beritapers
Wednesday, March 22, 2023
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Industri
    • Perbankan
    • Telekomunikasi
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Teknologi
    • Hasil Bumi
    • Keuangan
    • Retail
    • Mineral dan Tambang
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
  • Lembaga
  • Umum
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result
Home Industri Perbankan

BI Sempurnakan Ketentuan Perlindungan Konsumen

beritapers by beritapers
6 January 2021
in Perbankan
0
BI Sempurnakan Ketentuan Perlindungan Konsumen
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan perlindungan konsumen dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Penyempurnaan ketentuan ini diantaranya menyesuaikan ruang lingkup perlindungan konsumen BI. Sebelumnya, hanya mencakup sistem pembayaran, kini mencakup seluruh bidang tugas kewenangan BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Penyelenggara yang termasuk dalam cakupan Perlindungan Konsumen BI meliputi: a) Penyelenggara di bidang sistem pembayaran, b) Penyelenggara Kegiatan Layanan Uang, c) Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, dan d) Pihak lainnya yang diatur dan diawasi oleh BI.  Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Penyempurnaan ketentuan dilakukan sebagai bagian dari komitmen BI dalam mendukung kebijakan perlindungan konsumen nasional dengan menerapkan kebijakan yang relevan dan sejalan dengan praktik terbaik internasional. Penguatan kebijakan Perlindungan Konsumen juga dilakukan untuk semakin menyeimbangkan hubungan antara Penyelenggara dengan Konsumen, menjawab tantangan dan perkembangan inovasi finansial serta digitalisasi produk dan/atau layanan jasa keuangan dan sistem pembayaran.

RELATED POSTS

UOB Indonesia Galang Dana Lewat Heartbeat Run/Walk

Gelar Economic Outlook 2023, Bank Hana Siap Hadapi Tantangan Resesi Global

Pokok-pokok pengaturan yang disempurnakan dalam PBI ini antara lain meliputi: a) redefinisi konsumen dan penyelenggara, b) penyesuaian ruang lingkup perlindungan konsumen BI, c) penyempurnaan prinsip perlindungan konsumen, d) penguatan fungsi pengawasan melalui pengawasan perilaku penyelenggara dalam rangka Perlindungan Konsumen, fungsi edukasi, dan penanganan pengaduan, serta e) penguatan aspek-aspek perlindungan konsumen di era digital. PBI ini mencabut PBI No.16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5498). Sementara itu, semua peraturan perundang-undangan BI yang merupakan peraturan pelaksanaan dari PBI No.16/1/PBI/2014 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PBI No.22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.

 

Kepala Departemen Komunikasi

Erwin Haryono

Direktur Eksekutif

Informasi tentang Bank Indonesia

Tel.021-131, email : bicara@bi.go.id

Share199Tweet125Share50
beritapers

beritapers

Related Posts

UOB Indonesia Galang Dana Lewat Heartbeat Run/Walk

UOB Indonesia Galang Dana Lewat Heartbeat Run/Walk

by beritapers
12 November 2022
0

Indonesia, 16 Oktober 2022 – Lebih dari 2.500 kolega UOB Indonesia bersama-sama turut serta dalam acara tahunan yakni UOB Indonesia...

Gelar Economic Outlook 2023,  Bank Hana Siap Hadapi Tantangan Resesi Global

Gelar Economic Outlook 2023, Bank Hana Siap Hadapi Tantangan Resesi Global

by beritapers
28 October 2022
0

JAKARTA, 27 Oktober 2022 – Dalam rangka memberikan pandangannya terhadap berbagai tantangan ekonomi nasional dan global di masa depan, PT...

Horas! Pegadaian Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat di Medan

Horas! Pegadaian Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat di Medan

by beritapers
24 October 2022
0

Jakarta, 22 Oktober 2022 – Tiga Entitas Holding Ultra Mikro (UMi) yaitu BRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) hadir...

Kinerja Solid Mendukung Pemulihan Ekonomi

Kinerja Solid Mendukung Pemulihan Ekonomi

by beritapers
21 October 2022
0

Jakarta, 20 Oktober 2022 – PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) dan entitas anak melanjutkan tren pertumbuhan kinerja hingga...

OPTIMALKAN MOMENTUM PEMULIHAN SEKTOR PARIWISATA, GARUDA INDONESIA KEMBALI GELAR GATF 2022, HADIRKAN POTONGAN HARGA HINGGA 80%

OPTIMALKAN MOMENTUM PEMULIHAN SEKTOR PARIWISATA, GARUDA INDONESIA KEMBALI GELAR GATF 2022, HADIRKAN POTONGAN HARGA HINGGA 80%

by beritapers
20 October 2022
0

Jakarta, 19 Oktober 2022 – Maskapai nasional Garuda Indonesia bekerja sama dengan Bank Mandiri dan didukung penuh oleh Dyandra Promosindo kembali...

PRESS RILIS REKOMENDASI

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

Lazy Flowz: Proyek Terbaru Adieh Flowz dan Ajun Perwira

6 January 2023
5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

5 Gerobak Motor Listrik UMKM Binaan PLN Ramaikan EV FUNDAY

19 December 2022

PRESS RILIS POPULER

  • Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

    3182 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

    1949 shares
    Share 780 Tweet 487
  • ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • 8 Keunggulan Utama Aplikasi Kredit Pintar

    915 shares
    Share 366 Tweet 229

PORTAL PRESS RILIS INDONESIA

beritapers.id adalah sebuah layanan informasi berbentuk portal yang memuat beragam press rilis atau siaran pers yang diterbitkan oleh korporasi, lembaga, pemilik brand, atau pihak lain. Kami juga menyediakan jasa pembuatan dan peliputan bagi perusahaan atau lembaga. Portal press rilis Indonesia terlengkap dan terpecaya.

KATEGORI

  • Gaya Hidup
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lembaga
  • Mineral dan Tambang
  • Otomotif
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

TAUTAN SITUS

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© Copyright beritapers.id - Press Rilis Indonesia