beritapers
Sunday, March 26, 2023
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Umum

Kemnaker Minta Daerah Perluas Kesempatan Kerja Bagi Disabilitas

beritapers by beritapers
17 September 2021
in Umum
0
Kemnaker Minta Daerah Perluas Kesempatan Kerja Bagi Disabilitas
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, Beritapers — Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat implementasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di daerah untuk melindungi hak para penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja dan berwirausaha.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono menyatakan, isu disabilitas senantiasa hadir sejalan dengan isu kesetaraan, inklusi, dan non diskriminasi yang memiliki keterkaitan dalam semua sisi termasuk bidang ketenagakerjaan.

RELATED POSTS

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

“Secara asasi, kita memerlukan hubungan ketenagakerjaan yang menghormati keberagaman, kemampuan, dan potensi setiap individu di lingkungan kerja yang mampu mewadahi berbagai perbedaan latar belakang termasuk kondisi disabilitas,” kata Dirjen Suhartono saat membuka secara virtual Rakor Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jambi, Kamis (16/9/2021).

Ia mengatakan, dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan inklusi di Indonesia Kemnaker telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Selain itu, isu disabilitas ini adalah isu lintas sektoral yang penanganannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan bersama antara Kemnaker dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

“Perlunya keterlibatan bersama dalam melaksanakan kegiatan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan tahun 2021, baik dalam lingkup nasional maupun regional Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya

Menurut Dirjen Suhartono, Menaker Ida Fauziyah memilik concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, khususnya bidang Ketenagakerjaan. Oleh karenanya, ia meminta agar ULD ini bisa dapat diimplementasikan secepatnya

“Ini bisa menjadi momentum yang tepat dari sisi ketenagakerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menjelaskan, ini merupakan langkah yang tepat dalam menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, juga dunia usaha baik swasta, BUMN, BUMD serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan sinergi program khususnya dilingkup Provinsi Jambi

“Saya meminta OPD terkait untuk menyiapkan unit layanan disabilitas dan bermitra dengan dunia usaha dan industri dalam upaya meminimalisasi angka pengangguran terutama pada tenaga kerja disabilitas,” kata Wagub Abdullah.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengoptimalkan pembentukan ULD Bidang Ketenagakerjaan untuk memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah.

Tags: KementerianKetenagakerjaan
Share199Tweet125Share50
beritapers

beritapers

Related Posts

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

by beritapers
24 March 2023
0

PRESS RELEASE PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 - 2026 Nomor :  001 /HUMAS/IKAPADA/III/2023 Tanggal 22 Maret 2023 “SONGON SIALA...

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

by beritapers
6 January 2023
0

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira Setelah vakum selama tiga tahun DJ Adieh Flowz kembali dengan proyek...

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, 19 Desember 2022 - PT PLN (Persero) berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air....

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, 18 Desember 2022 - Pelanggan program Electrifying Agriculture (EA) dari PLN terus bertambah. Tercatat hingga November 2022, jumlah pelanggannya...

WSBP Peroleh ISO 27001:2013 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi

WSBP Peroleh ISO 27001:2013 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, Desember 2022. Di era digitalisasi saat ini, sistem teknologi informasi (TI) memiliki peran sangat penting bagi keberlangsungan bisnis perusahaan,...

PRESS RILIS REKOMENDASI

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

24 March 2023
Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

6 January 2023

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8700 shares
    Share 3480 Tweet 2175
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3182 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    915 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia