Jakarta, 13 Desember 2022, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Kode Saham: WSKT) berhasil menyelesaikan 103 proyek berkat dukungan pemerintah. Angka tersebut merupakan bagian dari total 148 proyek yang mendapatkan fasillitas pendanaan kredit modal kerja (KMK) dengan penjaminan pemerintah sampai dengan bulan Oktober 2022.
KMK penjaminan merupakan fasilitas pendanaan yang diberikan perbankan kepada Perseroan dijamin oleh Pemerintah dengan total plafond sebesar Rp8,07 triliun dan bersifat revolving facilities. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Wiwi Suprihatno mengungkapkan dukungan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020 ini sangat membantu perseroan dalam menyelesaikan pekerjaan proyek.
“Dukungan ini memberikan tambahan modal kerja bagi Perseroan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Tentunya ini menjadi bukti kerja Perseroan terhadap pemerintah yang sampai saat ini, perseroan telah menyelesaikan sebanyak 130 proyek per Oktober kemarin,” paparnya.
Dalam mendukung penyelesaian proyek tersebut, Perseroan telah melakukan penarikan atas fasilitas tersebut sebanyak 10 kali dengan total Rp10,8 triliun sejak November 2021. Perseroan telah melakukan pelunasan sebesar Rp4,72 triliun sehingga tersisa outstanding sebesar Rp6,08 triliun. Sementara dari plafon sebesar Rp8,07 triliun, Perseroan masih memiliki sisa plafon sebesar Rp2 triliun. Adapun saat ini masih terdapat 45 proyek dengan pendanaan KMK yang masih dalam tahap konstruksi.
Wiwi menambahkan, untuk mendukung pendanaan proyek baru serta penyelesaian proyek on-going saat ini, Perseroan akan mengajukan kembali fasilitas pendanaan KMK tahap 2 dengan Penjaminan Pemerintah pada tahun depan dengan target proceed sebesar Rp1,7 triliun sehingga proyek – proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
“Adanya dukungan dari Pemerintah tersebut tentunya sangat berdampak positif pada posisi topline Perseroan yaitu dari segi akselerasi produksi pada proyek serta penyerapan Pendapatan Usaha Perseroan,” tutup Wiwi.