PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Operasional Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu di Lingkungan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang diselenggarakan di Grand Aston City Hall Medan pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Operasional dan Komersial Pelindo 1, Ridwan Sani Siregar dan Deputi IV Bidang Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam Syahril Japarin yang disaksikan oleh Direktur Utama Pelindo 1 Dani Rusli Utama, Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra, Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1 Prasetyo, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson, serta General ManagerPelabuhan Barang BP Batam Kurnia Budi.
“Hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pelindo 1 yang dipilih menjadi partnerkerjasama oleh BP Batam. Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah dibangun sebelumnya pada tahun 2018, memang ada beberapa hal yang membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan dari Pelindo 1. Tentunya Pelindo 1 akan melakukan improvementdari proses-proses yang ada seperti peningkatan Good Corporate Governance(GCG), implementasi IT, dan operational excellencesehingga performanceoperasional di Batam menjadi lebih baik. Kita sebagai pelayan masyarakat diharapkan mampu menurunkan total logistic costkhususnya di Batam. Kita yakin value addeddari kerjasama kedua belah pihak ini bisa berkontribusi baik untuk pelayanan kepada masyarakat ke depan,” jelas Direktur Utama Pelindo 1, Dani Rusli Utama.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan agar mensinergikan semua pihak untuk mewujudkan aspek keselamatan, keamanan pelayaran, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas kapal dalam pemanduan dan penundaan kapal di lingkungan kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Dalam kerjasama ini, Pelindo 1 akan memberikan pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana pemanduan dan penundaan kapal, tenaga pandu di wilayah wajib pandu di lingkungan kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dengan jangka waktu selama lima tahun. Perairan wajib pandu di wilayah Batam tersebut meliputi Batu Ampar, Kabil, Sekupang, dan Tanjung Uncang.
Dani Rusli Utama menambahkan bahwa dalam kerjasama ini juga akan meningkatkan implementasi layanan berbasis IT atau digitalisasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. “Ke depannya, Pelindo 1 dan BP Batam akan melakukan implementasi sistem IT untuk penyampaian data operasional yang dapat dilakukan secara real timesehingga mampu meningkatkan kecepatan pelayanan yang lebih baik serta menjalankan prinsip GCG. Kami juga berharap adanya peluang sinergi di bidang usaha lainnya di luar kegiatan ini seperti: depo kontainer, depo logistik, pengembangan pelabuhan, maupun kegiatan usaha lainnya antara Pelindo 1 dan BP Batam,” terang Dani Rusli Utama.
Senada dengan hal tersebut, Deputi IV Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin menerangkan bahwa BP Batam memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pengusaha, termasuk BUMN untuk melakukan kerjasama dengan BP Batam. “Pengelolaan kegiatan-kegiatan usaha BP Batam perlu sentuhan pengusaha yang berpengalaman dan profesional seperti Pelindo 1, sehingga mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk melakukan kerjasama pada banyak hal lainnya di kemudian hari,” jelas Syahril Japarin.