Jakarta, 7 Juni 2022 – Sehubungan dengan adanya kejadian pemukulan pegawai DJP di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada hari Senin, 6 Juni 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor.
DJP juga mengharapkan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan. Neilmaldrin menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan. Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh.
Saat ini unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.
Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik.
“Kondisinya dalam keadaan baik,” ujar Neilmaldrin.
Demikian kiranya disampaikan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlebihan di masyarakat.
Wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman landas
www.pajak.go.id.
#PajakKitaUntukKita