beritapers
Friday, May 9, 2025
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Industri Keuangan

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan November Terjaga, OJK Dorong Intermediasi Di Sektor Yang Mulai Pulih

beritapers by beritapers
26 November 2020
in Keuangan
0
Kebijakan Restrukturisasi Kredit Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang stabil dan terjaga di tengah upaya keras yang dilakukan OJK bersama Pemerintah dan otoritas lain untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional yang masih tertekan dampak pandemi Covid 19.

Upaya OJK ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo saat perayaan HUT OJK hari Minggu (22/11) lalu yang meminta OJK untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar, berbagi beban untuk membantu para pelaku usaha kecil, menengah maupun besar agar kembali produktif menggerakkan roda perekonomian.

RELATED POSTS

Tahun 2022, Laba Waskita Beton Naik 134 Persen

Pegadaian BRI Incar Nasabah Prioritas

Hal senada diungkapkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang meminta OJK meningkatkan pengawasan terintegrasi untuk tumbuh dan berkembangnya sektor jasa keuangan termasuk yang berskala ultra mikro, mikro dan kecil.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK mencatat bahwa profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat dari Oktober 2020, rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% (NPL net: 1,03%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,7%.

Terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang realiasasinya hingga 26 Oktober 2020, restrukturisasi kredit mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan. Terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur dan non UMKM senilai Rp562,5 triliun untuk 1,69 juta debitur.

Realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 November 2020 mencapai Rp181,3 triliun untuk 4,87 juta kontrak.

Sementara risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2020 sebesar 2,31%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada level 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%.

Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,74% serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28%, jauh di bawah maksimum 10%.

Dorong Intermediasi

OJK mencatat data Oktober 2020 menunjukkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Data Oktober, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh di level tinggi sebesar 12,12% yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 13,79% (yoy).

Sementara itu, perbankan mencatatkan kredit baru sebesar Rp130,92 triliun, namun tingginya pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan untuk memitigasi risiko kredit menyebabkan pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar – 0,47% yoy. Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha.

OJK akan mendorong intermediasi perbankan pada beberapa sektor usaha yang mulai kembali pulih seperti asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang perantara keuangan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib serta sektor pengadaan air, pengelohan sampah, limbah dan daur ulang.

Di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -15,7% yoy seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor yang merupakan sektor ekonomi yang memiliki kontribusi terbesar dalam pembiayaan.

Sementara, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun (Asuransi Jiwa: Rp18,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp8,5 triliun) dan fintech P2P Lending Oktober 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4% yoy.

Hingga 24 November 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.

Dalam pipeline saat ini terdapat 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,76 triliun.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Ke depan, OJK sudah memutuskan untuk memperpanjang masa waktu kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang seharusnya selesai pada Maret 2021 menjadi Maret 2022, dengan penambahan substansi yang lebih detail terkait penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank dalam penerapan perpanjangan restrukturisasi serta perlakuan relaksasi dan self  assessment  penambahan alternatif governance  untuk persetujuan restrukturisasi dan tata cara self  assessment yang dapat dilakukan Bank per Januari 2021.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan.

 

***

Informasi lebih lanjut:

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo Telp. 021.29600000 Email: humas@ojk.go.id

Share199Tweet124
beritapers

beritapers

Related Posts

Tahun 2022, Laba Waskita Beton Naik 134 Persen

Tahun 2022, Laba Waskita Beton Naik 134 Persen

by beritapers
22 June 2023
0

Jakarta, Juni 2023. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 di...

Pegadaian BRI Incar Nasabah Prioritas

Pegadaian BRI Incar Nasabah Prioritas

by beritapers
22 June 2023
0

Jakarta - Untuk meningkatkan manfaat sinergi Holding Ultra Mikro, PT Pegadaian dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk jalin kerjasama...

Laba PLN Nusantara Power 2022 Lampaui Target

Laba PLN Nusantara Power 2022 Lampaui Target

by beritapers
20 June 2023
0

Jakarta - PLN Nusantara Power (NP) selaku salah satu subholding pembangkitan PT PLN (Persero) mencatatkan laba sebesar Rp 6,58 triliun...

Pendapatan Indonesia Power Naik 62 Persen, Ini Sebabnya

Pendapatan Indonesia Power Naik 62 Persen, Ini Sebabnya

by beritapers
19 June 2023
0

Terapkan Skema Partnership dan Co-Investment serta Konsolidasikan Aset, PLN Indonesia Power Catat Kinerja Terbaik di Tahun 2022 Jakarta - PT...

Tetap Sehat di Masa Sulit, Pegadaian Diganjar Penghargaan Top BUMN 2022

Tetap Sehat di Masa Sulit, Pegadaian Diganjar Penghargaan Top BUMN 2022

by beritapers
15 December 2022
0

Jakarta, 14 Desember 2022 – Dinilai tetap sehat di masa krisis, PT Pegadaian mendapatkan penghargaan di ajang Bisnis Indonesia Top...

PRESS RILIS REKOMENDASI

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

Pelatihan Penggunaan Fungsi Statistik pada Microsoft Excel untuk Pengurus dan Tenaga Pendidik PAUD Edelweiss

12 January 2025
Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai Untuk Naik Kelas

7 November 2024

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8716 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    916 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

Go to mobile version