Jakarta, 30 September 2022, PT Waskita Toll Road (“WTR”) melalui Badan Usaha Jalan Tol yang dimiliki, yakni PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (“KKDM”) selaku pemilik konsesi Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (“Becakayu”) mulai mengoperasikan tiga jalur tambahan. Merujuk pada Keputusan Menteri PUPR No. 1234/KPTS/M/2022 tanggal 29 September 2022, jalur yang akan dioperasikan adalah On Ramp Prumpung, On Ramp Casablanca, dan Seksi 1A Koneksi Jalan Tol Wiyoto Wiyono sisi Timur. Ketiga jalur tersebut akan resmi beroperasi dan dapat digunakan oleh pengguna jalan pada 30 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Direktur Utama WTR, Rudi Purnomo mengatakan akan terdapat sejumlah dampak positif dari beroperasinya ketiga jalur tol tersebut. “Jalur On Ramp Prumpung akan bermanfaat untuk menghindari kepadatan lalu lintas di jalan D.I. Panjaitan menuju Kota Bekasi dan Jalur On Ramp Casablanca akan mempersingkat waktu perjalanan dari area Jakarta Timur menuju Bekasi, sedangkan Jalur Koneksi Becakayu – Wiyoto Wiyono akan mempersingkat waktu perjalanan dari arah Tanjung Priok menuju Kota Bekasi,” jelas Rudi.
Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono mengatakan bahwa Jalan Tol Becakayu telah memberikan manfaat yang sudah dirasakan langsung oleh para pengguna jalan, terutama dalam mempercepat waktu perjalanan dan melancarkan jalur distribusi dari wilayah Jakarta Timur menuju Bekasi Barat. “Selain itu, kehadiran lintas tol tersebut akan meningkatkan angka volume lalu lintas pada Jalan Tol Becakayu secara keseluruhan,” tambah Aris.
Sebagai informasi, Jalan Tol Becakayu memiliki total panjang hingga 16,78 Km, di mana Seksi 1B – C dan Seksi 1A Koneksi Wiyoto Wiyono sisi Barat (Cipinang – Jakasampurna) sepanjang 11,90 Km yang menghubungkan Kota Jakarta Timur dengan Kota Bekasi sudah beroperasi sejak tahun 2017, sedangkan Seksi 1A Koneksi Wiyoto Wiyono sisi Timur (Casablanca – Jakasampurna) sepanjang 2 Km sedang dalam proses untuk beroperasi dan Seksi 2A dan 2A Ujung (Casablanca – Marga Jaya) sepanjang 4,88 Km sedang dalam tahap mengajukan Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi (ULF – ULO).