Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menekankan lima hal penting terkait upaya pengendalian inflasi. Pertama, kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, namun juga diarahkan pada upaya untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM. Kedua, Pemerintah Daerah diharapkan memperkuat kebijakan Pemerintah Pusat dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk sektor UMKM. Ketiga, penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan dengan mengarahkan belanja pada produk-produk dalam negeri, baik produk pertanian maupun UMKM. Keempat, ketersediaan data informasi pangan yang akurat diperlukan untuk mendukung perumusan kebijakan tingkat pusat dan daerah, mengatasi permasalahan keterbatasan pasokan pangan, mendorong perdagangan, serta memperkuat kerja sama antardaerah. Kelima, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membangun optimisme pemulihan ekonomi dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah kebijakan dan penanganan pandemi COVID-19 di pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi, yang dilakukan secara virtual pada 22 Oktober 2020 di Jakarta.
Upaya menjaga stabilitas harga tersebut juga menjadi elemen penting dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Inflasi 2020 diprakirakan tetap terkendali, meskipun lebih rendah dari batas bawah target inflasi sejalan permintaan domestik yang belum kuat, di tengah pasokan barang dan jasa yang tetap memadai dan diprakirakan kembali ke dalam sasarannya 3,0% ± 1% pada 2021. Hal ini disampaikan pada kesempatan yang sama oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang juga secara khusus menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pemangku kebijakan sehingga inflasi tetap terkendali sesuai dengan perkembangan perekonomian di era pandemi COVID-19 pada 2020. Inflasi yang terkendali menjadi momentum untuk meningkatkan peran UMKM dalam memperkuat rantai pasokan lokal (local supply chain) dengan mengoptimalkan pesatnya digitalisasi. Peningkatan peran UMKM dapat terus dilakukan melalui pengembangan korporatisasi, peningkatan kapasitas dan penyediaan pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi digital. Ke depan, Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah terus berkomitmen melakukan sinergi untuk mengembangkan ekosistem digital UMKM secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga dapat mempercepat transformasi UMKM.
Rakornas Pengendalian Inflasi kali ini mengambil tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga menuju Indonesia Maju”.Turut memberikan sambutan dalam kegiatan dimaksud Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN), Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Rakornas juga dihadiri oleh 542 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pada Rakornas tersebut, penghargaan TPID diberikan kepada beberapa daerah dengan kinerja terbaik dan berprestasi di tahun 2019, rincian sebagaimana terlampir.
Kepala Departemen Komunikasi
Onny Widjanarko
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank Indonesia
Telp. 021-131, Email : bicara@bi.go.id