Jakarta, FMB9 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalihkan alokasi dana APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun guna memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan realokasi anggaran dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar penyaluran subsidi dan kompensasi energi berkeadilan dan tepat sasaran.
“Seperti arahan Pak Presiden, kita mengalihkan sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan, makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi,” ujarnya dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) berjudul ‘Alih Subsidi BBM: Bansos Topang Masyarakat Miskin’, Selasa (6/9/2022).
Realokasi anggaran tersebut diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar pemerintah. Antara lain, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah.
“Awalnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di APBN sebesar Rp 152 triliun untuk tahun anggaran 2022. Namun, kenaikan harga komoditas internasional, khususnya harga pangan dan energi, membuat asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN harus direvisi,” ungkap Febrio.
Selain itu, revisi perlu dilakukan setelah berdasarkan hasil evaluasi bahwa penyaluran subsidi dan kompensasi energi tidak tepat sasaran dengan temuan sebanyak 70 persen penerima merupakan kelompok masyarakat mampu.
“Lalu, kita hitung ulang dan mendapatkan arahan dari pimpinan pada Mei 2022 lalu untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, momentum pemilihan ekonomi, khususnya konsumsi,” jelasnya.
Dengan demikian, sambung Febrio, diputuskan agar APBN dapat berperan secara kuat sebagai shock absorber terhadap kenaikan harga komoditas internasional tersebut.
Dijelaskan, harga komoditas minyak mentah sempat tinggi mencapai USD 100 per barel, sedangkan asumsi awal harganya USD 63 per barel. Sehingga membuat alokasi subsidi dan kompensasi energi membesar lebih dari 3 kali lipat dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502 triliun.
“Lalu, kita asses lagi sesuai dengan arahan Pak Presiden seperti apa subsidi dan kompensasi ini,” jelasnya.
Dengan mempertimbangkan harga komoditas dan volume konsumsi masyarakat kian meningkat karena pesatnya pertumbuhan ekonomi, maka ditetapkan outlook terakhir dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 698 triliun.