Bogor – PT Pegadaian (Persero) dan PT Pertamina (Persero) berkolaborasi menanggulangi masalah sampah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Capacity Building Penerima Manfaat Pengelolaan Sampah oleh Masyarakat yang diselenggarakan pada Selasa (29/09/2020). Kedua BUMN akan mengkolaborasikan program peduli lingkungan khususnya penanganan sampah dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono yang didampingi Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Tajudin Noor.
Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suharyono mengapresiasi langkah kerja sama antara Pegadaian dan Pertamina. Ia berharap kolaborasi ini diikuti oleh perusahaan BUMN lainnya dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sementara itu Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan, melalui Program Memilah Sampah Menabung Emas, Pegadaian mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, sehingga mau bergerak bersama melakukan kegiatan memilah sampah melalui bank sampah binaan Pegadaian. Program ini memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengenalan bentuk investasi khususnya melalui tabungan emas.
“Memilah Sampah Menabung Emas berlandas pada prinsip community empowering yakni masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri. Pegadaian melakukan optimalisasi peran pengurus bank sampah dengan memberikan pelatihan pengolahan sampah dan menggandeng mereka sebagai Agen Pegadaian. Optimalisasi ini didasarkan pada penerapan prinsip circular economy, di mana suatu komunitas masyarakat mendapat manfaat ekonomi dari aktivitas pengolahan sampah yang mereka lakukan,” terang Damar.
Di lain pihak, melalui program Sampah Menjadi Energi, Pertamina memberikan edukasi kepada bank sampah yang berlokasi dekat dengan TPA yang memiliki potensi bio diesel untuk dijadikan sumber energi baru. Dengan demikian, energi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Kolaborasi antara Pertamina dan Pegadaian sejalan dengan nilai Kolaborasi yang terdapat dalam budaya kerja AKHLAK. Melalui kerjasama ini diharapkan agar program CSR yang dijalankan dapat memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat. Hal ini sebagai perwujudan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-8 dan ke-12,” jelas VP CSR dan SMEPP PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia mencatat ada sekitar 67,8 juta ton timbunan sampah di Indonesia pada tahun 2020 dan masih akan terus bertambah hingga akhir tahun. Dengan demikian, jumlah sampah di tahun ini dipastikan meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan produksi sampah sebesar 64 juta ton.