Dalam rangka HUT Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Hoerdjan yang ke-102 Tahun telah diadakan kegiatan-kegiatan seperti bakti sosial, lomba, dan acara lainnya salah satunya Talkshow.
Talkshow “Etika dan Hukum Kesehatan” adalah Talkshow yang membahas tentang standar etika dan hukum dalam meningkatkana kualitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit sebagai salah satu lembaga yang melaksanakan kesehatan mempunyai hubungan dengan berbagai pihak, yaitu berhubungan dengan pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan, dan rumah sakit juga mempunyai hubungan dengan dokter dan tenaga medis.
Hubungan kontraktual antara pasien dengan rumah sakit merupakan hubungan antara dua subjek hukum yang didasarkan atas kehendak bersama. Hal ini sesuai dengan asas konsensual dalam berkontrak. Hubungan kontraktual itu barulah terjalin suatu perikatan (verbintennis) dan dari perikatan tersebut kemudian muncul hak dan kewajiban padda masing-masing pihak.
Penyedia layanan kesehatan (rumah sakit) berkewajiban menujukkan prestasinya, sementara penerima jasa layanan keshetan (pasien) berkewajiban memberikan kontraprestasinya yang ada di rumah sakit. Dengan diadakannya kegiatan talkshow ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehataan yang professional dan menimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam memberikan pelyanan kesehatan serta memperluas pengetahuan masalah yang dimulai dari pelayanan yang diberikan hingga risiko dari pelayanan tersebut dimana terkait dengan hukum.