Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
Bulan ini Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Pada hari ini (22/10) sebanyak 7,2 juta paket kuota internet tambahan. “Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie di Jakarta (22/10).
Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya. Hingga saat ini baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang akan menerima bantuan ini tahap 1 bulan ini sehingga total 977 ribu penerima bantuan di jenjang dikti.
“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur Hasan.
Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2.690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2.624 laman kampus dan sekolah. “Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” tutup Hasan. Daftar laman ini dapat diakses melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#bersamahadapikorona
#belajardarirumah
#berprestasidarirumah
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 310/Sipres/A6/X/2020