beritapers
No Result
View All Result
Saturday, July 2, 2022
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
beritapers
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result

Terapkan Industri Hijau, Sektor Manufaktur Hemat Energi Hingga Rp 3,2 Triliun

by beritapers
1 December 2021
in Event, Finance, Industri, Kementerian, Pemerintah/Lembaga Asing, Retail, Umum
0
Terapkan Industri Hijau, Sektor Manufaktur Hemat Energi Hingga Rp 3,2 Triliun
2
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui upaya penerapan industri hijau juga kami mencatat telah menghemat energi sebesar Rpp3,2 triliun, dan penghematan air sebesar Rp169 miliar. Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau di Jakarta, Selasa (30/11).

Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau merupakan apresiasi Kemenperin bagi perusahaan industri yang telah mewujudkan industri hijau serta berkomitmen menerapkan prinsip tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.Di tahun ini, Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada terdapat 137 perusahaan, dan Sertifikat Industri Hijau kepada tujuh perusahaan industri yang telah mendukung konsep green economy, green technology dan green product dengan menerapkan upaya-upaya efisiensi  dalam efektivitas dalam proses produksinya.

“Saatnya kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan dengan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan. Melalui upaya tersebut diharapkan daya saing industri nasional di kancah global terus meningkat,” ujar Menperin.

Menperin menjelaskan, industri hijau merupakan perusahaan manufaktur yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini diyakini akan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai komitmen Indonesia terhadap konservasi lingkungan dan mitigasi perubahan iklim dunia pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB Conference of the Parties (COP 26), tiga komponen utama untuk mendukung komitmen tersebut adalah pengurangan jejak karbon melalui hilirisasi industri dan menghentikan ekspor bahan mentah sejumlah komoditas dan menciptakan hilirisasi industri untuk ekspor barang jadi atau setengah jadi.

Kemudian, transformasi industri ke arah digitalisasi untuk mendorong unit usaha masuk ke dalam platform digital. “Ketiga, pengembangan ekonomi hijau melalui pembangunan kawasan industri hijau, ekosistem Energi Baru dan Terbarukan, dan produksi produk-produk hijau,” ujar Menperin.

Menperin berharap, melalui pelaksanaan program Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau ini dapat terus meningkatkan pemahaman bagi dunia industri tentang perlunya penerapan prinsip-prinsip industri hijau untuk mencapai efisiensi.

Ekonomi berbasis industri hijau

Saat ini Kemenperin sedang mengakselerasi ekonomi berbasis industri hijau melalui efisiensi sumber daya alam dan penerapan circular economy, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti biofuel, biomass dan refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah seperti limbah padat perkotaan, limbah industri atau limbah komersial.

Selanjutnya, Kemenperin juga mempercepat industrialisasi kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), teknologi penyerapan karbon, pengembangan industri berbasis clean energy termasuk pembangunan kawasan industri hijau terbesar di dunia memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang lokasinya ada di Kalimantan Utara, sertifikasi industri hijau, dan penghargaan industri hijau.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menuturkan, pada tahun ini, jumlah industri yang akan menerima penghargaan sebanyak 137 perusahaan industri, terdiri dari 88 industri penerima Level 5 yang akan diberikan piala dan piagam penghargaan industri hijau. Kemudian ada juga 49 industri penerima Level 4 yang akan diberikan piagam penghargaan industri hijau.

Selanjutnya, pada tahun ini terdapat tujuh industri baru yang akan mendapatkan sertifikat industri hijau setelah melalui tahapan audit oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau. Dody menyebut, sejak dilaksanakannya Sertifikasi Industri Hijau pada tahun 2017 sampai tahun 2021 telah diberikan Sertifikat Industri Hijau kepada 44 perusahaan industri.

“Sertifikat Industri Hijau merupakan bukti kesiapan perusahaan industri untuk berpartisipasi pada Perdagangan Karbon di tahun 2025,” papar Dody.

Pada kesempatan lain, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Indutri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menuturkan, melalui Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau, sektor Industri hadir dalam langkah bersama mitigasi perubahan iklim dan net zero emission secara sinergis meningkatkan nilai tambah dan daya saing Industri nasional.

Pengembangan industri hijau sendiri telah diatur dalam Undang-Undang No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tags: ekonomiIndustriManufaktur
Previous Post

Dorong Transaksi Digital di Indonesia, OVO Hadirkan Layanan Keuangan Digital Terlengkap bagi Pengguna

Next Post

Dukung Transisi Energi, PLN Optimistis PLTA Asahan III Beroperasi 2024

Next Post
Dukung Transisi Energi, PLN Optimistis PLTA Asahan III Beroperasi 2024

Dukung Transisi Energi, PLN Optimistis PLTA Asahan III Beroperasi 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

9 February 2021
Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

9 February 2021
Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

9 February 2021
ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

31 January 2021
Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

0
HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

0
Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

0
aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

0
Indodana Paylater dan McDonald’s Gelar Promo 7.7 Beri Diskon 50%

Indodana Paylater dan McDonald’s Gelar Promo 7.7 Beri Diskon 50%

1 July 2022
Peringati Hari BPRS 2022, OJK Dorong Kolaborasi dengan Fintech untuk Memajukan Keuangan Syariah di Indonesia

Peringati Hari BPRS 2022, OJK Dorong Kolaborasi dengan Fintech untuk Memajukan Keuangan Syariah di Indonesia

1 July 2022
PT Synnex Metrodata Indonesia Distributor Resmi Pertama AnyDesk di Indonesia  Lengkapi Rangkaian Produk Collaboration Dengan Pasarkan Secure Remote Access Solution

PT Synnex Metrodata Indonesia Distributor Resmi Pertama AnyDesk di Indonesia Lengkapi Rangkaian Produk Collaboration Dengan Pasarkan Secure Remote Access Solution

30 June 2022
Negara Hadir, Kampung Boldon di Papua Kini Terang Benderang oleh Listrik PLN

Negara Hadir, Kampung Boldon di Papua Kini Terang Benderang oleh Listrik PLN

30 June 2022
beritapers

beritapers.id adalah situs layanan informasi yang memuat beragam press release atau siaran pers yang dikeluarkan secara formal oleh pemerintah, korporasi, lembaga atau pihak lain. Tujuannya adalah memberikan pemberitaan yang akurat kepada publik berasal langsung dari sumbernya dan belum di edit.

Rilis Terbaru

  • Indodana Paylater dan McDonald’s Gelar Promo 7.7 Beri Diskon 50%
  • Peringati Hari BPRS 2022, OJK Dorong Kolaborasi dengan Fintech untuk Memajukan Keuangan Syariah di Indonesia
  • PT Synnex Metrodata Indonesia Distributor Resmi Pertama AnyDesk di Indonesia Lengkapi Rangkaian Produk Collaboration Dengan Pasarkan Secure Remote Access Solution

Kategori

  • Event
  • Finance
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Mineral dan Tambang
  • Organisasi
  • Organisasi Masyarakat
  • Organisasi Politik
  • Otomotif
  • Pemda
  • Pemerintah/Lembaga Asing
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Finance
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Umum
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Property
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id