beritapers
No Result
View All Result
Saturday, July 2, 2022
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
beritapers
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result

Menparekraf Siapkan Program “Book Now Travel Later” Dorong Pemulihan Pariwisata

by beritapers
22 December 2020
in Kementerian
0
Menparekraf Siapkan Program “Book Now Travel Later” Dorong Pemulihan Pariwisata
4
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menyiapkan program bertajuk Book Now Travel Later sebagai upaya mendorong pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

“Kami telah menyusun dan menyiapkan program Book Now Travel Later sebagai recovery plan bagi pelaku usaha pariwisata di Indonesia,” kata Wishnutama dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Wishnutama menambahkan bahwa melalui program ini diharapkan pelaku industri pariwisata bisa mendapatkan bantuan pembiayaan yang akan membantu cashflow mereka di berbagai usaha pariwisata.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai merencanakan liburan dan wisatanya dengan tetap ketat berpedoman dan menerapkan protokol kesehatan.

Wishnutama, secara khusus menyadari bahwa pergerakan masyarakat diyakini akan meningkat signifikan selama libur Nataru. Baik untuk liburan ataupun arus mudik dan juga arus balik. Oleh karena itu, diperlukan kedisiplinan tinggi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar masyarakat dapat beraktivitas namun tetap aman dari COVID-19.

“Walaupun hal tersebut berdampak baik terhadap sektor pariwisata dan mendatangkan multiplier effect, tetapi saya mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha wisata harus betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan rasa kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi,” kata Wishnutama Kusubandio.

Wishnutama berharap wisatawan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Begitu juga dengan pelaku parekraf untuk menjalankan protokol CHSE dengan sungguh-sungguh.

“Untuk para pelaku usaha pariwisata, jalankan protokol kesehatan CHSE dengan sungguh-sungguh, demi mencegah risiko penyebaran COVID-19. Untuk yang akan berlibur lakukanlah perjalanan yang bertanggung jawab. Tes mandiri terlebih dahulu, baik melalui rapid antigen ataupun PCR SWAB, demi melindungi diri kita, dan juga orang lain,” ujar Wishnutama.

Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 dalam surat edarannya meminta masyarakat untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama libur natal dan tahun baru. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, ketentuan itu berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 setidaknya tercatat tiga poin utama kewajiban bagi warga yang hendak bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis atau masker medis. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya.

Ketiga, pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan seperti wisatawan yang pergi ke pulau Bali dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Agustini Rahayu
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Untuk update informasi terkini terkait Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kunjungi
https://www.kemenparekraf.go.id/categories/berita-utama

Previous Post

Kemenkeu: Bareksa Mitra Distribusi Non-Bank Terbaik Surat Berharga Negara

Next Post

Presiden Jokowi Lantik Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Next Post
Presiden Jokowi Lantik Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Presiden Jokowi Lantik Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

9 February 2021
Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

9 February 2021
Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

9 February 2021
ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

31 January 2021
Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

0
HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

0
Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

0
aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

0
Indodana Paylater dan McDonald’s Gelar Promo 7.7 Beri Diskon 50%

Indodana Paylater dan McDonald’s Gelar Promo 7.7 Beri Diskon 50%

1 July 2022
Peringati Hari BPRS 2022, OJK Dorong Kolaborasi dengan Fintech untuk Memajukan Keuangan Syariah di Indonesia

Peringati Hari BPRS 2022, OJK Dorong Kolaborasi dengan Fintech untuk Memajukan Keuangan Syariah di Indonesia

1 July 2022
PT Synnex Metrodata Indonesia Distributor Resmi Pertama AnyDesk di Indonesia  Lengkapi Rangkaian Produk Collaboration Dengan Pasarkan Secure Remote Access Solution

PT Synnex Metrodata Indonesia Distributor Resmi Pertama AnyDesk di Indonesia Lengkapi Rangkaian Produk Collaboration Dengan Pasarkan Secure Remote Access Solution

30 June 2022
Negara Hadir, Kampung Boldon di Papua Kini Terang Benderang oleh Listrik PLN

Negara Hadir, Kampung Boldon di Papua Kini Terang Benderang oleh Listrik PLN

30 June 2022
beritapers

beritapers.id adalah situs layanan informasi yang memuat beragam press release atau siaran pers yang dikeluarkan secara formal oleh pemerintah, korporasi, lembaga atau pihak lain. Tujuannya adalah memberikan pemberitaan yang akurat kepada publik berasal langsung dari sumbernya dan belum di edit.

Rilis Terbaru

  • Indodana Paylater dan McDonald’s Gelar Promo 7.7 Beri Diskon 50%
  • Peringati Hari BPRS 2022, OJK Dorong Kolaborasi dengan Fintech untuk Memajukan Keuangan Syariah di Indonesia
  • PT Synnex Metrodata Indonesia Distributor Resmi Pertama AnyDesk di Indonesia Lengkapi Rangkaian Produk Collaboration Dengan Pasarkan Secure Remote Access Solution

Kategori

  • Event
  • Finance
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Mineral dan Tambang
  • Organisasi
  • Organisasi Masyarakat
  • Organisasi Politik
  • Otomotif
  • Pemda
  • Pemerintah/Lembaga Asing
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Finance
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Umum
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Property
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id