Inderalaya – 07 November 2022. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Wilayah Sumatera Selatan melakukan penanaman pohon untuk menekan emisi karbon sebagai bukti nyata Program Penghijauan Hulu Migas 1,7 Juta Pohon. Penamanan pohon sebanyak 5530 batang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan di Kebun Raya Sriwijaya, di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan sebuah kawasan konservasi tanaman. Saat ini, sekitar 70 hektar kawasan ini sudah di tanam, yang merupakan lahan gambut dan satu-satunya Kebun Raya lahan Gambut di Asia Tenggara.
”Ini adalah upaya kita sebagai bentuk kewajiban untuk menekan emisi karbon dan juga sekaligus melestarikan lingkungan dan habitat lainnya. Penanaman yang dilakukan kebanyakan menggunakan tanaman Jeletung Rawa, Sorea Bengiran, Meranti, dan Durian Rawa. Penanaman buah akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, mari kita semua berperan dan memiliki andil.” ungkap Sekda Kabupaten Ogan Ilir, H. Muhsin.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Panji Tjahyanto mewakili Gubernur Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa pemanasan Global saat ini menjadi Issue Dunia yang perlu diperhatikan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas – KKKS Sumatera Selatan, ini merupakan bukti nyata kontribusi Industri Hulu Migas di Sumatera Selatan khususnya dalam kegiatan lingkungan. Berharap kegiatan ini bisa dilanjutkan, guna menjaga hijaunya lingkungan khususnya di wilayah Sumatera Selatan, serta ini juga upaya dalam menjaga kebakaran hutan dan menambah serapan karbon. Harapan saya, penanaman terus ditingkatkan dan juga tetap harus dipelihara.” ungkapnya
Andi Arie pangeran, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Selatan menyampaikan bahwa pihak SKK Migas dan KKKS sangat berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kontribusinya demi kelancaran kegiatan ini. “Program Penghijauan Hulu Migas merupakan bentuk komitmen Industri Hulu Migas dalam mengurangi emisi karbon yang tertuang dalam pilar Stategis Indonesia Oil & Gas (IOG) 4.0. Program Penghijauan Hulu Migas ini disinergikan dengan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2022, sebagai kontribusi kami dalam mendukung Pemerintah Indonesia dalam pengurangan emisi karbon.” Ungkapnya.
Andi Arie menambahkan, “Seremoni Program Penghijauan Hulu Migas juga dilakukan peliputan dan pembuatan video dokumenter yang akan disampaikan secara serentak pada event The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (ICIOG 2022) tanggal 24 November 2022 di Bali, yang akan disaksikan oleh Bapak Presiden RI didampingi Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan RI serta Kepala SKK Migas.”
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat