beritapers
Sunday, May 18, 2025
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Lembaga

Cegah Karhutla, Ini Langkah Pemerintah

beritapers by beritapers
22 June 2023
in Lembaga
0
Cegah Karhutla, Ini Langkah Pemerintah
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bila hukum ditegakkan, pembakaran yang dilakukan pihak perkebunan pasti terkendali. Harus ada solusi permanen, tidak perduli pada kondisi apapun.

“Sejak tahun 2019 telah ada 130 perusahan perkebunan sudah diperigati. Hingga kini bila ada titik api di perkebunan kita beri sanksi.” Hal tersebut terangkum dari pernyataan  Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan”.

RELATED POSTS

Cetak SDM Handal, PLN Bangun Kampus Modern di Depok

Pertamina, BUMN Penghasil Inovasi Produk Bernilai Tinggi

Dilanjutkannya, untuk menyoroti pentingnya langkah-langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

“Perencanaan harus dilakukan secara benar dan terus menerus. Jangan hanya menunggu El Nino, karena tiap tahun kebakaran hutan terus terjadi,” tegas dia.

Dia pun menemukan beberapa kasus saat menindak beberapa perusahaan yang mendapatkan konsesi lahan. Di beberapa lahan yang masih belum selesai dengan masyarakat, perusahaan tidak melakukan pembukaan lahan sendiri meskipun mereka sudah memiliki anggaran untuk itu.

“Dia baru akan membayar masyarakat jika lahan sudah siap tanam. Sehingga akhirnya mereka bakar. Ini yang kita temukan. Seharusnya kejadian seperti ini cabut aja izinnya,” tegas Sutarmidji.

Maka dari itu, menurutnya pemerintah harus menjalankan empat langkah kongkrit untuk dapat mengatasi kebakaran hutan secara permanen. Pertama dengan langkah tegas memberi sanksi pembekuan izin dan atau denda yang sudah ditentukan nominalnya.

Kedua, melarang pemanfaatan lahan untuk jangka waktu tertentu, misalnya 10 tahun bagi lahan milik dengan luas tertentu. Ketiga, melakukan pemberdayaan masyarakat yang mengolah lahan tanpa bakar dengan jenis tanaman umbi-umbian yang panennya di atas 7 bulan dan tanaman sayuran.

“Dan terakhir, menyediakan Peta Topografi Ekosistem Gambut skala 1:50.000 sebagai bahan perencanaan letak/posisi pembuatan sumur bor,” lanjut Sutarmidji.

Di samping itu, Sutarmidji juga melihat Indeks Desa Membangun dapat digunakan sebagai salah satu pemacu bagi masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga kebarakaran hutan. Hal ini dikarenakan indeks ini mencakup 3 kategori, kekuatan sosial, ekonomi dan lingkungan.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi mengatakan, kementeriannya telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara sistematis agar bencana karhutla dapat diatasi secara permanen.

Solusi permanen yang diusulkan dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, penguatan analisis iklim dan cuaca yang dilakukan untuk memahami fenomena El Nino dan La Nina, serta elemen-elemen lainnya yang berpengaruh terhadap iklim dan cuaca.

“Dengan data dan analisis ini, early warning system terus dikembangkan untuk memberikan peringatan dini secara berkelanjutan. Selain itu, teknologi modifikasi cuaca juga digunakan untuk merencanakan curah hujan dan mengurangi kekeringan.”

Laksmi melanjutkan, kelompok kedua fokus pada operasional di lapangan dengan melibatkan patroli mandiri oleh Manggala Agni atau pemadam kebakaran hutan yang berada di bawah KLHK, serta patroli terpadu bersama aparat, pemerintah daerah, TNI, polisi, dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini serta respons cepat terhadap kebakaran.

Kelompok ketiga mencakup pengelolaan lanskap dan ekosistem, termasuk pengenalan praktik pengelolaan lahan tanpa membakar. Pengelolaan ini melibatkan perencanaan yang tepat untuk pengusahaan hutan dan perkebunan dengan membatasi penyebaran api dari satu area ke area lainnya.

“Selain itu, upaya penanganan asap lintas batas juga dilakukan dengan pendekatan serupa terhadap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lainnya. Pencegahan dan pemadaman diberlakukan sesegera mungkin dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat dan penegakan hukum,” imbuhnya.

 

Waspada Kemarau

Di tengah ancaman kebakaran hutan yang masih mengancam, ada tantangan serius akibat kekurangan hujan yang signifikan di beberapa wilayahnya. Hal ini menjadi keprihatinan besar bagi Deputi Bidang Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Guswanto.

Dia pun mengusulkan beberapa langkah yang perlu diambil untuk menghadapi kondisi kekeringan yang semakin memburuk. Pertama, kita perlu menghemat air dengan bijak.

“Saat ini beberapa wilayah  memang sudah mencapai tahap kemarau, tetapi beberapa daerah masih diguyur hujan. Hujan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga air tidak terbuang percuma begitu saja,” paparnya.

Selanjutnya, Guswanto menyoroti pentingnya melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satu langkah ini adalah melakukan pembasahan di wilayah yang memiliki gambut.

“Ini bisa dilakukan melalui penyiraman tanah secara teratur atau menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk memicu hujan buatan di wilayah tersebut,” lanjut dia.

Tindakan tersebut untuk menjaga kelembaban tanah dan mencegah terjadinya kebakaran gambut yang sering kali terjadi selama musim kemarau.

Di BMKG sendiri, dia menambahkan, pemanfaatan teknologi juga menjadi fokus dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pengamatan dari satelit digunakan untuk mendeteksi kebakaran dan memberikan peringatan dini. Ia juga menyoroti pentingnya pembasahan gambut di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.

“Untuk mengantisipasi asap lintas batas, kolaborasi dengan negara tetangga harus dilakukan agar kebakaran tidak mengganggu wilayah mereka,” ucapnya.

Dengan pendekatan yang holistik, penguatan analisis iklim dan cuaca, operasional di lapangan, pengelolaan lanskap, serta penanganan asap lintas batas telah dilakukan untuk mencapai tujuan jangka panjang. Kerja sama dengan negara tetangga dan pemanfaatan teknologi juga menjadi faktor penting dalam upaya ini.

Semua pihak, termasuk pemerintah, korporasi, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. []

Tags: cuacakebakaran hutanKLHKLingkungan
Share196Tweet123
beritapers

beritapers

Related Posts

Cetak SDM Handal, PLN Bangun Kampus Modern di Depok

Cetak SDM Handal, PLN Bangun Kampus Modern di Depok

by beritapers
29 June 2023
0

Jakarta - PT PLN (Persero) terus memperkuat posisi menjadi pemimpin transisi energi di Indonesia melalui pengembangan kampus terpadu Institut Teknologi...

Pertamina, BUMN Penghasil Inovasi Produk Bernilai Tinggi

Pertamina, BUMN Penghasil Inovasi Produk Bernilai Tinggi

by beritapers
23 June 2023
0

Jakarta - Pertamina secara resmi meluncurkan 9 produk inovasi yang telah memiliki hak paten untuk mengolah minyak mentah (crude) menjadi produk...

HUT DKI, Pertamina Bikin Uji Emisi Gratis

HUT DKI, Pertamina Bikin Uji Emisi Gratis

by beritapers
23 June 2023
0

Jakarta - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-496, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB)...

SKK Migas Soroti Kualitas SDM Hulu Migas

SKK Migas Soroti Kualitas SDM Hulu Migas

by beritapers
22 June 2023
0

Nusa Dua, Bali – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkolaborasi dengan tiga...

744 KK di Kotawaringin Timur Kalteng Nikmati Listrik

744 KK di Kotawaringin Timur Kalteng Nikmati Listrik

by beritapers
22 June 2023
0

Kotawaringin Timur – PT PLN (Persero) melakukan penyambungan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis kepada kepada 744 rumah tangga kurang...

PRESS RILIS REKOMENDASI

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

12 January 2025
Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

7 November 2024

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8716 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    916 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

Go to mobile version