beritapers
Thursday, June 1, 2023
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Industri Hasil Bumi

SKK Migas-KKKS Fasilitasi Pertemuan Para Pemangku Kepentingan Industri Hulu Migas di Wilayah Sumbagut

beritapers by beritapers
8 June 2022
in Hasil Bumi, Keuangan, Mineral dan Tambang, Retail, Umum
0
SKK Migas-KKKS Fasilitasi Pertemuan Para Pemangku Kepentingan Industri Hulu Migas di Wilayah Sumbagut
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, 7 Juni 2022 – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran industri penunjang kapasitas nasional dalam sektor hulu minyak dan gas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kembali memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan (stakeholder) industri hulu migas di area operasi Sumatra Bagian Utara (Sumbagut). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari Pra Kegiatan Forum Kapasitas Nasional 2022 yang diselenggarakan di lima kota, yaitu Surabaya, Batam, Sorong, Balikpapan dan Palembang, yang masing-masing mewakili area operasi SKK Migas yakni di  Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa); Sumbagut; Papua dan Maluku (Pamalu), Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) dan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).

Kegiatan ini sejalan dengan upaya SKK Migas yang sejak 2015 terus mendorong kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri untuk mencapai peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di industri hulu migas dalam memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

RELATED POSTS

Pegadaian Bantu Disabilitas Kembangkan Usaha

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

SKK Migas terus berupaya meningkatkan TKDN dalam sektor hulu migas. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi kerja sama bisnis antara pelaku industri migas lokal, nasional dan KKKS.

“Sektor hulu migas akan terus konsisten dalam mendorong industri-industri penunjang lokal untuk tumbuh dan semakin berkembang, sehingga peran mereka di dalam perekonomian nasional dan daerah semakin meningkat. Dengan meningkatnya kemampuan pemasok lokal, maka industri hulu migas juga semakin efisien. Hal ini sangat diperlukan di era yang semakin kompetitif ini,” ujar Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Rudi Satwiko.

SKK Migas, lanjutnya, terus berkomitmen menciptakan efek berganda industri hulu migas terhadap sektor-sektor lainnya, sehingga terbangun kapasitas nasional yang memiliki daya saing untuk merealisasikan visi bersama meningkatkan produksi migas nasional 2030 sebesar 1 juta barel minyak per hari (MBOPD) dan gas sebanyak 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD). Hal tersebut juga sejalan dengan program pembinaan lingkungan yang merupakan bagian dari program G-20.

Sementara itu Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, mengatakan dalam forum tersebut SKK Migas menyampaikan kebijakan dan regulasi-regulasi terbaru yang berhubungan dengan aktivitas usaha industri hulu migas.

“Yang tak kalah penting, para pelaku industri hulu migas serta industri penunjangnya dapat saling bertemu dalam forum ini dan mereka dapat memanfaatkan peluang terkait pengadaan barang dan jasa hulu migas. Ini juga merupakan salah satu fungsi SKK Migas, yaitu menjadi business matchmaker (biro jodoh) bagi industri-industri terkait,” katanya.

SKK Migas, tegas Erwin, terus berupaya mendekatkan para pelaku usaha daerah untuk ambil bagian sebagai penunjang industri hulu migas, sekaligus mendorong peningkatkan kemampuan dan kapasitas para pelaku usaha di daerah untuk terlibat lebih jauh di aktivitas industri hulu migas.

 

================================================================

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tags: ekonomiSKKTKDN
Share197Tweet123
beritapers

beritapers

Related Posts

Pegadaian Bantu Disabilitas Kembangkan Usaha

Pegadaian Bantu Disabilitas Kembangkan Usaha

by beritapers
24 May 2023
0

Surabaya, Jawa Timur - Para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM sering mengalami kendala dalam mengambangkan bisnisnya, begitu pula para...

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

by beritapers
24 March 2023
0

PRESS RELEASE PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 - 2026 Nomor :  001 /HUMAS/IKAPADA/III/2023 Tanggal 22 Maret 2023 “SONGON SIALA...

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

by beritapers
6 January 2023
0

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira Setelah vakum selama tiga tahun DJ Adieh Flowz kembali dengan proyek...

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, 19 Desember 2022 - PT PLN (Persero) berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air....

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, 18 Desember 2022 - Pelanggan program Electrifying Agriculture (EA) dari PLN terus bertambah. Tercatat hingga November 2022, jumlah pelanggannya...

PRESS RILIS REKOMENDASI

Pegadaian Bantu Disabilitas Kembangkan Usaha

Pegadaian Bantu Disabilitas Kembangkan Usaha

24 May 2023
PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

24 March 2023

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8709 shares
    Share 3484 Tweet 2177
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3183 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    916 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

Go to mobile version