Jakarta – Produk halal Indonesia, yang kini semakin diminati negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim, memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap performa positif neraca perdagangan Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan terus mendukung para produsen produk halal dalam negeri guna meningkatkan daya saingnya di pasar internasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat hadir sebagai narasumber dalam seminar web (webinar) Strategis Nasional yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), hari ini, Sabtu (24/1).
Webinar yang dibuka Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin ini mengangkat tema ‘Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia’ dan dihadiri para pelaku usaha, akademisi, instansi terkait, asosiasi, jurnalis, dan masyarakat umum. Turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
“Baiknya nilai ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya produk makanan, kosmetik dan obat-obatan,” ujar Mendag.
Menurut Mendag, nilai ekspor Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukkan performa yang cukup baik. Selain itu, Indonesia mampu memenuhi jaminan produk halal yang cukup tinggi dari negara-negara anggota OKI.
“Namun, walaupun neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara OKI sudah positif, Indonesia belum berperan secara maksimal sebagai kiblat produk halal dunia. Khususnya untuk makanan, kosmetik dan obat-obatan. Pangsa pasar ekspor ketiga produk Indonesia tersebut ke negara OKI masih jauh berada di bawah negara-negara nonmuslim seperti Brasil, Prancis, Amerika Serikat, dan Jerman,” imbuh Mendag.
Untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia merupakan hal yang cukup kompleks. Untuk mencapai tujuan ini perlu kerja sama erat pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, BUMN, dan masyarakat umum.
“Perlu dilakukan identifikasi bersama terhadap berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan dan memanfaatkan peluang yang ada,” jelas Mendag.
Mendag menyampaikan, di sektor perdagangan, Kemendag memiliki beberapa strategi peningkatan ekspor produk halal. Strategi ini menggabungkan berbagai instrumen yang tersedia. Pertama, memanfaatkan instrumen kebijakan, seperti kebijakan relaksasi ekspor impor untuk produk halal tujuan ekspor. Kedua, memperkuat akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri. Ketiga, melaksanakan berbagai program penguatan pelaku usaha ekspor produk halal.
“Salah satu langkah konkret yang kami laksanakan adalah turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil. Kementerian dan lembaga yang turut serta dalam kegiatan ini di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, serta KNEKS. Khusus di Kemendag, kami telah memberikan bantuan fasilitasi sertifikasi halal kepada 62 usaha mikro, kecil, menengah (UMKM),” terang Mendag.
Langkah konkret lainnya adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Kemendag terus berusaha agar sertifikat halal yang diterbitkan di Indonesia bisa diterima di seluruh negara tujuan ekspor dan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun nontarif.
“Dalam upaya peningkatan akses pasar luar negeri, saat ini Kemendag berhasil menyelesaikan 20 negosiasi perdagangan. Terdapat juga 13 negosiasi yang masih berjalan, serta 17 negosiasi perdagangan yang masih dalam tahap penjajakan. Di antara berbagai negosiasi tersebut, banyak sekali yang melibatkan negara anggota OKI. Negara anggota OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, Malaysia, dan Brunei Darussalam (dalam kerangka ASEAN),” ujar Mendag.
Selain itu, Indonesia saat ini juga sedang dalam proses negosiasi dan penjajakan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lainnya, seperti Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, serta beberapa negara Eurasia. Jika negosiasi perjanjian perdagangan tersebut berhasil, diharapkan visi Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia akan semakin mendekati kenyataan.
Upaya peningkatan akses produk halal Indonesia di pasar internasional juga dilakukan Kemendag melalui berbagai bentuk promosi. Aktivitas ini diimplementasikan melalui bauran pemasaran yang melibatkan instansi pemerintah/swatsta/daerah, Atase Perdagangan, dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).
Berbagai kegiatan tersebut antara lain keikutsertaan dalam Expo 2020 Dubai, MIHAS di Malaysia, Russian Halal Expo di Rusia, serta Halal Taiwan di Taiwan, serta menyelenggarakan Trade Expo Indonesia yang tahun ini akan dilaksanakan secara virtual pada 10—16 November 2020.
Mendag menekankan, Kemendag akan terus berikhitiar meningkatkan ekspor dan daya saing produk halal Indonesia. Sehingga, produk Indonesia dapat dengan mudah diterima di seluruh negara tujuan ekspor.
“Kemudian tidak kalah pentingnya, kami juga ingin produk Indonesia diminati seluruh konsumen mancanegara. Bukan hanya karena harganya bersaing, namun juga karena adanya halal traceability, maka terdapat kepastian bahwa produk ini berkualitas tinggi sekaligus halalan thayyiban,” pungkas Mendag.
–selesai–
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: | |
Ari Satria
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Email: pusathumas@kemendag.go.id |
Johni Martha
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Email: johni.martha@kemendag.go.id |