Jakarta – Sejalan dengan satu aspirasi utama dalam transformasi PLN yaitu “Green”, PLN menerbitkan dokumen “Pernyataan Kehendak PLN atas Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan” sebagai salah satu strategi perseroan untuk mewujudkan Green Financing.
Pernyataan kehendak PLN atas Kerangka kerja Pembiayaan dilakukan dalam rangkaian peringatan hari listrik nasional ke 75, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran Buku Risk Talk, yang memuat terkait komitmen PLN dalam mengembangkan GCG dan memperkuat pengelolaan manajemen resiko, menumbuhkan risk culture untuk mencapai risk maturity 4.0. sehingga tercipta check and balance melalui implementasi Four Eyes Principle untuk memastikan Return & Risk dapat optimal.
“PLN adalah BUMN dengan aset terbesar di Indonesia mencapai lebih dari Rp 1.600 trilyun, serta belanja operasi dan investasi sekitar Rp 400 trilyun per tahun dengan multiplier effect lebih dari 2,5x. Tentu dalam menjalankan usahanya, PLN menghadapi berbagai risiko yang harus dikelola dengan baik, itu sebabnya dibutuhkan pengelolaan manajemen resiko yang sesuai GCG dengan baik,” ungkap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Sementara itu, terkait Pilar “Green” yang dituangkan dalam Dokumen Pernyataan Kehendak ini merupakan bukti nyata komitmen PLN untuk semakin meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.
Tidak hanya aspek lingkungan, namun PLN juga berkomitmen untuk selalu berupaya agar listrik dapat dinikmati semua pihak dan berkontribusi bagi kehidupan masyarakat.
Zulkifli Zaini mengatakan bahwa Dokumen Pernyataan Kehendak ini hanyalah tahapan awal PLN dalam berpartisipasi pada green and sustainability financing. Pihaknya menilai, masih banyak tindakan dan langkah yang perlu dilakukan PLN untuk menjadi perusahaan listrik yang “Green dan Sustain” di Indonesia.
“Kami berusaha untuk berubah, dan kami sadar perjalanan masih panjang. Namun, kami siap untuk bertransformasi. Kami menantikan tantangan ini dan kami siap untuk memberikan pasokan listrik yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan kepada masyarakat Indonesia” katanya.
PLN telah membuat kemajuan yang mengesankan dalam meningkatkan tujuan keberlanjutan. Pada 2019, terdapat tambahan 463 megawatt (MW) pembangkit terbarukan, 60 persen lebih besar dari target yang ditetapkan.
PLN juga telah memasang lebih dari 160 PLTS Komunal kepada masyarakat di NTT dan Papua untuk memasok listrik di daerah terpencil. Program yang mendukung kelistrikan daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T) juga terus dilakukan, termasuk Program Listrik Desa (Lisa) untuk elektrifikasi pedesaan, dan penyediaan sambungan listrik gratis ke lebih dari 48.000 rumah tangga.
Selain itu, melalui program PLN Peduli, PLN juga menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan mencapai Rp 275 miliar sepanjang tahun lalu.
Selama pandemi Covid-19, PLN juga menjalankan keputusan pemerintah untuk menyediakan listrik gratis dan potongan harga untuk kelompok termiskin dan paling rentan di lingkungan masyarakat untuk membantu melindungi mereka di masa-masa sulit seperti saat ini.
Asian Development Bank (ADB) mendukung penuh langkah PLN untuk memetakan rencana kerja. Selain itu, kerangka kerja ini membantu PLN dapat melihat potensi yang dalam tubuh perusahaan membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara, Ramesh Subramaniam menjelaskan bahwa penerbitan dokumen kerangka kerja pembiayaan berkelanjutan menjadi langkah penting di tengah komitmen dan upaya PLN untuk menyediakan energi yang bersih dan berkelanjutan.
ADB dengan senang hati mendukung perusahaan dalam mencapai tujuan bersama ini. “Kami menantikan kolaborasi berkelanjutan dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan berkualitas tinggi dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ucap Ramesh.
Dalam pengembangan EBT, khususnya terkait pendanaan proyek EBT, PLN juga bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero). SMI mengimplementasikan platform SDG Indonesia One, yang mencakup 4 (empat) jenis pilar, yaitu: (i) Fasilitas Pengembangan, (ii) Fasilitas De-Risking, (iii) Fasilitas Pembiayaan, dan (iv) Dana Ekuitas, yang karakteristik skemanya sesuai untuk kebutuhan pengembangan EBT di Indonesia.
Selama ini, hal tersebut menemui beberapa kendala, antara lain tingginya risiko ekplorasi dan pengembangan, bankability proyek, skema tarif dan skema pembiayaan proyek. Oleh karenanya, sinergi PLN dan SMI sangat tepat dilakukan sebagai bagian dari manajemen resiko dalam pengembangan EBT guna mendorong tercapainya target Pemerintah untuk SDG energi yang terjangkau dan bersih.
Terlepas dari semua program yang telah dilakukan PLN, lahirnya Dokumen Pernyataan Kehendak juga menjadi momen perdana perseroan menjelaskan kepada publik dalam upaya memenuhi persyaratan terbaik untuk meningkatkan keuangan berkelanjutan.
Pembiayaan berkelanjutan ini memberikan manfaat lebih besar daripada sekadar memberikan dana baru. Untuk memastikan investasi dan operasi dan memenuhi persyaratan berkelanjutan bergulir, PLN akan mengimplementasikannya ke dalam pekerjaan sehari-hari yang juga akan mengubah proses di sisi internal dan juga pandangan perusahaan.
Kontak:
Agung Murdifi
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059