beritapers
Saturday, April 1, 2023
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Lembaga

PKS TOLAK RUU KUP, TIDAK PENUHI PRINSIP KEADILAN DAN BERATKAN RAKYAT

beritapers by beritapers
30 September 2021
in Lembaga
0
PKS TOLAK RUU KUP, TIDAK PENUHI PRINSIP KEADILAN DAN BERATKAN RAKYAT
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (30/9) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menolak hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang disepakati menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) karena tidak memenuhi prinsip keadilan dan memberatkan rakyat. Dalam pengambilan keputusan di Komisi XI FPKS memberikan catatan penolakan utamanya terhadap pengenaan pajak kebutuhan pokok, jasa Pendidikan, pelayanan sosial, jasa Kesehatan medis dan lainnya.

“Di saat berbagai insentif dan fasilitas perpajakan diberikan kepada masyarakat berpendapatan tinggi, Pemerintah justru terus mengejar sumber-sumber perpajakan dari masyarakat berpendapatan rendah. Sistem administrasi perpajakan yang tidak efisien terus menjadi permasalahan dalam pembangunan.” Disampaikan oleh Ecky Awal Munawar saat membacakan pandangan mini FPKS DPR RI di Komisi XI pada hari Rabu, (30/9/2021) di Jakarta.

RELATED POSTS

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

Fraksi PKS tidak sepakat dengan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang akan diberlakukan mulai 1 April 2022, dan 12% berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025. Mendorong agar tarif Pajak Pertambahan Nilai setinggi-tingginya tetap 10%.

“Kenaikkan tarif PPN akan kontraproduktif dengan rencana pemulihan ekonomi nasional. Sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, berupa konsumsi masyarakat, dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri. Artinya, kenaikkan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional” tegas Ecky.

Fraksi PKS berpendapat bahwa penghapusan barang dan jasa yang tidak dikenai PPN, seperti barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan dan dikonsumsi oleh rakyat banyak, jasa kesehatan medis, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, jasa keagamaan dan lainnya, akan membebani rakyat serta berdampak negatif terhadap kesejahteraan dan perekonomian. Seharusnya barang dan jasa tersebut masih dikecualikan sebagai barang dan jasa kena pajak, sehingga barang dan jasa tersebut bukan menjadi objek PPN

Anggota Komisi XI ini juga menambahkan, Fraksi PKS menolak pasal-pasal terkait dengan program pengungkapan sukarela wajib pajak sebagaimana yang dipahami publik sebagai program “tax amnesty jilid 2” karena menunjukan kebijakan perpajakan kita yang semakin timpang dan jauh dari prinsip-prinsip keadilan.

“Pada tahun 2016 Fraksi PKS secara resmi menolak tax amnesty yang didasari oleh sikap sesuai platform kebijakan pembangunan PKS dimana kebijakan perpajakan adalah menegakkan prinsip keadilan (fiscal justice).”

Kebijakan tax amnesty adalah kebijakan yang tidak mencerminkan prinsip tersebut. Pelaksanaan UU Pengampunan Pajak tahun 2016 tidak terbukti dapat meningkatkan penerimaan negara jangka panjang. Terbukti, pada periode 2018 rasio perpajakan hanya mencapai 10,2% dan 2019 hanya mencapai 9,8 %.

Tags: Partai PolitikRUU
Share204Tweet128Share51
beritapers

beritapers

Related Posts

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, 19 Desember 2022 - PT PLN (Persero) berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air....

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

Listrik Hadir di Sektor Pertanian, 193.058 Petani dan Peternakan Rasakan Manfaatnya

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, 18 Desember 2022 - Pelanggan program Electrifying Agriculture (EA) dari PLN terus bertambah. Tercatat hingga November 2022, jumlah pelanggannya...

WSBP Peroleh ISO 27001:2013 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi

WSBP Peroleh ISO 27001:2013 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, Desember 2022. Di era digitalisasi saat ini, sistem teknologi informasi (TI) memiliki peran sangat penting bagi keberlangsungan bisnis perusahaan,...

WSBP Raih Sertifikasi ISO 19650:2018 Tentang Manajemen BIM

WSBP Raih Sertifikasi ISO 19650:2018 Tentang Manajemen BIM

by beritapers
19 December 2022
0

Jakarta, Desember 2022. Sebagai perusahaan manufaktur precast dan readymix unggul di Indonesia, PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP)...

Reorganisasi MIND ID – INALUM Di Restui Pemerintah RI, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi Industri Pertambangan Nasional

Percepat Transisi Kendaraan Listrik, PLN Tambah Jumlah SPKLU di Kalbar

by beritapers
15 December 2022
0

Sanggau, 14 Desember 2022 - PT PLN (Persero) terus mendorong percepatan transisi energi di Indonesia melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik...

PRESS RILIS REKOMENDASI

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

PENGUKUHAN BPP IKAPADA PERIODE TAHUN 2023 – 2026

24 March 2023
Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

6 January 2023

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8708 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3183 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    916 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

Go to mobile version