Padang – PT Semen Padang menargetkan meraih penghargaan informatif pada Anugerah Pemeringkatan Badan Publik tahun 2020 yang akan diumumkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar pada pertengahan November mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita usai kegiatan visitasi KI Sumbar di Wisma Indarung, Selasa (20/10/2020). Visitasi dari KI itu dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska, Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari dan Verifikator Kiki Eko Saputra.
Anita menjelaskan, target tersebut bukan serta merta disampaikan, karena memang sebelumnya pada tahun 2019, PT Semen Padang mendapat peringkat 1 anugerah pemeringkatan badan publik untuk kategori BUMN/BUMD. “Jadi target kita, naik satu tingkat dari tahun 2019,” ujarnya.
Anita optimis bisa meraih anugerah informatif, karena memang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pihaknya telah membuat inovasi terkait keterbukaan publik, dan inovasi itu adalah salah satu syarat untuk mendapatkan anugerah inoformatif.
“Inovasi kami buat itu adalah soal penyediaan layanan dokumentasi tentang PT Semen Padang yang bisa diakses oleh masyarakat secara online di laman PPID website semenpadang.co.id. Kalau sebelumnya, prosedur untuk mendapatkan dokumen tersebut, masyarakat harus datang ke PT Semen Padang,” bebernya.
Terkait visitasi dalam rangka pemeringkatan badan publik tahun 2020, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan bahwa visitasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian anugerah pemeringkatan badan publik. Ada lima tahapannya.
Tahapan pertama, kata dia, pengisian kuisioner mandiri oleh badan publik dalam hal ini adalah PT Semen Padang. Indikator kuisionernya seputar pelayanan informasi, penyediaan informasi dan daftar informasi publik. Kemudian tahapan kedua, adakah verifikasi website berdasarkan isian kuisioner oleh PPID PT Semen Padang.
Tahapan ketiga, melakukan visitasi ke PT Semen Padang untuk melihat dokumen pendukung secara fisik. “Nah, kunjungan hari ini ke PT Semen Padang adalah untuk melihat dokumen pendukung secara fisik, sesuai dengan isian PPID di PT Semen Padang,” katanya.
Kemudian tahapan keempat, presentasi dari inovasi dan komitmen PPID PT Semen Padang terhadap keterbukaan publik. “Untuk tahapan kelima, barulah anugerah pemeringkatan badan publik yang akan diumumkan pada pertengahan November, dan PT Semen Padang masuk kategori untuk BUMN/BUMD,” pungkasnya.(*)