.500 132.500 165.000 178.000 |
46.000 99.000 146.000 176.500 220.000 237.000 |
46.000 99.000 146.000 176.500 220.000 237.000 |
Sedangkan untuk Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang), besaran tarifnya dapat dilihat melalui tabel berikut ini:
Asal Perjalanan |
Tujuan Perjalanan |
Tarif (Rp) |
||||
Gol. 1 |
Gol. II |
Gol. III |
Gol. IV |
Gol. V |
||
Indrapuri |
Blang Bintang
|
16.000
|
24.000
|
24.000
|
32.000
|
32.000
|
Blang Bintang
|
Indrapuri
|
16.000
|
24.000
|
24.000
|
32.000
|
32.000 |