beritapers
Wednesday, March 22, 2023
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Industri Transportasi

Informasi Terkini Penerbangan: Persyaratan Wajib Penumpang Pada Perjalanan Udara Lion Air Group

beritapers by beritapers
19 May 2021
in Transportasi, Umum
0
Informasi Terkini Penerbangan: Persyaratan Wajib Penumpang Pada Perjalanan Udara Lion Air Group
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

J A K A R T A – 17 Mei 2021. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara (penerbangan) selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khusus periode: setelah (pasca) masa peniadaan mudik 18 Mei – 24 Mei 2021.

Ketentuan penerbangan domestik dimaksud periode 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021 dan akan dilakukan evaluasi (pemberitahuan lebih lanjut), sesuai 1). Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), 2).

RELATED POSTS

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

Pertaturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), 3). Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Harap memperhatikan ketentuan hasil uji kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, pemerintah daerah setempat, yakni pada penerbangan tujuan Kalimantan Barat: mulai 26 April 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur  Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Kalimantan Tengah: mulai 19 April 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 443.1/ 40/ Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerbangan tujuan Bali: berlaku pada 23 Maret 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan dalam Tatanan Era Baru di Provinsi Bali.

Ketentuan Uji Kesehatan, guna mempermudah verifikasi pengelompokan berdasarkan usia:

  1. Kategori dewasa: tetap menunjukkan identitas resmi dan masih berlaku seperti KTP, Passport, SIM atau lainnya.
  2. Kategori anak-anak dan balita: bagi yang belum memiliki identitas resmi, wajib menunjukkan surat keterangan seperti akte kelahiran, surat lahir, kartu keluarga atau lainnya.

Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

HANYA BERLAKU PERIODE:

18 Mei – 24 Mei 2021      SETELAH (PASCA) MASA PENIADAAN MUDIK

DOMESTIK

SELAIN Tujuan: Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah

Ketentuan Sebelum Keberangkatan Usia >5 Tahun Usia <5 Tahun
Hasil negatif Rapid Test ANTIGEN

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif GeNose C-19

(sampelnya diambil di bandar udara dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif Swab Test – RT-PCR

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) V V

KALIMANTAN BARAT (KALBAR)

  1. Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak, Kubu Raya (PNK)
  2. Bandar Udara Rahadi Oesman, Ketapang (KTG)
  3. Bandar Udara Tebelian, Sintang (SQG)
  4. Bandar Udara Pangsuma, Putusibau (PSU)

Kota/ Daerah Lain (masuk) ke Kalimantan Barat

Ketentuan Sebelum Keberangkatan Usia >5 Tahun Usia <5 Tahun
Hasil negatif Swab Test – RT-PCR

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam)

V X
Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) V V

*) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021

INTRA-Kalimantan Barat

Ketentuan Sebelum Keberangkatan Usia >5 Tahun Usia <5 Tahun
Hasil negatif Rapid Test ANTIGEN

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif GeNose C-19

(sampelnya diambil di bandar udara dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif Swab Test – RT-PCR

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam)

V X

Kalimantan Barat (masuk) ke Kota/ Daerah Lain

SELAIN Tujuan: Kalimantan Tengah

Ketentuan Sebelum Keberangkatan Usia >5 Tahun Usia <5 Tahun
Hasil negatif Rapid Test ANTIGEN

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif GeNose C19

(sampelnya diambil di bandar udara dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif Swab Test – RT-PCR

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) V V

KALIMANTAN TENGAH (KALTENG)

  1. Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya (PKY)
  2. Bandar Udara H. Asan, Sampit, Kotawaringin Timur (SMQ)
  3. Bandar Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (PKN)
  4. Bandar Udara Haji Muhammad Sidik, Muara Teweh (HMS)

Kota/ Daerah Lain (masuk) ke Kalimantan Tengah

Ketentuan Sebelum Keberangkatan Usia >5 Tahun Usia <5 Tahun
Hasil negatif Swab Test – RT-PCR

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam)

V X
Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) V V

*) Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 443.1/ 40/ Satgas Covid-19

INTRA-Kalimantan Tengah

Ketentuan Sebelum Keberangkatan Usia >5 Tahun Usia <5 Tahun
Hasil negatif Rapid Test ANTIGEN

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif GeNose C19

(sampelnya diambil di bandar udara dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif Swab Test – RT-PCR

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam)

V X
Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) V V

Kalimantan Tengah (masuk) ke Kota/ Daerah Lain

SELAIN Tujuan: Kalimantan Barat

Ketentuan Sebelum Keberangkatan Usia >5 Tahun Usia <5 Tahun
Hasil negatif Rapid Test ANTIGEN

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif GeNose C19

(sampelnya diambil di bandar udara dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
ATAU    
Hasil negatif Swab Test – RT-PCR

(sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam)

V X
Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) V V

GeNose C-19 oleh Pengelola Bandar Udara dan Fasilitas Kesehatan

No. Bandar Udara Operasional *) Harga
1. SURABAYA: Lobby Terminal 1 – Juanda, Jawa Timur (SUB) 11.00 – 19.00 Rp 40.000
2. KULONPROGO: Sisi Timur Lantai Mezzanine – Gedung Penghubung YIA, Yogyakarta Kulonprogo (YIA) 04.00 – 19.00 Rp 40.000
3. PALEMBANG: Skybridge LRT – lantai 3, Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan (PLM) 07.00 – 15.00 Rp 40.000
4. BANDUNG: Area Selasar – Keberangkatan Internasional, Husein Sastranegara, Jawa Barat (BDO) 07.00 – 16.00 Rp 40.000
5. BATAM: Terminal Keberangkatan – Hang Nadim, Kepulauan Riau (BTH) 08.00 – 18.00 Rp 40.000
6. DENPASAR: Area Keberangkatan Domestik – I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali (DPS) 09.00 – 19.00 Rp 40.000
7. SAMARINDA: Gedung Abu-Abu Klinik Media Farma –Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kalimantan Timur (AAP) 05.30 – 18.00 Rp 50.000
8. JAMBI: Area Selasar Keberangkatan – Sultan Thaha Syarifudin, Jambi (DJB) 07.00 – 17.00 Rp 40.000
9. PANGKALPINANG: Area Airport Health Center – Depati Amir, Bangka (PGK) 06.00 – 16.00 Rp 40.000
10. TANJUNG PANDAN: Ruang Infrastruktur – H.A.S. Hanandjoeddin, Belitung (TJQ) 07.00 – 15.00 Rp 40.000
11 LUBUK LINGGAU: Terminal Keberangkatan –Silampari, Sumatera Selatan (LLJ) 07.00 – 14.00 Rp 60.000
12. MAKASSAR: Area Kedatangan – bersebelahan hotel Ibis – Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan (UPG) 06.00 – 11.00 Rp 40.000
13. GORONTALO: Area ATM Center – samping kantor Lion Air Group, Djalaludin, Gorontalo (GTO) 05.00 – 15.00 Rp 50.000
14. TANJUNG KARANG: Area Keberangkatan – Radin Inten II, Tanjung Karang, Lampung (TKG) 08.00 – 17.00 Rp 40.000
15. PONTIANAK: Gedung ex VIP, Samping Terminal Kedatangan Internasional – Supadio, Pontianak, Kalimantan  Barat (PNK) 06.00 – 16.00 Rp 40.000
16. TANJUNG PINANG: Area Terminal RHF Airport – Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau (TNJ) 06.00 – 15.00 Rp 40.000
17. BALIKPAPAN: Lantai 2 area kedatangan – SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN) 08.00 – 15.00 Rp 40.000
18. TARAKAN: Lantai 2 sebelum keberangkatan – Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara (TRK) 07.00 – 16.00 Rp 50.000
19. JAYAPURA: Sisi Timur lantai 1 area keberangkatan – Sentani, Jayapura, Papua (DJJ) 09.00 – 14.00 Rp 60.000
20. TAMBOLAKA: Area keberangkatan, samping ruangan informasi – Tambolaka, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (TMC) 07.00 – 20.00 Rp 50.000
21. BANJARMASIN: Lobby kedatangan internasional – Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ) 08.00 – 14.00 Rp 40.000
22. SOLO: Area Terminal – Adi Soemarmo Solo di Boyolali, Jawa Tengah (SOC) 08.00 – 15.00 Rp 40.000
23. SEMARANG: Gedung Parkir – Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah (SRG) 09.00 – 17.00 Rp 40.000
24. PEKANBARU: Selasar lantai dasar (depan Bank BRI) – Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau (PKU) 08.00 – 14.00 Rp 40.000
25. PADANG: Area selasar keberangkatan – Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (PDG) 08.00 – 11.00 Rp 40.000
26. LOMBOK: Area parkir mobil sisi barat – Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (LOP) 09.00 – 15.00 Rp 40.000
27. BANDA ACEH: Area lobby kedatangan internasional – Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh (BTJ) 07.00 – 16.00 Rp 40.000
28. SILANGIT: Area terminal kedatangan – Sisingamangaraja XII, Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (DTB) 08.00 – 15.00 Rp 40.000
29. BENGKULU: Area parkiran kendaraan – Fatmawati Soekarno, Bengkulu (BKS) 07.00 – 16.00 Rp 40.000
30. PALANGKARAYA: Area terminal keberangkatan – Tjilik Riwut, Pahandut, Kalimantan Tengah (PKY) 05.00 – 17.00 Rp 40.000
31. KENDARI: Area keberangkatan – Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (KDI) 07.00 – 12.00 Rp 50.000
32. AMBON: Area keberangkatan – Pattimura, Ambon, Maluku 07.00 – 15.00 Rp 40.000
33. YOGYAKARTA: Gedung EMPU sisi timur bandara – Adisutjipto, Maguwo, Yogyakarta (JOG) 06.00 – 14.00 Rp 40.000
34. KUPANG: Area parkir kendaraan (mobil) – Eltari, Penfui, Nusa Tenggara Timur (KOE) 07.00 – 15.00 Rp 50.000
35. MANADO: Lantai 2 terminal keberangkatan – Sam Ratulangi, Mapanget, Sulawesi Utara (MDC) 07.00 – 16.00 Rp 40.000
36. BERAU: Terminal keberangkatan – Kalimarau, Berau, Kalimantan Timur (BEJ) 05.00 – 15.00 Rp 60.000

Sumber: Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, UPBU, Badan Usaha Bandar Udara Batam

*) menggunakan waktu setempat

Catatan Penting:

  1. Calon penumpang untuk tidak bertumpu dan mengandalkan layanan GeNose C-19 saja karena keterbatasan kapasitas pemeriksaan mesin GeNose C-19 setiap jamnya.
  2. Pemeriksaan GeNose C-19: sejak pendaftaran hingga menerima hasil berkisar 20 – 30 menit.
  3. Tiba di bandar udara 3 – 4 jam sebelum waktu keberangkatan.
  4. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan,
  5. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat,
  6. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan,
  7. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan,
  8. Petugas memberikan kantong GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.
  • Seluruh keberangkatan penerbangan Lion Air Group menggunakan waktu setempat.
  • Mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Indonesia Health Alert Card) berbasis cetak atau elektronik dapat diakses (download) melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac. Informasi lebih lanjut: https://inahac.kemkes.go.id/
  • Setiap orang, baik penumpang maupun semua orang yang termasuk dalam Lion Air Group wajib selalu membaca, memahami dan memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan oleh Pemerintah Daerah dan instansi lainnya terbaru (updated).
  • Lion Air Group tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan/ ketentuan
Share200Tweet125Share50
beritapers

beritapers

Related Posts

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

by beritapers
6 January 2023
0

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira Setelah vakum selama tiga tahun DJ Adieh Flowz kembali dengan proyek...

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, 19 Desember 2022 - PT PLN (Persero) berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air....

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, 18 Desember 2022 - Pelanggan program Electrifying Agriculture (EA) dari PLN terus bertambah. Tercatat hingga November 2022, jumlah pelanggannya...

WSBP Peroleh ISO 27001:2013 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi

WSBP Peroleh ISO 27001:2013 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, Desember 2022. Di era digitalisasi saat ini, sistem teknologi informasi (TI) memiliki peran sangat penting bagi keberlangsungan bisnis perusahaan,...

WSBP Raih Sertifikasi ISO 19650:2018 Tentang Manajemen BIM

WSBP Raih Sertifikasi ISO 19650:2018 Tentang Manajemen BIM

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, Desember 2022. Sebagai perusahaan manufaktur precast dan readymix unggul di Indonesia, PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP)...

PRESS RILIS REKOMENDASI

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

6 January 2023
5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

19 December 2022

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3182 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1949 shares
    Share 780 Tweet 487
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    915 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia