beritapers
No Result
View All Result
Thursday, August 11, 2022
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
beritapers
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result

BEI Berikan Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan untuk Perusahaan Tercatat dan Penerbit dalam Peraturan Bursa

by beritapers
16 October 2020
in Finance
0
BEI Berikan Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan untuk Perusahaan Tercatat dan Penerbit dalam Peraturan Bursa
1
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sebagai upaya dalam mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru agar pelaku usaha, serta masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan COVID-19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan beberapa relaksasi bagi pemenuhan kewajiban Perusahaan Tercatat dan Penerbit dalam Peraturan Bursa, sebagai berikut:

  1. Perpanjangan batas waktu penyampaian :
    • Laporan Keuangan tahunan,
    • Laporan Tahunan,
    • Laporan Keuangan triwulan I,

bagi Perusahaan Tercatat dan Penerbit melalui SPE-IDXnet, yaitu selama 2 bulan dari batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa.

  1. Perpanjangan batas waktu penyampaian:
    • Laporan Keuangan tengah tahunan,
    • Laporan Keuangan triwulan III,

bagi Perusahaan Tercatat dan Penerbit melalui SPE-IDXnet, yaitu selama 1 bulan dari batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa.

  1. Sehubungan dengan perpanjangan batas waktu sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2, maka BEI menyesuaikan pengenaan notasi khusus “L” bagi Perusahaan Tercatat.
  2. Dalam hal terdapat ketentuan lembaga/instansi pengawas masing-masing industri dari Perusahaan Tercatat dan Penerbit yang mengatur penyampaian laporan lebih awal dari yang ditentukan oleh Bursa sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2, maka laporan wajib disampaikan ke Bursa berdasarkan ketentuan penyampaian laporan yang paling cepat berlaku bagi Perusahaan Tercatat dan Penerbit tersebut.

Relaksasi ini dituangkan dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00089/BEI/10-2020 tanggal 15 Oktober 2020 perihal Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Dan Laporan Tahunan yang diberlakukan mulai 15 Oktober 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

Dengan diberlakukannya Keputusan tersebut, maka Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00057/BEI/08-2020 tanggal 19 Agustus 2020 perihal Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan, Laporan Keuangan Triwulan I, Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Tahunan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Untuk informasi lengkap terkait Keputusan Direksi terbaru dapat dilihat pada website idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi.

Demikian untuk diketahui publik.

Previous Post

PT Sucofindo (Persero) Serahkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

Next Post

Palyja Peringati Hari Cuci Tangan Sedunia 2020: Wastafel Untuk Rusunawa Dan Kompetisi Foto Jurnalistik

Next Post
Palyja Peringati Hari Cuci Tangan Sedunia 2020:  Wastafel Untuk Rusunawa Dan Kompetisi Foto Jurnalistik

Palyja Peringati Hari Cuci Tangan Sedunia 2020: Wastafel Untuk Rusunawa Dan Kompetisi Foto Jurnalistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

9 February 2021
Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

9 February 2021
Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

9 February 2021
ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

31 January 2021
Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

0
HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

0
Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

0
aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

0
Aman Dari Kebakaran, Pegadaian Syariah Cabang Kramat Tetap Beroperasi

Aman Dari Kebakaran, Pegadaian Syariah Cabang Kramat Tetap Beroperasi

9 August 2022
PLN Listriki Jaringan Transmisi Tegangan Tinggi Jakarta-Tangerang untuk Perkuat Keandalan Layanan

PLN Listriki Jaringan Transmisi Tegangan Tinggi Jakarta-Tangerang untuk Perkuat Keandalan Layanan

9 August 2022
Naik 64 Peringkat, Pertamina Satu-satunya Perusahaan Indonesia di Fortune Global 500

Naik 64 Peringkat, Pertamina Satu-satunya Perusahaan Indonesia di Fortune Global 500

9 August 2022
Kinerja Unggul Subholding Upstream Pertamina Catatkan Produksi Semester 1 Tahun 2022 Capai 965 MBOEPD

Kinerja Unggul Subholding Upstream Pertamina Catatkan Produksi Semester 1 Tahun 2022 Capai 965 MBOEPD

9 August 2022
beritapers

beritapers.id adalah situs layanan informasi yang memuat beragam press release atau siaran pers yang dikeluarkan secara formal oleh pemerintah, korporasi, lembaga atau pihak lain. Tujuannya adalah memberikan pemberitaan yang akurat kepada publik berasal langsung dari sumbernya dan belum di edit.

Rilis Terbaru

  • Aman Dari Kebakaran, Pegadaian Syariah Cabang Kramat Tetap Beroperasi
  • PLN Listriki Jaringan Transmisi Tegangan Tinggi Jakarta-Tangerang untuk Perkuat Keandalan Layanan
  • Naik 64 Peringkat, Pertamina Satu-satunya Perusahaan Indonesia di Fortune Global 500

Kategori

  • Event
  • Finance
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Mineral dan Tambang
  • Organisasi
  • Organisasi Masyarakat
  • Organisasi Politik
  • Otomotif
  • Pemda
  • Pemerintah/Lembaga Asing
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Finance
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Umum
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Property
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id