beritapers
Friday, May 9, 2025
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Industri Hasil Bumi

Arteria Dahlan: Permenperin 03/2021 Adalah Permufakatan Jahat

beritapers by beritapers
5 May 2021
in Hasil Bumi, Lembaga, Umum
0
Arteria Dahlan: Permenperin 03/2021 Adalah Permufakatan Jahat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, 27 April 2021 – Gaduh soal pasokan gula rafinasi di Jawa Timur bersumber dari pemberlakuan Permenperin 03/2021. Kebijakan tersebut mengindikasikan adanya permufakatan jahat yang merugikan industri gula, perusahaan makan minum (mamin), dan petani tebu di Jawa Timur. Padahal, industri mamin di Jawa Timur tergolong produsen terbesar kedua secara nasional.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kantor Kejaksaan dan Polda Jawa Timur, pada Selasa (27/4/2021) kemarin.

RELATED POSTS

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

Arteria mengungkapkan, pemerintah seharusnya mengambil langkah strategis untuk memproteksi industri lokal untuk tetap bertumbuh dan menjadi lebih besar. Namun, kebijakan Permenperin 03/2021 kontraproduktif karena memberi hak eksklusif secara tidak rasional hanya kepada 11 pabrik gula didasarkan pada izin pendirian pabrik tersebut sebelum 25 Mei 2010.

Permenperin tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa UKM dan industri mamin di Jawa Timur harus membeli gula rafinasi dari Jawa barat. UKM dan industri mamin Jawa Timur harus membayar lebih mahal, tidak efisien, dan dengan kualitas produk yang lebih rendah. Pasalnya, 11 pabrik yang mendapat hak eksklusif tersebut berada di luar Jawa Timur, di antaranya di Cilegon, Cilacap, Lampung, Bekasi, dan Makasar.

“Jangan-jangan kebijakan ini merupakan permufakatan jahat, yang ada uangnya. Apakah kebijakan ini hanya untuk melindungi 11 pabrik gula tersebut dan melegalisasi kartel dengan memanfaatkan kewenangan negara. Kami akan menggalang dukungan ke penegak hukum, baik kepolisian, KPPU, dan KPK. Kebijakan ini sudah jelas memperkaya diri sendiri dan orang lain, menguntungkan beberapa kelompok, pemain pabrik yang takut akan kompetisi yang sehat,” ujar dia.

Arteria menambah, Permenperin 03/2021 juga bertentangan dengan semangat nasionalisme, karena 11 pabrik gula tersebut nyatanya tidak ingin dan tidak mampu mengolah gula dari tebu petani. Logika dari kebijakan ini adalah jika terjadi kekurangan gula, prioritas utama adalah dengan melakukan impor dan tidak mengambil dari kebun petani gula.

Sementara itu, pabrik gula dengan usia lebih muda di atas 25 Mei 2010 telah melakukan investasi pada mesin produksi menjadi lebih berdaya saing dan menghasilkan produk gula rafinasi dengan kualitas tinggi.  Pabrik gula tersebut juga mampu menyerap gula tebu petani dan gula mentah, serta memasok kebutuhan gula rafinasi kepada industri mamin di Jawa Timur secara lebih efisien.

“Kebijakan seperti ini jelas bertentangan dengan UU Cipta Kerja yang mengedepankan kemudahan berusaha, terbuka pada investasi baru, dan berdaya saing. Juga membuka liberalisasi gula, menihilkan potensi sumber daya daerah, dan mematikan ekonomi Jawa Timur. Kok kita konsisten mempertahankan perusahaan yang tidak efisien dan ketinggalan zaman, sementara yang lebih maju dan efisien dibunuh,” tegas dia.

Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI) Muhammad Zakki menjelaskan, akibat Permenperin 03/2021 tersebut UKM dan industri mamin di Jawa Timur saat ini tidak beroperasi. Dengan kebijakan tersebut, biaya produksi menjadi lebih tinggi dan tidak menguntungkan. Kondisi ini semakin menekan karena UKM dan industri mamin Jawa Timur kehilangan momentum masa puasa dan lebaran saat ini.

“Pasokan gula rafinasi selama ini datangnya dari pabrik gula di Jawa Timur. Karena Permenperin 03/2021, kami tidak lagi mendapat pasokan gula rafinasi. Kalau kami paksa produksi dengan membeli gula dari luar Jawa Timur dengan biaya transportasi naik menjadi Rp350 – 400 per kilo, biaya produksinya akan sangat mahal. Lebih baik tidak beroperasi sama sekali, daripada akhirnya menderita kerugian,” katanya.

Zakki menambahkan, kehadiran pabrik gula di Jawa Timur yang dapat menyerap gula tebu dan gula mentah sangat menguntungkan petani tebu, UKM, dan industi mamin di Jawa Timur. Dengan sistem pembelian yang lebih baik dan pembayaran yang lebih cepat, pabrik gula tersebut sangat membantu petani tebu. Di lain pihak, UKM dan industri mamin Jawa Timur mendapat pasokan gula rafinasi dengan biaya transport yang lebih murah, kualitas produk tinggi, serta hubungan kemitraan yang telah terjalin saling menguntungkan selama ini.

“Kami minta supaya Permenperin 03/2021 ini dicabut. Penguatan lokal, UKM, dan menjaga pertumbuhan ekonomi lokal sangat penting di saat pandemi ini. Kartel yang dilegalisasi ini merugikan industri mamin di Jawa Timur,” tegas dia.

 

UKM dan Industri Mamin Jatim Tutup Operasi – Gaduh soal gula rafinasi di Jawa Timur ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan (Kanan). Di sela-sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Arteria Dahlan bertemu dengan Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI) Muhammad Zakki dan siap membantu memperjuangkan nasib UKM dan industri mamin Jawa Timur yang terdampak pemberlakuan Permenperin 03/2021.

 

Share196Tweet123
beritapers

beritapers

Related Posts

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

by beritapers
12 January 2025
0

Jakarta (BERITAPERS) - Pada Sabtu, 2 November 2024, telah dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh pengurus dan anggota Himpunan...

Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

by beritapers
7 November 2024
0

Jakarta (BERITAPERS) - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) melakukan penataan pedagang asongan yang ada di kawasan pantai sebagai bentuk...

PELATIHAN PENGGUNAAN MICROSOFT WORD 2016 UNTUK MEMBUAT PROFILE ORGANISASI YANG PROFESIONAL DAN MENARIK

PELATIHAN PENGGUNAAN MICROSOFT WORD 2016 UNTUK MEMBUAT PROFILE ORGANISASI YANG PROFESIONAL DAN MENARIK

by beritapers
4 June 2024
0

Kemajuan suatu negara sangat bergantung pada tingginya kualitas pendidikan di negara tersebut, yang salah satunya ditentukan oleh mutu para pendidiknya....

PELATIHAN PEMANFAATAN FITUR DASAR MICROSOFT WORD BAGI GURU DAN WALI MURID SPS NEGERI BALE BERMAIN CEMPAKA PUTIH CERIA

PELATIHAN PEMANFAATAN FITUR DASAR MICROSOFT WORD BAGI GURU DAN WALI MURID SPS NEGERI BALE BERMAIN CEMPAKA PUTIH CERIA

by beritapers
11 December 2023
0

Kemajuan suatu bangsa sangat erat kaitannya dengan seberapa tinggi kualitas pendidikan di negeri tersebut, dan kualitas pendidikan salah satunya ditentukan...

Foto Kegiatan 1

Dosen Universitas BSI Latih Guru dan Pengurus HIMPAUDI Cempaka Putih Dalam Menggunakan MS Word Untuk Keperluan Administrasi

by beritapers
28 November 2023
0

Dosen Universitas BSI Latih Guru dan Pengurus HIMPAUDI Cempaka Putih Dalam Menggunakan MS Word Untuk Keperluan Administrasi Administrasi merupakan kegiatan...

PRESS RILIS REKOMENDASI

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

12 January 2025
Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

7 November 2024

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8716 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    916 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

Go to mobile version