Sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk percepatan peningkatan nilai tambah batu bara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus membuktikan dan menjalankan komitmennya sebagai pionir pengembangan usaha hilirisasi batu bara di Indonesia.
Komitmen PTBA tercermin dari keseriusan PTBA mengembangkan hilirisasi batu bara antara lain dengan rencana pembangunan pabrik pemrosesan batu bara menjadi dymethil eter (DME) yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Pabrik hilirisasi batu bara tersebut akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti LPG.
Hadirnya DME sebagai bahan bakar alternatif bisa membantu menekan impor LPG dan menghemat devisa negara. Berdasar hitungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, potensi penghematan negara bisa mencapai Rp 8,7 triliun.
Persiapan konstruksi proyek hilirisasi direncanakan dimulai pada pertengahan 2021 dan target operasi di 2025. Proyek hilirisasi ini ini juga telah disetujui Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari Program Strategis Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Apollonius Andwie C Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk www.ptba.co.id