Jakarta, Februari 2022, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) memberikan Shareholder Loan (“SHL”) kepada PT Waskita Toll Road (“WTR”) sebesar Rp6,42 Triliun, yang bersumber dari hasil Penyertaan Modal Negara (“PMN”) yang telah diterima pada akhir tahun 2021. Pemberian SHL tersebut dalam rangka penyelesaian jalan tol milik WTR yang tengah pada tahap konstruksi.
SHL tersebut akan digunakan WTR untuk setoran modal kepada PT Waskita Sriwijaya Tol, PT Waskita Bumi Wira dan PT Trans Jabar Tol serta pemberian dana dalam bentuk SHL kepada PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, PT Waskita Transjawa Toll Road dan PT Cimanggis Cibitung Tollways. Selain itu, pemberian SHL diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha WTR sehingga nantinya akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai Pemegang Saham mayoritas dari WTR.
Seiring dengan dukungan dari Pemerintah serta implementasi 8 streams penyehatan keuangan Waskita, Perseroan akan fokus pada peningkatan kinerja operasional, salah satunya melalui penyelesaian jalan tol bersama WTR. Dengan fokus pada bisnis operasional, tentunya akan memperbaiki kinerja keuangan Perseroan pada tahun 2022 dengan cara meningkatkan pendapatan dari sektor konstruksi (peningkatan burn rate).
“Dengan adanya dukungan dari Pemerintah melalui PMN tahun 2021, kami yakin Perseroan dapat melanjutkan proses penyelesaian jalan tol yang sempat tertunda semenjak pandemi COVID-19.” ujar Destiawan.
“Selain meningkatkan kinerja operasional dan keuangan, penyelesaian jalan tol juga dapat memperlancar proses divestasi yang sedang dijalankan Perseroan. Hal ini disebabkan kecenderungan investor memilih jalan tol yang telah beroperasi, baik beroperasi parsial maupun penuh” lanjut Destiawan.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 Perseroan akan memperoleh PMN senilai Rp3 Triliun. PMN tahun 2022 tersebut merupakan PMN tambahan yang bertujuan untuk penyelesaian jalan tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan Ciawi – Sukabumi. Dapat kami sampaikan terkait proyek-proyek yang kontraknya dengan Pemerintah sampai dengan saat ini tidak ada masalah dengan financing-nya.” tutup Destiawan.
Tentang PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Waskita berdiri pada tahun 1961 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pada bulan Desember 2012 Waskita menjadi sebuah Perusahaan Publik dan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham “WSKT”. Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu kontraktor utama di Indonesia serta Pengembang Infrastruktur/Realti melalui pendirian anak usaha yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Karya Infrastruktur