Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 secara online dan offline terbatas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 pada hari ini, Rabu (29/6). Agenda RUPST BEI 2022 meliputi: 1) Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021, 2) Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2022, 3) Pengangkatan dan Penetapan Honorarium bagi Anggota Direksi Perseroan Masa Bakti 2022 – 2026 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Direksi Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya, 4) Lain – Lain.
RUPST BEI 2022 dihadiri oleh 93 Pemegang Saham (atau 100 persen dari jumlah Pemegang Saham yang memiliki hak suara). Secara aklamasi, Pemegang Saham menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021, menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja anggota dari Ernst & Young Global (EY) sebagai Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2022, menyetujui pengangkatan Anggota Direksi Perseroan untuk masa bakti 2022 – 2026, serta memberikan uang jasa pengabdian pada akhir masa jabatan kepada semua Anggota Direksi Perseroan masa bakti 2018 – 2022.
Kinerja BEI Tahun 2021
Pasar modal Indonesia pada tahun 2021 mulai mengalami pemulihan dan terus bertumbuh. Hal ini terlihat pada akhir tahun 2021 yang ditutup oleh kinerja positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai posisi 6.581,5 atau naik 10,1 persen (yoy), setelah mengalami penurunan pada masa pandemi tahun 2020. Adapun total nilai kapitalisasi pasar saham pada akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp8.255,62 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 18,4 persen (yoy).
Dari segi likuiditas perdagangan efek saham, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham tahun 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 45,2 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp13,4 triliun. Pada tahun 2021, rerata frekuensi perdagangan harian saham mengalami kenaikan sebesar 91,1 persen (yoy) menjadi 1,29 juta transaksi per hari. Frekuensi perdagangan harian saham mampu menyentuh rekor tertinggi sepanjang sejarah BEI, yaitu 2.141.575 kali transaksi pada tanggal 9 Agustus 2021. Selain itu, rerata volume perdagangan harian Saham juga mengalami kenaikan sebesar 81,4 persen (yoy) menjadi 20,6 miliar saham per hari. Adapun pada tahun 2021, volume perdagangan harian saham menyentuh rekor tertinggi sepanjang sejarah BEI, yaitu 50.982.543.199 saham pada tanggal 9 November 2021.
Dari sisi Perusahaan Tercatat, aktivitas jumlah Pencatatan Efek Baru Saham masih bertumbuh secara positif, BEI mampu mencatatkan 54 Perusahaan Tercatat baru dengan fund raised mencapai Rp62,61 triliun yang merupakan nilai fund raised tertinggi sepanjang sejarah BEI. Hal ini menghantarkan jumlah
Perusahaan Tercatat di BEI mencapai 766 Perusahaan Tercatat pada akhir tahun 2021.
Dari segi pengembangan investor, pada tahun 2021 total jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 7,49 juta, atau mengalami pertumbuhan sebesar 93,0 persen (yoy). Sementara pada periode yang sama, investor saham telah mencapai 3,45 juta investor atau naik 103,6 persen (yoy).
Untuk terus menjaga momentum pertumbuhan pasar modal, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) serta dukungan stakeholders, telah meluncurkan serangkaian inisiatif strategis pada tahun 2021. Dimulai dari Klasifikasi Industri Baru (IDX-IC), peluncuran Whistle
Blowing System (WBS), enhancement Sistem Penyelenggaraan Pasar Alternatif (SPPA), peluncuran Daftar Efek dalam Pemantauan Khusus (Notasi Khusus “X”), hingga Penutupan Kode Broker dan Penyesuaian Mekanisme Perdagangan bersifat Ekuitas, serta berbagai aktivitas pengembangan lain yang telah
dilaksanakan oleh BEI di tahun 2021.
Seluruh inisiatif ini ditujukan pula untuk menguatkan layanan go public kepada calon Perusahaan Tercatat, pendalaman dan perluasan instrumen pasar modal, penguatan infrastruktur perdagangan untuk pasar obligasi, penguatan tata kelola serta infrastruktur keterbukaan informasi untuk mendukung perlindungan
investor sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas perdagangan yang teratur, wajar dan efisien.
Selain berhasil mengimplementasikan berbagai inisiatif strategis pada tahun 2021, BEI juga berhasil meraih penghargaan Best Islamic Capital Market dari Global Islamic Finance Award (GIFA) yang telah berhasil diraih dalam tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
BEI bersama OJK dan SRO juga turut secara aktif mengedepankan program terkait Ekonomi Hijau atau Environment, Social, and Governance (ESG) meliputi fasilitasi penerbitan green bond, reksa dana (termasuk reksa dana yang diperdagangkan di Bursa) dengan tema ESG, penerbitan 2 indeks bertema ESG
pada tahun 2021 (ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI) sehingga saat ini terdapat 4 indeks terkait ESG di BEI, efisiensi sarana pelaporan secara elektronik (paperless), peluncuran IDX Microsite ESG, serta serangkaian kegiatan edukasi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholders untuk
mengakselerasi program ekonomi hijau.
Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian BEI Tahun 2021
Adapun pada tahun 2021, BEI secara konsolidasi telah berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,29 triliun atau meningkat 41 persen dari pendapatan usaha pada tahun 2020, yakni Rp1,62 triliun. Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp2,63 triliun atau meningkat 36,8 persen dari tahun 2020, yakni Rp1,92 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2021 adalah sebesar 1,52 triliun atau naik 18,8 persen dari tahun 2020. Selanjutnya, BEI berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp881,41 miliar di tahun 2021 atau tumbuh 80,8 persen dari tahun 2020.
Pada tahun 2021, BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp9,45 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen dari tahun 2020 dan total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp3,45 triliun atau menurun 7,4 persen dari tahun 2020. Terakhir, total ekuitas BEI pada tahun 2021 adalah sebesar Rp5,99 triliun atau mengalami kenaikan 17,4 persen dari tahun 2020.
Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan Masa Bakti 2022 – 2026
Para Pemegang Saham telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon anggota Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58). OJK telah menetapkan Anggota Direksi Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-101/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Direksi Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2022 s.d. 2026.
Adapun susunan Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 58 adalah sebagai berikut:
Adapun susunan Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 58 adalah sebagai berikut: