Jakarta – Indonesia dan Bangladesh kembali melanjutkan perundingan Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA) setelah sempat tertunda pelaksanaannya akibat pandemi Covid-19 pada Pertemuan ke-3 Trade Negotiating Committee (TNC) IB-PTA. Pertemuan ini dilaksanakan secara virtual pada 21—22 Oktober 2020. Agenda utama pertemuan ini adalah melanjutkan berbagai pembahasan yang telah dilakukan pada putaran sebelumnya, termasuk draft text perjanjian IB-PTA, akses pasar, dan Rules of Origin (ROO).
Pada pertemuan ini, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini. Sementara delegasi Bangladesh dipimpin Additional Secretary Kementerian Perdagangan Bangladesh Muhammad Shahidul Islam.
“Meskipun suasananya berbeda dari perundingan tatap muka secara langsung, namun pertemuan berlangsung cukup efektif. Delegasi Indonesia dan Bangladesh tetap semangat melakukan perundingan secara daring. Kedua delegasi memandang penting pertemuan ini dalam mendorong penyelesaian perundingan IB-PTA karena sangat ditunggu oleh para pelaku usaha kedua negara. IB-PTA dapat membuka akses pasar yang lebih baik bagi produk unggulan/potensial dari Indonesia ke Bangladesh dan sebaliknya,” jelas Made.
Made juga mengungkapkan tiga kesepakatan yang berhasil dicapai kedua negara dalam perundingan itu. Kesepakatan tersebut yaitu merevisi rencana kerja yang akan menjadi acuan untuk menyelesaikan perundingan IB-PTA; melanjutkan negosiasi mengenai request dan offer melalui Kelompok Kerja Trade in Goods (TIG) pada November 2020; serta melanjutkan negosiasi mengenai aturan asal barang melalui Kelompok Kerja ROO pada November 2020.
Perundingan IB-PTA diluncurkan di Dhaka pada 28 Januari 2018 melalui penandatanganan Joint Statement oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan Bangladesh pada saat Kunjungan Kerja Presiden RI ke Bangladesh. Perundingan pertama dilakukan di Dhaka, Bangladesh pada 28 Februari 2019 dan perundingan kedua dilaksanakan di Bali, Indonesia pada 22—23 Juli 2019.
Perundingan ketiga seharusnya kembali dilakasanakan di Dhaka pada Februari 2020. Namun pertemuan tertunda karena Covid-19 dan baru dapat terlaksana secara virtual pada 21—22 Oktober 2020. Putaran perundingan ke-4 direncanakan tetap diadakan secara daring, mengingat masih dalam suasana pandemi.
“Kami akan tetap memanfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk mengejar ketertinggalan karena sempat tertunda di awal pendemi. Kedua delegasi menargetkan finalisasi teks perjanjian dan daftar produk yang tercakup dalam perjanjian pada putaran perundingan berikutnya. Sesuai target yang ditetapkan, kedua delegasi berupaya keras agar IB-PTA dapat diselesaikan pada triwulan pertama tahun 2021” pungkas Made.
Pada pertemuan ini delegasi RI berasal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yang terdiri atas perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Standardisasi Nasional, dan KBRI Dhaka.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, pada periode Januari—Agustus 2020, ekspor Indonesia ke Bangladesh tercatat sebesar USD 1,06 miliar atau turun 16,19 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai USD 1,27 miliar. Sementara impor Indonesia dari Bangladesh pada periode tersebut mencapai USD 48,94 juta atau turun 21,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai USD 61,96 juta.
Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2019 mencapai USD 2,09 miliar. Pada periode tersebut, neraca perdagangan Indonesia surplus sebesar USD 1,81 miliar. Bangladesh menempati peringkat ke-20 sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dan menempati urutan ke-68 sebagai negara asal impor Indonesia.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Bangladesh pada 2019 adalah minyak kelapa sawit; batubara; bubur kayu; semen; dan kereta api. Sedangkan impor Indonesia dari Bangladesh adalah kaos, singlet, dan rompi lainnya; benang rami; jas wanita; jas pria; serta baju jerseys, pullover, dan cardigan.
–selesai–
Informasi lebih lanjut hubungi:
Ari Satria Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Email: pusathumas@kemendag.go.id |
Ni Made Ayu Marthini Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Email: ditbilateral@kemendag.go.id |