Jakarta, 7 Juni 2021 – Sejalan dengan upaya intensif pemulihan kinerja usaha, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya. Langkah strategis tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat. Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, dimana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, “Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat. Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi COVID-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru.”
“Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku”, tutup Irfan.