Bali-PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, bertugas untuk melakukan eksplorasi pada seluruh potensi-potensi sumber daya minyak dan gas bumi untuk diproduksikan sebagai kontribusi pada ketahanan energi nasional maupun produk olahan migas lainnya. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, PHE juga juga menerapkan prinsip-prinsip Environment, Social, Governance (ESG) sebagai landasan dalam kegiatan operasional yang handal untuk menjadi perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola yang baik.
Selain itu, sebagai salah satu penerapan prinsip ESG tersebut, PHE mempunyai strategi transisi energi sebagai bagian untuk berkontribusi pada upaya pemerintah dalam pencapaian Net Zero Emission (NZE). Strategi Transisi Energi tersebut, antara lain mendorong pengembangan gas sebagai energi yang rendah emisi, dekarbonisasi melalui efisiensi penggunaan energi, pergantian penggunaan bahan bakar ke bahan bakar yang rendah emisi, melalui penerapan Carbon Capture Utilization & Storage (CCUS) yang saat ini sedang dalam proses studi pemanfaatannya sebagai proses Enhanced Oil/Gas Recovery dan juga Carbon Capture & Storage Hub dengan memanfaatkan reservoir yang sudah tidak berproduksi sebagai tempat penyimpanan emisi karbon, serta melalui Carbon Credit dan Offsetting.
Sebagai salah satu komitmen upaya dekarbonisasi, PHE melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok (Heads of Agreement – HOA) Perdagangan Karbon Kredit dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) di Bali, Selasa (18/10). Hadir langsung untuk menandatangani perjanjian tersebut Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro dan Direktur Utama PPI, Danif Danusaputro. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury, dan Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero), Atep Salyadi Dariah Saputra.
Pada kesempatan tersebut, Wiko Migantoro menjelaskan bahwa bagi PHE, ESG merupakan peluang baru untuk Perusahaan agar lebih banyak memberikan manfaat kepada lingkungan dan masyarakat. “Strategi dekarbonisasi ini merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari ESG. Komitmen ESG ini sendiri juga sudah dibuktikan melalui perolehan rating ESG PHE yang berhasil mendapatkan peringkat 24 dari 254 perusahaan penghasil migas global,” terangnya.
Lebih lanjut Wiko menambahkan bahwa Perjanjian Karbon Kredit yang ditandatangani ini juga merupakan kontribusi PHE sebagai perusahaan hulu migas terbesar nasional dan juga bagian dari value chain besar Pertamina yang akan menjadi salah satu kontributor upaya dekarbonisasi BUMN pada roadmap Net Zero Emission Indonesia di 2060.
Seremoni penandatanganan diselenggarakan oleh Kementerian BUMN dalam rangkaian State-Owned Enterprise (SOE) International Conference sebagai bagian dari kegiatan road to G20 event. Pada acara tersebut hadir jajaran pimpinan Kementerian BUMN dan juga para pimpinan BUMN di Indonesia serta pimpinan BUMN dari berbagai negara lainnya.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmentally Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.